___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Sunday, April 10, 2011

(No.17) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21



(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)




Umar bin Chattab, Amru bin As dan Umar bin Abdul Aziz


Banyak cerita yang dicatat mengenai Umar bin Khattab. Walaupun Umar hanya memerintah sebagai khalifah selama 10 tahun, tetapi catatan keteladanan mengenai dirinya sangat banyak. Umar adalah khalifah Islam yang paling banyak dicatat dalam sejarah karena keteladannya.


Umar bin Chattab bekerja sebagai hakim ketika Abu Bakar menjadi khalifah. Apakah Umar adalah politikus dan birokrat? Pastinya dia bukan birokrat karena cita-cita dan pilihannya. Ketika Umar terpilih menjadi khalifah berdasarkan pemilihan, dia mengatakan: “....saya menerima jabatan ini sebagai layaknya memakan bangkai”. Jabatan khalifah, amiril mukminin, kepala negara, bukan cita-citanya. Dia tidak pernah kasak-kusuk berkampanye, menyogok dan bermain politik uang untuk memperoleh jabatan itu. Andaikata ada orang lain yang terpilih, Umar akan sangat senang sekali. Kata “memakan bangkai” adalah gambaran terhadap sesuatu yang sangat buruk dan sangat tidak disukai.


Umar dikenal juga sebagai “khalifah yang menangis”, karena pada saat sholat, orang sering melihat ia menitikkan air matanya. Ia dikenal juga sebagai khalifah yang hanya punya baju 2 pasang dan kalau berpergian selalu bergantian naik onta dengan pembantunya karena hanya memiliki seekor onta untuk dua orang. Dengan kata lain Umar adalah khalifah yang miskin bergaji rendah dang tunjangan minimum walaupun wilayah kekuasaannya luas dan kaya. Ia selalu introspeksi. (Catatan penulis: memiliki 2 baju dimasa Umar tidak bisa dianggap sebagai sangat miskin. Jangan dibandingkan dengan situasi jaman moderen dimana pengemispun bisa punya 5-10 pasang baju. Kain dan baju diduga cukup mahal dimasa itu karena terkait dengan teknologi. Pada masa moderen, dimana teknologi dan mesinisasi sudah membudaya, harga sandang bisa ditekan menjadi sangat rendah. Dengan kata lain Umar adalah miskin, tetapi tidak sangat miskin.)


Pada masa pemerintahannya yang hanya 10 tahun, daerah kekuasaan kekhalifahannya meluas ke arah barat sampai ke Afrika Utara dan ke arah timur sampai ke Persia, terus ke utara sampai ke laut Kaspia di daerah Armenia sekarang.


Dalam pengembangan wilayah, Umar punya 2 orang pembantu yang sangat penting perannya. Amru bin As untuk pengembangan wilayah ke arah barat (Mesir dan Afrika Utara) berhadapan dengan Romawi. Dan pembantu yang ke dua adalah Khalid bin Walid yang mengembangkan wilayah ke arah timur berhadapan dengan Persia. Khalid bin Walid adalah seorang senopati di medan laga oleh sebab itu pengembangan ke daerah timur sangat berdarah-darah. Umar tidak menjadikan Khalid sebagai pemimpin, tetapi hanya sebagai senopati. Umar mungkin takut bila Khalid dijadikan gubernur sekali gus dengan senopati semua masalah akan ditangani secara militer dan akan menimbulkan banyak korban. Akhirnya Khalid dipecat di puncak kariernya karena ketidak setujuan Umar terhadap strategi Khalid yang condong pada penyelesaian militer. Memang ada opini penulis sejarah yang mengatakan bahwa pemecatan Khalid adalah karena kecurigaan Umar terhadap harta yang dimiliki Khalid. Tetapi tidak pernah ada bukti bahwa Khalid korupsi. Umar terkenal tegas – anaknya pun yang bernama Abu Syahmah mati ketika dihukum cambuk 100 kali karena terbukti salah. (Catatan: kisah ini oleh sebagian ulama dianggap meragukan, tetapi karena dongeng PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA hanyalah bertaraf dongeng, maka biarlah para ulama berdebat tentang kesahihan kisah ini, kami tidak memperdulikannya). Tidak adanya hukuman bagi Khalid, bisa disimpulkan bahwa Khalid tidak pernah melanggar hukum.


Amru bin As melebarkan kekuasaan dengan sedikit darah. Amru bisa dikatakan diundang oleh rakyat lokal dan pemimpin lokal untuk mengusir pemerintahan Romawi. Penaklukan Jerusalem misalnya, relatif tidak banyak pertumpahan darah. Pada saat kejatuhan Jerusalem tahun 638 M, Patriarch/Uskup Jerusalem Sophronius sebelumnya telah membuat perjanjian dengan Umar. Perjanjian ini terkenal dengan nama piagam Umar dan sampai sekarang masih bisa dijumpai salinannya. Isinya sebagai berikut:


Dengan nama Allah yang maha Pemurah dan Penyayang. Ini adalah janji yang diberikan oleh Umar, hamba Allah, amirul mukminin kepada penduduk Jerusalem, yaitu jaminan keamanan bagi mereka, harta mereka, gereja mereka, anak-anak mereka dan keluarga mereka.


Gereja mereka tidak boleh disita atau dirusak atau dihinakan, juga salib-salib mereka, atau harta mereka. Mereka juga tidak boleh dipaksa menukar agama mereka atau disakiti. Tidak ada orang Yahudi boleh hidup bersama mereka di Jerusalem dan ini adalah syarat yang diminta mereka (kaum Kristen).


Mereka (kaum Kristen) diwajibkan membayar pajak seperti halnya warga kota lain. Mereka diwajibkan mengusir orang Romawi dari tanah Jerusalem. Akan tetapi jika ada yang hendak meninggalkan Jerusalem dengan membawa harta kekayaan mereka bersama orang Romawi, dan meninggalkan anak serta bisnis mereka, maka anak serta bisnis mereka akan selamat sampai mereka sampai ke tujuan.


Apa yang tertuang dalam surat perjanjian ini dilindungi oleh janji Allah, jaminan Rasul-Nya, jaminan para khalifah, serta jaminan kaum mu’minin, jika mereka memberikan jizyah (pajak) yang dikenakan atas mereka.


Perjanjian ini disaksikan oleh Khalid bin Walid, Amru bin As, Abdurrahman bin Auf, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.


Catatan: Kuil Sulaiman atau Baitul Maqdis, waktu itu sudah menjadi daerah tempat pembuangan sampah. Ketika Umar mengunjungi tempat itu, dia menyuruh membersihkan area itu dari sampah dan mendirikan masjid di area tersebut[1].


Yang menarik adalah adanya perjanjian ini menunjukkan Umar memberi banyak konsesi kepada umat Kristen Jerusalem. Perlakuan Umar menghormati Uskup Jerusalem Sophronius dan memberi posisi yang terhormat hanya mungkin jika Uskup Sophronius yang menundang Umar untuk mengusir Romawi.


Uskup Sophronius bukan satu-satunya “penghianat” bagi Romawi. Uskup Agung Cyrus yang juga menandatangani perjanjian damai dengan Amru bin As pada bulan November 641 dalam rangka penyerahan kota Alexanderia, padahal Alexanderia (ibu kota Mesir waktu itu) tidak pernah diserbu oleh tentara Amru bin As atau menderita kelaparan karena pengepungan. Di samping itu ada nama patriarch Benjamin, pemimpin Kristen Koptik, juga menjalin hubungan dengan Amru bin As.


Gubernur Romawi di Mesir, Muqauqis atau Pkauchios, sudah dikenal menjalin hubungan baik sejak nabi Muhammad masih hidup. Bahkan Muqauqis pernah mengirimkan 2 hamba sahaya sebagai hadiah kepada nabi Muhammad, yaitu Maria dan saudara prempuannya. Maria kemudian dinikahi nabi Muhammad, sedangkan saudaranya dimerdekakan.


Jalannya peperangan antara pasukan Amru bin As dan pasukan Muqauqis lama, bertele-tele dan berkesan saling mengulur waktu. Pertempuran yang sengit tidak ada. Sampai-sampai Kaisar Romawi Herkules, menganggap Muqauqis bermain mata dengan Amru bin As. Tentara Romawi yang sangat professional dan terlatih berjumlah 100.000 orang dapat diusir oleh pasukan Arab badui Amru bin As yang berjumlah 12.000 ditambah dengan bantuan dari Umar sehingga secara total menjadi sekitar 20.000 orang. Jadi kecurigaan Kaisar Herkules sangat beralasan.


Kemenangan Amru bin As dalam penaklukan Mesir dan Afrika Utara yang relatif tidak banyak menumpahkan darah menarik untuk dikaji. Bahkan secara umum, riwayat pemerintahan Umar bin Khattab selama 10 tahun itu banyak dicatat dalam sejarah secara detail. Pertanyaannya kenapa penduduk dan pemimpin lokal memilih memihak Amru bin As dari pada Romawi. Jawabannya adalah pajak dan kebebasan. Dari kacamata moral, Umar bisa dikategorikan sebagai pembebas. Seperti Afrika Utara yang dulunya merupakan wilayah kekuasaan Romawi, mengalami tekanan pajak dan tekanan tata niaga gandum yang diterapkan oleh pemerintah Romawi. Gubernur Afrika Utara jaman Umar bin Khattab, yaitu Amr bin As justru menurunkan pemasukkan pajak dari 72 juta dinar per tahun di jaman pemerintahan Romawi menjadi hanya 4 - 12 juta dinar, tetapi kemakmuran meningkat.[2] Besarnya pajak 4 dinar bagi yang kaya, 3 dinar golongan kelas menengah dan 2 dinar bagi kelas bawah. Atau 48 dirham golongan kaya, 24 dirham bagi kelas menengah dan 12 dirham kelas peladang, pekerja tangan. Pajak hanya dikenakan kepada laki-laki. Prempuan dan anak-anak dan orang tua tidak dikenakan pajak. Daerah yang keamanannya tidak bisa dijamin oleh pemerintah, juga tidak dipungut pajak. Karena pajak tidak lain adalah untuk jasa keamanan yang diberikan pemerintah. Bila perwujudan jasa itu tidak ada (daerah itu tidak aman) maka, layaklah kalau pajak tidak perlu dibayar. Bagaimana dengan orang miskin dan tidak mampu? Sebagian dari masa pemerintahan Umar, orang mengalami kesulitan untuk membayar zakat. Sulit mencari orang miskin. Catatan mengenai perpajakan ini kemudian terbawa oleh Abu Yusuf dalam bukunya Al-Kharaj yang digunakan sebagai petunjuk perpajakan pada masa Khalifah Harun al-Rasyid di Bagdad.


Kontrak yang jelas antara rakyat dan pemerintah dan tidak membebani pihak yang berkewajiban membayar. Inilah yang membuat penduduk wilayah kekuasaan Umar merasa senang. Tidak ada bea cukai, pajak penjualan, retribusi daerah, tipu-tipu pencetakan uang fiat atau pajak-pajak lain. Orang tua, anak-anak dan orang miskin dibebaskan dari pajak. Harus diingat bahwa penduduk Mesir waktu itu tidak beragama Islam. Selama bererapa abad setelah kejatuhan kekuasaan Romawi atas kekhalifahan Islam, agama Islam bukan agama mayoritas di Mesir. Berlawanan dengan cerita-cerita yang dipercayai oleh orang barat bahwa Islam berkembang dengan pedang dan darah, tetapi sesungguhnya Islam tidak punya ambisi untuk menyebarkan agama dan mencari penganut. “Tidak ada paksaan dalam beragama” adalah prinsip yang diajarkan Quran dan dipegang teguh birokrat Islam. Populasi muslim ketika masa Amru bi As sangat kecil, kurang dari 10% saja. Pada masa Bani Umayyah (661 – 750 M) hanya sekitar 10%. Dan baru menjadi 40% ketika jaman dinasti Abbasyiah (750 M – 1258 M) berkuasa[3]. Diperlukan satu (1) abad untuk mencapai 40%. Sampai sekarangpun masih banyak dijumpai penganut agama Kristen Orthodoks Timur di Mesir. Catatan: sekedar untuk menunjukkan bahwa Islam tidak berambisi mencari pengikut adalah kasus di India. Di India, Islam berkuasa sejak abad 13 berkuasa sampai Inggris masuk dan menguasai India sepenuhnya tahun 1856, tidak membuat India menjadikan Islam sebagai agama mayoritas. Diterimanya pemerintahan kekhalifahan Umar, semata-mata karena rejim ini tidak menindas dan pajaknya rendah.


Mengenai pajak yang rendah, saya juga akan merasa senang kalau dikenakan pajak setinggi yang diberlakukan Amru bin As. Walaupun secara ekonomi saya tidak bisa dikategorikan sebagai ekonomi kelas atas, 4 dinar (16 gram emas) setahun jauh lebih ringan dari pajak yang saya bayarkan sekarang kepada pemerintah Republik Indonesia.


Semasa Amru bin As Mesir dan Afrika Utara mengalami kemakmuran karena dibubarkannya tata niaga gandum dan pertanian. Dengan perdagangan bebas, petani bebas menjual hasil pertaniannya kepada siapa saja dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Campur tangan pemerintah terhadap dunia usaha sangat minim, dan diserahkan kepada pasar. Kebebasan berusaha membuat bisnis menjadi marak. Kebijakan pasar bebas jugalah nantinya menyebabkan kematian Umar, karena kekecewaan seorang yang “tertindas” yang merasa tidak memperoleh dukungan dan perlindungan dari pemerintah.


Hal yang menarik disini ialah, biasanya perang menyebabkan kebangkrutan sebuah negara, baik yang menang atau yang kalah. Seperti Prancis dimana Louis V pada bab sebelumnya, secara finansial bangkrut, walaupun secara teritorial dan kekuasaan mengalami masa jayanya. Hal seperti ini tidak terjadi pada Kekhalifahan. Kenyataannya, pajak, pemasukan negara malah diturunkan. Hal ini hanya mungkin terjadi bila Kekhalifahan menerapkan perang murah. Yaitu perang yang tidak banyak mengorbankan harta dan nyawa. Dia, khalifah Umar, juga tidak suka pertempuran dan perang. Buktinya Khalid bin Walid, panglima perang yang paling ulung pada jamannya, diberi posisi hanya dibawah pimpinan Abu Ubaidah orang yang “non-militer”. Khalid akhirnya dicopot dari jabatannya disaat memenangkan banyak pertempuran-pertempuran dan mengalahkan Kizra Jazdagird, kaisar Persia.


Peperangan yang dilakukan Umar adalah karena terpaksa. Kekhalifahan pada masa itu masih sangat muda. Hegemoni teritorial menurut perhitungan di atas kertas tidak akan menguntungkan. Di lain pihak, Romawi melihat kekhalifahan sebagai sumber pemasukkan uang pajak upeti. Sedangkan Persia lebih melihat kekhalifahan sebagai sasaran hegemoni daerah kekuasaan. Baik Persia dan Romawi sudah terbukti berusaha menaklukan kekhalifahan selagi kekhalifahan masih muda dan belum kuat.


Dalam hal kebebasan dan mekanisme pasar, pemerintah melepaskan sepenuhnya urusan ekonomi kepada pelaku ekonomi. Kebebasan berusaha dilegalkan seperti yang tercantum di dalam piagam Umar. Dia juga membebaskan pembatasan besarnya mas kawin (mahar) dan menyerahkannya kepada masing-masing individu (menyerahkan pada mekanisme pasar). Wanita berhak penuh untuk menentukan besarnya mahar. Kematian Umar, juga ada kaitannya dengan kebijakan laissez faire, lepas campur tangan pemerintah atas hubungan buruh-majikan. Umar mati terbunuh, ditusuk ketika memimpin sholat subuh di masjid Madinah oleh seorang budak bernama Fairuz atau Abu Lu’ Lu’ah yang kesal karena Umar tidak mau mencampuri urusan antara Fairuz dengan majikannya. Pemerintah tidak sepatutnya mencampuri urusan buruh dan majikan, selama tindak kriminal tidak terjadi.


Dimasa pemerintahan Umar, tidak selamanya makmur. Sebelum pemaklukan Mesir, Hijaz – Jazirah Arab mengalami kekeringan yang panjang sehingga panen gagal dan ternak-ternak kurus dan mati karena tidak memperoleh makanan. Peristiwa ini mulai terjadi pada tahun akhir tahun 17 H. Tahun itu disebut Tahun Abu (Amar-Ramadah). Disebut Tahun Abu, karena tanaman yang mengering, batang dan rantingnya berdebu.


Walaupun wilayah Hijaz dimasa itu masyarakatnya secara finansial makmur, tetapi dimasa paceklik uang menjadi tidak berharga dibandingkan makanan dan air. Kelaparan melanda wilayah Hijaz. Sebagai khalifah yang mempunyai kekuasaan luas, Umar sebenarnya bisa tidak merubah pola makannya. Makanan selalu tersedia kalau memang dikehendakinya. Tetapi dia malah bersumpah untuk menjadi vegetarian sampai bencana ini berlalu. Umar pada masa itu menjadi kurus.


Pada waktu bantuan pangan berupa gandum dan ternak dari wilayah lain seperti Iraq dan Persia, Umar turut serta dalam kegiatan pembagian makanan. Episode ini menjadi legenda dan sering diceritakan sebagai cerita teladan. Yaitu cerita tentang Umar memberi bantuan makanan bagi seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya yang kelaparan. Dalam hal ini Umar agak mikro-management. Seharusnya dia bisa hanya berkerja pada level pengaturan saja, tanpa harus terjun langsung, mencari orang-orang yang kelaparan, mengantarnya dan memikul makanan itu sendiri.


Hal yang patut dicatat dari Umar adalah, dia sebenarnya tidak menyukai posisi khalifah oleh sebab itu ia tidak akan bisa haus kekuasaan, jabatan khalifah dipegangnya karena terpaksa. Dia miskin, gaji dan tunjangannya kecil, bahkan untuk keamanannya yang demikian minimnya, sampai dibayar dengan nyawanya. Dia datang melakukan pembebasan atas undangan daerah-daerah yang tertindas oleh negara-negara besar. Hidupnya dicurahkan untuk kebebasan berusaha. Umar juga tidak menjanjikan kemakmuran kepada rakyatnya, yang pasti tidak akan pernah bisa dipenuhinya. Cukup hanya menjanjikan keamanan dan kebebasan berusaha karena hanya itu yang bisa dipenuhi oleh sebuah pemerintahan.


Umur kursi kekuasaan Amru bin As hanya sebatas umur Umar. Tidak lama setelah Umar meninggal yaitu tahun 23 H, Amru bin As dicopot posisinya sebagai gubernur Mesir oleh Usman bin Affan, khalifah yang menggantikan Umar, karena Amru bin As menolak menaikkan pajak. Usman menggantikannya Amru dengan Abdullah bin Abi Sarh, orang yang mau mengikuti kemauan khalifah. Pengenaan berbagai kenaikan pajak ini membuat penduduk Mesir meminta pihak Romawi untuk menggulingkan pemerintahan kekhalifahan di Mesir. Ajakan ini kemudian di sambut oleh Romawi dengan mengirimkan 300 kapal di bawah pimpinan Manuel. Kota Alexandria jatuh dari kekuasaan kekhalifahan dan diduduki kembali oleh Romawi.


Menanggapi kejadian ini khalifah Usman bin Affan hanya tahu bahwa Amru sajalah yang berpengalaman di Mesir. Atas permintaan khalifah Usman, Amru bin As kembali ke Mesir, dan dengan cepat berhasil merebut Alexandria. Atas jasa ini Amru ditawari posisi sebagai panglima keamanan Mesir sedangkan posisi gubernurnya tetap dipegang oleh Abdullah bin Abi Sarh. Atas tawaran ini, Amru menjawab:


Saya ibaratnya akan menjadi orang yang memegangi kedua tanduk sapi, sementara itu orang lain memerahnya


Analogi Amru sama sekali tidak tepat karena ia bukan peternak sapi. Sapi betina tidak segalak itu. Tetapi maksud pernyataan Amru dapat dimengerti. Dia tidak tertarik pada posisi yang tinggi, apalagi kalau harus melakukan tekanan kepada rakyat dan membantu rejim yang membebani rakyatnya dengan tambahan pajak. Amru, tidak menduduki jabatan pemerintahan apa-apa pada masa khalifah Usman.


Dalam hal pajak dan kebijakan ekonomi Amru bin As patut dijadikan contoh. Kemakmuran Mesir terbentuk karena pajak yang rendah dan kebebasan berusaha. Kemakmuran Mesir dibanding dengan daerah kekhalifahan lain sering membuat Umar tergiur untuk menarik pajak yang lebih banyak. Beberapa kali Umar meminta Amru untuk menaikkan pajak di Mesir, tetapi selalu ditolak. Tidaklah adil kalau suatu daerah harus memikul beban yang lebih berat karena daerah itu secara ekonomi lebih makmur dari daerah lainnya. Sebenarnya menerapan pajak yang lebih tinggi bagi golongan kaya, juga tidak bisa dianggap adil. Setiap warga negara punya kewajiban yang sama, baik kaya atau miskin. Kecuali kalau golongan kaya memerlukan porsi jasa dari pemerintah yang lebih banyak, maka layak jika diharuskan membayar pajak yang lebih besar. Jika semua golongan, kaya, kelas menengah dan miskin memerlukan porsi yang sama atas jasa yang diberikan pemerintah, maka tidak boleh ada perbedaan dalam besarnya pajak. Itulah yang dinamakan keadilan. Jika ada perbedaan, maka dasarnya hanyalah semata-mata karena rasa kemanusiaan, bukan keadilan. Dalam hal ini Amru, dalam batas tertentu, masih mengorbankan keadilan untuk rasa kemanusiaan terhadap sekelompok golongan miskin. Ide semacam ini mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan terhadap golongan kaya. Pembedaan pajak untuk kepentingan golongan kurang mampu bak merampok si kaya untuk diberikan kepada yang miskin. Sepatutnya urusan kemanusiaan itu diserahkan kepada masing-masing individu dengan zakat dan sedekah (bukan dengan pajak) dan tanpa paksaan seperti penyataan Quran (Quran 2: 256): “.....tidak ada paksaan dalam beragama.......”.


Amru tidak terlalu populer dimata muslim, dibandingkan dengan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Khalid bin Walid. Mungkin karena Amru dikemudian hari berada di pihak Muawiyah melawan Ali bin Abi Thalib yang notabene sepupu nabi sekaligus menantu nabi. Ini hanya karena ikatan emosi umat Islam terhadap keluarga nabi Muhammad sehingga boleh jadi membuat mereka tidak objektif lagi. Ada kemungkinan, Amru mati dalam penyesalan karena memihak Muawiyah karena Muawiyah dan dinasti Bani Umayyah dikemudian hari tidak lagi berprilaku sebagai layaknya pemimpin Islam. Kekecewaan yang sama terjadi pada sahabat-sahabat nabi lainnya yang mengambil jalan seperti Amru bin As. Saad bin Abi Waqas misalnya akhirnya merantau ke Cina dari pada harus tinggal berdekatan dengan kekhalifahan Bani Umayyah.


Sepeninggal Umar bin Khattab, kekhalifahan dipegang orang baik yang tidak cakap atau politikus dan birokrat sejati. Kemakmuran mengalami penurunan. Langit cerah muncul kembali ketika khalifah Sulaiman bin Abdul Malik meninggal (712 M) dan digantikan oleh sepupunya yaitu Umar bin Abdul Aziz berdasarkan surat wasiat dari khalifah Sulaiman bin Abdul Malik sendiri.


Umar bin Abdul Aziz adalah buyut Umar bin Khattab dari garis ibu. Ayahnya Abdul Aziz bin Marwa sebagai gubernur Mesir, tergolong kaya. Walaupun masih kerabat dekat kerajaan, Umar lebih suka menghabiskan hidupnya di Madinah dari pada di pusat pemerintahan dinasti Umayyah, Damaskus. Dia sempat menjadi gubernur Hijaz di Madinah, tetapi kemudian diberhentikan karena faktor politis, yakni berseteru dengan gubernur Iraq.


Ketika Umar bin Abdul Aziz mendengar wasiat saudara sepupunya, dia langsung berbicara dengan khalayak ramai.


“....para hadirin, sesungguhnya jabatan ini diberikan kepadaku tanpa menanyakannya padaku dan tanpa pernah aku memintanya. Oleh sebab itu aku membebaskan kalian dari kewajiban dan keterpaksaan untuk setia dan loyal padaku yang ada pada leher kalian dan pilihlah siapa saja yang kalian kehendaki".



Umar menolak jabatan khalifah dan menyuruh masyarakat untuk melakukan pemilihan khalifah.


Umar bin Abdul Aziz akhirnya terpilih menjadi khalifah dan hanya memerintah selama kurang dari 3 tahun saja. Banyak contoh keteladanan khalifah Umar bin Abdul Aziz. Kebanyakan adalah tentang masalah korupsi, penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi. Dia mengurangi fasilitas negara untuk dirinya, tidak menempati istana kekhalifahan Bani Umayyah yang megah, tetapi menempati rumah yang sederhana seperti buyutnya, yakni Umar bin Khattab. Demikian juga untuk kendaraan khalifah, dia menggunakan kendaraannya sendiri. Dalam pandangannya, khalifah adalah orang yang terakhir yang berhak kaya. Oleh sebab itu dia menyerahkan sebagian besar kekayaannya dan meminta istrinya juga menyerahkan perhiasannya untuk kas negara (baitul maal).


Pernik-pernik kecil semacam ini yang diceritakan sebagai contoh keteladanan Umar bin Abdul Aziz, sebenarnya tidak akan berpengaruh banyak pada kemakmuran bagi negara secara keseluruhan. Seberapa besar kah dampak harta seseorang untuk bisa memakmurkan rakyat yang luasnya membentang dari Spanyol sampai ke Asia Tengah? Banyak penulis sejarah yang punya pemikiran sosialistis terlalu terpaku pada perbuatan-perbuatan yang dampaknya kecil, seperti masalah Umar yang hanya punya baju satu, menggunakan kendaraan milik pribadi, tidak menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, dan lain sebagainya. Hal-hal semacam itu tidak mempunyai dampak yang besar, kecuali jika diterapkan kepada seluruh birokrat. Apakah Umar bin Abdul Aziz memberlakukan penghematan budget dengan menurunkan fasilitas para birokrat yang notabene adalah kerabatnya sendiri?


Pada masa pemerintahannya yang pendek banyak gubernur yang diganti, antara lain, 'Ady bin Arthaah gubernur Basrah, Yazid bin Abi Muslim, gubernur Afrika Utara, Shalih bin Abdirrahman, gubernur Iraq dan As Tsaqafi, gubernur Andalus, Jarrah bin Abdillah Al-Hukmi, gubernur Khurasan. Tindakan ini kemungkinan adalah implementasi dari gagasannya mengenai birokrasi yang sederhana dan biaya rendah.


Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sejarah mencatat Umar sebagai khalifah yang sukses dalam pemerintahannya yang berumur hanya 3 tahun itu. Kemungkinan, tindakan-tindakan yang berdampak besar pada kemakmuran adalah menghentikan beberapa perang, seperti pengepungan Konstantinopel dan berhadapan dengan kekuatan gabungan Byzantium dan Bulgaria dan dalam meredam pembrontakan kaum Khawarij ia memilih jalan perundingan-damai. Tindakan-tindakan ini memungkinkan dana yang digunakan untuk perang yang biasanya mahal, dipakai untuk hal-hal yang produktif. Paling tidak, pemerintah bisa mengurangi beban pajak. Dan ini terbukti dengan dihapuskannya pajak bagi mereka yang sudah membayar zakat. Dengan kata lain, zakat dan dana masyarakat lebih banyak mengalir langsung ke masyarakat dari pada harus melewati pemerintah.


Salah satu tindakan Umar yang terkenal ialah mengembalikan gereja basilika John the Baptist Damaskus yang disita oleh khalifah sebelumnya Al-Walid dan dijadikan masjid. Mengembalikan kepada keturunan nabi Muhammad kepemilikan tanah Fadaq tanah waris dari nabi Muhammad yang disengketakan oleh khalifah pertama Abu Bakar dan disita di jaman khalifah Usman. Kalau hanya itu, dampaknya terhadap ekonomi dan kemakmuran juga tidak banyak. Dampak yang nyata baru terlihat jika hal semacam ini dilakukan dalam jangkauan yang luas. Dan ini yang Umar lakukan. Secara keseluruhan, selama pemerintahannya, ia mengembalikan hak-hak orang yang dirampas oleh keluarga kerajaan yang notabene adalah kerabatnya sendiri.


Umar bin Abdul Aziz meninggal tahun 712 M karena diracun setelah kurang dari 3 tahun memerintah. Umurnya kira-kira belum 40 tahun. Nasibnya bisa diramalkan sebelumnya. Dia punya banyak musuh yang juga masih kerabatnya sendiri. Dan dia juga tidak punya pengawal dan penjaga yang mengawasi makanannya dan keamanannya.


Itulah khalifah Umar bin Abdul Aziz. Berangkat sebagai orang yang cukup kaya, didepak dari jabatan gubernur karena persengketaan politik dengan gubernur lain. Kemudian dengan hati terpaksa menjadi khalifah; jabatan yang sebelumnya ditolaknya; wilayah kekuasaannya membentang dari Spanyol sampai perbatasan Cina. Dan ketika meninggal dunia hartanya cuma 17 dinar (sekitar 65 gr emas yang ekivalen dengan 17 ekor kambing) dan menurut kisahnya uang itu habis untuk kain kafan 5 dinar (yang menurut penulis agak kemahalan untuk ukuran masyarakat moderen), 2 dinar untuk tanah pekuburannya, dan sisanya 10 dinar untuk dibagikan kepada anaknya yang berjumlah 11. Dia juga meninggalkan kenangan yang manis berupa kemakmuran rakyatnya yang tidak tertandingi oleh semua khalifah dinasti Umayyah. Itulah pemimpin yang besar, bukan politikus yang mencari kursi kekuasaan. Dia seperti Umar bin Khattab dan Amru bin As.


Catatan: Umar bin Abdul Aziz tidak sepenuhnya sempurna. Ia meningkatkan jalan pos yang dibangun oleh khalifah Abdul Malik dan membangun rumah tinggal bagi musafir sepanjang jalan raya Khurasan. Ini menjadi beban pemerintah karena hanya sebagian saja bisa ditunjang oleh kegiatan sektor swasta, sebagian besar lebih ke peruntukan kepentingan pemerintah yang tidak menciptakan kemakmuran dan membebani pembayar pajak. Sepeninggal Umar bin Abdul Aziz, dinasti Umayyah kembali pada corak lamanya. Hanya memerlukan waktu 30 tahun bagi dinasti Umayyah untuk mengalami kehancuran. Dari dalam keluarganya sendiri terpecah-pecah dan dari luar pembrontakan akibat kebencian terhadap para politikus istana. Ketika kekuatan baru dari klan Abbasiah mengambil-alih, dinasti Umayyah hancur bercerai berai, hanya sebagian yang bisa selamat dalam pelarian, yaitu yang melarikan diri ke Andalusia.

(Bersambung......................)




[1] Umar bin Khattab, Muhammad Haekal (terjemahan bahasa Indonesia), Litera Antarnusa, 2002



[2] Sejarah Hidup Umar bin Khattab, Hussein Haikal, Terjemahan bahasa Indonesia oleh Ali Audah, Litera Antarnusa, hal 629.



[3] A World Without Islam, Graham E. Fuller, Little, Brown and Company, Edisi 1, 2010, hal 90.

Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

4 comments:

Anonymous said...

tampaknya tidak ada golongan legislatif tukang tipu ya bung IS, sederhananya mereka hanya meratifikasi Kitab Sucinya sebagai rule of law,

Anonymous said...

"I miss 3 of 3 fear mongering article"

Anonymous said...

Sayang, para pemimpin sekarang tak ada yang seperti 'Umar dimanapun itu. Karena setiap orang yang meminta sebuah jabatan, bisa dipastikan dia bukan orang baik, apalagi sampai memberikan janji. Sistem sekarang (red;demokrasi) akan mengeliminasi orang2 seperti ini, mau gimana lagi...

Anonymous said...

muhammad haekal katanya bukunya beracun.... sahabat nabi tidak boleh sedikitpun di isyu2 kan yg jelek, dituduh korupsi dll

http://syababpetarukan.wordpress.com/2011/01/01/mengenal-kitab-perikehidupan-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-karya-dr-muhammad-husain-haekal/