___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Sunday, June 19, 2011

(No.34) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21




(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)



Tens of Thousand Commandments Yang Mahal

Kalau ditanya, kenapa ada peraturan dan siapa yang membuatnya. Jawabannya akan bermacam-macam. Di dalam keluarga, orang tua yang membuat peraturan. Tidak pernah ditemukan adanya keluarga dimana anak-anak yang membuat peraturan. Di masyarakat, yang membuat peraturan adalah kepala suku, penguasa, otoritas, jagoan, dan sejenisnya. Selebihnya harus tunduk kepada peraturan itu sendiri. Tidak salah jika pembuatan peraturan dipersepsikan dan diasosiasikan dengan pamer kekuasaan, bersikap ngeboss (bossy). Itulah yang mungkin menjadi sebab munculnya demokrasi. Semua orang ingin berkuasa.

Bagi manusia, peraturan dan kewajiban adalah beban. Mungkin itulah sebabnya, Tuhan yang pengasih dan penyayang hanya memberi 10 perintah dan aturan yang disebut the ten commandments kepada manusia. Ketika Tuhan membuat the ten commandments, Dia tjuga idak membebankan biayanya kepada manusia. Berbeda dengan manusia, semua peraturan yang dibuat oleh para birokrat, biayanya dibebankan kepada pembayar pajak, masyarakat. Biaya itu namanya pajak. Bagi Tuhan pajak penjualan, bea masuk, dan restribusi lainnya untuk menggaji diriNya tidak ada. Mungkin karena Tuhan maha-pengasih dan penyayang tidak tamak dan sudah punya segalanya. Sedangkan para birokrat masih lapar dan tamak sehingga perlu menariki bayaran yang membebani. Mungkin juga Tuhan hanya membebani 10 perintah saja, bukan ribuan seperti pemerintah. Jadi bisa gratis. Entah mana yang benar.

Dorongan pada manusia untuk membuat aturan-aturan, bersikap ngeboss, mungkin didasari oleh keinginan berkuasa seperti Tuhan. Mau jadi saingan dari Tuhan. Kalau Tuhan mengeluarkan perintah-perintah yang harus ditaati adalah wajar, karena Dia adalah yang paling kuasa dan manusia ‘kan tidak.

Politikus birokrat, semakin beradab mereka, semakin suka mengatur, ngeboss dan membebani masyarakatnya dengan peraturan. Tidak salah kalau kita mengatakan ada puluhan ribu peraturan dikeluarkan oleh setiap negara yang modern. Dan ketika para birokrat membuat peraturan ada biaya yang dikeluarkan. Besarnya biaya ini penuh ketidak pastian dan sulit membuat perkiraannya untuk anggaran pengeluaran. Pembuatan undang-undang dasar oleh Konstituante tahun 50an misalnya, berakhir tanpa hasil. Untuk membuat undang-undang, dimulai dari rancangan undang-undang, ada uang untuk penyusunan naskah; rapat ada uang rapat; ada uang lobby, belum lagi kalau aktifitasnya dilakukan di hotel-hotel di luar kota. Untuk Republik Indonesia ini akan sangat menarik kalau ada data mengenai biaya pembuatan sebuah undang-undang; berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap peraturan.

Peraturan tidak hanya memerlukan biaya pada saat membuatnya (yang tentunya dibebankan kepada pembayar pajak), tetapi juga membebani ketika diterapkan, lebih-lebih dalam dunia usaha dan ekonomi. Untuk penerapannya pemerintah memerlukan perangkat pelaksanaan dan pengawasannya. Dan dari pihak masyarakat/bisnis diperlukan perangkat internal-audit agar bisa mememuhi dan mentaati (comply) peraturan itu. Belum lagi konsekwensi perijinannya, waktu dan deretan birokrasi yang semakin panjang untuk mengurus perijinan. Ini juga biaya. Pada akhirnya semua biaya ini akan dibebankan kepada konsumen melalui harga barang dan jasa. Semakin banyak campur tangan pemerintah semakin berat beban ekonomi. Jangan heran kalau Hong Kong yang lebih laissez faire (campur tangan pemerintah yang minimum) dari Inggris bisa menyusul Inggris dalam kemakmuran (yang dicerminkan oleh GDP) sekalipun pada masa itu Hong Kong masih di bawah kangkangan imperialisme Inggris.

Kalau ada badan yang menghitung berapa kerugian yang diakibatkan oleh peraturan-peraturan pemerintah di Indonesia akan sangat menarik. Di Amerika, dimana orang punya waktu dan kemudahan untuk melakukan hal seperti ini, ada badan nir-laba yang setiap tahunnya melaporkan besarnya kerugian/biaya yang diakibatkan oleh peraturan-peraturan birokrasi di Amerika Serikat. Clyde Wayne Crews Jr dari Competitive Enterprise Institute setiap tahun menerbitkan laporan yang berjudul Ten Thousand Commandments[1]. Isinya mengenai besarnya biaya yang akibatkan oleh peraturan-peraturan pemerintah. Laporan tahunan ini bisa diunduh disitus Competitive Enterprise Institute[2].

Penamaan Ten Thousand Commandments untuk publikasi itu adalah bentuk satir atas pandangan yang minor terhadap banyaknya campur tangan pemerintah dalam dunia usaha. Padahal kalau mau lebih akurat, nama publikasi itu seharusnya adalah Tens of Thousand Commandments, karena sesungguhnya jumlah peraturan-peraturan yang ada mencapai puluhan ribu.

Federal Register Amerika Serikat atau seperti lembaran negara di Indonesia mencantumkan semua pengumuman dan peraturan-peraturan yang perlu diketahui umum. Untuk tahun 2009 besarnya 68.598 halaman. Volume ini sudah turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya 79.435 yaitu halaman. Dari 68.598 halaman ini, 20.782 halaman diperuntukkan bagi peraturan yang sudah final. Sejak tahun 1995 sampai tahun 2009 telah dikeluarkan sekitar 60.000 aturan, atau rata-rata 4.000 aturan per tahunnya. Untuk tahun 2009, ada 3.503 aturan yang sudah final. Dibandingkan dengan 125 undang-undang yang disyahkan Kongres dan Presiden, maka kebanyakan aturan-aturan baru ini dikeluarkan oleh birokrat yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, bukan wakil rakyat. Itulah makna demokrasi sesungguhnya.

Di dalam laporan untuk tahun 2010, Ten Thousand Commandments mengatakan bahwa di Amerika Serikat, biaya yang harus dikeluarkan untuk mentaati peraturan di tahun 2009 mencapai $ 1,187 trilliun. Dibandingkan dengan laba kotor semua perusahaan di Amerika yang hanya mencapai $1,89 trillion (2007), beban biaya untuk mentaati peraturan mencapai 63%nya. Beban biaya untuk mentaati peraturan ini adalah 8,3% dari GDP (yang besarnya $ 14,253 trilliun untuk tahun 2009). Artinya jika beban biaya untuk mentaati peraturan bisa ditekan sampai nol, maka perusahaan-perusahaan di Amerika bisa memperoleh laba 63% lebih besar.

Biaya untuk mentaati peraturan ini tentu saja berpengaruh pada daya saing. Dalam hal daya saing, Amerika Serikat tidaklah terlalu buruk dibandingkan dengan negara-negara lain. International Institute for Management Development (IMD)[3], setiap tahun mengevaluasi daya saing negara-negara di dunia, membuat rankingnya dan menerbitkan hasilnya dalam The World Competitiveness. Ringkasannya bisa diunduh dari situs internetnya[4].

Untuk tahun 2009 (publikasi tahun 2010), coba terka, 3 negara mana yang mempunyai daya saing paling tinggi? Jawabannya yang pasti bukan negara-negara sosialis yang sarat dengan peraturan, akan tetapi adalah Singapura di tempat teratas, diikuti oleh Hong Kong dan Amerika Serikat. Menarik bukan? Singapura dan Hong Kong adalah negara kecil dan tidak mempunyai sumber alam bisa menjadi negara yang mempunyai daya saing tinggi.

Tahun sebelumnya Singapura menempati posisi ke 3 dan Hong Kong ke 2, sedangkan Amerika Serikat menempati posisi pertama. (Catatan: Indonesia menempati posisi ke 36 untuk tahun 2009). Posisi Hong Kong dan Singapura dalam hal kemampuan bersaing selaras dengan atmosfir kebebasan yang rankingnya dilakukan oleh Heritage.org. adalah yang tertinggi. Jadi Singapura dan Hong Kong ini memang dipandang sebagai negara yang paling bebas dan paling tangguh daya saingnya. Tanpa sumber alampun mereka bisa makmur. Modalnya hanya kebebasan berusaha yang sangat luas.

Antara indeks daya saing yang diterbitkan dengan IMD.org dan indeks kebebasan yang diterbitkan oleh Heritage.org ada korelasi yang kuat. Grafik V- 14 menunjukkan korelasi antara indeks kebebasan dan indeks daya saing dari 58 negara yang disurvey oleh IMD dan hasil survey Heritage.org. Grafik ini menunjukkan adanya koralasi yang bagus. Arti dari grafik ini adalah, bahwa semakin bebas suatu negara maka daya saingnya pun semakin tinggi. Dari dari pembahasan sebelumnya, korelasi ini selanjutnya meluas jangkauannya kepada kemakmuran.

Pembaca boleh iri melihat kemakmuran negara-negara yang tidak mempunyai sumber alam seperti Singapura dan Hong Kong. Mereka memberi contoh yang jelas. Kalau Indonesia mau semakmur dan sekompetitif mereka, contohnya sudah ada.


Grafik V- 14 Korelasi antara Kebebasan dan Daya Saing versi IMD dan Heritage.org


Untuk Indonesia, entah berapa banyak peraturan-peraturan yang resmi dari pusat, provinsi, kabupaten, adat dan yang tidak resmi. Kalau ada badan seperti Competitive Enterprise Institute di Indonesia yang memantau beban ekonomi dan daya saing sebagai biaya yang dikeluarkan untuk mentaati peraturan, maka laporannya mungkin harus disebut Ten Million Commandments, mengingat banyaknya peraturan-peraturan di negara ini. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi diukur dari kemampuan dan daya saing Indonesia, patut diduga bahwa beban untuk mentaati peraturan cukup tinggi dan peraturan yang harus ditaati lebih banyak dari pada yang dimiliki Amerika Serikat. Ini hanya dugaan saja. Dasarnya yang lain adalah banyaknya lapisan birokrasi, dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan banyaknya instansi yang terkait tetapi tidak ada sangkut-pautnya langsung, seperti lingkungan dan tenaga kerja. Ini tidak termasuk kelompok adat setempat yang menuntut program community development gratis. Banyak waktu yang dikeluarkan untuk mengetuk pintu, banyak juga uang yang harus dikeluarkan sebagai uang ketuk pintu dan uang untuk menjaga agar tetap bisa compliance terhadap peraturan. Itulah yang membuat rendahnya daya saing, yang kemudian menjalar kepada pencapaian kemakmuran.


Catatan EOWI:

Kami sedang mempertimbangkan untuk menghentikan untuk sementara dongeng PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA (PPUPCZF), mungkin selama 1-3 minggu karena kami ingin melakukan editing terhadap naskah yang sudah ada dan juga untuk mengevaluasi kisah yang sudah diterbitkan. Hal ini agar kwalitas dagelan sadoniknya bisa membuat pembacanya tersenyum lebih lebar.

Mungkin hal ini akan kami lakukan mulai minggu depan setelah bab tentang pajak diterbitkan, karena kwalitas joke pada bagian awal bab ini masih bisa membuat pembaca tersenyum. Mungkin juga tulisan ini adalah titik penghentian sementara itu, agar kisah tidak terputus.

Kami juga sedang mempempersiapkan sebuah tulisan berseri yang bertema investasi untuk dekade 2010 - 2020, yang akan diberi judul Trade of the Decade. Materi outlinenya masih dalam bentuk konsep, karena semuanya sangat bergantung dari data yang diperoleh. Penerbitan Trade of the Decade ini mungkin baru bisa dimulai ketika PPUPCZF selesai, kami perkirakan 4 bulan mendatang.

Harap pembaca maklum.



[1] Ten Thousand Commandments, An Annual Snapshot of the Federal Regulatory State, Clyde Wayne Crews Jr, Edisi 2010, Competitive Enterprise Institute.

[2] http://cei.org/publication-types/studies

[3] http://www.imd.org/

[4] http://www.imd.ch/research/publications/wcy/index.cfm



Disclaimer:

Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Thursday, June 16, 2011

(No.33) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21



(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)




Birokrasi Yang Ramping Dan Campur Tangan Pemerintah

Ironis sekali, pada kenyataannya bahwa dari data yang dikumpulkan oleh the www.heritage.org, negara-negara yang campur tangan pemerintahnya sedikit atau condong pada laissez-faire, justru memberikan kesempatan untuk pencapaian kemakmuran yang lebih besar, tetapi banyak orang berpikir untuk memperoleh campur tangan pemerintah dan memperoleh pertolongan pemerintah. Apalagi pada saat hidup sangat menghimpit, bukannya meminta tolong kepada Tuhan seperti ajaran agama mereka, tetapi berpaling kepada pemerintah. Mungkin Tuhan tidak dianggap riil.

Dengan kata lain, bahwa sesungguhnya dengan banyaknya campur tangan pemerintah justru memperparah keadaan. Hal ini juga diakui oleh the founding fathers dari Amerika Serikat, Thomas Paine: Pemerintah, sekalipun yang terbaik, tidak lain adalah pembawa kesengsaraan..., katanya. Kebanyakan orang berpikir sederhana dan punya jarak pandang yang dangkal, sehingga sulit menerima segala penjelasan bahwa campur tangan pemerintah tidak diperlukan untuk banyak pengaturan dan regulasi.

Dibalik ketidak-percayaan sebagian orang terhadap pengaturan tanpa pemerintah, pada kenyataannya, banyak badan-badan non-pemerintah yang menyediakan jasa peraturan dan tata pengaturan, dari mulai Underwriter’s Laboratories, lembaga keagamaan, majelis Ulama, semua melalui keikut-sertaan suka rela. Underwriter’s Laboratories memberi label “UL” pada barang elektronik yang mereka syahkan keamanannya. Demikian juga majelis ulama di banyak negara, memberi label halal. Demikian juga ISO, untuk standard management mutu.

Lembaga gereja Mormon dan masyarakat Amish di Amerika Serikat, serta masyarakat Darul Arqam yang umurnya pendek di Malaysia, punya aturan-aturan yang banyak yang mengatur prilaku pribadi-pribadi anggotanya dan dengan suka rela ditaati. Yang menarik adalah bahwa Mormon di Amerika Serikat dan Darul Arqam di Malaysia mempraktekkan poligami. Ketiga contoh di atas adalah merupakan masyarakat yang terbilang lebih teratur dan makmur dibandingkan dengan wilayah/daerah yang bertetanggaan. Daerah mereka relatif lebih bersih, lebih baik, dan lebih aman. Kepatuhan anggota-anggota masyarakat terhadap aturan-aturan yang diterapkan oleh agama/sekte ini melebihi kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan resmi yang diterapkan oleh negara. Kepatuhan terhadap aturan-aturan yang diberlakukan dalam pandangan mereka akan memberi manfaat bagi mereka, baik dunia atau akhirat. Kebebasan masih dimiliki oleh masyarakat ini. Kalau mereka tidak suka terhadap aturan-aturan yang diterapkan, mereka dibebaskan untuk pergi kapan saja.

Ketika konflik etnis di Maluku masih berkecamuk di awal dekade 2000, Laskar Jihad pimpinan Ustadz Ja’far Thalib, masih bercokol di Maluku dan menerapkan tata penghukuman syariah (Arab: Hudud, Inggris: Islamic penal code) di wilayahnya. Ada satu kejadian yang sangat menghebohkan, yaitu pelaksanaan hukuman rajam (hukuman mati dengan dilempari batu) pada tanggal 27 Maret 2001 kepada seseorang yang melakukan zina. Pelaksanaan hukuman itu dilakukan atas permintaan pelakunya sendiri yang bernama Abdullah (30 tahun), ayah dari 3 orang anak. Kepatuhan terhadap hukum non-formal (saingan dari hukum formal) semacam ini membuat birokrat resmi menjadi gerah, karena mereka tidak pernah memperoleh ketaatan setinggi ini atas peraturan-peraturan yang mereka buat. Karenanya Ustadz Ja’far Thalib sempat berurusan dengan polisi.

Contoh Abdullah yang terjadi di wilayah Laskar Jihadnya Ja’far Talib menunjukkan bahwa hukum yang diterima secara suka rela, tidak memerlukan banyak perangkat hukum.untuk menegakkannya. Sekarang bandingkan dengan reaksi pejabat pemerintah dan politikus pemerintah yang tertangkap basah korupsi, menerima sogokan, atau menonton video porno ketika sidang pleno DPR. Mereka ini walaupun sudah tertangkap basah, masih juga menyangkal dan perlu polisi serta jaksa penyidik. Tidak hanya itu, mereka juga akan berusaha menyogok jaksa dan hakim supaya kasusnya diringankan bahkan dibebaskan.

Cerita di atas adalah contoh-contoh yang ekstrim untuk membuat kontras inti persoalan. Banyak peran pemerintah yang bisa diambil alih oleh masyarakat. Pada kenyataannya sekarang Sering kali pemerintah menjadi saingan masyarakat. Dalam hal fungsi departemen agama misalnya. Fungsi pembinaan moral dan spiritual lebih banyak dilakukan oleh dai, penceramah, pendeta non-pemerintah yang berasal bukan dari (digaji oleh) Departemen Agama. Dalam hal haji, pemerintah (haji ONH) harus bersaing dengan travel biro penyelenggara haji (haji ONH plus). Demikian juga Departemen Sosial yang bersaing dengan badan-badan amal dan badan zakat. TV pemerintah bersaing dengan TV swasta dan TV kabel, Bulog bersaing dengan tengkulak, pengelola jalan tol bersaing dengan jalan pemerintah (yang iurannya ditarik dari pajak kendaraan), PAM (perusahaan air minum) dengan monopolinya versus perusahaan air kemasan dalam penyediaan air bersih untuk minum. Anda bisa menilai dari sudut mutu servis yang diberikan antara badan pemerintah dengan swasta. Harus diingat bahwa swasta tidak menarik pajak, artinya mereka benar-benar hidup dari jasa yang mereka berikan. Sedangkan untuk jasa pemerintah, tidak semua pembayar pajak menikmati apa yang mereka bayar. Jangan heran kalau usaha-usaha penggelapan pajak, melarikan diri dari kejaran pajak oleh individu wajib-pajak dianggap wajar. Satu-satunya sebab orang membayar pajak adalah karena dipaksa.

Tanpa data-data dari Heritage.org, orang awam sulit percaya bahwa semakin sedikit campur-tangan pemerintah malah memberikan peluang yang lebih besar kepada masyarakat untuk bisa lebih makmur. Sulitnya menerima kenyataan seperti ini diungkapkan oleh Kennedy dengan baik sekali:

The great enemy of the truth is very often not the lie - deliberate, contrived and dishonest - but the myth - persistent, persuasive and unrealistic (John F. Kennedy, presiden Amerika Serikat, pada pelantikan sarjana Yale University, 1962)

Lawan utama dari kebenaran sering kali bukan kebohongan – yang disengaja, yang direkayasa, yang nyata-nyata tidak jujur, akan tetapi mitos yang melekat, sangat dipercaya dan tidak realistik.

Presiden Abdurahman Wahid pernah membubarkan Departemen Penerangan, dan negara Indonesia tidak mengalami bencana apa-apa. Ini membuktikan bahwa keberadaan Departemen Penerangan tidaklah essensial. Pada kenyataannya selama tahun 1956 – 1973 (16 tahun), Indonesia tidak mempunyai wakil presiden, dan negara Indonesia tidak apa-apa. Ketika jaman Hindia Belanda, wakil rakyat hanya 38 orang dan kementerian negara hanya ada 5 saja. Oleh sebab itu andaikata, institusi-institusi seperti Departemen Penerangan & Informasi, wakil presiden, Departemen Agama, Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Peranan Wanita dan Pemuda, Bank Sentral, wakil gubernur dan wakil bupati serta sebagian besar wakil rakyat di parlemen dihapuskan, tidak akan membuat suatu negara runtuh. Di banyak negara, posisi wakil perdana menteri, wakil gubernur tidak ada.

Yang sebenarnya sudah jelas dan nyata tidak berguna adalah institusi wakil presiden. Menurut UUD 45 wakil presiden dipilih rakyat dan tugasnya adalah:

Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. (UUD 45 Amendemen pasal 8)

Hanya itulah tugas wakil presiden berdasarkan dari keseluruhan isi konstitusi Indonesia. Secara sarkastik, bisa dikatakan bahwa selama presiden masih sehat dan berfungsi serta tidak berhalangan, maka kerja wakil presiden adalah berdoa supaya presiden cepat-cepat mati atau sakit. Andaikata Indonesia menghapuskan institusi wakil (dari mulai wakil presiden, wakil menteri, sampai wakil lurah) serta staf-stafnya, kemudian juga departemen-departemen dan institusi-institusi pemerintah yang tidak essensial, berapa banyak uang pajak yang tidak perlu disetorkan ke pemerintah untuk membiayai institusi-institusi ini dan penunjang-penunjangnya. Uang tersebut bisa dinikmati secara langsung oleh yang berhak, yaitu mereka yang memeras keringat untuk memperolehnya dan menjadikan mereka lebih makmur. Mengalahkan mitos bahwa institusi-institusi ini essensial dan penting, perlu perjuangan yang mungkin sangat panjang.

Pada periode buku ini ditulis, saya terlibat dalam sebuah percakapan dengan mantan wakil walikota Bandar Lampung tahun 2000 – 2005, Ahmad Yulizar. Dia menginjinkan percakapan ini dikutip di buku ini. Hal ini terjadi ketika berjumpa dengannya. Saya mengajukan pertanyaan yang menyodok: ”Apakah yang kamu kerjakan selama menjadi wakil walikota Bandar Lampung, hanya sekedar mendoakan walikotamu supaya cepat mati atau sakit?

Dia tersenyum dan katanya: ”Untuk apa saya lakukan itu? Orang yang seperti itu hanyalah orang yang mau korupsi. Saya tidak berminat korupsi tetapi hanya mau makan gaji buta. Tidak punya tanggung jawab tetapi digaji.”

Mantan wakil walikota yang baik ini tersenyum ramah, mengakui apa yang terjadi dan sama sekali tidak menyangkalnya. Itulah yang terbaik yang dapat dilakukannya dan tidak korupsi.

Dalam hal ukuran birokrasi, ada kasus yang menarik dalam sejarah Indonesia yaitu periode tahun 1964-1966. Pada periode ini Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yang hebat. Pada periode ini ukuran kabinet mencapai kurang lebih 100 menteri (kabinet Dwikora I, II dan III), sehingga sering disebut kabinet 100 menteri. Inflasi tidak terkendali dan puncaknya di level 620%. GDP/PPP turun 7% dihitung dari saat kabinet ini bekerja sampai setahun setelah dibubarkannya. Ini mungkin merefleksikan kaitan antara besarnya birokrasi dengan kesengsaraan. Bisa dibayangkan jika ada 50 juta orang hakim dan jaksa, 1 juta anggota DPR dan 1 juta orang menteri. Atau sebaliknya; hanya 4 menteri, 38 anggota DPR. Pasti sangat kontras hasilnya. Lima (5) kementerian dan 38 orang anggota parlemen adalah birokrasi di jaman Normal dimasa penjajahan Belanda. Perhatikan kata jaman Normal, nama Normal adalah nama yang diberikan oleh kakek dan nenek kita dulu yang hidup dan mengalami masa dengan rentang tahun dari 1920 sampai 2000 atau lebih. Tentu saja istilah jaman Normal itu tidak akan pernah muncul di buku sejarah resmi, karena akan merendahkan jaman-jaman lain yang dianggap tidak normal.



Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Wednesday, June 15, 2011

Pencabutan Artikel - Listrik Prabayar: Penipuan atau Akal-Akalan

Di EOWI ada suatu aksioma bahwa kejujuran adalah syarat untuk menuju ke arah kebenaran. Kita bisa salah karena manusia punya keterbatasan, baik itu kemampuan intelektualnya, informasi yang dimilikinya dan lain sebagainya. Tetapi, selama ia masih jujur, secara bertahap ia akan sampai kepada kebenaran. Berbeda dengan orang tidak jujur. Orang yang tidak jujur tidak akan pernah mencapai kebenaran, karena kebenaran bukanlah hal yang diinginkannya.

Tadi malam EOWI terpaksa mencabut artikel yang berjudul:

Listrik Prabayar: Penipuan atau Akal-Akalan

Alasannya adalah karena ada kesalahan data.

Awalnya artikel tersebut hanya akan membahas listrik prabayar sebagai akal-akalan untuk mengakali pelanggan listrik kelas bawah (golongan pengguna 900 VA ke bawah) karena segmen ini tarifnya masih ada disparity atau perbedaan dengan konsumen kelas menengah dan atas. Tetapi, kemudian seorang rekan yang baru saja pensiun dari PLN, membisikkan bahwa Dahlan Iskan sebenarnya telah menaikkan tarif listrik 2 kali dan kenaikkannya mencapai 75%. Bisikan itu yang membuat artikel EOWI memberi bumbu kenaikan tarif listrik yang tinggi dan kemudian diketahui salah.

Ternyata bahwa kenaikkan sampai di atas 50% selama Dahlan Iskan salah. Kesalahan artikel EOWI tersebut dikarenakan kenaikan-kenaikan tarif listrik antara tahun 2004 – 2009 tidak terlalu jelas. Terkadang diselubungi dengan perhitungan yang berbelit-belit, seperti dimasukkannya faktor insentif-deinsentif, dsb.

EOWI akan meralat dan menulis ulang artikel Listrik Prabayar: Penipuan atau Akal-Akalan. Maaf bagi mereka yang telah mengcopy-paste dan menggunakan artikel tsb.

Kami tidak malu untuk mencabut penyataan yang kemudian diketahui salah dan meminta maaf. Itu kultur kami. Semoga pembaca memaafkannya.

Salam,


Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Tuesday, June 14, 2011

Rakyat yang Korup: Rumah Untuk Kejujuran

Di EOWI ada suatu aksioma bahwa kejujuran adalah syarat untuk menuju ke arah kebenaran. Kita bisa salah karena manusia punya keterbatasan, baik itu kemampuan intelektualnya, informasi yang dimilikinya dan lain sebagainya. Tetapi, selama ia masih jujur, secara bertahap ia akan sampai kepada kebenaran. Berbeda dengan orang tidak jujur. Orang yang tidak jujur tidak akan pernah mencapai kebenaran, karena kebenaran bukanlah hal yang diinginkannya. Saya percaya bahwa pembaca EOWI adalah orang-orang yang menyukai kejujuran. Dan anda akan mendukung gerakan pro-kejujuran.

Beberapa waktu ini ada sebuah kasus yang tidak banyak diliput oleh media, kecuali media daerah. Tetapi nampaknya kasus ini akan mencuat ke level nasional. Dan EOWI ingin berperan serta mengangkat kasus ini. Kasusnya adalah mengenai sebuah keluarga yang diusir warga kampungnya karena keluarga ini ingin menegakkan kejujuran. Ny. Siami, nama ibu yang sekeluarga diusir dari kampungnya di Gadel, Tandes, Gresik, Surabaya dengan teror, karena mengadukan nyontek massal ujian negara SDN Gadel-2. Beritanya bisa anda baca di beberapa media lokal, seperti di bawah ini:


Kasus Menyontek SDN Gadel 2

Keluarga Ny. Siami Dievakuasi Layaknya Penjahat


Suarasurabaya.net| Mediasi yang makin ricuh setelah Ny. Siami bicara semakin tidak terkendali. Massa yang sebagian besar ibu-ibu dan anak itu tidak henti-hentinya menghujat dan berteriak ,”usir...! usir....!”


Membaca keamanan yang tidak kondusif, polisi pun melakukan langkah evakuasi terhadap Ny. Siami sekeluarga. Selain Ny. Siami, ikut pula Widodo suaminya, dan Saki Edy Purnomo kakak lelaki Ny. Siami.


Tahu bahwa keluarga yang berani melaporkan praktik menyontek massal ke media massa dan Dinas Pendidikan Surabaya ini keluar Balai RW 2, massa seakan tanpa komando merangsek mengepung pintu keluar. Polisi pun membuat pagar betis melindungi ketiganya.


Sementara itu warga dan wali murid dengan beringas mendorong-dorong pagar betis. Saat terjadi aksi dorong itu, jilbab Ny. Siami sempat nyaris terlepas. Tubuhnya yang kecil itupun limbung terdesak. Cukup sulit untuk mencapai pintu mobil yang sebenarnya jarak hanya 3 meter dari pintu keluar.


Begitu masuk mobil patroli 821 Polsek Tandes, ketiganya pun diungsikan ke Mapolsek Tandes.


Tidak puas memperlakukan Ny. Siami sekeluarga layaknya penjahat kambuhan, massa warga Gadel ngeluruk ke rumah Ny. Siami di Jl. Gadel Sari Barat II/31. Di sana ada beberapa polisi yang menjaga. Warga mengira Ny. Siami sekeluarga pulang ke rumah. Mereka yang kecele pun akhirnya pulang. Sampai berita ini ditampilkan, rumah Ny. Siami dijaga oleh polisi.


Di Mapolsek Tandes, Ny. Siami, Widodo, dan Saki Edy Purnomo terlihat duduk di ruang pelayanan masyarakat. Ny. Siami tampak duduk bersimpuh di pundak suaminya. Matanya masih sembab. ”Tolong saya jangan ditanya dulu. Saya masih tertekan,” kata dia.(edy)


Cerita di Suara Surabaya ini cukup jelas. Tidak lama kemudian pemerintah daerah Surabaya melakukan tindakan yang benar dengan mengenakan sanksi kepada kepala sekolah dan dua orang guru seperti diberitakan di DetikSurabaya. Tindakan walikota Surabaya ini benar jika kepala sekolah bersama-sama denga kedua guru tersebut terbukti melakukan secara bersama-sama (aktif atau/dan pasif) tindakan nyontek massal selama Ujian Negara di SDN Gadel-2 tersebut.


Contekan Massal SDN Gadel, Kasek Dicopot, Dua Guru Turun Pangkat

Rois Jajeli - detikSurabaya


Surabaya - Contekan massal pada pelaksanaan ujian nasional (UN) di SDN Gadel II/577 Tandes, menimbulkan sanksi bagi kepala sekolah dan dua guru. Ketiganya mendapat sanksi penurunan pangkat selama 1 -3 tahun dan tidak menjabat sebagai kasek maupun guru.


Usulan sanksi yang dilayangkan Inspektorat Pemkot Surabaya beberapa hari lalu disetujui Walikota Surabaya. Bahkan, SK Walikota tentang sanksi tersebut mulai berlaku per hari ini.


"Sudah sudah. SK dari walikota sudah turun tadi pagi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Yayuk Eko Agustin, saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (7/6/2011).


Setelah kasus contekan massal ini mencuat, tim inspektorat Pemkot Surabaya langsung melakukan investigasi. Dari hasil investigasi tersebut, tim merekomendasikan ke walikota, tentang kesalahan dan sanksi yang akan diterima kasek maupun dua orang guru yang diduga menyuruh Al untuk memberikan contekan kepada murid-murid lainnya.


Ketiganya mendapatkan sanksi sesuai tanggungjawab dan tingkat kesalahannya berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.


Dalam kasus contekan massal itu, Kasek SDN Gadel II, Sukatman dikategorikan melakukan pelanggaran berat yang paling ringan. Sanksinya yakni penurunan pangkat satu tingkat dari 4a menjadi 3 d.



Pada Saat Kalbu Sudah Rusak

EOWI punya pandangan berbeda dengan pendapat umum. Sudah menjadi dalil umum, pada saat orang harus mengambil keputusan, maka dianjurkan untuk mengikuti kata hati, kata kalbu yang paling dalam. Akan tetapi pandangan EOWI banyak dipengaruhi oleh Quran, misalnya:


[QS 2:10] Dalam kalbu mereka ada penyakit, lalu penyakitnya ditambah lagi oleh Allah; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.


Perhatikan kata dusta pada ayat ini, orang yang berdusta atau mendustakan (mengingkari) kenyataan akan diperparah penyakit moralnya itu. EOWI dalam menentukan benar dan salah, tidak menggunakan kalbu, melainkan menggunakan akal. Inipun berdasarkan kaidah Quran.


[QS 10:100] Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.


Ketika Tuhan telah memperparah penyakit moral masyarakat Gadel ini, mereka semakin kalap. Tindakan yang benar yang dilakukan walikota dilawannya, seperti yang diberitakan oleh Berita Jatim. Kebencian dan rasa dendam kesumat warga Gadel terhadap ny. Siami semakin berkobar.


Forum Wali Murid SD Gadel Ancam Polisikan Walikota


10 Juni 2011 12:44:28 WIB

Reporter : Ragil Priyonggo

Surabaya (beritajatim.com) - Orangtua wali murid SDN Gadel II/577 mendesak DPRD dan Pemkot Surabaya segera mencabut sanksi terhadap kepala sekolah dan guru. Jika tidak ortu akan melaporkan ke Polisi...........


........... Seperti diketahui, pasca pelaporan dan pemberian sanksi ketiga guru SDN Gadel II, warga Gadel menaruh dendam yang mendalam terhadap Ny Siami, karena dianggap telah membocorkan serta membahayakan psikologis murid - murid SDN Gadel II..........


Dalam pertemuan yang digelar di Balai Rukun warga Kemarin, warga berinisiatif untuk mengusir Ny Siami dari lingkungan Gadel............


Ternyata yang berkalbu yang membusuk bukan hanya warga Gadel, tetapi juga anggota parlemen daerah (DPRD) yang mereka pilih. Apa yang bisa diharapkan. Pemilih korup akan memilih wakil yang korup. Hanya saja kali ini wakil yang korup membela mereka, bukan merongrong mereka.


Dewan Desak Pemkot Cabut Sanksi 3 Guru Gadel


Jum'at, 10 Juni 2011 11:04:19 WIB

Reporter : Arif Fajar Ardianto

Surabaya (beritajatim.com) - Meredam dendam warga Gadel, terhadap Ny Siami orang tua AL terkait kasus contek massal di SDN gadel II Surabaya dewan mengupayakan memenuhi tuntutan warga, yakni mengembalikan tiga guru yang terkena sanksi dari Dinas Pendidikan.


Seperti diketahui, pasca pelaporan dan pemberian sanksi ketiga guru SDN Gadel II, warga Gadel menaruh dendam yang mendalam terhadap Ny Siami.........


............ Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Eddi Budi Prabowo mengatakan bahwa saat ini warga Gadel menaruh kebencian yang mendalam terhadap Ny Siami, yang berujung pada pengusiran.


"Sepertinya warga disana menaruh dendam yang sangat terhadap pelapor," ujar eddi saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Jumat (10/06/2011).


Lebih lanjut, Eddi mengatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk meredam amarah warga dengan berusaha mengabulkan salah satu tuntutannya, yakni meminta ketiga guru yang terkena sanksi bebas dan kembali mengajar. meski sulit, karena harus melewati beberapa tahapan, namun Eddi mengaku pihaknya akan tetap berupaya.


"Kita tahu, pengembalian status ketiga guru tersebut sulit, tapi akan kita upayakan, untuk meredam emosi warga, agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.


Sebagai langkah awal, Komisi D DPRD surabaya meminta kepada walikota untuk melakukan kajian ulang terhadap sanksi tiga guru SDN Gadel II. "Kami akan mencoba untuk meminta Walikota mengkaji lagi persoalan tersebut. kasus ini harus segera diselesaikan," tegasnya.


Eddi menjanjikan, bahwa Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesra akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa mengorbankan salah satu pihak. "Kita akan beri perhatian khusus, karena ini menyangkut psikologis anak," pungkasnya.


Bagian yang terakhir dari berita ini menarik sekali: Eddi menjanjikan, bahwa Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesra akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa mengorbankan salah satu pihak.

Apakah yang dia maksudkan adalah “membiarkan kejahatan berlalu tanpa dihukum?”. Mungkin hal inilah yang diinginkannya berlaku secara umum. Kalau dia (anggota DPRD) korupsi, tidak ada hukumannya.


DPRD: Kasus SD Gadel Telah Bergeser


10 Juni 2011 13:02:32 WIB

Reporter : Arif Fajar Ardianto

Surabaya (beritajatim.com) - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, mengaku heran dengan berkembangnya kasus Gadel, pasalnya menurut Baktiono, dari sisi pendidikan kasus tersebut telah selesai.


Kepada beritrajatim.com, Baktiono menjelaskan, bahwa, rekomendasi Komisi D yakni menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk tidak melihat kasus contek massal dan memunculkan nilai siswa SDN Gadel II apa adanya.


Wow.... Baktiono ketua komisi bagian Pendidikan DPRD ingin mengakui hasil ujian contekan itu? Alangkah korupnya pola pikirnya! Lalu untuk berkelit dan mengalihkan cerita, Baktiono, mencari-cari dalih lain. Mungkin ny. Siami punya masalah dengan warga, seperti diceritakan oleh Berita Jatim.


"Terus terang saya heran, karena dari sisi pendidikan, kasus itu sudah selesai. masyarakat telah mendapat jaminan bahwa Dinas Pendidikan sudah tidak lagi mempermasalahkan kasus contekan masal. Hanya berpatokan pada nilai saja," ujar Baktiono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/06/2011).


Baktiono berkali - kali menegaskan, bahwa permasalahan contekan masal sudah selesai, dan tidak berdampak pada siswa SDN Gadel II. "Berkali - kali saya bilang, kasus itu sudah selesai dari segi pendidikan," bebernya.


Lebih lanjut, Baktiono mengatakan, bahwa masyarakat Gadel terlalu berlebihan dalam bereaksi dengan menginginkan pengusiran kelurga Ny Siami.


Dalam hal ini, Baktiono menilai bahwa reaksi masyarakat Gadel dalam menyikapi kasus tersebut, dilatarbelakangi oleh hal tertentu. Namun Baktiono masih belum mengetahui latar belakang reaksi masyarakat Gadel.


"Persoalan ini telah bergeser, bukan ranah pendidikan lagi. namun pasti ada suatu hal yang melatarbelakangi reaksi masyarakat tersebut. Misalnya bagaimana hubungan keluarga Ny Siami terhadap warga," beberya.


Menyikapi bergesernya kasus Gadel, baktiono mengaku menginstruksikan kepada SKPD setempat untuk menggali informasi bergesernya kasus Gadel. "Kita minta SKPD untuk terjun langsung dan mencari informasi, agar masalah ini segera diselesaikan," pungkasnya.


Persoalan selesai jika pelaku-pelakunya dihukum. Kepala sekolah dan guru yang bersangkutan diskors dan diturunkan pangkatnya dan murid-murid tidak diluluskan. Hasil ujian tidak diakui.

Ada berita di Kompas yang menarik dibulan April lalu. Judulnya Juara Kelas, Tiga Tahun Tak Lulus UN...

Kejadiannya di SMA Muhammadiyah Lampung. Anda tidak salah baca, Muhammad-doi yang mata pelajaran agamanya banyak. Ketika saya sekolah SMP, di sekolah Muhammad-doi puluhan tahun lalu, ada pelajaran Fiqih, Tauhid, bahasa Arab, (samar-samar ingatannya....) al Quran, Tarikh (Sejarah) Islam di samping Kemuhammadiyahan (yang sarat dengan muatan agama serta budi pekertinya). Tetapi........, saat ini juga sarangnya tukang nyontek, seperti dikisahkan oleh berita bulan April 2011 di Kompas ini:


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang siswa di SMA Muhammadiyah 1 Kali Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, tiga kali tidak lulus ujian nasional (UN). Padahal, siswa tersebut, Nur Hidayatusholihah, selalu menjadi juara kelas di setiap tahunnya.


Nur Hidayatusholihah, yang akrab disapa Nunung, sampai dengan tahun 2011 telah mengikuti UN untuk keempat kalinya. Ia terpaksa berkali-kali mengikuti UN karena nilainya pada pelajaran Matematika kurang. Sebaliknya, Nunung enggan menggunakan kunci jawaban yang selalu diberikan guru satu hari menjelang UN.


"Tiga kali tidak lulus UN, padahal dia selalu menjadi juara kelas. Dia ingin membuktikan, dirinya bisa lulus dengan rasa kejujurannya. Dia menolak menggunakan jawaban yang diberikan guru beberapa hari sebelum UN," kata ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Slamet Nur Achmad Effendy kepada Kompas.com, Senin (25/4/2011) di Jakarta.


Slamet melanjutkan, orangtua Nunung sempat beberapa kali menyarankan agar anaknya mengikuti ujian paket C. Namun, Nunung menolak.


"Kadang Nunung mengaku kesal, ye tapi memang sengaja, dia ingin lulus dengan jujur," lanjut Slamet.


Menurut Slamet, para guru di SMA Muhammdadiyah 1 Kali Rejo, Lampung Tengah, sengaja membagikan kunci jawaban demi memudahkan kelulusan siswa. Mereka ingin menjaga nama baik sekolah. Ironisnya, Nunung selalu menjadi satu-satunya siswa yang tidak lulus UN, setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini.


"Kunci jawaban diberikan oleh guru, oleh tim, dan terorganisasi. Setelah ditanya, para guru beranggapan jika ada siswa yang tidak lulus, akan mencoreng nama baik sekolah. Nunung menjadi satu-satunya siswa yang tak lulus," ungkap Slamet.


Kalau juara kelas tidak lulus maka peluangnya adalah yang lainpun tidak lulus. Kalau yang lain bisa lulus maka kemungkinan mereka nyontek.

Saat ini berita dari kasus DSN Gadel-2 mengatakan bahwa ada usaha-usaha rekonsiliasi. Kata rekonsiliasi ini terdengar seperti impunity. Yang salah tidak dihukum? Dan kasusnya dibiarkan saja?

  1. Makna rekonsiliasi tidak berarti pelanggar aturan (Kepala Sekolah, guru dan murid yang nyontek) dilepaskan dari hukuman. Let the sinners pay their debt.

  1. Makna rekonsiliasi bukan menghapuskan hukuman bagi yang bersalah karena dilakukan secara massal.

  1. Makna rekonsiliasi BUKAN, mematikan kebenaran/kejujuran dengan DEMOKRASI (suara mayoritas) warga kampung.

  1. Makna rekonsiliasi adalah ny. Siami bisa kembali ke rumahnya jika diinginkannya. Dan warga kampung harus menerima semua hukuman yang telah dijatuhkan kepada yang bersalah.

Gerakan R u K

Di tengah korupnya masyarakat dan pasifnya masyarakat terhadap tindak korupsi dan ketidak jujuran, masih ada juga yang mau membela kebenaran. Terakhir muncul Gerakan Rumah Untuk Kejujuran (RuK). Gerakan ini berniat untuk membantu membelikan rumah ny. Siami di tempat lain sebagai pengganti atau hadiah bagi orang yang jujur dan berani menyuarakan kejujuran. Facebooknya bisa di-access di https://www.facebook.com/pages/Rumah-untuk-Kejujuran/179369742120800. Di facebook ini kalau anda mau ikut menyumbang, ada rekening untuk menampungnya.

Berita Rumah untuk Kejujuran juga sudah mulai meramaikan media massa.

Gerakan Rumah Untuk Kejujuran Buat Keluarga Ny. Siami

http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=2b3f8649d0816f396a1ba4b2e0915abb201193671

suarasurabaya.net| Simpati dan apresiasi terhadap keluarga Ny Siami terus mengalir, tidak hanya dari Surabaya, tapi dari seantero negeri. Mulai hari ini, sebuah fans page di Facebook mulai diluncurkan. Fans Page ini bernama Rumah Untuk Kejujuran.


Gerakan di dunia maya ini digagas oleh beberapa orang dari sejumlah kota, diantaranya Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ida Sitompul satu diantara pengagas gerakan Rumah Untuk Kejujuran ini mengatakan pengusiran keluarga Ny. Siami yang mempertahankan kejujuran sungguh mengejutkan banyak orang. Menurut dia, keluarga ini bisa menjadi inspirasi buat masyarakat Indonesia. "Keluarga ini mempertahankan kejujuran meskipun harus diusir oleh masyarakat sekitarnya," kata dia.


Gerakan Rumah Untuk Kejujuran ini ingin mengumpulkan donasi dari masyarakat untuk membelikan rumah buat keluarga Ny. Siami yang terusir dari Kampung Gadel. "Setidaknya rumah yang sama atau lebih baik, jauh dari lingkungan yang sudah mengusirnya karena mempertahankan kejujuran," kata Ida.


Ida berharap gerakan yang dimulai hari ini bisa membuat kesadaran di masyarakat bahwa kejujuran meskipun berat, tetap harus dipertahankan. Gerakan ini, lanjut dia, memang terinspirasi dari gerakan di jejaring sosial semacam Koin Untuk Prita dan Koin Untuk Bilqis yang berhasil mengumpulkan dana masyarakat untuk dukungan moral terhadap masalah yang menimpa Prita dan Bilqis. Hanya saja, lanjut Ida, pihaknya tidak ingin gerakan donasi ini terlampau eksesif, melebihi nominal yang dibutuhkan untuk membelikan rumah buat keluarga Ny. Siami.


Sementara itu Ny. Siami saat dihubungi suarasurabaya.net tidak mampu berkata-kata mulanya saat diberitahu adanya gerakan ini. "Terimakasih. Sebenarnya saya tidak mengharapkan ini. Saya hanya ingin mengajarkan kejujuran sama Al. Nggak lebih dari itu. Saya malah nggak enak, kok dukungan masyarakat jadi seperti ini," kata Ny. Siami yang kini masih dalam pengungsian di Gresik.(edy)


Menurut berita, rumah Ny. Siami yang ditinggalkan di jalan Gadel Sari Barat, Tandes berukuran 8x15 m2, bangunan permanen baru. Jika RuK berniat memberi 1 rumah baru yang setara, mungkin nilainya sekitar Rp 150 – Rp 250 juta. Saya tidak tahu apakah RuK akan berhasil menggalang dana sebesar itu. Kalau berhasil akan menakjubkan. Andaikata gagal, paling tidak uang itu cukup untuk down-payment cicilan rumah baru, sambil menunggu rumahnya di Gadel laku terjual. Atau rumah yang lebih kecil.


Rumah ny. Siami


Sebagai penjahit ny. Siami termasuk yang secara ekonomi berhasil, dibuktikan dengan kemampuannya membeli rumah seperti itu. Mungkin keberhasilannya dikarenakan oleh keuletannya dan kejujurannya sehingga bisa mempertahankan pelanggannya. Sekarang ia sedang mengungsi dan penghasilannya terganggu. Pengeluarannya akan lebih banyak dari biasanya. Oleh sebab itu bantuan akan sangat mereka hargai.

Andaikata anda tidak membantu, Tuhan akan membantunya. Tuhan akan memberikan pertolongan bagi yang jujur dan keras dalam berusaha. Jika anda membantu memberikan sumbangan, disamping anda membantu keluarga ny. Siami, anda juga membantu menegakkan kejujuran yang semakin langka di bumi Indonesia ini. Membuat kehidupan negri ini lebih baik untuk anak-anak kita. Dan....... saya memilih untuk membantu. Apakah anda juga?


Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Thursday, June 9, 2011

Pengumuman

Hari ini Dongeng Satir Penipu, Penipu Ulung, Politikus dan Cut Zahara Fonna tidak terbit, karena ada beberapa halangan. Sebagai gantinya hari Sabtu EOWI akan nyajikan cerpen sardonik "Listrik Prabayar: Penipuan atau Akal-Akalan"


Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Sunday, June 5, 2011

(No.32) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21



(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)




UU Ketenaga Kerjaan (Kep - 150 / Men / 2000)

Keputusan Menteri 150 tahun 2000 ini mengatur masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan pegawai. Maksudnya memang untuk “melindungi” pegawai. Pada kenyataannya mengakibatkan adanya distorsi dalam pengupahan yang merugikan pegawai yang baik dan berprestasi untuk memperoleh upah yang kompetitif di pasar kerja. Keputusan Menteri 150 tahun 2000 ini mengalami perubahan/perbaikan dengan Kep-78/Men/2001 dan Kep-111/Men/2001. Berikutnya undang-undang No 13 tahun 2003, menguatkan jiwa Keputusan Menteri mengenai perlindungan terhadap pegawai dalam undang-undang.

Adanya peraturan ketenaga kerjaan Kep-150/Men/2000 dan turunannya membuat investor harus berpikir panjang sebelum menanamkan modalnya ke Indonesia walaupun upah buruh di Indonesia lebih murah. Suatu bukti mengenai murahnya upah buruh ialah banyaknya tenaga kerja Indonesia mau merantau ke Malaysia untuk menjadi buruh disana. Hal ini hanya bisa terjadi jika gaji/upah buruh di Malaysia lebih baik dari pada di Indonesia. Lalu, kenapa investor lebih enggan berinvestasi di Indonesia?

Upah buruh Indonesia memang murah. Tunjangan-tunjangan cukup moderat, tetapi biaya untuk mengeluarkan/memecat pegawai bisa sangat mahal. Tata cara pemecatan (kata halusnya PHK, pemutusan hubungan kerja), bisa memakan biaya yang tinggi. Pertama karena PHK dalam jumlah tertentu perlu ijin pemerintah. Kedua, masalah pesangonnya. Selama dalam proses penyelesaian perselisihan, upah harus dibayarkan – walaupun sudah tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dilakukan para pekerja. Semua ini memerlukan biaya dan harus dimasukkan dalam faktor resiko biaya bagi investor yang hendak menanamkan modalnya ke Indonesia.

Perhitungan resiko oleh investor ini berdampak juga kepada penyedia jasa/pekerja. Pasar tenaga kerja menjadi terdistorsi. Komponen biaya yang seharusnya bisa diallokasikan sebagai upah, dengan adanya UU Ketenaga Kerjaan, maka dari komponen ini harus disisihkan untuk komponen resiko pembiayaan PHK. Penyisihan dana ini bisa dianggap sebagai premi terhadap resiko terjadinya sengketa buruh-pengusaha. Itu salah satu sebab, kenapa upah buruh di Malaysia masih sangat menarik dibandingkan dengan upah buruh di Indonesia. Sampai-sampai banyak pekerja Indonesia mencari nafkah disana, termasuk para professionalnya (tenaga ahli).

Dari sudut pekerja, penyisihan dana seperti ini bisa dipandang sebagai penyanderaan sebagian gajinya. Pekerja menanggung resiko ketidak pastian pada jumlah dana yang akan diterimanya pada akhir masa kerjanya, yang sangat bergantung pada jenis pengakhiran masa kerjanya, apakah itu PHK, mengundurkan diri atau pensiun. Dalam prakteknya, pekerja yang keluar/berhenti tidak secara baik-baik dan dilatar-belakangi persengketaan dengan majikannya akan memperoleh uang pesangon yang lebih besar dari pada pekerja yang keluar secara baik-baik. Alasannya sangat sederhana. Ketika terjadi perselisihan mengenai besarnya ganti rugi, perusahaan bagai disandra oleh pekerjanya yang nakal, karena perusahaan masih harus membayar gajinya selama perselisihan ini belum diputuskan. Oleh sebab itu kecenderungannya ialah, bahwa perusahaan akan mengalah dan meluluskan permintaan uang pesangon yang tinggi dari buruh nakal. Sedangkan pegawai yang baik, yang berhenti/meletakkan jabatannya/keluar secara baik-baik menerima upah bulanannya kecil dan ketika keluar akan memperoleh uang selamat tinggal yang kecil pula. Dengan demikian..... untuk apa menjadi pegawai yang baik?

Peraturan ketenaga-kerjaan dibuat dengan maksud baik, yaitu menolong buruh ketika diberhentikan, mencegah buruh untuk berpindah-pindah kerja. Sayangnya peraturan ini masuk ke dalam kategori produk yang dibuat dengan pandangan yang pendek sehingga akibat sekundernya lebih buruk dan lebih merugikan. Untuk apa jadi pegawai yang baik kalau gajinya kecil dan uang selamat tinggalnya juga kecil. Mungkin itu sebabnya banyak pekerja professional Indonesia bisa berprestasi di luar negri (di negara yang lebih bebas) dibandingkan di Indonesia. Karena di Indonesia, tidak ada insentif untuk menjadi pegawai/buruh yang baik.


Pengelolaan Tenaga Kerja Indonesia yang Tidak Diperlukan

Salah satu layanan pemerintah c.q. Departemen Tenaga Kerja untuk para pekerja Indonesia (TKI, tenaga kerja Indonesia) di luar negri adalah perlindungan. Perlindungan terhadap ketidak adilan dan kesewenang-wenangan majikan, terhadap hukum di negara itu dan lain sebagainya. Tetapi pada prakteknya yang disebut perlindungan yang diberikan pemerintah c.q. Depnaker terhadap tenaga kerja hanyalah pura-pura alias palsu saja. Kalau dalam dunia pengobatan namanya placebo yaitu kapsul yang isinya tepung trigu atau gula yang tidak punya khasiat obat sama sekali. Placebo ini diresepkan sekedar untuk memberi ketenangan dan effek psikologi saja.

Setiap kali ada musibah terjadi pada TKI atau TKW (tenaga kerja wanita) seperti dianiaya, gajinya tidak dibayarkan, semua orang berteriak, apa lagi LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan media masa, bahwa pemerintah perlu melakukan sesuatu. Orang-orang yang sok tahu ini tidak pernah berpikir bahwa dalam kasus ini pemerintah tidak bisa berbuat sesuatu yang effektif. Tetapi LSM tugasnya berteriak, juga media masa harus berteriak dan mengkritik pemerintah. Itu tugas mereka. Walaupun yang diteriakkan isinya tidak rasionil.

Menindak lanjuti teriakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan media masa, maka pemerintah membuat banyak peraturan-peraturan, tetapi tidak satupun yang mengenai sasaran. Pembatasan pengiriman TKI, pemberian syarat-syarat bagi calon TKI dianggap sebagai cara pelayanan perlindungan TKI. Tentu saja cara-cara ini tidak effektif. TKI Perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negri hanya effektif jika pemerintah ada di luar negri dan bisa mengimplementasikan program perlindungannya luar negri sana, bukan di dalam negri. Sayangnya luar negri artinya luar jurisdiksi pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah tidak bisa berbuat banyak (baca: tidak bisa berbuat apa-apa) untuk melindungi TKI.

Pemerapan pembatasan dan persyaratan pendidikan, umur, keterampilan, dan lain sebagainya, bak melawan keinginan pasar. Dorongan untuk bekerja di luar negri dalam rangka memperbaiki nasib, lebih kuat dari pada pagar-pagar yang dibangun pemerintah. Maka muncullah segala macam pemalsuan; umur, ijasah, surat keterangan, kartu penduduk. Bahkan peraturan tidak diperdulikan lagi, maka lahirlah tenaga kerja ilegal.

Sepertinya pemerintah tidak mengerti bahwa para TKI sudah memperhitungkan secara sadar akan resiko yang dihadapi. Sehingga aturan-aturan yang seyogyanya untuk melindungi mereka, tidak diikuti. Dengan kata lain TKI ini mengatakan: “Saya tidak perlu perlindunganmu pemerintah! Resiko kutanggung sendiri.

Saya cukup lama menjadi TKI di Inggris, Singapura, Canada, Saudi Arabia, Malaysia serta negara lain; dan selalu berusaha menghindari berurusan dengan departemen tenaga kerja (Depnaker). Alasannya bahwa layanan perlindungan pemerintah tidak saya perlukan, untuk apa membuang-buang waktu dan uang. Walaupun demikian ketika bekerja di Saudi Arabia, saya tidak bisa menghindar dari berurusan dengan departemen tenaga kerja karena sulitnya lolos dari peraturan yang dibuat bersama imigrasi Saudi Arabia.

Ada suatu cerita tentang seorang teman yang bekerja di sektor eksplorasi dan produksi minyak di Saudi Arabia. Suatu hari, sekitar tahun 2006, ia jengkel karena ketika hendak kembali ke Saudi Arabia dari (cuti) off-daysnya. Pasalnya dia tidak diberi boarding pass pesawat terbang karena tidak bisa menunjukkan surat lapor-cuti dari Depnaker. Ternyata ada peraturan Depnaker (Departemen Tenaga Kerja) yang baru diberlakukan di minggu itu yang tidak diketahui sebelumnya oleh teman saya itu. Terpaksa dia mengurus dulu selama seminggu dan harus bayar $25. Masih untung bahwa pada saat itu tidak ada pekerjaan yang memerlukan penanganan dengan segera. Kalau ada pekerjaan yang mendesak, mungkin dia bisa dipecat.

Entah apa yang dipikirkan pembuat surat edaran itu. Mungkin sebagai usaha untuk melindungi TKI. Entah melindungi dari apa. Yang pasti teman saya malah terkena resiko dipecat dan rugi banyak. Itulah konsekwensi sekunder yang buruk dan tidak terpikirkan pemerintah ketika membuat peraturan itu.


UU Kepemudaan – Pemerintah Mau Menjadi Bank Investasi

Pemuda dan wanita ditampakkan seakan menjadi sorotan. Ada kementerian pemuda dan ada kementerian wanita. Tetapi tidak ada kementerian anak-anak atau bapak-bapak apa lagi kakek-kakek. Dalam urusan kepemudaan, jaman Reformasi adalah jaman kebablasan kalau dikaitkan dengan urusan kepemudaan. Pemerintah mau jadi bank investasi bagi pemuda. Rupanya bank-bank serta institusi-institusi keuangan dan permodalan dirasa tidak cukup atau tidak cukup pandai dalam melihat pangsa pasar. Maka pemerintah merasa bahwa potensi pasar di kalangan pemuda cukup besar. Pernyataan ini hanyalah sarkasme saya saja.

Pada tahun 2009 para pembuat undang-undang, mengeluarkan peraturan baru tentang pemuda yaitu UU no 40 tahun 2009. Isinya banyak sekali. Salah satunya adalah mengenai kewiraswataan. Masalah duit. Pemerintah dan duit adalah dua hal yang membuat melarat. Karena birokrat umumnya bukan pengelola keuangan rakyat dan bisnis yang baik. Pernyataan ini punya kata bersayap yaitu umumnya. Jadi bisa saja, ada birokrat yang baik dalam mengelola bisnis dan uang.

Berikut ini adalah beberapa cuplikan dari UU Kepemudaan yang berkaitan dengan uang yang disebutkan tadi:

Bab VIII pasal 27 ayat 3 butir g

Pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan melalui bantuan akses permodalan.

BAB XIV Pasal 51

(2) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan dana dan akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda.

(3) Dalam hal akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah membentuk lembaga permodalan kewirausahaan pemuda.


Rupanya pemerintah tidak merasa puas dengan posisinya sebagai bank sentral, kreditur utama bagi bank-bank komersial, bank-bank retail, tetapi mau terjun langsung menjadi bank retail, penyalur kredit langsung ke bisnis. Sejarah menunjukkan bahwa adanya bank sentral selalu berujung kepada kesengsaraan masyarakat, sekarang mau menjadi kreditur retail. Ini adalah ide dari orang yang tidak pernah belajar dari sejarah.

Bank-bank komersial swasta penyalur kredit ke masyarakat adalah badan usaha pencari untung, sehingga penyaluran kredit dilakukan dengan seleksi yang ketat. Meskipun demikian, masih juga sering kecolongan. Pada dekade 1990an, adalah kecolongan yang mempunyai kategori besar, berakhir dengan krisis moneter dan hiper-inflasi di Indonesia tahun 1997-1999. Bayangkan kalau bank penyalur kredit ini (lembaga permodalan kewirausahaan pemuda) adalah badan pemerintah yang non komersial. Apakah perekrutan pegawainya sampai tingkat staf operasionil akan cukup ketat dalam konteks kemampuan perbankannya bukan dalam konteks afiliasi partai/politiknya? Apakah praktek kroni kapitalisme dan sosialisme hutang bisa dicegah? Bila dasarnya bukan bisnis berapa kerugian lembaga permodalan kewirausahaan pemuda tiap tahun yang boleh ditanggung oleh pembayar pajak? Bagaimana menilai kesuksesan hasil kerja lembaga permodalan kewirausahaan pemuda ini?

Korupsi di Indonesia sudah banyak akibat besarnya birokrasi. Dengan adanya lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, akan bertambah pintu korupsi yang baru. Mungkin bukan pintu korupsi, tetapi pintu usaha untuk memperkaya teman dan kroni secara legal. Mungkin inilah yang menjadi tujuan UU Kepemudaan. Uang tidak akan mengalir ke penggunaan yang optimum bagi ekonomi, melainkan akan ke tujuan-tujuan politik dan perorangan, bila uang ini disalurkan oleh para birokrat. Opini yang sangat su’udhon dan skeptis, tetapi punya peluang untuk terjadi.




Disclaimer:

Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.