___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Sunday, May 22, 2011

Obrolan Akhir Minggu: Kebangkitan Nasional



Hari Sabtu tanggal 21 Mei 2011, biasanya saya olah raga jalan di Senayan bersama teman-teman. Tetapi hari ini teman-teman sedang ke Bandung untuk merayakan hari kebangkitan nasional. Saya juga mau ke Bandung untuk mengambil seekor Doberman. Teman saya telah berbaik hati untuk memberikan anjing Dobermannya untuk dijadikan bodyguard anak saya. Saya memang sudah 4 bulan ini mencari anjing pengawal, sejak anak saya diganggu oleh seorang exhibitionist (orang yang suka memamerkan “burung”nya), yang mengendarai mobil di lingkungan rumah saya. Pilihannya jatuh ke Doberman betina, anjing yang paling trainable dan jiwanya paling stabil. Dibandingkan herder (German Shepherd), atau Rotweiler. Keduanya memang anjing penjaga yang baik, tetapi karena protektifnya, sering kali menyerang orang asing dengan inisiatifnya sendiri. Kasus gigit anjing tertinggi adalah herder, kemudian Chow-Chow dan percaya atau tidak yang ketiga adalah Golden Retriever. Berhati-hatilah terhadap Golden Retriever jantan. Watak mereka tidak seramah penampakannya. Pembantu saya pernah digigit Golden Retriever. Mungkin karena dia pernah merawat Golden Retriever beberapa kali, sehingga menganggap semua Golden Retriever itu ramah. Padahal semua Golden Retriever yang pernah dirawatnya adalah betina. Saya menasehatinya bahwa dengan anjing asing (milik orang lain) yang jantan harus berhati-hati. Mungkin karena hormon testoteron, membuat mereka lebih temperamental.

Kembali pada Doberman, anak saya juga sudah lama menginginkan seekor bodyguard Doberman. Apalagi setelah ia menonton “Eyes of an Angel”. Tetapi, mungkin hari ini bukan waktu baginya. Teman saya itu sedang sibuk dengan kelahiran cucunya yang ke II. Sehingga tidak bisa ke Bandung. Sayapun tidak ingin mengganggunya. Jadi Sabtu pagi ini saya mengajak jalan Golden Retriever saya – 8 km, cukup jauh baginya. Kemudian coba mencari kesibukan lain, menulis obrolan akhir minggu ini.

Pernahkan anda berpikir, bahwa setelah 103 tahun bangkit, apa yang telah dicapai. Mungkin pertanyaan itu kita mundurkan lagi, menjadi: Apa itu kebangkitan nasional? Apakah kita 103 tahun lalu terbangun dari tidur, tetapi selama 103 tahun tetap ditempat tidur bermalas-malasan?

Mungkin yang dimaksud dengan kebangkitan nasional adalah timbulnya rasa keinginan untuk menjadi setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Andaikata demikian, apakah kita sudah merasa setara dengan bangsa-bangsa di dunia ini? Saya akan tunjukkan sebuah email dari seorang pembaca EOWI berinitial EP. Isi email ini menunjukkan jiwa seorang yang sudah bangkit dan merasa sudah setara dengan bangsa-bangsa yang maju sekalipun.

Yth Mas Imam Semar,

Salam kenal, saya adalah penggemar setia tulisan2 di ekonomiorangwarasdaninvestasi.blogspot.com, walaupun sebagian besar, terutama yg menyangkut analisa teknikal, saya tidak terlalu mengerti…hehehe. Saya tertarik berkenalan karena, saya mencurigai beberapa hal berikut:


1. Mas Imam Semar adalah alumni TK ITB kalo benar, maka kita sama


2. Mas Imam Semar adalah pekerja perminyakan. Kalo benar, maka kita sama…walaupun saya tentu masih jauh lebih junior dalam hal ini


3. Mas Imam Semar cukup familiar dgn lingkungan pejompongan. Tulisan terakhir mengungkapkan soal sate jono di pejompongan…saya tau itu


4. Mas Imam Semar punya exposure yg sangat banyak di middle east. Ini sesuatu yg mungkin akan saya kejar dalam waktu dekat ini


Tidak ada maksud lebih dari saya dalam perkenalan ini selain ingin mengenal dan menimba lebih banyak ilmu. Semoga berkenan. Terima kasih.

Best Regards, EP.

Wednesday, February 23, 201

Ini adalah orang yang jiwanya sudah bangkit merasa sejajar dengan para teknokrat, ahli, pekerja yang berkompetisi di medan global. Lihat point 4 dalam emailnya. Dia tidak minder terhadap bangsa kulit putih, bangsa Cina atau bangsa Jepang. Dia juga tidak merasa perlu perlindungan pemerintah. Orang yang berani keluar dari ketiak maminya. Saya doakan anda berhasil dengan ambisi dan cita-cita anda yang mulia itu.

Kata Middle-East yang dia maksudkan disini tidak berarti sempit, tetapi lebih luas lagi. Karena dalam 10 tahun terakhir ini lapangan kerja di sektor pertambangan sudah mengglobal. Canada, Australia, beberapa negara Afrika, beberapa negara Asia Tenggara terbuka bagi persaingan global di sektor tenaga kerja. Semoga pembaca E.P. membuka mata lebar-lebar pada kesempatan kerja di Australia, Canada, Amerika Selatan dan Afrika. Banyak teman-teman saya (warga negara Indonesia) yang dalam dekade ini hijrah ke Australia dan Canada. Dan kebetulan saya pernah bekerja beberapa tahun di Canada, lingkungannya menyenangkan. Dan sekedar untuk diketahui, bahwa pembaca EOWI tersebar dari Indonesia, Malaysia, Singapore, Thailand, Hongkong, Taipeh, Macau, Jepang, Skandinavia, Inggris, Prancis, Jerman, Russia, Canada, US, Trinidad, Timur Tengah serta Australia. Saya yakin rekan-rekan pembaca dari belahan dunia lain, mengucapkan selamat datang kepada anda.



Di Indonesia juga sudah banyak liberalisasi di sektor ketenaga kerjaan perminyakan/pertambangan. Dulu sistem penggajian harus mengikuti aturan BPPKA (Pertamina) yang selalu ditekan. Untuk pindah kerja di lingkungan perusahaan minyak tidak diperbolehkan, dihambat, dihalangi.

Sekarang, banyak professional yang bergaji $20,000 net per bulan sebagai pegawai tetap. Untuk pekerja harian $2500 net per hari, tidak sedikit. Mau pindah ke perusahaan lain, tidak lagi ada halangan. Perusahaan minyak harus bersaing baik antar sesama mereka di dalam negri atau dengan pasar di luar negri untuk memperoleh tenaga kerja yang bermutu.

Liberalisasi di bidang penggajian tenaga kerja sektor minyak adalah suatu keterpaksaan, karena tanpa liberalisasi ini maka tenaga terampil akan hengkang ke luar negri. Dan yang tersisa hanyalah ampasnya saja.

Tetapi sayangnya liberalisasi di bidang ketenaga kerjaan tidak diimbangi dengan liberalisasi di sektor PSC dan cost recoverynya. Campur tangan DPR dan UU no 41 tahun 2008 yang salah satunya menyangkut pembatasan cost recovery sebagai bagian untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menghambat aktivitas peningkatan produksi dan aktivitas eksplorasi. Dan undang-undang ini kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Nomor 22 tahun 2008. Sejak saat itu cost recovery menjadi salah satu agenda DPR dan pemerintah. UU 41 tahun 2008 setahun kemudian direvisi dengan UU no. 26 tahun 2009.

Jangan heran kalau produksi minyak Indonesia semakin menurun. Padahal masih banyak cekungan-cekungan (basin) yang belum dieksplor. Hal ini akan kita sentuh di PPUPCZF nanti.

Di satu sisi Indonesia punya orang yang mempunyai nyali dan semangat bersaing secara global seperti rekan E.P ini. Di pihak lain banyak juga pecundang yang menuntut “job security”, proteksi, campur tangan pemerintah untuk melindungi mereka. Mereka menuntut “upah yang layak”, menuntut penghapusan out-sourcing, anti sistem kontrak, dll.




Mengenai upah layak nasional, saya punya pertanyaan. Kalau seseorang tidak punya keahlian apa-apa dan malas, apakah dia layak memperoleh upah tinggi? Saya akan mengatakan: “tidak”. Bahkan orang semacam ini tidak layak memperoleh pekerjaan.

Saya mempunyai seorang pembantu di rumah. Dia datang ke rumah sekitar 5 tahun lalu, dan minta pekerjaan. Gaji yang diminta sama dengan pembantu-pembantu lain yaitu Rp 350 ribu per bulan. Kami sepakat lingkup pekerjaannya. Setelah 4 tahun, gajinya naik 3 kali lipat, sama dengan supir. Saya anggap dia sebagai asset di rumah dan harus diberi gaji yang setara dengan nilai jasa yang diberikannya. Saya harus melakukannya sebelum orang lain memberinya penghargaan yang layak seperti itu – maksudnya menawari gaji yang layak untuk jasa yang diberikannya. Apakah orang ini mau kerja di Carrefour atau Indo-Mart. Tidak, karena gajinya disana lebih kecil – tidak sesuai dengan kerajinannya. Dia menolak menjadi pegawai tetap yang lebih stabil di Carrefour atau mini-mart lainnya, dan memilih kerja di rumah saya sebagai domestic helper yang tidak dilindungi oleh UU tenaga kerja.

Itu karena dia punya cita-cita untuk memperoleh modal untuk membeli kambing 50-100 ekor kemudian ia akan kembali menjadi peternak kambing. Hal ini tidak akan pernah bisa dicapainya sebagai pegawai tetap di mini-mart walaupun pekerjaannya lebih stabil dan dilindungi UU. Gajinya sekarang digunakan untuk membeli lahan di kampungnya.

Mengenai sistem kontrak yang sangat dibenci serikat pekerja. Sebelas tahun lalu, saya memutuskan untuk menjadi pegawai kontrak. Seperti pembantu saya, yang memilih pekerjaan yang tidak stabil, saya memilih menjadi pegawai kontrak karena lebih sesuai dengan cita-cita saya dari pada pegawai tetap. Bahkan saya waktu itu mencari lowongan sebagai buruh harian!! Walaupun sampai sekarang belum pernah memperolehnya. Masalah sistem kontrak, pegawai tetap atau pegawai harian, adalah pilihan masing-masing orang. Dan itu juga harus dengan kesepakatan bersama antara majikan-buruh. Tuntutan serikat pekerja dan buruh yang dipelopori serikat pekerja untuk menghapuskan sistem kontrak akan memasung sebagian orang yang menginginkan sistem kontrak bulanan atau harian. Dan juga memasung majikan untuk mempunyai opsi tersebut. Untuk proyek 1-2 tahun tidak akan masuk akal jika perusahaan mengangkat pegawai tetap.

Itulah makna liberalisasi. Tidak ada pemaksaan baik pada buruh dan juga pada majikan. Orang mempunyai kebebasan untuk mengejar kebahagiaan dan kesejahteraannya tanpa ada paksaan. Majikan memberikan gaji kepada pekerjanya atas dasar kesepakatan. Buruh tidak dipaksa untuk bekerja pada satu majikan, boleh pindah kerja dimana saja yang disukainya. Tidak seperti pekerja sektor perminyakan di jaman BPPKA/Pertamina. Majikan juga tidak boleh dipaksa untuk menetapkan upah yang sepatutnya diberikan kepada buruhnya. Tidak ada upah minimum, mungkin ada....., yaitu nol, jika buruhnya tidak memberikan kontribusi apa-apa. Kalau sang buruh tidak suka, silahkan keluar.

Liberalisasi dan globalisasi sulit dibendung. Dalam memberikan produk dengan harga murah perusahaan harus bersaing dengan perusahaan global. Kalau tidak, mereka akan bangkrut. Pemerintah/Bangsa Indonesia boleh saja membuat berbagai proteksi, bahkan menjadi negara tertutup. Dan nasibnya akan sama dengan Korea Utara.

Kembali pada makna Kebangkitan Nasional. Apakah Kebangkitan Nasional itu berarti Indonesia telah berhasil mengusir pemerintah Belanda, mengusir bangsa asing, mengusir perusahaan asing dan menjadikan bangsa Indonesia lebih makmur? Apakah berarti pemerintah telah berhasil melindungi segenap tumpah darah Indonesia melalui proteksionisme, pengaturan? Atau bangsa Indonesia mampu bersaing dan harkatnya sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia? Tidak takut lagi bersaing di arena global?

Jawabnya terserah anda. Sayangnya hasilnya tidak terserah anda....., tetapi sesuai dengan sunatullah - hukum alam.

Dongeng PPUPCZF kita undur sampai hari selasa, untuk memberikan ruang bagi Obrolan Akhir Minggu.

Salam,

Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

5 comments:

Anonymous said...

mas IS, tanggapan neh ...
Indonesia kondisinya oversupply unqualified workers - mau diapakan sekian puluh / seratusan juta manusia ini?

Anonymous said...

hehe, bung IS tulisan anda hampir mirip dengan pikiran saya, hanya bedanya mundur : kalau Indonesia bangkit dari tidur, maka sebelum bangkit pasti dalam keadaan sadar, tegak, dan kuat, dan sejahtera, nah, saya yakin itu bukan Republik Indonesia, tapi beberapa kerajaan kecil, tapatnya kesultanan. Anehnya kenapa yang dibangkitkan malah sebuah Republik ? apa karena nafsu politikus yang pendidikannya di Belanda dan tidak mengerti sejarah sebelum kebangkitan ?

Imam Semar said...

@Anony May 22, 2011 5:30 PM,

Unqualified yang bagaimana? Berapa banyak pekerjaan yang memerlukan keterampilan SD, SMP, SMA atau Universitas, atau tidak lulus apa-apa? Kebanyakan posisi operator, tidak memerlukan sekolah, melainkan sekedar training untuk menjalankan mesin tsb. Montir mesin diesel mungkin tidak perlu sekolah, melainkan sekedar training dan magang pada montir lain. Pekerja di assebly line juga demikian.

Saya ada email dari seseorang tentang Vietnam. Negri ini sangat menarik. Nanti saya post-kan disini.

Mamad said...

Mas IS, sepertinya gaji employee di KPS masih dibatasin oleh BPMIGAS dgn adanya sistem cost recovery via approval WP&B nya dan gaji expat lebih tinggi dari local utk posisi yang sama. Saya dkk berpendapat kalo pengen gaji diatas 50jt/bulan dgn experience +/-5 tahun memang harus go international or jadi karyawan kontrak.

Imam Semar said...

@Mamad,

Anda benar, tetapi, anda masih bisa memperoleh Rp 50 jt per bulan jika KPSnya masih eksplorasi. Approval WP&B tidak seketat KPS yang sudah berproduksi.

Ada seorang petroleum economist di kantor saya yang gajinya di atas Rp 50 jt net (setelah pajak) atau sekitar 63 jt gross dengan pengalaman 7 thn. Sekarang dia pindah ke Australia dengan take home yang sama. Kepindahannya didasari pertimbangan pendidikan anak-anaknya dan jika istrinya kerja maka income per household lebih tinggi.

Memang expat gajinya lebih tinggi dari lokal. Dan terkadang keberadaan mereka tidak terlalu diperlukan. Tetapi karena pertemanan - masalah cost sering diabaikan. Di tempat saya kerja, awalnya hanya 6 orang staff inti. Setiap ganti GM dan manager, mereka membawa orang mereka dan orang lama tidak dipakai (walaupun tidak dipecat). Akhirnya beberapa waktu lalu staff nya sudah berlipat-lipat. Kemudian rasionalisasi (PHK).

Dengan adanya manager lokal, professional lokal akan semakin bersaing. Cost nantinya akan lebih menjadi pertimbangan dari pada pertemanan. Akhirnya rate antara expat dan lokal expert sama.

Pada saat ini yang sudah sama kebanyaka di area kuli harian. Rate Testing Supervisor, Drilling supervisor, boleh dikata sama. Saya meng-hire testing supervisor lokal 2 tahun lalu dengan $2000 (net) per hari. Padahal 2 tahun sebelumnya posisi yang sama dipegang orang Aussie dan Brit dengan rate $1250 per hari.

Tingginya rate supervisor lokal lebih banyak dipengaruhi demand-supply. Pada saat itu memang supplynya terbatas.

Dengan kata lain...., carilah skill dimana supplynya selalu pas (atau kurang-kurang sedikit) dengan demandnya.