___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Thursday, May 14, 2009

POLIGAMI MENURUT QURAN

Bagi pembaca situs Ekonomi Orang Waras dan Investasi (EOWI) ini yang setia, pasti tahu bahwa situs ini sering mengungkapkan hal-hal yang benar, tetapi tidak diterima oleh khalayak ramai. Istilahnya kebenaran yang ditolak oleh publik. Ada beberapa pembaca yang mengatakan bahwa penulis hanya melihat suatu masalah dari sisi pandangannya sendiri, dan piawai membawakan pandangannya. Opini pembaca yang seperti ini adalah salah. Kami selalu membawakan artikel kami dengan data dan logika. Dengan adanya data dan logika akan menyulitkan pihak yang beseberangan untuk membantahnya. Itulah yang menyebabkan tulisan di EOWI nampak cerdas. Andapun bisa melakukannya, asal menggunakan data dan logika.

Beberapa waktu lalu EOWI menurunkan sebuah artikel mengenai prilaku seks hewan (termasuk manusia, homosapien), ditinjau dari segi antropologi fisik (lihat POLIGAMI, MONOGAMI, ORGY DAN PRILAKU SEX, saya menganjurkan untuk membacanya kembali berserta komentar yang ada agar supaya mengerti permasalaahannya). Artikel tersebut memancing polemik. Opini yang berseberangan dengan EOWI umumnya tidak bisa menyerang dari sudut sains, umumnya bisa dimentahkan karena EOWI bersandar pada fakta yang masih bisa dilihat sekarang di kebun binatang atau di alam bebas. Paling-paling penyerang mencoba menggiring ke sudut moralitas dan norma. Karena arena diskusi EOWI tidak mempunyai ruang moralitas dan norma, maka sudut norma dan moralitas tidak ada. Di EOWI, moralitas dan norma didasari oleh logika dan sains.

Pembaca EOWI yang berseberangan berhasil membuat kami mundur teratur, ketika mereka menggunakan jurus-jurus Quran (dan agama Islam). Ini bukan karena mereka benar, tetapi kami ingin menyelidiki lebih lanjut argumen tersebut.

Kami sementara harus mundur bukan karena hendak menyusun argumen, tetapi karena, sepintas ada ketidak konsistenan (kontradiksi) dalam Quran kalau argumen ini benar. Penampakan kontradiksi dalam Quran ini membuat kami terkejut. Sepanjang perjalanan hidup kami, kalau kami menemukan kontradiksi dalam Quran maka biasanya ada kesalahan dalam penterjemahan atau ada yang terpelintir dalam penterjemahan. Oleh sebab itu EOWI meluangkan beberapa bulan untuk meneliti kembali ayat-ayat Quran yang diklaim sebagai ayat-ayat ‘larangan poligami’. Tentu saja riset ini dilakukan pada waktu luang.

Setelah meneliti lebih jauh ternyata ada asumsi yang terselip (diselipkan) sehingga ayat-ayat tersebut bernada larangan dan kontradiktif. Dan asumsi yang diselipkan ini, sama sekali bukan dari Quran. Dari penyelidikan kami ditemukan beberapa hal yang poinnya adalah:

1. tidak benar bahwa Quran melarang poligami.
2. Quran tidak pernah mensyaratkan ‘harus adil’ untuk poligami.


Mari kita bahas saja.

KLAIM LARANGAN POLIGAMI
Berikut ini adalah ayat-ayat yang diklaim sebagai larangan poligami:

[Q 4:3] “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (tuqsithu) terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Ayat ini katanya (diklaim) sebagai ayat yang membolehkan poligami dengan kondisi bisa berbuat adil (Arab: ta’dilu).

Prasyarat ‘mampu berbuat adil’ inilah yang salah. Dan akan dibahas dalam bab berikutnya.

Kaum yang bias anti-poligami akan mentafsirkan ayat Q 4:3 sebagai berikut:

1. Boleh poligami
2. Syaratnya bisa berlaku adil

Dan untuk pukulan pamungkas dalam mengukuhkan posisi larangan poligami adalah ayat berikut ini:

[Q 4:129] “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu) di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jadi dari ayat Q 4:3 dan Q 4:129, ‘menurut kelompok anti poligami’, dapat diringkaskan menjadi:

a. Boleh poligami
b. Syaratnya bisa berlaku adil
c. Laki-laki tidak bisa berbuat adil

maka

a & b & c menjadi “manusia tidak boleh poligami”.

Argumen inilah yang dijadikan dasar sebagai larangan poligami. Pertanyaannya, apakah argumen ini sahih menurut logika?


ADAKAH KONTRADIKSI DALAM QURAN?
Tadi di awal tulisan ini, kami katakan bahwa akibat dari pemafsiran kaum anti poligami ini maka terjadi kontradiksi dalam Quran. (Saya tekankan bahwa ini adalah tafsir bukan terjemah)Berikut ini analisanya.

Kita tulis kembali poin-poinnya:

(a). Manusia boleh poligami
(b). Syaratnya bisa berlaku adil
(c). Laki-laki tidak bisa berbuat adil
(a & b & c). Manusia tidak boleh poligami

Sekarang terlihat adanya kontradiksi, yaitu antara poin (a) dengan poin (a & b & c). Boleh berpoligami tetapi tidak boleh. Aturan macam apa itu? Jadi secara logika ada argumen yang tidak sahih.

Hal inilah yang membuat saya harus mundur dulu dari diskusi di POLIGAMI, MONOGAMI, ORGY DAN PRILAKU SEX untuk menyelidiki lebih dalam langsung di Qurannya, baik dari sudut logika dan sudut linguistik. Pengalaman yang lalu, kalau ada hal-hal yang sifatnya kontradiksi, biasanya karena ada salah penafsiran. Oleh sebab itu saya berhati-hati (karena pengalaman).

Saya tidak pernah punya tujuan untuk menempa dan membengkokan terjemahan Quran sehingga kontradiksinya hilang. Karena keterikatan saya terhadap kebenaran lebih kuat dari pada Quran. Dengan kata lain kalau Quran punya kontradiksi, saya akan meninggalkannya.


ASUMSI YANG DISELIPKAN
Di antara tiga poin yang digunakan untuk menurunkan dalil anti-poligami,

(a). Manusia boleh poligami
(b). Syaratnya bisa berlaku adil
(c). Laki-laki tidak bisa berbuat adil

poin (a) jelas ada, bahkan banyak, salah satunya di Q 4:3

kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat

poin (c) juga ada

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu) di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian

Ternyata poin (b) adalah asumsi yang sejatinya tidak ada di Quran. Syarat ‘bisa berlaku adil’ adalah plintiran dari ayat Quran dan diklaim sebagai syarat.

Mari kita lihat ayat Q 4:3 kembali supaya bisa jelas ditunjukkan bahwa poin (b) adalah asumsi yang ditambahkan, dan bukan dari Quran.

[Q 4:3] “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (tuqsithu) terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Untuk mudahnya kita pisahkan 3 kalimat yang ada di ayat Q 4:3 ini

1. Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
2. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka seorang saja
3. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya

Perhatikan kalimat poin (2). Kalimat ini tidak mengandung larangan, melainkan hanya sebuah anjuran untuk monogami. Sekedar anjuran, dan bukan larangan. Sebabnya adalah monogami “lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. Jadi kalau poligami hanya 'dekat dengan perbuatan aniaya', tetapi 'belum melakukan' perbuatan aniaya.
Kesimpulannya adalah bahwa poligami diperbolehkan, tetapi jangan ada yang teraniaya (istri-istrinya). Dengan demikian kata lain dari ketiga poin tadi adalah:

boleh berpoligami asal jangan ada yang teraniaya”.

Bukannya

boleh poligami asal bisa adil

Syarat ‘mampu berlaku adil’ untuk poligami tidak ada dalam Quran. Ayat Q 4:3 yang diklaim mensyaratkan ‘mampu berlaku adil’, ternyata tidak. Andaikata ayat Q 4:3 ini memang mensyaratkan ‘mampu berlaku adil maka bunyi ayat tersebut seharusnya:

[Q 4:3] “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (tuqsithu) terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Dan janganlah menikahi lebih dari satu istri jika kamu tidak mampu adil”
Dan bahasa Arabnya (bagian yang ditebalkan) adalah:

ولا تزوج أكثر من زوجة إن أنت لا تستطع أن تكن عادلا

Wa tazawwaj aktsara min zaujah in anta laa tastathi’ an takun ‘aadilan
Kalimat seperti ini tidak anda temukan dimanapun di Quran.


JANGAN ABAIKAN ISTRI-ISTRIMU YANG KURANG KAU CINTAI
Dalam ayat Q 4:129 semakin jelas bahwa poligami tidak dilarang. Kita lihat ayatnya lagi:

[Q 4:129] “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu) di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Poin ayat ini adalah:
i. Laki-laki tidak bisa berbuat adil terhadap istri-istrinya (pasti ada istri kesayangan)
ii. Walaupun demikian, jangan abaikan istri-istri yang kurang disayangi itu
iii. Kalau kamu sudah terlanjur mengabaikan mereka, perbaikilah prilakumu dan Tuhan akan memaafkan mu.

Poin ii dan iii sengaja saya beri tekanan. Karena ini yang bertentangan dengan asumi persyaratan ‘mampu berlaku adil’. Allah malah memberi pengampunan bagi suami suami yang telah mengabaikan istri-istrinya yang kurang disayangi, tetapi kemudian memperbaiki kesalahannya (tidak lagi mengabaikan istri-istrinya itu).

Jelas ayat Q 4:129 tidak menganjurkan untuk monogami dengan menceraikan istri-istri yang kurang disayangi/dicintai. Kalau memang Quran mensyaratkan ‘mampu berlaku adil’ untuk poligami maka, ketika manusia tidak bisa berlaku adil, seharusnya Quran menyuruh suami-suami banyak istri ini untuk menceraikan semua istrinya kecuali yang paling disayanginya.


ARGUMEN MENYERANG PRIBADI
Sebenarnya saya bisa melakukan serangan yang bersifat pribadi kepada kubu anti poligami. Yang saya serang bukan argumennya tetapi pribadinya dengan tuduhan penghinaan terhadap nabi Muhammad. Ini sangat mudah.

Kalau kaum anti poligami mengatakan bahwa Quran melarang poligami, sedangkan nabi dan para sahabat melakukan poligami maka sama saja mengatakan bahwa sebenarnya nabi Muhammad dan sahabatnya telah melanggar perintah Quran. Kaum anti poligami sama saja telah menuduh nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya telah membangkang perintah Allah!!!

Argumen seperti itu akan membuat kubu anti poligami seperti cacing kepanasan. Tetapi, kami tidak akan menggunakan argumen seperti itu. Karena sejatinya bukanlah sebuah argumen.


RENUNGAN
Dalam membaca buku apa saja termasuk buku agama, kita harus berhati-hati. Opini publik juga tidak selalu benar. Seperti halnya persyaratan bahwa poligami diperbolehkan jika ‘mampu berlaku adil’ seakan ajaran Quran. Pengertian ini sudah menjadi pengetahuan umum. Umum berpandangan bahwa persyaratan ini berasal dari Quran. Saya sendiri awalnya mengira demikian. Tetapi setelah mengamati ayat-ayat Quran mengenai perkawinan, ternyata apa yang dipercaya khalayak ramai salah. Persyaratan bahwa ‘mampu berlaku adil’ ternyata tidak ada di Quran. Tidak ada ayat yang memenuhi persyaratan ‘perlu’ (necessary) atau ‘cukup’ (sufficient) untuk mengklaim adanya persyaratan di atas.

Kaum muslimin sejati menganggap bahwa perbuatan nabi Muhammad adalah baik dan patut dicontoh. Poligami termasik salah satu yang dilakukan oleh nabi Muhammad. Jadi poligami bukanlah hal yang buruk. Mengatakan poligami sebagai perbuatan yang buruk sama saja mengatakan bahwa nabi Muhammad dan sahabatnya melakukan hal yang buruk.

Kaum anti poligami juga mengklaim bahwa poligami melanggar hak-hak wanita. Inipun argumen kosong. Istri bisa minta cerai, kalau dia tidak suka pada suaminya. Pintu cerai masih terbuka.

Perbuatan yang tidak terpuji dari kaum anti poligami ialah memanipulasi Quran dengan mengatakan bahwa Quran mensyaratkan 'mampu berbuat adil' untuk berpoligami. Dengan menggunakan taktik yang dilakukan mentri propaganda Nazi Gobbel

Joseph Goebbels: “If you tell a lie big enough and keep repeating it, people will eventually come to believe."

akhirnya khalayak ramai percaya bahwa syarat 'mampu berbuat adil' adalah berasal dari Quran. Dan EOWI telah membuktikan bahwa prasyarat ini tidak pernah ada di Quran seperti klaim kaum anti poligami.

Sekali lagi, kita telah membahas suatu hal yang dipercayai khalayak umum sebagai kebenaran, ternyata bukan sama sekali.

Sekian dulu, sampai pada topik lain.

Jakarta 14 Mei 2009

Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

70 comments:

smid said...

great!saya bukan pro poligami atau monogami, tapi cara anda mengupas alquran oke.ingat tidak semua hal yang berlaku umum tentang islam di masyarakat adalah benar dari alquran..great!

Anonymous said...

yosep

ok,saya kira banyak pernyataan anda dibawah yg tidak tepat kalau ditinjau dari sisi logika

--------------------------------
(EOWI) :
i. Laki-laki tidak bisa berbuat adil terhadap istri-istrinya (pasti ada istri kesayangan)
ii. Walaupun demikian, jangan abaikan istri-istri yang kurang disayangi itu
iii. Kalau kamu sudah terlanjur mengabaikan mereka, perbaikilah prilakumu dan Tuhan akan memaafkan mu.
----------------------------------

(A):
berdasarkan pernyataan anda diatas
dengan kata lain:
Sistem poligami adalah sistem yg tidak adil---->Al Quran memperbolehkan poligami---->Al Quran memperbolehkan ketidakadilan

dengan kata lain lagi:
Quran sistem yg diciptakan Allah----->Quran tidak adil----->Allah tidak adil
pada akhirnya untuk apa anda mempercayai Allah yg tidak Maha Adil?

----------------------------------
(EOWI) :
Perhatikan kalimat poin (2). Kalimat ini tidak mengandung larangan, melainkan hanya sebuah anjuran untuk monogami. Sekedar anjuran, dan bukan larangan. Sebabnya adalah monogami “lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. Jadi kalau poligami hanya 'dekat dengan perbuatan aniaya', tetapi 'belum melakukan' perbuatan aniaya.
Kesimpulannya adalah bahwa poligami diperbolehkan, tetapi jangan ada yang teraniaya (istri-istrinya). Dengan demikian kata lain dari ketiga poin tadi adalah:

“boleh berpoligami asal jangan ada yang teraniaya”.
-----------------------------------
A:
dengan kata lain:
1.Poligami dekat dengan aniaya
2.Tuhan memperbolehkan Poligami asal jangan ada yang teraniaya

apakah bisa kalau kasusnya diganti menjadi seperti ini? :
1.Kumpul kebo dekat dengan zinah
2.Tuhan memperbolehkan kumpul kebo asal jangan ada yg berzinah?

logikanya sangat tidak masuk akal,misalnya saja Anda memiliki anak yg berteman dengan pecandu narkoba sehingga anak anda dekat dengan narkoba
apa mungkin anda mengatakan boleh berteman dengan orang itu asal tidak memakai narkoba?

pertanyaannya:
kira-kira apakah anak anda tidak akan memakai narkoba kalau terus menerus berteman dan hidup dalam lingkungan penuh dengan anak pecandu narkoba?

sama halnya dengan poligami,poligami dekat dengan aniaya mengapa Anda dan Nabi anda terus mendekati godaan aniaya?

Anonymous said...

yang namanya dosa itu seharusnya dijauhi,bukannya malah ditantang toh?
udh tahu poligami dekat dengan aniaya dan ketidak adilan,ngapain juga masih mau poligami?
aneh...aneh....saya pikir alasan sebenarnya adalah ketidak mampuan menahan hawa nafsu,apakah aniaya dan ketidakadilan bukan merupakan hawa nafsu?

Anonymous said...

seingat saya..
masalah adil ini lebih ditekankan kepada kecondongan hati

karena yg mampu membolak balik hati adalah 4JJI semata. seperti yg pernah saya baca, bahwasanya Rasulullah SAW pun memiliki kecondongan hati kepada Aisyah (pada saat Beliau berpoligami) dan memohon ampunan karena hal tersebut

sementara kalau sikap perbuatan bisa adil koq (menurut saya lho y)

fyi, saya perempuan, dan emang tidak pro maupun kontra akan poligami. karena memang pihak perempuannya pun juga memiliki pilihan. bercerai atau bersedia di poligami dengan balasan pahala dari 4JJI (cmiww)

Anonymous said...

Dalam Al-Quran apakah ada secara eksplisit melarang wanita ber-poliandri atau seorang wanita mempunyai beberapa suami?
Jika tidak ada larangan tsb. dalam Al-Quran berarti para wanita diperbolehkan ber-poliandri oleh Al-Quran?

Lucu sekali anda mengutip Goebbel,sedangkan anda sendiri juga jelas adalah korban indoktrinasi dan penipuan dari kebohongan yang ditulis dan diulang-ulang selama ratusan tahun lalu yaitu Al-Quran .

Tulisan yang berdasarkan data dan logika.Sayangnya anda suka sekali menginterpretasikan data hanya berdasarkan logika anda sendiri yang belum tentu benar .Contoh kutipan Albert Einstein mengenai tax dalam artikel terdahulu , telah anda interpretasikan seenaknya bahwa Einstein tidak paham manfaat pajak sedangkan yang dimaksud Einsten adalah rumitnya pengisian aplikasi pajak. Tidak mungkin Einstein tidak memahami fungsi pajak ,karena sebagai scientist hidup Einstein dibiayai negara yang diperoleh dari pajak orang lain. Saya terlambat membaca artikel tsb. sehingga terlambat meresponse kebohongan yang anda ciptakan.

Saya menyukai blog ini karena melihat anda seperti anak kecil yang sedang belajar dan berusaha memahami prinsip ekonomi , sehingga mudah buat saya yang juga tidak mempunyai background edukasi ekonomi . Hanya terkadang pemikiran anda yang selalu kembali pada Al-Quran mengesankan saya . Misalnya alasan anda tentang prinsip keuangan berbasis emas yang lebih baik dari sistem fiat karena pada masa nabi di Alquran semua menggunakan emas.
Saya rasa jika anda berusaha memecahkan masalah polusi yng diciptakan internal combustion engine di jaman modern ini , maka anda akan berusaha memecahkan problem tersebut dengan membaca Al-Quran dan melihat masa Nabi2 yang bebas polusi karena Nabi2 menggunakan unta dan keledai sbg. sarana transpor. Dan anda akan mengusulkan untuk memecahkan persoalan polusi di jaman ini dengan menggantikan mobil,kereta api ,dll. kembali kepada unta dan keledai sbg. alat transport.
Saya yakin pada dasarnya anda memang orang cerdas, hanya saja menyedihkan orang cerdas dapat menjadi korban kebohongan dan indoktrinasi yang telah berlangsung ratusan tahun.

Anonymous said...

Setuju dan sependapat dengan yang diatas

Anonymous said...

Sayang sekali koq yg menyerang EOWI umumnya pake Anonymous. Knpa sih gak berani pake identitas? minimal pake nickname ... Btw sy jg Anonymous.. hehehheheh....

Pake logika aja... jumlah perempuan dan laki2 lebih banyak perempuan. Tentu saja laki2 yg penyayang dan punya kasih sayang berlebih boleh punya istri dobel, triple atau kwartet. Hehheheheh....
Klo jumlah laki2 dan perempuan itu gak berimbang kan kasian perempuan yg tidak kebagian laki2.

Beberapa lelaki memang ditakdirkan sebagai penakluk wanita. Dan wanitanya jg nurut aja suaminya ngedobel karena memang laki2nya pandai merebut hati istri2nya. Paling cuma ngambek bentar trus abis disayang2 trus nurut lagi. Bagaimanapun juga manajemen itu penting.

Trus knpa cewek gak boleh poliandri???
asal tau aja ya... cewek itu dianugerahi oleh Tuhan MULTIPLE ORGASM. sedangkan cowok abis CROTTT umumnya dah klenger...paling nambah sekali trus abis itu tidur seharian.
Nahh... seandainya yg bisa multiple orgasm ini boleh poliandri gak kebayang deh rakusnya kyk apa.... lagipula status anaknya ntar gak jelas bapaknya siapa...

logika dongggggggg!!!!

Anonymous said...

yosep,

untuk yang diatas,sebelum koment harus cari tahu fakta dulu,jangan asal nyerocos tanpa ilmu

saya tidak menyerang EOWI kok,saya hanya menyerang ketidakwarasan,ya toh?,lagipula argumen2 saya selalu berlatar belakang kewarasan dan bertumpu pada logika dan akal sehat?,sudah 2 comment saya belum dibalas EOWI,1 pada Poligami,monogami,orgy,dan prilaku sex
dan 1 nya lagi yg diatas(saya comment selalu pakai nama kok)

masuk ke sini :
http://www.datastatistik-indonesia.com/component/option,com_tabel/task,/Itemid,165/


lha,dari total provinsi di Indonesia hanya ada 6 provinsi yg memiliki jumlah penduduk wanita lebih banyak dibanding pria
sedangkan 24 provinsi terdapat lebih banyak pria dibanding wanita dan jumlah yg seimbang
come on guys?,dimana letak logika anda sekarang?
kalau mengacu pada logika anda tentu saja Indonesia tidak boleh poligami dong,jadinya malah terbalik sekarang seharusnya poliandrikah yg diperbolehkan???
hahaha

Anonymous said...

Trus yg multiple orgasm gimana Om??
Ama status anak yg gak jelas bapaknya?? Klo ibunya pasti jelas karena dia yg melahirkan.

Itu data di Indonesia oke lah.. Klo di seluruh dunia punya datanya gak Om??

Anonymous said...

yosep,
balasan yang diatas,(seharusnya anda pake nick dong,biar gentle gitu,kecuali anda bukan cowok),hehe

oke point 1 sudah jelas

1.Di Indonesia sistem poligami sudah pasti tidak cocok(oke?)

multiple orgasm?,lha kok rasanya sangat berbeda dengan logika anda sendiri toh?

logika anda:
-Poligami diperbolehkan karena perempuan lebih banyak daripada laki2

atau bisa disamakan menjadi :

-Poliandri tidak diperbolehkan Karena perempuan lebih sedikit dibanding laki2

dengan kata lain,poligami diperbolehkan karena Tuhan menciptakan kondisi seperti itu
yaitu kondisi dimana perempuan lebih banyak dari pada laki2

nah...soal multi orgasme logikanya pun seperti ini
-Perempuan boleh poliandri karena bisa multiorgasme

atau bisa disamakan menjadi
poligami tidak diperbolehkan karena pria hanya bisa 1 kali orgasme

dengan kata lain,poliandri diperbolehkan karena Tuhan menciptakan kondisi seperti itu
yaitu kondisi dimana Wanita ternyata lebih mampu untuk polpoliandri ketimbang pria

bagaimana mungkin semut disuruh mengangkat besi?
seharusnya manusialah yg bisa mengangkat besi,karena memiliki kemampuan untuk itu
bener toh?
nah...lagi2 logika anda dipatahkan

untuk urusan nama anak,itu tergantung pada nilai2 yang berlaku pada masyarakat itu sendiri,apakah anda tidak pernah belajar tentang matrilinial dan patrilinial?,saya jadinya meragukan kapasitas anda nih....hehehe
contoh matrilinial adalah suku minang

jadi tidak ada alasan untuk itu


data populasi di seluruh dunia?,walaupun wanita lebih banyak tentu tidak dapat dipakai,karena mayoritas penduduk dunia tidak menganut poligami kok?,tentu saja sistem itu tak dapat diambil dari sample seluruh dunia,hahaha

udhlah bung....saya mengerti akan kesulitan anda dan panutan anda yg terasa amat sulit untuk sekedar monogami,lha manusia biasa aja bisa hidup selibat seperti Bikhu,Pastor,suster,lha buktinya mrk bs bertahan kok?!
lucu sekali kalau ada yang mengatakan kalau menyalurkan hasrat dgn 1 istri takkan cukup
mengutip dari teori anda yg diatas
cuma bisa 1x keluar kok mau poligami?,walah..........

Imam Semar said...

@yosep,

Jawaban Josep banyak yang mempunyai lompatan logika yang merupakan cara untuk menyembunyikan asumsi yang tidak sahih.

Disamping itu kata yang diterjemahkan sebagai "aniaya" di dalam Quran (عول) sebenarnya secara linguistik berati miskin. Saya ingin membahas hal ini pada berikutnya dalam artikel berjudul "tinjauan linguistik ayat-ayat poligami di Quran". Disini kita berusaha menghindari tafsir, tetapi berpegang teguh pada terjemaah harfiah, letterlijk, literal.

Poliandri? Kalau Quran menganjurkan poliandri, saya orang yang pertama membuang Quran. Pola mating species berpoliandri akan sama dengan lebah dan laba-laba. Betinanya lebih besar dan berkuasa dan setelah mating jantannya mati. Jadi bukan karena populasi. Pada lebah, betinanya lebih banyak dari jantannya. Tetapi, betina yang subur hanya satu. Kalau pembaca mau berdiskusi secara ilmiah, maka buatlah analog kemudian korelasi dari species-species lain yang ada.

Untuk Einstein, setau saya Einstein terakhir bekerja di Institute for Advanced Study yang swasta. Tentang pajak, itu soal lain. Pajak yang demikian rumit pengisiannya, karena sebenarnya tidak jelas esensi dari pajak. Hibah, transaksi atau palak (extortion?)? Kerumitan pada cara pengisian tax return, patut diduga sebagai cara untuk mengaburkan makna pajak yang sebenarnya adalah palak.

Anonymous said...

yosep,
to IS

tulisan yg mana yg merupakan lompatan logika?
dan yg mana yg merupakan penyembunyian asumsi yg tidak sahih?


btw sebagai info saya bukan pendukung poliandri kok,saya pendukung monogami,karena saya tahu saya pasti tidak terima kalau seandainya saya dipoliandri oleh pasangan saya


sama seperti anda,saya juga tidak setuju dengan konsep jumlah populasi,krn rasio perbandingan pria dan wanita tentu saja dapat berubah ubah,dan selama ini saya pikir jumlahnya seimbang kalau rasionya masih tidak <98 / >102


saya pikir kurang tepat kalau aniaya mengacu pada kemiskinan,tp oke lah,krn memang poligami mungkin saya bisa menyebabkan kemiskinan

nah,bagaimana dengan poligami dekat dengan ketidak adilan?
(saya mau dengar jawaban anda untuk yg ini)
lantas untuk apa anda dan nabi anda terus mendekati ketidakadilan?,bukankah lebih mudah untuk menjahuinya?

anda meminta analogi,bolehkah saya mengambil sampel tentang analogi saya diatas tentang multiorgasme?

kalau Tuhan menciptakan manusia agar boleh menuruti "hukum alam"

tentunya poliandri lah yg lebih logis ketimbang poligami,karena wanita secara seks lebih "kuat" dibandingkan pria,ada koreksi?

oh iya,ada 1 hal yg ingin saya sampaikan pada imam semar :

manusia memang memiliki naluri alami,namun karena naluri alamiah itu bukan berarti manusia dapat menafsirkan seenaknya menjadi "Tuhan memperbolehkan manusia mengikuti hawa nafsu"

kalau begitu untuk apa Tuhan membuat aturan-aturan melalui Quran,Alkitab,dll kalau Tuhan malah memperbolehkan manusia untuk tunduk pada naluri alamiahnya?
,dan rasa2nya pun menjadi tidak logis,di satu sisi memperbolehkan mengikuti naluri alamiah,tp di satu sisi melarang?

Anonymous said...

yosep,

oh iya, tambahan 1 lagi
untuk IS

anda mengambil sampel dari hewan untuk urusan seks
pertanyaanya apakah logis sampel tsb diterapkan pada manusia?
ok kalau menurut anda logis lebih baik anda tidak setengah2 lagi mengikuti sampel anda itu?!
klo saya sih ttp menganggap manusia dan hewan itu berbeda dalam bertindak maupun berpikir,itulah sebabnya Tuhan datang untuk mengajari manusia,bukan hewan,krn Tuhan tahu hewan tidak dpt diajari krn hanya bisa mengikuti naluri alamiah

imam semar said...

@ Josep,

Tentang lompatan-lompatan logika akan saya gunakan sebagai studi kasus dalam artikel mendatang.

Apakah manusia (homosapiens) itu makhluk poligami, homoseksual, promiscus, poliandri, tidak tergantung pada opini seseorang. Freddy Mercury dan Elton John homoseksual, tidak membuat homosapiens homoseksual. Demikian jika anda monogami, tidak membuat manusia makhluk monogami. Kesimpulan saya bahwa manusia adalah makhluk poligami berdasarkan kajian antropologi fisik, dengan mengamati makhluk-makhluk yang ada.

Kalau anda merasa bahwa hanya manusia yang bisa belajar, maka anjing saya juga manusia karena bisa belajar. Dia bisa berak ditempatnya dan mengikuti aturan-aturan, bahkan anjing lain bisa belajar untuk mencari narkotik dan bom. Apakah dia manusia? Saya mau mengajari dia berdoa, tetapi 'tangannya' (kaki depannya) kurang fleksibel. Saya tidak tahu apakah hal ini menjadikan anjing saya kurang manusia.

Salam.

Anonymous said...

Sebenarnya saya sependapat by nature pria di-design berpoligami. Jika anda bayangkan pria dpt. memproduksi ribuan sperma sedangkan wanita hanya menghasilkan 1 sel telur dalam periode tertentu,maka pria mempunyai kemampuan membuahi ribuan sel telur .
Dalam konteks survival manusia berkompetisi dengan species lain jelas poligami adalah strategi manusia sebagai spesies untuk survive karena dapat menghasilkan pertumbuhan populasi yang lebih cepat. Komunitas yang berpoligami akan menghasilkan pertumbuhan populasi yang lebih tinggi dibanding komunitar berpoliandri. Tidak tepat membandingkan manusia dengan lebah dimana betinanya dapat menghasilkan sel telur dalam jumlah banyak .

Sekarang dalam konteks jaman modern ini dimana jumlah populasi manusia sudah mendominasi bumi dari spesies lain bahkan populasi manusia yang besar berpotensi menghabiskan resources di bumi yang terbatas sehingga secara akal sehat pertumbuhan populasi manusia harusnya dibatasi , maka poligami jelas tidak relevan lagi.
Pendukung poligami dapat argue dengan birth control saat ini poligami belum tentu menghasilkan ledakan populasi .
Maka perlu kembali pada fungsi seksual manusia yaitu untuk reproduksi dan pleasure . Jika fungsi seksual untuk reproduksi dapat dikontrol ,maka alasan pendukung poligami sebenarnya hanya untuk mencari pleasure atau kepuasan seksual semata.
Jika pendukung poligami memang hanya mencari kepuasan seksual ,maka sebaiknya sekalian saja melegalkan prostitusi dan menggunakan jasa para pemuas nafsu seksual.
Tidak perlu berbelit2 mencari pembenaran dalam Quran untuk memperoleh kepuasan seksual.

Mungkin saya terlalu kasar menyebut kitab suci sebagai kebohongan besar,saya hanya meresponse kutipan Goebbel yang membuat tulisan artikel tersebut menjadi kontradiktif.

Buat saya kitab suci agama apapun adalah collective wisdom dari para pendahulu kita ,yang mungkin saja terkadang diselingi dengan kebohongan2 kecil , tetapi tujuan wisdom tersebut diulang ratusan tahun sebenarnya lagi2 untuk survival dari manusia.
Bagaimana mengatur populasi manusia sehingga dapat berkembang dan tidak menjadi self destruct .
Jika anda bayangkan evolusi manusia sbg. satu species dibanding jutaan species lain di bumi ,maka manusia mulai berkembang pesat ketika berhasil menciptakan bahasa utk komunikasi berbagi knowledge dan menulis untuk mewariskan knowledge/wisdom dari generasi ke generasi berikutnya.
Kitab suci , bagi saya sama halnya dengan cerita rakyat dari nenek kita yang mengandung pesan moral atau text book Eisntein sehingga para penerus Einstein tidak perlu melakukan riset yg sama berulang kali bahkan dapat menyempurnakan hasil riset Einstein , atau peraturan lalu lintas yang mengatur lampu merah harus berhenti untuk mencegah kekacauan di persimpangan jalan.
Dan mungkin (krn saya bukan historian) , sejarah telah memutuskan sehingga society/culture manusia yang mempunyai keteraturan,moral code terstruktur dan tertulis dalam kitab suci akhirnya mendominasi society lain yang tidak teratur sehingga membawa manusia pd titik saat ini dengan hanya bbrp. kitab suci dr bbrp. religion .
Persoalan yang menjadi concern saya adalah kitab yang dianggap suci ini menjadi barrier bagi manusia untuk berkembang lebih lanjut karena banyak hal yg jelas tidak relevan antara saat ini dengan ratusan tahun lalu ketika kitab tsb. ditulis.
Manusia sperti kasus poligami ini membuang banyak waktu dan energi untuk menginterpretasikan buku yang ditulis ratusan tahun lalu dibanding menggunakan nalar dan akal sehatnya untuk mengambil keputusan yang terbaik untuk kondisi saat ini dan mendatang.
Dalam science,text book atau teori yang ditulis Einstein bisa saja dimentahkan atau dilengkapi jika ditemukan fakta2 baru . Jika teori Einstein diperlakukan spt Quran maka peradaban manusia ini tidak akan pernah mengalami kemajuan spt. saat ini.

Barangkali kaum muslim perlu bertanya mengapa Islam saat ini menjadi kaum marginal dalam kancah global saat ini .
Kasus spt. poligami bisa menjadi contoh keterbelakangan umat Muslim spt halnya Katolik ketika Galileo/Coppernicus mengajukan teori pergerakan bumi matahari yang bertentangan dengan interpretasi Gereja atas kitab sucinya.
Yang berbeda adalah Ke-Kristenan berhasil menembus barrier tersebut,dan akhirnya membawa kemajuan pesat dalam science dan peradaban manusia secara keseluruhan.
Umat Muslim saat ini lebih suka melihat dan mengenang kebelakang masa keemasan Muslim ketika kebudayaan Arab/Muslim berkembang pesat dan memberi kontribusi pada human society di bidang matematik(spt. aljabar) dan kedokteran. Tetapi melupakan mengapa kebudayaan arab/Islam bisa berkembang karena pemimpin arab saat itu berpikiran terbuka dan berani mengadopsi pemikiran2 terbaik dari Yunani, Egypt dan kebudayaan lain.
Entah sejak kapan pemikiran Islam menjadi tertutup dan terpaku pada kitab sucinya sehingga saat ini kontribusi Islam bagi human society hampir nihil bahkan menjadi barrier bagi peradaban manusia.

imam semar said...

@Anony,

1. Dua artikel EOWI mengenai poligami tidak membahas masalah pemuasan seksual.
Artikel pertama adalah tinjauan antropologi fisik dalam kaitannya dengan prilaku reproduksi.
Artikel ke 2 mengenai tinjauan logika pada ayat-ayat poligami di Quran.

2. Kutipan Goebbel bukan mengeritik Quran, tetapi mengeritik penafsir Quran yang punya bias antipoligami. Hal ini akan lebih jelas lagi kalau ayat-ayat (terjemahannya) poligami di Quran dibahas secara linguistik, yang akan kami lakukan pada artikel mendatang. Tahukah anda yang diterjemahkan sebagai "aniaya" adalah عول yang berarti miskin.

Sampai pada artikel mendatang.

Silahkan baca lagi baik-baik.

Anonymous said...

yosep,
to IS

ya memang manusia memiliki bakat untuk itu,yaitu bakat untuk berpoligami,
tapi saya pikir sangat tidak waras kalau anda menentang keserakahan dan sifat buruk manusia yg juga merupakan bakat buruk alamiah manusia
kalau benar seperti itu ,saya pikir tidak salah kalau saya mengatakan anda adalah manusia yg berstandar ganda

atau anda melegalkan semua bakat2 buruk manusia itu? dan menyerahkan semua aspek kehidupan pada bakat alamiah itu sendiri?

pertanyaannya apakah poligami itu merupakan tindakan yg buruk?
tentu saja buruk!,saya tinggal mengutip saja dari tafsiran anda sendiri yg diatas
yaitu poligami dekat dengan aniaya dan ketidak adilan
bagaimana tanggapan anda coba?

ho...kalau begitu
jadi mengapa Tuhan menetapkan manusia sebagai alatnya dan bukan anjing?,apa bedanya coba?,setahu saya manusia diciptakan segambar dan serupa Allah,kalau anda menyamakan seperti itu,masa Gambar dan rupa Allah seperti Anjing?
haha

kalau asumsi anda begitu berarti anjing juga bisa dong menjadi alat Tuhan dimuka bumi?
kalau saya sih tidak demikian,saya yakin kok saya adalah pribadi ciptaan Tuhan yg berbeda dengan anjing


nah,bagaimana dengan poligami dekat dengan ketidak adilan?
(saya mau dengar jawaban anda untuk yg ini)
lantas untuk apa anda dan nabi anda terus mendekati ketidakadilan?,bukankah lebih mudah untuk menjahuinya?
(sengaja saya coba tanyakan lagi,saya mau dengar apa pendapat anda tentang ini)

Anonymous said...

yosep,
to
bung anonymous yang diatas

tentu saja pendapat anda pernah dan pasti terpikirkan oleh orang lain termasuk saya
namun sangat banyak sekali hal-hal pada kespiritualitasan yang tidak dapat dijelaskan oleh sains

saya pribadi pun juga pernah mengalami dari sisi kedokteran,singkat cerita dokter pun sampai terheran2 karena sangat tidak dpt diterima akal sehat

lagipula apa anda berpikir sistem tata surya yang sangat sempurna dan saling berhubungan ini tidak ada penciptanya?,saya sangat tidak yakin akan hal itu lho

btw ini hanya sekilas,dan Out of Topic,buat EOWI saya meminta maaf kalau seandainya pembahasan telah sangat jauh dari topic sebenarnya,saya pun tidak berencana untuk meneruskan topik ini
thanks

Blogger said...

Terlepas dari semua pendapat diatas, kitab suci adalah penuntun bagi seluruh umat manusia yang diciptakan tuhan. Sehingga kitab suci pastilah harus memberikan solusi bagi setiap permasalahan umat-Nya. Tentang bolehnya poligami saya melihat banyak aspek yang bisa disolve di masyarakat. Bahwa sering diberitakan bahwa poligami menimbulkan ekses yang negatif misal: poligami justru menimbulkan kemiskinan baru, serta penelantaran ekonomi dan psikologi terhadap perempuan yang dipoligami, menurut saya adalah oknum pelaksananya yang salah, jadi bukan poligaminya yang salah.
Prinsip poligami telah disyariatkan sebelumnya oleh agama-agama samawi selain Islam. Syariat Tawrt menetapkan seorang laki-laki boleh menikah dengan siapa saja yang dikehendakinya. Disebutkan bahwa para nabi menikah dengan puluhan wanita. Tawrt adalah kitab perjanjian lama yang menjadi rujukan orang Nasrani manakala mereka tidak menemukan ketentuan hukum dalam Injl atau risalah-risalah rasul yang bertentangan dengannya. Akan tetapi belum pernah didapatkan ketentuan yang dengan jelas bertentangan dengan Injl. Pada abad pertengahan, gereja membolehkan praktek poligami. Sebagaimana diketahui dalam sejarah Eropa, para raja banyak melakukan praktek poligami. Dalam hal ini, Islam berbeda dengan syariat agama samawi lainnya. Dalam agama Islam, poligami ada batasannya. Islamlah agama samawi pertama yang membatasi poligami antara lain suami tidak boleh berlaku zalim terhadap salah satu dari mereka dan suami harus mampu memberikan nafkah kepada semua istrinya. Poligami dikategorikan haram jika ketentuan2 yang digariskan dilanggar. Islam membuka pintu poligami dengan pembatasan, tidak menutupnya rapat-rapat. Islam adalah syariat Allah yang mengetahui segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Dengan membolehkan poligami yang dipersempit dengan syarat-syarat di atas, Islam telah menanggulangi berbagai masalah sosial, di antaranya: Pertama, ada kemungkinan jumlah laki-laki berada di bawah jumlah wanita, terutama pada masa-masa setelah terjadi perang. Di beberapa negara Eropa, misalnya, setelah terjadi perang, perbandingan antara laki-laki dan wanita layak nikah mencapai 1:7. Maka merupakan kehormatan bagi seorang wanita untuk menjadi istri, meskipun harus dimadu, daripada harus berpindah-pindah dari satu lelaki ke lelaki lain. Kedua, kadang-kadang terdapat laki-laki dan perempuan yang tidak bisa untuk tidak melakukan hubungan seksual, baik secara sah atau tidak, maka demi kemaslahatan umum, akan lebih baik kalau hubungan itu dilegitimasi oleh agama. Bagi wanita, lebih baik menjadi istri daripada berpindah tangan dari yang satu kepada yang lainnya. Meskipun dibolehkannya poligami ini memiliki dampak negatif, tetapi dampak itu jauh lebih kecil daripada jika poligami dilarang, sebab terbukti dapat mencegah terjadinya masalah sosial yang lebih besar dari sekadar berpoligami. Ketiga, tidak mungkin seorang wanita kawin dengan laki-laki beristri kecuali dalam keadaan terpaksa. Kalaupun istri pertama akan menderita lantaran suaminya kawin lagi dengan wanita lain, maka wanita lain itu juga akan mengalami penderitaan lebih besar jika tidak dikawini. Sebab ia bisa menjadi kehilangan harkatnya sebagai wanita atau menjadi wanita tuna susila. Keempat, kadangkala seorang istri menderita penyakit yang membuatnya tidak bisa melakukan hubungan seksual atau mengalami kemandulan. Maka perkawinan dengan wanita lain akan membawa dampak positif bagi yang bersangkutan, di samping dampak sosial.
Islam memberikan solusi dan meninggikan derajat wanita, sementara Barat tidak bisa mengatasi pelacuran. Contoh kecil lain, bagaimana mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan manusiawi tentara Amerika yang berperang/ bertugas di luar negeri. Islam punya solusi yakni mut’ah.

Tom said...

Suatu ketika di daerah gurun yg tandus, sedikit sekali buah yg bisa dimakan. Karena itu, Tuhan kemudian memanggil nabinya untuk
bersabda, "Hooy manusia, Tuhan bersabda 1 orang cuma bole makan 1 buah saja sehari."

Desa gurun itu mematuhi perintah Tuhan. Karena itu, pelan-2 tumbuhan di gurun itu tambah lebat.

100 tahun kemudian.. Karena konservasi yg baik, buah2-an jg makin bertambah byk. Tp org-2 desa itu tetap mematuhi sang nabi.. cuma 1 buah per hari. Penduduk desa lain tidak boleh makan buah mereka, biarpun buahnya byk yg jatuh dr pohon dan membusuk.

Tuhan yang sadar akan itu, kemudian mengutus 1 nabi lagi.. Nabi ke-2 kemudian bersabda.. "Skrg Tuhan bersabda skrg bole makan buah sesuka kalian. Dan sharing juga ya ama desa tetangga........"

Walhasil nabi ke-2 dilemparin batu.. krn perkataan nabi ke-1 sudah diyakini mrk dan hasilnya BAGUS!!

Seiring waktu, pemuda-i desa tidak dapat memahami peraturan Tuhan. Tetapi karena hukum Tuhan tak dapat diubah, mrk memilih untuk meninggalkan agamanya.

Sehingga mrk bisa makan buah sesuka mrk dan memberikan-nya pd yg perlu, sebelum buahnya busuk.

Anonymous said...

yosep,
to Kevin

bagaimana untuk poligami yang tidak bisa menerapkan keadilan?,apakah hukumnya adalah halal?

klo menurut saya tidak hanya oknum yang salah,tapi sistemnya,bahkan nabi Muhhamad saja tidak dapat adil dalam berpoligami,dalam kasus ini apakah Nabi Muhammad(yg bisa ditempatkan sebagai oknum)telah salah?

untuk abad pertengahan di eropa,perlu diakui bahwa ketika Agama dan politik disatukan,maka berpotensi terjadi benturan kepentingan

tidak hanya dulu,sekarang pun sering kita temukan budaya2 di gereja khatolik Roma yang tidak terdapat pada injil,yg artinya banyak terdapat perbedaan dan pergeseran karena Agama terkadang dicampur2 dengan politik,sosial,ekonomi,budaya,seharusnya Agama terpisah dari itu semua(klo mnrt saya ya)

untuk umat kristiani saya rasa sudah jelas pada injil ini

Efesus 5:25 Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya.

Efesus 5:33 Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya.


1 Korintus 7:4 Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.


nah,saya tertarik dengan kasus populasi sehabis perang,dimana perbandingan pria:wanita di Jerman waktu itu 1:7

menurut saya itu bukanlah siatu "Peng-iyaan" dari Tuhan terhadap poligami,krn (menurut ajaran agama saya) Tuhan juga tidak "meng-iyakan" peperangan toh

pertanyaan untuk anda
kalau seandainya di masa depan rasio pria : wanita menjadi 7:1(misalnya kasus kanker payudara semakin terjadi pada perempuan)
apa poliandri menjadi legal?,apa anda rela dipoliandri?

Blogger said...

Seorang teolog, pakar Perjanjian Baru dan Gulungan Laut Mati, Prof. DR. Barbara Tiering, dari Univ. Of Sidney Australia. Setelah melakukan penelitian terhadap gulungan-gulungan Laut Mati (The Dead Sea Scrolls), selama 20 tahun, sampai kepada kesimpulan bahwa Yesus, beristeri, bahkan lebih dari satu, alias Poligami.
Menurut sang Profesor, dalam sejarah kehidupan Yesus, Yesus pernah kawin bahkan 2 kali. Dan upacara perkawinan Yesus, dapat ditelusuri dalam Perjanjian Baru ,yaitu dalam Injil Markus-14:3, Yohanes-12:3 dan Lukas-7:37 dan seterusnya

-Markus-14:3.

Ketika Yesus berada di Betania, di rumah Simon si kusta, dan sedang duduk makan, datanglah seorang perempuan membawa suatu buli-buli pualam berisi minyak narwastu murni yang mahal harganya. Setelah dipecahkannya leher buli-buli itu, dicurahkannya minyak itu ke atas kepala Yesus.

-Yohanes-12:3

Maka Maria mengambil setengah kati minyak narwastu murni yang mahal harganya, lalu meminyaki kaki Yesus dan menyekanya dengan rambutnya; dan bau minyak semerbak di seluruh rumah itu.

Hubungan istimewa Yesus dengan Maria Magdalena, berabad-abad dibantah oleh Gereja. Bahkan Maria Magdalena, difitnah sebagai seorang perempuan pendosa.

Lihatlah Injil Lukas-7:37, bagaimana Maria Magdalena difitnah sedemikian rupa, dengan mengatakan bahwa dia seorang perempuan pendosa :

-Lukas-7:37.

Di kota itu ada seorang perempuan yang terkenal sebagai seorang berdosa. Ketika perempuan itu mendengar, bahwa Yesus sedang makan di rumah orang Farisi itu, datanglah ia membawa sebuah buli-buli pualam berisi minyak wangi.

Tapi lanjutkan dengan membaca ayat-38 dari injil yang sama :

-Lukas-7:38

Sambil menangis ia pergi berdiri di belakang Yesus dekat kaki-Nya, lalu membasahi kaki-Nya itu dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, kemudian ia mencium kaki-Nya dan meminyakinya dengan minyak wangi itu.

Seorang perempuan yang mencurahkan minyak wangi kekepala, , kekaki, dan menciumi lelaki tersebut, menurut Profesor Thiering, adalah upacara perkawinan bangsawan Yahudi.

Dalam masyarakat Yahudi, tidak akan pernah ada seorang perempuan pun, yang ujug-ujug datang mencium seorang lelaki yang bukan muhrimnya, karena perbuatan itu hukumannya adalah hukuman mati.

Dan Yesus adalah seorang bangsawan, karena dia adalah keturunan Raja Daud. Bantahan Prof. Thiering terhadap klaim gereja yang selama berabad-abad menutupi hubungan istimewa Yesus dengan Maria Magdalena, didukung oleh penemuan Injil Philip di daerah Nag Hamadi, Mesir pada tahun 1945.

Dalam Injil Philip ini, disebutkan dengan jelas, bahwa :

There were three who always walked with the lord: Mary his mother and her sister and Magdalene, the one who was called his companion…. And the companion of the [Saviour was ] Mary Magdalene. [He loved] her more than [all] the disciples [and used to] kiss her [often] on her [mouth]. The rest of [the disciples] said to him, 'Why do you love her more than all of us?'The Saviour answered and said to them,'Why do I not love you like her? " (59, 6-12; 63, 32- 64, 5)

Terjemahan ke bahasa Indonesianya, menurut saya :

"Ada 3 orang yang selalu berjalan bersama Yesus : Maria ibundanya dan Maria saudara ibunya, dan Magdalena, yang disebut sebagai pasangannya…. Dan pasangan dari Sang Juru Selamat (Saviour) adalah Maria Magdalena. (Dia mencintai) nya, melebihi cintanya kepada murid-murid yang lain dan sering menciumnya di mulutnya Murid-murid yang lain berkata kepadanya : “Kenapa engkau lebih mencintainya dari pada kami?”. ]Sang Juru Selamat menjawab dan berkata : Kenapa aku tidak mencintai kalian seperti mencintai dia?” (59, 6-12; 63, 32; 64, 5)

Selanjutnya dari hasil penelitian Prof. Thiering, terungkap fakta bahwa acara pernikahan Yesus dgn Maria Magdalena, diselenggarakan pada hari Jum’at tgl 22 Sept. thn 30. Ini adalah upacara pernikahan. Acara resepsinya diselenggarakan 3 thn kemudian, yaitu pada 19 Maret tahun 33 , jam 12 malam. Besoknya Yesus ditangkap, dan disalibkan.Pada tgl 14 Juni 37, jadi 4 tahun setelah penyaliban, lahirlah anak Yesus yg pertama, yg diberi nama Jesus Justus. Anaknya yg ke-3 lahir pada 10 April 44. Namanya tidak diketahui.Anaknya yg kedua tidak ada informasi.Perkawinan Yesus yg kedua berlanhsung dgn seorang perempuan yg bernamaiiLidia,iipada17-Maret-50. Kalau ditambah dengan cerita rakyat di Kashmir, Yesus juga kawin dengan seorang perempuan desa yg cantik. Jadi , Yesus punya 3 istri !!!

Kalau umat Islam, meragukan bahwa Yesus pernah kawin dan punya keturunan, maka buanglah keraguan itu jauh-jauh, karena Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-Rasul sebelum engkau, dan Kami memberikan isteri-isteri dan keturunan kepada mereka. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (atau mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab.”

(QS.Ar-Rad 13 : ayat 38).

Maha Benar Allah Dengan Segala Firman-Nya.

Blogger said...

dalam Injil tidak terdapat aturan yang jelas tentang pernikahan. Mengapa dalam Injil tidak ada aturan yang jelas tentang pernikahan?. dalam Injil aturan tentang menikah tidak diajarkan oleh Yesus (Isa), Bukankah manusia perlu dan ingin menikah, Bukankah Yesus (Isa) seharusnya mengajarkan aturan tentang menikah. Tuhan tidak mungkin tidak mengajarkan cara dan solusi tentang pernikahan .Injil hanya menyatakan bahwa suami-istri adalah satu daging (Matius 19 : 5; Markus 10 : 8). Lebih parah lagi Paulus menyatakan :“Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin”(I Korintus 7 : 1). Kalau semua laki-laki Kristen tidak kawin, bukankah umat Kristen akan punah?.

Anonymous said...

yosep,
yo kevin

wah,bahas Davinci Code nih,
sebenarnya agak melenceng dari topic ya,tp tak apalah,coba kita bahas

dari apa yg anda tuliskan sebenarnya tidak ada 1 fakta dan bukti apa pun yg menunjukan bahwa Yesus telah menikah,bahkan berpoligami!
jadi jangan sekali2 menyebut itu fakta,fakta berkaitan dengan bukti,selama ini yg disuguhkan oleh Davinci Code hanyalah konspirasi,bukan fakta



-----------------------------------
Sambil menangis ia pergi berdiri di belakang Yesus dekat kaki-Nya, lalu membasahi kaki-Nya itu dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, kemudian ia mencium kaki-Nya dan meminyakinya dengan minyak wangi itu.

Seorang perempuan yang mencurahkan minyak wangi kekepala, , kekaki, dan menciumi lelaki tersebut, menurut Profesor Thiering, adalah upacara perkawinan bangsawan Yahudi.

Dalam masyarakat Yahudi, tidak akan pernah ada seorang perempuan pun, yang ujug-ujug datang mencium seorang lelaki yang bukan muhrimnya, karena perbuatan itu hukumannya adalah [hukuman mati].
-----------------------------------

Lukas-7:37.
Di kota itu ada seorang perempuan yang terkenal sebagai seorang berdosa. Ketika perempuan itu mendengar, bahwa Yesus sedang makan [di rumah orang Farisi itu], datanglah ia membawa sebuah buli-buli pualam berisi minyak wangi.

Lukas-7:38
Sambil menangis ia pergi berdiri di belakang Yesus dekat kaki-Nya, lalu [membasahi kaki-Nya itu dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, kemudian ia mencium kaki-Nya dan meminyakinya dengan minyak wangi itu].

perhatikan kalimat yang saya beri tanda kurung,mari kita bermain dengan logika


-[di rumah orang Farisi itu]
seperti yang anda ketahui Orang Farisi adalah orang yg membenci Yesus dan terus mencoba mencari-cari kesalahan Yesus,walau tak pernah menemukannya,sudah tentu pasti kalau Yesus melakukan kesalahan tentu akan menjadi bulan2an orang Farisi

-[membasahi kaki-Nya itu dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, kemudian ia mencium kaki-Nya dan meminyakinya dengan minyak wangi itu]

dalam adat perkawinan bangsawan Yahudi tidak terdapat ritual air mata,kalaupun ada air mata tidak akan pernah digunakan untuk menyeka kaki,sudah jelas tindakan Maria Magdalena adalah penghormatan terhadap Juruselamatnya,bukan penghormatan kepada Suaminya


ok,letak kata menciumi juga dapat menciptakan kekeliruan
lazimnya proses pernikahan pasangan akan saling berciuman,sehingga terjadi pada 2 arah,juga ciuman ditujukan ke BIBIR atau PIPI,bukan ke KAKI,jadi jelaslah ciuman ini sangat tidak cocok dan konyol kalau dihubungkan dengan prosesi pernikahan

Markus 14:8 Ia telah melakukan apa yang dapat dilakukannya. Tubuh-Ku telah diminyakinya [sebagai persiapan untuk penguburan-Ku.]

jadi ini bukan diminyaki untuk persiapan perkawinanKu


ingat juga pada saat itu Yesus ada di rumah orang Farisi,anda tahu kan kalau orang Farisi itu dari dulu sudah mencari kesalahan Yesus,tentu saja kalau Maria Magdalena mencium Yesus (dalam arti pernikahan) akan segera dihakimi massa,ya toh?
tp jika Yesus dan Maria memang menikah,tentu akan ditemukan dokumen2 pernikahan,dan selama ini tidak ada ditemukan dokumen2 atau bukti seperti itu
bahkan bangsa Yahudi yang sampai sekarang tidak percaya dengan Yesus sbg Mesias pun menanggap Yesus hidup selibat kok,jadi sangat konyol kalau ada yg mengatakan fakta Yesus menikah,bahkan berpoligami,Yesus 100% hidup Selibat!

untuk istri ke 2 dan 3 malah lebih jauh lagi dari fakta,jadi jangan menyebut itu fakta,karena tidak terdapat bukti apapun mengenai itu
Dan Brown banyak mengutip dari injil Philip,tanpa memberitahu bahwa Injil Philip sebenarnya ditemukan dalam gulungan Nag Hammadi baru pada Tahun 1945 dan tidak ditulis di dalam bahasa
Yunani ataupun berlatar belakang bahasa Yunani sebagaimana layaknya
kitab-kitab Perjanjian Baru, namun di dalam bahasa Koptik, yaitu
bahasa Mesir dan dengan latar belakang bahasa Siria!


saya rasa penjelasan saya diatas sudah cukup untuk bisa dimengerti

oh iya,satu lagi,bisa2 nya orang menyebutkan tanggal

Anonymous said...

untuk umat kristiani saya rasa sudah jelas pada injil ini

Efesus 5:25 Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya.

Efesus 5:33 Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya.


1 Korintus 7:4 Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.

dalam 1 Korintus 7:1 memang mengatakan seperti itu,tapi saya sarankan anda tidak boleh membaca injil setengah2,kita lihat pada ayat
1 Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,
2 tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.

ayat 9
9 Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu.

jadi sangat jelas injil mengajarkan bagaimana tentang kehidupan perkawinan

untuk mengapa Yesus tidak mengajarkan tentang hal perkawinan saya tidak tahu hal itu,mungkin saya akan cari lagi dan bertanya pada guru spiritual saya,saya bisa saja berasumsi sendiri,tp saya rasa tidak baik krn dpt menimbulkan salah tafsir

thanks

Anonymous said...

yosep,
to Kevin


oh iya,saya ingin mendengar jawaban anda yang ini

bagaimana untuk poligami yang tidak bisa menerapkan keadilan?,apakah hukumnya adalah halal?

klo menurut saya tidak hanya oknum yang salah,tapi sistemnya,bahkan nabi Muhhamad saja tidak dapat adil dalam berpoligami,dalam kasus ini apakah Nabi Muhammad(yg bisa ditempatkan sebagai oknum)telah salah?

thanks

Blogger said...

dalam Islam hukum tentang menikah, dari mulai menikah sampai perceraian, diatur dengan detail. Hal itu karena nabi umat Islam (nabi Muhammad) mengalami sendiri semuanya, yang tentu semua itu memang dikehendaki oleh Allah. Sehingga nabi Muhammad bisa memberikan contoh dan pengajaran tentang hukum-hukum menikah secara detail dan juga solusi untuk masalah yang timbul atas dasar firman-firman Allah yang diterima beliau dan sunah yang berhubungan dengan semua peristiwa pernikahan yang beliau alami. Jadi pengikut Nabi Muhammad menemukan banyak pilihan tentang hakekat pernikahan yang akan dijalani dan solusi jika ada problem rumah tangga yang terjadi.
Didalam Al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang mengatur tentang pernikahan yang tersebar di beberapa surat dalam Al-Quran. Misalnya dalam Surah Surah Al-Baqarah (2): 187,223,230,232,235,237 ; An Nisaa’(4): 25 ; An Nuur (24): 33 dll, tentang poligami diatur dalam surat An Nisaa’(4): 3 Tentang perceraian diatur dalam Ath Thalaag (65) dll.
Jadi apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad adalah suatu contoh tentang pernikahan dan segala pemecahan masalah yang timbul yang kemungkinan akan dihadapi oleh umat beliau sepeninggal beliau.
Dalam Kristen, hukum-hukum tentang nikah tidaklah serinci dan sedetail dalam Islam. Itulah mengapa ketika terjadi masalah seputar pernikahan , umat Kristen sering mengambil penyelesaian di luar agama. Yesus (Isa) tidak bisa memberikan panutan atau teladan kepada pengikutnya bagaimana memecahkan masalah dan memberikan solusi ketika terjadi problem dalam ikatan pernikahan. Tentang bagaimana cara menikah menurut agama, bagaimana menceraikan istri karena sebab tertentu, bagaimana cara berumah tangga yang baik, cara mendidik keluarga yang baik dll. intensitas poligami bila dibandingkan dengan kasus kasus selingkuh, skandal seks, single parent, pelacuran atau yang
lain, sebenarnya adalah sangat kecil.
Orang-orang yang menghina “syahwat” adalah orang yang tak menghargai hakikat dirinya. Makanya “kerahiban” dalam Islam disebut bid’ah. Celibacy alias selibet, tak kawin, seperti yang dijalankan oleh para pastor Katholik adalah “tak manusiawi”. Kerahiban adalah kontradiktif dengan kemanusiaan manusia. Singkatnya, “tak manusiawi”. Apapun alasannya. Maka yang terjadi adalah “pelecehan seksual” di Gereja. Ini adalah fakta, dan ini diakui oleh Paus sebagai “kasus yang sangat memalukan”. Bahkan, ratusan biarawati dibungkam dengan dollar agar tak membongkar kebejatan ini. Tapi apa boleh buat, kebejatan ini sudah menjadi rahasia umum.
Islam, sebagai agama yang selaras dan serasi dengan “kemanusiaan” menyatakan sejak awal bahwa “syahwat” adalah “manusiawi”, bahkan fitrah. Maka, supaya tetap menjadi “fitrah”, dia harus dimenej dengan baik agar selaras dengan ajaran agama. Maka disyariatkanlah perkawinan. Dan perkawinan, bukan hanya dalam Islam, dalam kehidupan manusia adalah “bukti” kesempurnaan seseorang. Orang yang tak kawin adalah tak sempurna.
Poligami dalam Islam bukan perintah. Ia hanya merupakan “solusi”. Inilah yang sering disalahpahami.
Masalah yang selalu disinggung: keluarga Nabi juga punya masalah keluarga, itu alami. Kecemburuan, persaingan cinta antara istri-istrinya kerap mewarnai kehidupan keluarga beliau. Ini adalah dinamika, karena nabi adalah manusia yang terpenting bagaimana dinamika tersebut kemudian diatasi dan menadi panutan bagi pemecahan solusi umat pengikutnya.

Anonymous said...

yosep,
to Kevin

apakah berarti anda mengakui kalau Nabi Muhammad telah melakukan kesalahan dan berbuat dosa?

saya rasa saya belum mendapat jawaban yg pas dan tegas tentang yg ini :
bagaimana untuk poligami yang tidak bisa menerapkan keadilan?,apakah hukumnya adalah halal?

yah,sebenarnya anda salah kalau mengatakan kalau dalam Kristen aturan main tentang pernikahan tidak dijelaskan secara mendetail

menurut saya cukup dengan membaca Efesus 7 sudah sangat jelas dan mendetail sekali kok tentang aturan main pernikahan

saya kira sangat tidak bijak sekali kalau anda mengambil 1 sampel untuk mengeneralisir Agama,saya bisa juga ambil kasus Syekh Puji dong?,saya pikir cara berpikir seperti ini sangat picik dan sempit sekali

sekedar info,Paus,Pastor,Suster, hanyalah manusia biasa,bukan malaikat,bukan juga Nabi
saya bisa memaklumi kalau mereka dalam kapasitas manusia melakukan kesalahan
lagipula sangat tidak bijak kalau anda mengesampingkan kebaikan yang sangat2 lebih banyak dari kehidupan selibat dengan beberapa kasus skandal seperti itu
masakah karena 1 pohon yg memang salah pembibitan kita perlu menebang 1 hutan yg memiliki 1000 pohon yg kualitasnya baik?
masakah kita mengecap sepak bola Brasil tidak berkualitas hanya karena Tahun kemarin tidak juara Piala Dunia?
sangat konyol menurut saya

begitupula Paus,pastor,Suster,banyak dari mereka yg bisa berpegang pada iman dan memberikan kontribusi yang besar pada dunia ini,siapa yang tidak tahu Teresa?

tapi kalau Utusan langsung Tuhan yg melakukan kesalahan,saya pikir itu yang tidak dapat ditolerir!

oh ya,orang yg tidak kawin = tidak sempurna?
saya pikir yg bisa menjawab ini hanyalah orang yg telah sempurna,saya pikir pertanyaan ini tidak akan bisa dijawab oleh Anda dengan kapasitas jauh dari sempurna

seumur hidup saya tidak pernah saya temukan seseorang maupun tokoh yang sudah sempurna,kecuali Yesus Kristus

oh iya,kalau anda mengatakan kalau Hukum Islam sudah mengatur semuanya,sehingga serasi dan selaras dgn "kemanusiawian",saya rasa sangat salah,karena tanpa poligami pun manusia malah serasi dan selaras dengan fitrahnya kok

ingat,Tuhan hanya mengambil 1 rusuk dari Adam,saya pikir kalau sampai 9 rusuk diambil si Adam itu namanya mustahil
sekarang tergantung anda,apakah percaya dengan kisah Adam dan Hawa?,kalau anda seorang Muslim seharusnya anda percaya

kalau poligami seringkali menciptakan permasalahan yg sangat pelik,juga mengakibatkan ketidak adilan dan aniaya,mengapa Anda dan Nabi anda masih ingin mendekati poligami?,saya pikir jawaban yg paling tepat dan yg tidak berbelit2 adalah ingin memenuhi nafsu seksual,bukan begitu?


wah...sebenarnya pembahasan sudah sangat melenceng jauh nih,dari yg semula poligami menurut Quran menjadi apa yg ada dan tidak ada dalam Agama ku dan Agama Mu,Nabi Ku dan NabiMu
saya rasa hal sprti ini tidak perlu diperdebatkan terlalu dalam,karena Tuhan untuk dikenal dan bukan untuk diperdebatkan

saya pikir pembahasan seperti ini diakhiri sampai disini saja,krn sepertinya tidak ada gunanya kalau terus dilanjutkan
Thanks

Blogger said...

Pada pertengahan abad 20, sekitar setengah abad yang lalu, terdapat dua penemuan arkeologi yang menggemparkan bagi dunia Kristen. Pertama, penemuan teks Injil Thomas di Nag Hamadi-Mesir pada tahun 1945. Dua tahun setelahnya, 1957, terjadi penemuan kedua berupa gulungan manuskrip di Qumran dekat Laut Mati, yang kemudian dikenal dengan Gulungan Laut Mati (the Dead Sea Scrolls).
Bagi sebagian orang, dua peristiwa besar ini -juga penemuan-penemuan arkeologis lain yang berkaitan-, terkadang disikapi sebagai peristiwa biasa yang menghiasi majalah dan koran-koran di Barat -di Indonesia informasi tentang hal ini amatlah jarang ditemukan-. Namun jika kita mengikuti perintah Allah dalam al-Qur'an agar kita selalu melihat dan merenungkan kejadian di dunia ini, maka dua penemuan itu menjadi hal yang sangat luar biasa, apalagi bagi para pengkaji agama, khususnya bagi mereka yang getol menyuarakan paham pluralisme agama. Sebab dua penemuan tersebut tidaklah berhenti sebatas penemuan arkeologi, namun berlanjut pada kajian-kajian yang berpengaruh terhadap mainstream kehidupan beragama bagi pemeluk agama tertentu (Kristiani) yang pada gilirannya mempengaruhi hubungan antar agama, khususnya pada kedekatan pemahaman teologis.

Nag Hamadi dan Qumran.
Desember 1945, Seorang Mesir bernama Muhammad Ali pergi ke sebuah karang di tepian sungai Nile, di pedalaman Mesir dekat wilayah Nag Hamadi. Menemukan Gentong (bejana dari tanah liat) yang nyata terlihat sangat kuno dan asli. Dalam gentong tersebut terdapat 13 lembar kulit, berisi 50 risalah. Pada bagian akhir dari risalah kedua di codex II koleksi risalah, terdapat sebuah judul tek yang telah hilang selama ribuan tahun: Peuaqqelion Pkata Thomas, Injil menurut Thomas, atau Injil Thomas. Manuskrip Koptik berisikan Injil Thomas berasal dari tahun 350 masehi, sementara fragmen Yunani berasal dari tahun 200 M. Injil Thomas ini diperkirakan dari tahun 100 M, edisi paling awal diperkirakan dari tahun 50-60 M.2 Perlu diketahui bahwa Injil Thomas tidak berbentuk cerita naratif seperti 4 Injil lainnya, namun berisi perkataan-perkataan Yesus, kalau dibaca oleh seorang Muslim tampak seperti penulisan Hadits -tapi tanpa sanad-. Melihat tingkat keaslian dari Injil Thomas -walaupun dianqgap gnostik-, serta cara penyajiannya, para sarjana Bible mulai mengkaji dengan cara membandingkan isinya dengan 4 Injil sinoptik yang diakui oleh Gereja (Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes). Semangat yang mereka bawa adalah, menjawab pertanyaan umum: "Apa sebenarnya yang disabdakan oleh Yesus?" Dari kajian 75 sarjana Bible terkemuka yang bersidang selama 6 tahun, keluarlah hasil kajian mereka yang dikenal melalui laporan berjudul "The Five Gospel" pada tahun 1993. Pertanyaan itu akhirnya terjawab dalam sebuah kesimpulan dalam laporan mereka bahwa, dari Injil-Injil yang ada, hanya terdapat 18% saja yang diperkirakan asli perkataan Yesus, sementara sisanya....?. Hasil kajian ini tentu saja membuat geger dunia Kristen. Lain dari pada itu, satu hal yang patut dicatat bahwa, dari 114 sabda Yesus dalam Injil Thomas, tidak satupun ada pernyataan ataupun isyarat terhadap doktrin "penyaliban" atau penebusan dosa melalui kematian Yesus di tiang kayu salib.
Penemuan kedua tahun, 1947 di Qumran, oleh seorang anak (penggembala kambing) bernama Muhammad Ad-Dib. Gulungan manuskrip yang ditemukan berisi tulisan kitab Perjanjian Lama, oleh sebuah komunitas yang diidentifikasi sebagai salah satu sekte Yahudi, yaitu sekte Esenes. Tulisan-tulisan mereka memberikan gambaran tentang masa-masa awal sejarah Kristen, keterkaitan gerakan Nazaren (pengikut Yesus dari Nazaret) dengan sekte Esenes, dalam komunitas ini terdapat seorang Nabi yang sezaman dengan Yesus yaitu Yahya As, atau Yohanes Pembabtis-menurut tradisi Kristen-. Penemuan arkeologi ini akhirnya mendorong sekian banyak pemerhati Kristologi untuk mengkaji naskah-naskah tersebut. Beragam kajian dari masing-masing peneliti mulai bermunculan, baik para peneliti Barat maupun Timur. Salah satu hasil penelitian oleh pemerhati dari Mesir, menyimpulkan bahwa sekte Esenes berkaitan erat dengan masa awal sejarah Kristen. Ia bahkan memprediksi bahwa "Guru bijak" yang diceritakan berseberangan dengan "Pendeta jahat" dalam Naskah Gulungan Laut Mati, adalah Yesus-itu sendiri. Hal ini ia perkuat dengan kajian terhadap nama Isaiyah yang tertulis sebagai nama kelompok tersebut, sebenarnya adalah Esenes.
Kajian-kajian tentang the Dead Sea Scrolls amatlah banyak, diantaranya yang membuat geger dunia Kristen adalah laporan Barbara Theiring, dalam bukunya "Jesus the Man". Dari penelitiannya selama 20 tahun terhadap naskah Laut Mati, Barbara Theiring mampu menyuguhkan sosok Yesus sebagai seorang manusia, yang menikah (bahkan berpoligami), juga meninggal secara wajar dan bukan ditiang salib. Secara umum, kajian terhadap Naskah Laut Mati, lebih menempatkan Yesus sebagai sosok manusia yang pernah ada dalam sejarah, dan bukan sosok imajiner yang kemudian di mitoskan dan disembah. Setidaknya, inilah inti terpenting dari hasil kajian Naskah Laut Mati.

Membaca kejadian alam
Dari dua penemuan besar seperti yang di paparkan secara singkat di atas, mungkin kita bertanya-tanya, apa sebenarnya yang sedang berlangsung disekeliling kita? Dan pertanyaan ini berkaitan erat dengan pertanyaan: Kenapa setelah 2000 tahun, naskah-naskah itu baru ditemukan? Apakah penemuan itu berkaitan dengan dengan janji Allah dalam al-Qur'an, seperti terjemah dari dua ayat di bawah ini:

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu? (QS Fushilat 53)

Al Masih putera Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beherapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-keduanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS .Al-Maidah 75).

Bagi umat Kristiani yang mungkin tidak meyakini kebenaran al-Qur'an, terdapat dalam Injil Thomas satu pernyataan Yesus sebagai berikut:

Jesus said, "Know what is in front of your face, and what is hidden from you will be disclosed to you. For there is nothing hidden that will not be revealed. Jesus mengatakan, "Ketahuilah, apa yang ada dihadapanmu, dan apa yang tersembunyi darimu akan dibuka untukmu. Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi kecuali akan dijelaskan. Thome 5:23

Makna dari pernyataan Yesus/Isa As, di atas juga sejalan dengan yang ada pada Injil Lukas 12:2, Tidak ada sesuatu pun yang tertutup yanq tidak akan dibuka dan tidak ada sesuatu pun yanq tersembunyi yanq tidak akan diketahui. Juga pada Markus 4:22.
Tanpa berani memastikan bahwa penemuan tersebut merupakan bukti dari janji Allah, namun sebagai seorang Muslim yang diajari al-Qur'an untuk mengkaji segala yang terjadi, kita patut meneliti dan mencari hikmah apa dibalik penemuan dari benda-benda yang sudah terkubur selama ± 2000 tahun.
Jika kita melihat perkembangan sain dan tekhnologi masa kini, di mana rasionalitas ditempatkan di urutan pertama oleh dunia barat yang telah lelah dengan keimanan kepada dogma Gereja. Maka penelitian arkeologis dapat sepenuhnya dilakukan tanpa direcoki oleh Gereja, seperti yang pernah dilakukan terhadap Galeleo pada masa dulu. Apalagi bahwa penelitian arkeologi pada masa kini dilengkapi dengan ilmu¬ilmu lain yang berbasis teknologi tinggi, seperti analisa DNA, carbon dating (untuk mengetahui masa per menit dari sampel yang dikaji), Satelit (untuk melihat outline dari daerah lokasi penemuan), serta tes kimia.
Adalah hikmah dari yang Maha Mengetahui, jika penemuan itu terjadi pada masa sekarang, masa dimana manusia telah siap menerima penyingkapan tabir baik secara mental (obyektifitas berdasarkan sain dan bukan kepentingan kelompok agama) serta kemampuan manusia dalam memahami penyingkapan tersebut berdasarkan ilmu dan pengetahuan yang mereka miliki. Sebab, -mungkin- jika ditemukan pada masa-masa dulu, "kepentingan" dan "ketidakmampuan"-lah yang berbicara, maka manuskrip-manuskrip itu hanya tersimpan dan mungkin tidak akan diketahui oleh umum, atau hilang lagi entah kemana. Hal yang sama telah terjadi pada Injil Barnabas yang oleh kalangan Gereja dianggap sebagai hasil bikinan seorang Muslim di itali, sehingga kita tidak tahu apakah Injil Barnabas tersebut asli atau bukan, ia menjadi kurang bermakna -bisa disebut hilang- karena kehilangan otentisitasnya. Namun demikian, proses pengkajian Gulungan Laut Mati oleh para peneliti dari satu institusi agama dan pemerintah tertentu, telah menodai semangat keilmiahan sebagaimana yang diharapkan oleh para pemerhati. Namun yang sedikit itupun telah mampu membawa perubahan.

Hikmah bagi kaum Muslim
Dalam pergaulan antar agama, terkait isu pluralisme agama yang dihembuskan oleh Barat dan diimani oleh dunia Islam, umat muslim hendaklah mampu melihat dirinya berdasarkan hal-hal yang terjadi, serta kecenderungan pada agama-agama lain yang sedang berkembang dewasa ini. Berkaitan dengan dunia Kristen, penemuan dua buah naskah sebagaimana yang kita bahas di atas, telah membawa dunia Kristen pada pengakuan akan adanya satu sesembahan saja. Artinya, penemuan yanq memperkuat kedudukan Yesus sebagai seorang manusia biasa -seperti nabi dan rasul-rasul yang lainnya-, akan mengeluarkan Yesus dari jajaran Trinitas yang diajarkan sebagai dogma oleh Gereja. Entah apa lagi yang akan terjadi sehingga Roh Kudus pun akan ditempatkan pada posisi yang sebenarnya, sebagai Malaikat. Kalaupun hal ini belum bersifat final, namun kajian kristologi sedang mengarah ke titik ini. Tanpa campur tangan kaum muslim pun, kedewasaan rasional manusia akan membawa kepada keyakinan terhadap adanya satu Tuhan saja yang patut disembah dan tidak terbagi-bagi dalam beberapa pribadi, seperti yang diserukan oleh otoritas Kristen. Saya katakan "otoritas", sebab kenyafaanya tidak semua umat kristiani memahami doktrin trinitas, para pendetanya pun kebanyakan menerimanya sebagai dogma dengan mengorbankan segala rasio yang dimilikinya.
Kini dengan isu pluralisme beragama umat muslim dengan riang menyatakan bahwa teologi gereja yang tidak mampu ditembus rasio, dinyatakan benar dan sama monoteisnya dengan keyakinan umat Muslim. Ada baiknya, mereka yang menyamakan teologi Islam dan Kristen mengkaji lagi makna monoteisme menurut tradisi dan kaca mata gereja, bukan dengan kacamata kita sendiri, maka kita akan tahu perbedaanya, apa makna monoteisme menurut Kristen dan apa maknanya menurut umat Islam.
Kecenderungan di dalam komunitas Barat kepada keyakinan akan adanya satu Tuhan saja, sebagai satu-satunya sesembahan, sebenarnya sejalan denqan seruan al-Qur'an dalam kerangka pergaulan antar agama, yaitu:

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah) ". (Ali Imran 64).

Maka, menurut hemat saya, umat muslim tidak perlu menyamakan teologinya dengan yang lain dan merasa minder dan malu-malu dengan polygami, cukup menyeru kepada mereka, satu seruan yang bersifat universal dan sesuai fitrah manusia sebagai mahluk, untuk kembali kepada satu-satunya Pencipta manusia dan alam sekitarnya. Sedang soal ritual dan masalah fikh, maka yang berlaku adalah "lakum diinukum waliyadiin", bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Anonymous said...

poligami di dalam islam adalah kasus khusus yang terkait erat dengan alasan-alasan perlindungan terhadap hak-hak wanita dimana Barat dan agama-agama manapun lainnya tidak dapat memberikannya, sekaligus untuk memberikan penghargaan dan mengangkat martabat wanita. terutama di jaman yang para wanita memperoleh perlakuan tidak senonoh dan merendahkannya.
tidak selalu terjadi di jaman dulu. kini di era modern pun banyak wanita yang diperlakuakn secara memprihatinkan. dilecehkan, dipermainkan, dihina dan sekadar dijadikan sebagai pemuas nafsu belaka, baik secara legal didalam lembaga perkawinan, maupun diluar perkawinan dalam bentuk pelacuran atau bisnis porno lainnya.
Allah pun melarang mengawini wanita secara paksa atau mengawini hanya dengan alasan pemuas nafsu belaka. Rasulullah melakukan poligami , dengan tujuan dan alasan yang berbeda. untuk memenuhi tugas kerosulan beliau. untuk meneladankan dan mencontohkan sikap perlindungan kepada umat islam atas harkat dan martabat wanita. untuk memperbaiki peradaban dan menegakkan syariat islam. untuk memberikan pembatasan kepada perilaku poligami yang kebablasan yang telah dipraktekkan oleh berbagai bangsa sejak beribu abad yang lalu.

Anggara Adhinugraha said...

Bismillahirrohmanirrohiim,

Saya ingin urun pendapat sedikit, yang mungkin dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Pertama-tama, saya ingin menyatakan bahwa manusia memiliki anugrah yang diberikan oleh Allah SWT yaitu Emosi + Logika (nalar). Itulah yang membedakan antara Iblis yang hanya memiliki emosi saja dan Malaikat yang hanya memiliki Logika saja (seperti komputer).
Oleh sebab itu segala keputusan manusia selalu didasarkan 2 hal tadi, akal dan emosi. Akal dan Emosi ini yang selalu berbeda-beda komposisinya antara manusia yang satu dengan yang lain yang pada akhirnya memunculkan berbagai perdebatan.
Allah selaku pencipta manusia tentu paham dengan ciptaannya, oleh karena itu masalah poligami, sesungguhnya diserahkan kepada manusia, dengan memberikan ruang yang cukup antara setuju dan tidak setuju, sebelum melanggar batasan yang tersirat dalam Al Quran. Biasanya yang setuju dapat dianalogikan dia telah mengedepankan emosinya dengan kira-2 60% emosi dan 40% logika, demikian juga sebaliknya untuk yang tidak setuju. Bukan berarti saya bermaksud menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw, lebih mengedepankan emosi, beliau berbeda dengan kita sebagai umat manusia biasa, karena apa-2 yang dilakukan beliau cenderung mendapat perintah langsung dari Allah SWT.
Saya pribadi lebih cenderung tidak setuju, dengan alasan sederhana, yaitu ketidaksanggupan emosi saya melawan logika saya (terlalu banyak pertimbangan ke depan, hehehe...).
Demikian, semoga bermanfaat.

Wallahualam Bissawab.

Adi

yunuschandrawijaya said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

yosep,
to Kevin

saya pikir pembahasan anda sudah terlalu jauh dari topic sebenarnya,bukannya saya tidak mau menanggapi,hanya saja tulisan anda jauh sekali dari pertanyaan dan permasalahan
saya pikir tidak ada gunanya apabila pembahasan seperti ini dilanjutkan

thanks

Blogger said...

Banyak orang kristen yang tidak memahami konsep ketuhanannya. Yesus bukanlah tokoh yang sempurna dia hanya manusia biasa, Yesus baru menjadi tuhan setelah dilantik oleh raja romawi Konstantine dalam raangka sebuah Konsili Nicea dikota Nicea tahun 325M Pada konsili tersebut Yesus dinyatakan sebagai, “Tuhan dari segala Tuhan, Cahaya dari segala Cahaya, Maha Tuhan dari segala Maha Tuhan”. (Hasting’s Encyclopedia of Etnics & Religion, vol.4, hal.239). 95% umat kristen tidak tahu krn ditutupi gereja. Yesus juga bukan tidak pernah berdosa, Yesus pernah berdoa : "dan ampunilah kami dari kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni mengampuni orang yang bersalah kepada kami; " (Matius 6: 12). Pernyataan Yesus dalam Naskah Laut Mati yang menyatakan bahwa Yesus memohon ampun kepada Allah atas segala dosa-dosanya, seperti kutipan dalam Rule of Community 11: 9-10, berikut ini: "Dan saya (saya tergolong) manusia yang jahat dan termasuk dalam kelompok orang yang keji. Ketidak adilan saya, pelanggaran-pelanggaran saya, dosa-dosa saya... (Termasuk) dalam golongan yang hina dan yang berada dalam kegelapan". Hal ini diperkuat dengan pernyataan Yesus, ketika menjawab pertanyaan muridnya yang menyebutnya "guru yang baik": Apakah sebabnya engkau katakan aku ini baik? Seorangpun tidak yang baik, hanya Satu, yaitu Allah. " (Markus 10:18). Umat nabi Isa tidak mau memohon ampun langsung kepada Allah, karena merasa dosanya sudah ditanggung oleh sang nabi sendiri, padahal Yesus menyatakan :
"Sebab anak manusia akan datang dalam kemuliaan Bapaknya, diiringi malaikat malaikatNya; pada waktu itu Ia akan membalas setiap orang menurut perbuatannya ". (Matius 16-27). Yesus yang dengan tegas menyebut dirinya "anak manusia", menyatakan bahwa pembalasan (pada hari pembalasan) bagi setiap orang sesuai kesalahan masing-masing. Pembalasan itu termasuk bagi mereka yang menyebut Yesus sebagai "anak Tuhan", sebab tidak mungkin Yesus yang tidak ingin dikultuskan mau menolong umatnya yang tetap mengkultuskan dirinya. Jadi bagaimana dengan doktrin "dosa warisan" dan "penebusan" lewat pendeta atau Kardinal gay yang baru dilantik di New Hampshire.
Saya tidak sedang berdiskusi dengan siapapun saat ini, kebenaran Polygami hanya dapat diulas oleh ummat yang memiliki konsep ketuhanan yang jelas. Belajarlah dari sumbernya jangan bertanya kepada guru spiritual yang juga menutupi kebenaran.

Blogger said...

Pembunuhan karakter melalui isu seksual, adalah hal yang biasa dilakukan baik Yahudi maupun Kristen, kita bisa melihatnya dalam Bibel yang berisi Taurat dan Injil. Para nabi seringkali digambarkan melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti incest, mengambil istri orang lain, bahkan Yesus sendiri mereka gambarkan dekat dengan pelacur, bahkan sebagian mereka menuduh Yesus melacur -satu tuduhan yang membuat umat Muslim ikut merasa sakit-. Maka tidak heran jika mereka berusaha membunuh karakter nabi Muhammad seperti yang pernah dilakukan oleh sebagian mereka terhadap nabi dari mereka sendiri.
Masalah istri-istri Nabi seringkali dijadikan sasaran hujatan, dengan meninggalkan fakta-fakta dibalik perkawinan tersebut. Mencoba menelusuri sejarah Rasulullah yang berkenaan dengan latar belakang perkawinannya, maka kita mendapatkan hikmah dibalik perkawinan beliau.
Perkawinan pertama Rasulullah dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti Khadijah, yang berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun menjelang hijrah. Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. sebab beliau menikah usia 25 th, dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th..
Sepeninggal Khadijah Rasulullah ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan Rasulullah menikahi Saudah, seorang janda berbadan gemuk. -tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi ini- kedua perkawinan tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah bukan type pengumbar hawa nafsu sebagaimana yang dituduhkan. Lebih dari itu, bahwa Saudah memiliki anak banyak yang membutuhkan pelindung, alasan ini merupakan hikmah mendasar dibalik perkawinan beliau dengan Saudah.
Perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Rasulullah atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin Ady orang tua dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin `Ady tidak menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima. Hal itu terjadi pada tahun yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah -tiga tahun kemudian-. Kebanyakan hadits menyebutkan bahwa pertemuan Aisyah dengan Rasulullah di Madinah saat usia Aisyah 9 th, walaupun ada yang mengatakan berusia 11 th, Zainal Arifin Abbas -penulis "Peri hidup Muhammad Rasulullah Saw"- menyebut usia Aisyah waktu itu antara 12-14 th. Perhitungan usia berdasarkan analisa atas hadits tentang penawaran Khaulah binti Hakim, bahwa penawaran itu terjadl pada th. 10 kenabian, dan Abu Bakar tidak bisa langsung menerima pinangan karena telah menunangkan putrinya dengan putra Muthim bin Ady. Logikanya saat itu usia Aisyah adalah minimal 10 th, karena tidak mungkin Abu Bakar menunangkan putrinya dengan Djubeir bin Muth'im yang berada di front terdepan dari para penentang Rasul sementara beliau menjadi tangan kanan Rasulullah, maka kemungkinan pertunangan tersebut terjadi sebelum Islam (sebelum kenabian), sebab adat seperti itu sudah ada. Hal ini dikuatkan dengan pandangan Arab saat itu yang memandang usia gadis yang pantas untuk menikah adalah antara 11-12 th. Menurut perhitungan ini, maka saat pertemuan di Madinah, usia Aisyah antara 14-15 th. Tentang umur Aisyah banyak penulis yang berbeda pendapat, dari usia 9 hingga 15 th.
Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini, tapi hal ini terjadi pada satu komunitas yang memandang usia 9-15 th, adalah usia terendah bagi seorang anak perempuan untuk dikawini, itupun 14 abad yang lalu. Hingga akhir-akhir inipun beberapa komunitas masih memberlakukan adat pernikahan dini. Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan, walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Toh kenyataannya usia 28 sebagai patokan perkawinan di beberapa negara maju hanya berdasarkan faktor psikologis dan masalah karir serta emansipasi, namun diluar formalitas itu kebejatan seksual merebak dimana-mana pada tingkat yang paling fulgar. Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon belaka.
Kembali kepada sejarah Rasul, pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar bin Khattab, Hafshah binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar. Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur 18 th. agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Upaya selama 6 bulan atau lebih belum menghasilkan apa-apa, hingga pada masanya, ia menawarkan anaknya kepada sahabat Abu Bakar, namun Abu Bakar hanya menjawab dengan diam. Umar lantas menemui `Utsman, namun sahabat ini hanya menjawab: "belum berhasrat menikah saat itu". Kejengkelan Umar terhadap dua orang sahabat terdekatnya disampaikan kepada Rasulullah, dan beliau menjawab: "Hafshah akan menikah dengan yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah". Umar tidak pernah menyangka bahwa Rasulullah akan menikahi putrinya, hingga ia bersorak kegirangan mengumumkan kepada para sahabatnya, yang kemudian disambut oleh Abu Bakar juga Utsman. Dan seperti dikatakan oleh Nabi, maka Utsman akhirnya menikah dengan putri beliau; Umi Kultsum.
Jika kita kembali lagi, pada tahun 1 H. Rasulullah menikahi Aisyah, pada tahun 2 H. Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan sahabat Ali bin Abi Thalib, dan pada tahun 3 H. Rasul menikahi Hafshah binti Umar dan menikahkan putrinya Umi Kultsum dengan `Utsman bin Affan. Tidak cukup sampai disini, anak angkatnya Zaid bin Haritsah dinikahkan dengan sepupunya sendiri yaitu Zainab binti Jahsy, serta perkawinan antara warga imigran (muhajirin) dan penduduk Madinah (Anshor). Dari sini kita dapat melihat bahwa perkawinan-perkawinan tersebut nampaknya dilatar belakangi upaya memperkuat barisan dikalangan para sahabat, apalagi bahwa tahun-tahun tersebut adalah awal pembinaan sebuah komunitas baru berdasar Tauhid, maka sangat wajar jika perkawinan menjadi salah satu jalan demi terwujudnya harapan tersebut.
Perkawinan kelima juga dengan seorang janda yaitu Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyah. Sebelumnya telah menikah dengan At-Thufail bin al-Harits bin Abdil Muththolib yang kemudian menceraikannya, lantas dinikahi oleh saudaranya `Ubaidah bin al-Harits yang kemudian meninggal pada perang Badar. Sepeninggalnya Rasulullah menikahi Zainab pada tahun 4 H. Ia dikenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu orang¬orang miskin), karena kedekatan dan kasih sayangnya terhadap orang-orang miskin. Pernikahannya tidak berlangsung lama sebab dua atau tiga bulan setelah perkawinannya ia meninggal.
Pada tahun yang sama, Rasulullah mengawini seorang janda lain yaitu Ummi Salmah yang nama aslinya Hindun binti Umayyah bin al-Mughirah, sebelumnya dipinang oleh Abu Bakar dan Umar, namun ia tidak berkenan. Bahkan ketika Rasulullah meminangnya, ia menjawab bahwa ia minder karena sudah berumur dan memiliki banyak anak. Hal ini dapat dimaklumi sebab dikalangan istri-istri Rasulullah terdapat Aishah yang masih muda dan cantik. Mendengar jawaban ini Rasulullah menjawab: `Jika engkau berumur, maka aku lebih tua darimu, soal minder biarlah Allah yang menghilangkannya dari dirimu, adapun masalah tanggungan keluarga (anak-anak) serahkan kepada Allah dan Rasulnya".
Dalam pembentukan komunitas baru yang menjadikan keluarga dan perkawinan sebagai salah satu instrumennya, maka perhatian terhadap janda dan anak-anak yang ditinggal ayah mereka yang syahid akibat peperangan adalah suatu yang sudah semestinya, apalagi kesempatan mendapatkan kebutuhan sehari¬hari ditanah yang gersang tidaklah semudah yang dibayangkan, tidak heran jika ada yang menjual manusia dipasar budak demi mencukupi kehidupan sehari-hari. Langkah Rasulullah yang juga diikuti para sahabatnya untuk memperhatikan para janda dan anak-anaknya, tampak dalam beberapa perkawinan yang di sebutkan di atas.
Pada th. 5 H. (th. 18 masa kenabian) Rasulullah menikahi, Zainab binti Jakhsy, setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah. Seperti yang telah kita bahas pada kajian tentang perbudakan, bahwa Zaid yang diangkat anak oleh Rasulullah pada masa sebelum kenabian, dinikahkan dengan kerabat Rasulullah Zainab yang tentu saja memiliki nasab tinggi dikalangan Quraisy-dari pihak ibu Zainab adalah sepupuh nabi atau cucu Abdul Mutholib-. Pada masa itu masalah nasab (keturunan) sangatlah diperhatikan oleh masyarakat Arab. Pencapaian ketinggian derajat nasab seringkali diupayakan melalui perkawinan, maka tidak heran jika satu orang bisa memiliki istri banyak, bukan sekedar karena mereka suka, tapi para istri memiliki kepentingan sendiri dengan pernikahan tersebut, termasuk untuk masalah nasab, apalagi bahwa penghormatan kepada wanita pada masa itu amatlah rendah. Fenomena tersebut tldaklah aneh saat itu, karena bangsa lain juga memiliki adat yang tidak jauh berbeda. Bahkan hingga saat ini masalah keturunan sangat diperhatikan, terlepas dari pandangan yang melatar-belakangnya: apakah karena status sosial, kekayaan, atau kebangsawanan; dikalangan muslim sebagian memandang nasab berdasarkan kesalehan beragama. Kembali pada masalah perkawinan Zainab, Rasulullah yang ingin merombak adat tersebut, demi tujuan pokok menyamakan umat manusia dihadapan Allah (tauhid), mencoba mempertemukan antara bangsawan dan budak (walaupun sudah diangkat anak), rupanya hal itu belum mampu meruntuhkan rasa kebangsawanan Zainab hingga perkawinan tersebut gagal. Namun demikian tanggungjawab Rasulullah menghendaki beliau untuk menikahinya. Lain dari pada itu bahwa pernikahan tersebut atas perintah langsung dari Allah, sebab sebelumnya setiap kali Zaid mengadu kepada Rasulullah atas sikap Zainab, Rasulullah menasehatinya agar mempertahankan perkawinannya serta takut kepada Allah. Dengan begitu, tidak hanya masalah tanggung jawab Rasulullah mengembalikan Zainab yang merasa martabatnya telah terendahkan, namun menjadi panutan hukum bahwa anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung, maka istri yang telah diceraikannya boleh dinikahi bapak angkatnya. Namun sebaliknya wanita yang diceraikan oleh seseorang tidak boleh dikawini anaknya. Tentang hukum perkawinan bukan tempatnya untuk kita bahas di sini.
Menurut Ibnu Ishaq, seorang dari sejarawan awal Muslim, Pada tahun ke 6 H. terjadi peperangan antara kaum Muslim dengan kaun Yahudi Bani Mushthaliq. Akibat peperangan ini, sebagaimana hukum peperangan yang berlaku saat itu, mereka yang kalah menjadi tawanan dan budak bagi pemenang. Diantara mereka yang tertawan adalah Juwairiyah binti al-Harits, seorang putri dari al-Harits bin Abi Dlorror pemimpin Bani Mushtholiq. Sebagai putri seorang terpandang Juwairiyah tidak rela dirinya dijadikan budak, maka ia berniat menebus kepada Tsabit bin Qois yang kebetulan saat pembagian harta rampasan mendapat dirinya. Karena tidak memiliki harta lagi, maka ia pergi menghadap Rasulullah agar dibantu melunasi tebusan tersebut. Rasulullah yang telah mengajarkan kepada para sahabatnya agar mendidik budak dan kalau bisa memerdekakan dan menikahinya, memberikan contoh dengan memerdekakan Juwairiyah dan menawarkan pinangannya, ternyata Juwairiyah mengiyakan. Dengan persetujuan Juwairiyah ini maka Rasulullah menikahinya, dan dengan pernikahan tersebut para sahabat mengembalikan harta rampasan perang, sekaligus memerdekakan ± 100 keluarga. Ibnu Ishaq mengomentari: "Saya tidak pernah melihat keberkahan seseorang atas kaumnya melebihi Juwairiyah".
Pada tahun ketujuh H, terjadi perang Khaibar. Pada saat penyerbuan ke benteng al-Qomush milik bani Nadlir, pemimpin benteng ini yaitu Kinanah bin Rabi' suami Shofiyah binti Hay terbunuh. Dan istrinya juga istri-istri bani Nadlir yang lain menjadi tawanan. Dan seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap bani Mushtholiq, maka Rasulullah menikahi Shofiyah. Menurut keterangan Shofiyah sendiri, yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq bahwa sebelum kejadian ini ia telah bermimpi melihat bulan jatuh di kamarnya. Ketika mimpi tersebut diceritakan kepada suaminya, ia malah mendapat tamparan dan dampratan, "Itu berarti engkau menginginkan raja Hijaz Muhammad", kata suaminya. Tentang apakah harta dikembalikan dan tawanan dibebaskan dengan perkawinan ini, tidak di dapatkan keterangan yang jelas, namun diceritakan bahwa mahar perkawinan tersebut adalah pembebasan Shofiyyah. Walaupun masih muda, usia 17 th, tapi sebelumnya Shofiyah telah menikah dua kali, dengan Salam bin Misykarn kemudian dengan Kinanah bin Rabi'.
Dari dua perkawinan di atas, dapat kita lihat bahwa upaya pembebasan perbudakan -akibat peperangan- lebih menonjol ketimbang masalah lainnya. Disisi lain dua pernikahan ini semakin mengokohkan kedudukan Muslim dalam rangka pembentukan komunitas bersama yang tidak saling bermusuhan. Selanjutnya, bahwa melihat usia Shofiyah yang masih 17 th. dan sudah menikah dua kali, setidaknya menunjukkan bahwa selain masyarakat Arab, komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar juga memiliki adat mengawinkan seorang wanita sejak masih dini.
Pada saat kedudukan kaum Muslimin di Madinah mulai menguat di jazirah Arab, Rasulullah mengirimkan utusan ke Habasyah (Etiopia) memanggil para emigran Muslim yang hijrah ke Habasyah pada masa awal kenabian (periode Makkah). Diantara para emigran tersebut terdapat Ummu Habibah yang menjadi janda karena tidak ingin berkumpul dengan suaminya yang murtad, yaitu Abdullah bin Jahsy. Ummu Habibah yang tidak memiliki tempat kembali, tidak mungkin ke keluarganya di Makkah sebab ia hijrah ke Habasyah karena masuk Islam dan lari dari keluarganya, sedang di Madinah ia tidak tahu harus ke mana. Beruntung bahwa surat Rasulullah yang memanggil mereka melalui Raja Najasyi, disertai pinangan terhadap Ummu Habibah. Pinangan tersebut bahkan diwakili oleh Najasyi sediri dan memberikan mahar sebesar 400 dirham. Adapun yang menikahkan adalah Kholid bin Sa'id bin 'Ash. Rombongan yang dipimpin Oleh Ja'far bin Abi Thalib ini datang bersamaan dengan kepulangan Rasulullah dari perang Khaibar.
Pada tahun ketujuh Hijriah ini juga, utusan Rasulullah ke Iskandariah-Mesir telah datang dengan membawa hadiah dua orang budak dari Mesir, yang pertama bernama Maria binti Syam'un dan Sirin. Yang pertama dinikahi oleh Rasulullah dan yang kedua diberikan kepada Hassan bin Tsabit. Seperti yang telah di bahas sebelum ini, bahwa Rasulullah yang mengajarkan agar para budak dididik kemudian dibebaskan dan dinikahi, dicontohkan sekali lagi oleh Rasulullah. Maria al¬Qibthiah yang menjadi budak di Iskandariah, kini menjadi istri seorang pemimpin besar di tanah Hijaz. Ia bahkan telah memberikan keturunan yang diberi nama Rasulullah seperti nama kakeknya "Ibrahim", walaupun tidak berusia panjang. Rasulullah menyatakan : "Ia telah dimerdekakan oleh anaknya".
Para istri nabi -termasuk yang sebelumnya menjadi budak-, mendapat penghormatan yang tinggi dikalangan para sahabat dan umat Muslim, maka tidak mengherankan jika banyak wanita yang ingin dinikahi oleh nabi. Salah satu dari mereka adalah Maimunah yang dalam al-Qur'an disebut "Seorang wanita mu'min yang menyerahkan dirinya kepada nabi". Penawaran itu dilakukan oleh Maimunah melalui saudaranya Ummul Fadl, kemudian Ummul Fadl menyerahkan masalah ini kepada suaminya yaitu Abbas bin Abdil Muththolib (paman nabi). Maka `Abbas menikahkan Maimunah kepada Rasulullah dan memberikan mahar kepada Maimunah atas nama Nabi sebesar 400 dirham. Pernikahan ini terjadi pada akhir tahun ke 7 H. tepatnya pada bulan Dzul-Qo'dah. Selain Maimunah masih banyak wanita lain yang ingin dinikahi oleh Nabi, tapi beliau menolak. Jika dilihat dari seluruh pernikahan nabi seperti yang telah kita bahas, maka penolakan nabi tersebut agaknya lebih dilandaskan pada sisi kemanfaatan dan kemaslahatan, baik bagi umat maupun bagi wanita itu sendiri. Hal ini sekaligus menampik tuduhan bahwa perkawinan Rasulullah dilandaskan pada kepentingan pemuasan seksual.

Pandangan seseorang terhadap sesuatu seringkali dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Pandangan negatif masyarakat barat terhadap Nabi, terlepas dari apa yang dihembuskan oleh Gereja sejak berabat-abat lalu, juga dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Dengan latar belakang kehidupan yang sangat bebas dalam pergaulan antar jenis yang bahkan kebablasan antar sejenis, akan mudah menuduh nabi-nabi mereka sendiri melakukan incest dan melacur, dan tentunya akan lebih mudah berpandangan miring terhadap seseorang yang beristri hingga sembilan lebih Namun tidak demikian bagi masyarakat yang masih menjaga kesucian hubungan antar lawan jenis. Apalagi jika ternyata kebanyakan dari para Istri tersebut adalah janda dan cuma satu yang gadis. Akal sehat pasti mengatakan ada sesuatu niat mulia dibalik perkawinan itu, tapi akal bejat akan menyayangkan kenapa tidak memilih seluruhnya perawan. Maka tidak heran jika hujatan terhadap nabi jarang keluar dari masyarakat timur. Hal ini dapat dimaklumi sebab ditimur memang gudangnya etika dan pemikiran religius yang dapat membentengi kerusakan moral. Maka jika Gereja timur ikut-ikutan menghujat para nabi-nabi, pastilah akibat pengaruh dari kiblat modern mereka.

imam semar said...

@Kevin,
dalam suatu perdebatan, sebaiknya digunakan acuan yang sama dan tetap terfokus pada topiknya.

Josep menanyakan 'apakah dalam Islam, bebuat tidak adil itu dosa?'

Itu pertanyaan yang wajar dan harus dijawab. Saya belum punya jawabanya, karena saya ingin melihat (baca-baca) dari dalam konteks lingustik Quran, bukan tafsir saya dan bukan opini ulama.

Serangan anda dengan memindahkan fokus pembicaraan ke 'teologi' Kristen, mungkin bisa dibawa lain kali. Itupun diskusi harus menggunakan bahan/rujukan yang sama. Misalnya Josep tidak mengakui Dead Sea Scroll atau gospel lain kecuali yang sudah dianggap cannon oleh gereja. Disini Josep harus menyatakan apakah dia protestan atau katholik, karena ada sedikit perbedaan diantara mereka.

Lain kali saja kita buat suatu diskusi mengenai "apakah Jesus pernah mengaku sederajat dengan Tuhan".

Itu lain kali....

Anonymous said...

Seru banget perdebatannya :) Sebagai bahan masukan untuk bung Imam, mungkin sebaiknya artikel/masalah yang menimbulkan perdebatan keyakinan tidak ditampilkan lagi. Bukankah judul blog ini mengedepankan Ekonomi dan Investasi ? untuk rekan 2x Kristen sebaiknya tidak terpancing dengan masalah ini, karena Bung Imam membahasnya dari sisi keyakinan dia, yang tentu saja tidak akan ketemu.

Penggunaan logika dan sains kadang-kadang tidak bisa menjelaskan secara utuh mengenai tinjauan masalah dalam agama, karena logika itu sendiri keluar dari pemikiran manusia yang sifatnya terbatas. Secara logika kita mengetahui bahwa agama bukan hasil dari pemikiran manusia, tetapi kita kadang-kadang memaksakannya sehingga akhirnya timbullah kebingungan/pertentangan/paradoks. Penciptaan dunia dan seisinya saja berbeda antara agama dan sains/logika.

Mendingan bung Imam membahas masalah ekonomi dan investasi yang masih relevan dengan logika kita.

Salam,
Steve

Blogger said...

Dalam memahami ayat untuk memahami maknanya secara utuh kita harus mengetahui suasana di sekitar ayat itu, yaitu ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. tidak boleh diambil satu ayat saja, atau diambil sepenggal kalimat.
QS. An Nissa’ (4):3
“dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
kalimat itu tidak berdiri sendiri. ia menjadi bagian dari potongan kalimat sebelumnya yang terkait dengan perintah untuk berlaku adil kepada wanita-wanita yatim, karena dimulai dengan kata ‘maka kawinilah…’ berarti ada sesuatu penyebab yang telah dibicarakan sebelumnya.
dan, harus dicermati lagi, ternyata kalimat tentang wanita yatim itu pun merupakan bagian atau kelanjutan dari kalimat sebelumnya, yang termuat di ayat sebelumnya. karena, awalnya dimulai dengan kata ‘dan jika…’
karena itu memperoleh pemahaman yang lebih utuh kita harus memeriksa ayat-ayat sebelum potongan kalimat itu. dan bahkan sesudahnya, karena masih terus terkait. inilah suasana ayat-ayat tersebut secara utuh.
QS. An Nissa’ (4): 1
“hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta (tolong) satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
rangkaian ayat-ayat tersebut dimulai dengan cerita persaudaraan dan silaturahim. bahwa kita semua bersaudara, berasal dari nenek moyang yang sama. makanya, Allah memerintahkan kita untuk saling tolong menolong dan menjaga silaturahim di antara sesama manusia, semuanya karena dorongan takwa kepada Allah – lillahi ta’ala.
dan kemudian ayat itu dilanjutkan dengan ayat berikutnya
QS. An Nissa’ (4): 2
“dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kalian menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kalian memakan harta mereka bersama harta kalian. sesungguhnya tindakan-tindakan itu, adalah dosa yang besar.
ayat kedua ini melanjutkan tema tolong-menolong dan silaturahim – di ayat sebelumnya – dengan tema perlindungan kepada anak-anak yatim. Allah memerintahkan agar kita membantu mengelola harta benda mereka. dan kemudian kita serahkan ketika mereka sudah beranjak dewasa.
setelah itu tema nya mengerucut lagi kepada anak-anak yatim yang wanita. Allah membolehkan kita mengawini anak-anak yatim wanita yang tadinya berada di dalam perlindungan kita itu, ketika mereka sudah akil baligh. asalkan kita bisa berbuat adil terhadapnya. tidak memakan harta benda milik mereka, atau hak-hak lainnya.
akan tetapi jika kita khawatir tidak bisa maka berlaku adil kepadanya, maka kita diperintahkan untuk mengawini wanita lain saja : boleh dua, tiga atau empat – terserah. maka tersurat dalam ayat selanjutnya…
QS. An Nissa’ (4):3
“dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya
kata Adil dalam Anisa 3 adalah terkait dengan keadilan terhadap (hak-hak) perempuan yatim sebagaimana terkait dengan ayat sebelumnya. Keadilan bukanlah syarat poligami.
Sebab, surah an-Nisâ’ [4] ayat 3 telah menjelaskan dengan sangat gamblang hal ini, “Maka kawinilah wanita-wanita (lain yang kamu senangi, dua tiga, atau empat” Ayat ini menunjukkan dengan jelas bolehnya melakukan poligami secara mutlak, dan kalimat itu telah selesai (sempurna) dan berdiri sendiri.
Selanjutnya dimulai kalimat baru dengan makna baru, “Kemudian, jika kamu takut tidak akan dapat berbuat adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.”
Kalimat ini bukanlah kalimat persyaratan. Sebab kalimat ini tidak bergabung dengan kalimat sebelumnya, akan tetapi sekedar (kalimat permulaan). Seandainya hal ini adalah kalimat persyaratan, tentu ayat itu akan berbunyi, “Maka kawinilah wanita-wanita (lain yang kamu senangi), dua tiga, atau empat jika kamu dapat berlaku adil.”
Akan tetapi, kalimat pertama telah selesai dan sempurna maknanya, kemudian disambung dengan kalimat baru berikutnya. Susunan kalimat semacam ini menunjukkan dengan jelas bahwa, keadilan bukanlah syarat untuk menikahi wanita lebih dari satu orang.
Kalimat pertama menunjukkan hukum bolehnya poligami, sedangkankan kalimat kedua menunjukkan hukum lain, yaitu lebih disukai untuk menikahi satu orang saja jika dengan berpoligami itu akan menyebabkan suami tidak bisa berlaku adil diantara mereka. Ini karena berlaku adil merupakan kewajiban yang harus ditunaikan suami terhadap isteri-isterinya. Apabila kewajiban itu diabaikan, dia akan mendapatkan dosa. Sehingga, kalimat kedua ini sama sekali tidak menafikan (meniadakan) pengertian ayat yang pertama. Jika adil menjadi syarat poligami, bagaimana mungkin syarat itu bisa dipenuhi sebelum akad nikah terjadi, sementara perlakuan adil itu baru bisa dilakukan setelah pernikahan? Atas dasar itu, keadilan bukanlah syarat dan tidak boleh dijadikan syarat bagi ayat pertama (Qs. an-Nisâ’ [4]: 3).
Sedangkan kata Adil pada QS. An Nissa (4): 129
“dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin melakukannya, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada salah satu di antaranya), sehingga kamu biarkan lainnya terkatung-katung. dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari ketidak-adilan itu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Keadilan yang dimaksud dalam ayat ini adalah keadilan dalam masalah kasih sayang dan jima’ (syahwat). (Ibn al-‘Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, hal. 634).
Dalam mengomentari ayat ini (Qs. an-Nisâ’ [4]: 129), “Ayat ini menunjukkan bolehnya memberikan taklif (beban) dengan sesuatu yang tidak mampu dipikul oleh manusia. Sesungguhnya, Allah SWT telah memerintahkan seorang laki-laki untuk berlaku adil diantara isteri-isterinya, kemudian Allah SWT memberitahu kepada mereka (suami-suami) bahwa mereka tidak akan mampu berbuat adil. Tentunya ini merupakan perkara yang sangat ganjil. Oleh karena itu, keadilan yang dituntut oleh Syâri’ adalah keadilan dalam masalah-masalah fisik (dhahir). Pengertian ini ditunjukkan ayat selanjutnya, ‘Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu condong (kepada yang kalian cintai) hingga kalian membiarkan yang lainnya terkatung-katung.’ (Qs. an-Nisâ’ [4]: 129).”
“Ini merupakan perkara yang bisa disanggupi oleh manusia (yakni adil dalam masalah fisik). Sedangkan keadilan yang diberitakan Allah kepada mereka bahwa, mereka tidak mungkin bisa menunaikannya, dan tidak akan dibebankan kepada mereka; adalah keadilan dalam masalah non fisik (kejiwaan). Oleh karena itu, Rasulullah Saw bisa berlaku adil kepada isteri-isterinya dalam masalah pembagian (dalam masalah-masalah fisik), sedangkan dalam hal kasih sayang beliau condong kepada ‘Aisyah. Beliau Saw bersabda, ‘Ya Allah, inilah kemampuan yang aku miliki, dan janganlah kamu meminta tanggung jawab kepadaku dalam masalah-masalah yang Engkau sanggupi namun tidak aku sanggupi’.” , “Benar, masalah ini (kasih sayang dan jima’) tidak mungkin bisa dikuasai oleh seorangpun (maksudnya ia bisa berlaku adil dalam masalah ini terhadap isteri-isterinya ),. Demikian juga masalah jima’. Seorang laki-laki akan lebih cenderung kepada salah satu isterinya. Jika dirinya tidak mampu berbuat adil dalam masalah ini, maka tidak ada paksaan bagi mereka. Sebab, hal-hal yang tidak mampu ia lakukan tidak berhubungan dengan masalah taklif (pembebanan).”
Seluruh penjelasan di atas menunjukkan bahwa seorang laki-laki diperbolehkan melakukan poligami tanpa harus terikat dengan syarat keadilan. Adapun perintah agar seorang suami bisa berlaku adil kepada isteri-isterinya hanya berhubungan dengan hal-hal yang masih dalam penguasaan dan kemampuan dirinya, yakni adil dalam masalah-masalah fisik. Misalnya, pembagian nafkah yang adil, menggilir mereka, atau menyantuni mereka, serta yang lain-lain.
bahwa seorang suami boleh melakukan poligami, meskipun ia tidak bisa bersikap adil dalam masalah kasih sayang dan jima’. surah an-Nisâ’ [4]: 129, bahwa seorang laki-laki boleh saja condong kepada salah seorang isterinya, akan tetapi jangan sampai melebihi batas sehingga berakibat isteri yang lain terlantar dan terkatung-katung.

Blogger said...

Bagi Islam kitab suci bukanlah cerita rakyat dari nenek kita yang mengandung pesan moral atau text book Einstein. Alquran bukanlah barrier bagi manusia untuk berkembang lebih lanjut. Alquran selalu relevan dengan kondisi zaman termasuk dalam case poligami. Semangat Ke-Kristenan saat ini yang justru tidak membawa kemajuan pada peradaban manusia secara keseluruhan.

Kehancuran Sistem Dunia
-----------------------
Tanpa disadari, sistem dunia tengah memasuki holocoust peradaban yang sangat mengerikan. Meskipun, kecenderungan ini telah disadari sejak awal tahun 70-an, --yakni, setelah diadakannya Konferensi Stockholm mengenai lingkungan manusia, dan terutama ketika diterbitkan sebuah blue print yang bertajuk, “A Blue Print for Survival” dari The Ecologist, serta Laporan Pertama yang dikeluarkan oleh Club of Rome, The Limits to Growth)--, namun demikian belum ada satupun solusi tuntas untuk membarikade meluasnya kehancuran sistem dunia.
Hampir semua krisis yang dihadapi sistem dunia sekarang ini berasal dari sejumlah kecenderungan multidimensional berikut ini:
1. Meningkatnya pengaruh lingkungan terhadap aktivitas manusia.
2. Semakin sedikitnya sumber-sumber yang dilestarikan.
3. Peningkatan eksponensial penduduk dunia.
4. Masalah-masalah peningkatan produksi pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduk dunia.
5. Meningkatnya kecenderungan-kecenderungan pada modernisasi dan industrialisasi dari hampir seluruh aktivitas manusia.
6. Meningkatnya kecenderungan pada urbanisasi dan tumbuh suburnya megapolis.
7. Melebarnya jurang antara negara-negara berkembang dengan negara-negara yang sedang berkembang.
8. Meningkatnya kebergantungan kepada teknologi.
9. Meningkatnya kecenderungan-kecenderungan pada apa yang disebut Herman Kahn sebagai budaya inderawi (bersifat empiris, duniawi, sekular, humanistik, pragmatik, utiliter, dan hedonistik).
10. Meningkatnya pengangguran.
11. Pembaruan yang dirangsang bukan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan riil, melainkan oleh semakin besarnya ketidakseimbangan konsumsi.
12. Meningkatnya gejala alienasi pada diri manusia, baik keterasingan manusia dengan alam, manusia lainnya, bahkan dengan dirinya sendiri.

Bila kecenderungan-kecenderungan global di atas terus menyapu sistem dunia dari waktu ke waktu, tanpa ada ‘tindakan berarti’ untuk sekedar menghambat atau menghentikan sejumlah rentetan bahayanya; sudah selayaknya kita bertanya, “Apa penyebab dasar keseluruhan kecenderungan di atas?”
Selama ini, pendekatan untuk menjawab fenomena-fenomena di atas lebih didasarkan pada pendekatan yang bersifat pragma-parsialis. Pendekatan ini lebih diarahkan pada solusi-solusi parsialistik dan pragmatik. Sebuah solusi yang didasarkan pada asumsi bahwa ideologi yang menyangga sistem dunia saat ini telah paripurna –sebagai klaim dari Francis Fukuyama--. Munculnya problem-problem ekonomi, politik, dan sosial, bukan disebabkan karena kesalahan sistem kapitalistik, namun lebih dirahkan karena policy-policy jangka pendek yang kurang tepat, atau karena human error. Akibatnya, untuk menyelesaikan problem multidimensional ini, mereka lebih menyandarkan kepada pendekatan-pendekatan yang bersifat pragmatis, dan mengandalkan kepada kebijakan-kebijakan parsialitik, tanpa pernah mengkaji ulang sistem dasar yang menyangganya.

Padahal, sebagaimana ungkapan dari Keynes, “Problem-problem kemanusiaan, sering diselesaikan dengan policy-policy mikro dan makro, tanpa pernah meneliti ulang paradigma dasar yang menopang sistem dunia saat ini (kapitalisme). Bisa jadi, penyebab dasar munculnya problem-problem kemanusiaan bukan karena kesalahan pada level kebijakan mikro dan makro, akan tetapi lebih didasarkan kepada kesalahan paradigma dasarnya, ideologi kapitalisme!” Dengan kata lain, ideologi kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia perlu dikaji kembali kelayakannya, baik pada tataran obyektif-ilmiah dan empiris


Kapitalisme: Gagal Menciptakan Kesejahteraan

Hidup sejahtera merupakan dambaan setiap umat manusia. Sebab, tujuan, hidup di dunia adalah mendapatkan kebahagiaan hidup. Lalu, dibuatlah paradigma dan ukuran kesejahteraan berikut policy, taktik, dan cara untuk meraihnya.

Pandangan terhadap kesejahteraan termasuk pula cara untuk meraihnya sangat tergantung dari sudut pandang manusia terhadap kehidupan ini. Ide kapitalisme dan sosialisme –suatu ideologi yang bercorak materialistik—menempatkan capaian materi, sebagai unsur mendasar bagi kebahagiaan. Keduanya juga memformulasikan strategi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisme terbukti gagal menciptakan kesejahteraan. ‘Masyarakat equal’ tanpa kelas tidak pernah bisa diwujudkan pada tataran empirik. Produksi menurun sangat tajam. Pertumbuhan ekonomi sangat kecil. Lahirlah manusia-manusia mesin yang menuhankan materi, serta kelas-kelas sosialis yang semakin menjauhkan masyarakat sosialis dari ide masyarakat. Kegagalan ide ini semakin tampak jelas, setelah rakyatnya meruntuhkan rejim sosialis di Rusia –sebagai representasi dari kekuatan sosialisme—. Meski demikian, remah-remah pemikiran sosialisme masih berceceran dan diadopsi oleh beberapa negara komunis.

Di sisi lain, kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia juga terbukti gagal menciptakan kesejahteraan manusia. Bahkan, ideologi ini telah menyeret manusia pada kehancuran-kehancuran yang lebih mengerikan lagi. Kebobrokan sistem kapitalisme, baik pada sistem hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan kesehatan telah nyata-nyata terpampang di depan mata. Di bawah ini akan kami paparkan ‘fakta gagalnya sistem kapitalisme’:


Kapitalisme: Sistem Pemerintahan Dan Hukum

1. Nasionalisme

Nasionalisme terbukti gagal dan sudah tidak relevan lagi untuk membangun peradaban masa depan. Sebagaimana dikutip dari Kalim Shiddiqui, paham nasionalisme dinyatakan sebagai paham yang menuntut adanya kesetiaan kepada bangsanya melebihi segalanya. Menurut Sardar, nasionalismemerupakan indikator destruktif bagi peradaban masa depan. Paham ini telah berimplikasi buruk bagi umat manusia; (1) meningkatnya jumlah negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan cenderung mengorbankan kepentingan pihak lain, (2) munculnya rasialisme yang bersifat massal, (3) nasionalisme telah memecah belah umat manusia, bahkan menutup trend dunia global yang saling menopang dan mendukung. Data di lapangan menunjukkan; sejak PD II, 20 juta jiwa hilang karena konflik-konflik yang berdimensi nasionalistik. 29 konflik dari 30 konflik terjadi pada dimensi domestik. Di Sovyet lebih dari 20 konflik terjadi dan menelan korban raturan ribu bahkan hingga mencapai jutaan.

Cost-cost ekonomi yang tidak perlu, timpangnya distribusi, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, merupakan konsekuensi logis dari paham nasionalisme. Arus barang-barang dan manusia tidak bisa masuk dengan mudah disebuah negara akibat pemberlakuan tarif cukai yang melangit. Anda bisa membayangkan, seandainya cukai tidak ada tentu arus barang dan orang akan lebih lancar. Selain itu, dengan dicairkannya sekat-sekat nasionalistik cost-cost yang tidak perlu itu bisa dipangkas bahkan dieleminasi. Harga barang dan jasa tentu akan lebih murah.

Terbentuknya MEE merupakan contoh gamblang, betapa dengan diruntuhkannya arogansi nasionalistik, telah memacu pertumbuhan ekonomi yang sangat luar biasa.

Kecenderungan global juga menunjukkan bahwa nasionalisme sudah tidak relevan lagi bagi peradaban mendatang. Saat ini, diperlukan suatu sistem dunia yang saling menopang dan mendukung.

2. Sistem Pemerintahan Demokratik

Sistem pemerintahan demokratik yang menempatkan rakyat sebagai pihak berdaulat juga telah menimbulkan nestapa modern. Diadopsinya sistem pemerintahan demokrasi –yang berimplikasi logis kepada sekulerisme—telah menimbulkan apa yang disebut oleh pakar-pakar barat dengan ungkapan beragam namun bermakna sama. A Sorokin menyebut dengan The Crisis of Our Age. Sayyed Hossen Nasser menyebut abad sekarang dengan istilah ‘Nestapa Manusia Modern’, karena adanya alienasi seperti yang digambarkan oleh Eric Fromm. Luis Leahy menyebut dengan ‘Kekosongan Rohani’. Gustave Jung mengomentari peradaban sekarang dengan ‘Gersang Psikologis’. Peter Berger menyatakan, bahwa masyarakat kapitalistik selalu bercorak sekuleristik. Sedangkan masyarakat yang sekuleristik cenderung akan memarginalkan peran agama, bahkan ada kecenderungan untuk mereduksi agama menjadi subsistem yang tidak lagi berarti.

Pembagian kekuasaan –dengan alasan menghilangkan otoritarianisme—terbukti malah menimbulkan dualisme kepemimpinan serta kaburnya batas wewenang masing-masing lembaga negara. Padahal dengan adanya dualisme kepemimpinan akan menimbulkan kontraksi-kontraksi kekuasaan yang berakibat kepada konflik elit politik. Konflik elit politik akan berbuntut pada dikorbankannya kepentingan-kepentingan publik dan terabaikannya urusan rakyat.

Ditempatkannya rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat, telah berakibat pada munculnya aturan-aturan yang penuh dengan bias, kepentingan dan tidak mampu memberikan jawaban tuntas dan mendasar atas problem manusia.

Sistem hukum positif juga tidak mampu memberi jaminan keadilan dan keamanan masyarakat. Ketimpangan-ketimpangan praktek peradilan telah membuat masyarakat semakin takut dengan hukum. Lebih dari itu, pendidikan hukum kepada rakyat juga sangat kurang dan bahkan terkesan diabaikan. Akhirnya kebanyakan rakyat tidak mengetahui hukum-hukum yang diberlakukan di negaranya. Ketidaktahuan rakyat terhadap hukum dieksploitasi oleh praktisi-praktisi hukum untuk mengeruk keuntungan ekonomis sebesar-besarnya dari klien-kliennya.

3. Sistem Ekonomi

Capaian yang dihasilkan oleh sistem ekonomi kapitalistik tampak pada penjelasan O. Henry dalam Supply and Demand, “….bencana melanda bumi dengan penumpukan kekayaan demikian cepat, namun tidak memberikan timbal balik apapun ….” Produksi –yang dianggap oleh kapitalis sebagai inti permasalahan ekonomi – meningkat cukup signifikan. Namun, di sisi lain, kesenjangan ekonomi dan mandegnya distribusi barang dan jasa merupakan problem yang belum bisa dipecahkan oleh sistem ekonomi kapitalis. Munculnya konglomerasi, serta perusahaan-perusahaan individu yang menguasai aset-aset publik, semakin memperlebar jurang kemiskinan antara yang kaya dan miskin. Kekayaan terus tersedot k arah negara-negara kapitalis raksasa dan para pemilik modal.

Menjelang akhir tahun 1988 asimetri distribusi pendapatan seluruh dunia mengakibatkan 75% dari 5,1 milyar penduduk dunia hanya bisa menikmati 15% dari seluruh pendapat dunia, untuk kemudian dibagi-bagikan di antara negara-negara berkembang. Sebaliknya, negara-negara industri barat yang penduduknya hanya 17% dari seluruh penduduk dunia, hidup dengan menikmati 66% pendapatan dunia. Eropa Timur dan USSR dengan penduduknya 8% dari penduduk dunia mendapat bagian 19% dari pendapatan dunia, yang besarnya mencapai 18,4 ribu miliar dolar AS. Data sebelumnya menunjukkan, 26% penduduk negara-negara blok barat dan blok timur menguasai lebih dari 78% produksi, 81% penggunaan energi, 70% pupuk, dan 87% persenjataan dunia. Sementara itu, 74% penduduk negara-negara berkembang (Afrika, Asia dan Amerika Latin) hanya mendapat jatah sekitar 1/5 produksi dan kekayaan dunia.

Jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin melebar. Pada tahun 1970-1980, GNP real di negara miskin rata-rata meningkat 17 dolar per penduduk, di negara pengekspor minyak 624 dilar, dan di negara industri 2.117 dolar.[27] Ini berarti, jika pertumbuhan pada dasawarsa 1980-1990 sama dengan dasawarsa sebelumnya, rasio pendapatan penduduk di negara miskin dan negara kaya tahun 1990 menjadi 1 dibanding 52 (sebelumnya 1:43).

Bank Dunia membandingkan statistik ekonomi dan sosial dari 185 negara dengan jangkauan dari 16 negara yang memiliki GNP sebesar 100 milir dolar AS ke atas hingga 95 negara yang memiliki GNP di bawah 10 miliar dolar AS. Sebagai gambaran perbedaan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju seperti AS, maka Bhutan memiliki GNP perkapita sebesar 150 dolar AS dan harapan hidup rata-rata 46 tahun, sedangkan AS dengan GNP sebesar 18.430 dolar AS, dengan harapan hidup rata-rata 75 tahun. Ini benar-benar terlalu besar bagi warganegara di kedua negara tersebut untuk memahami seperti apa hidup di negara lain.

Demikianlah, sistem kapitalistik telah melahirkan kesenjangan perekonomian yang semakin hari semakin melebar. Kecenderungan ini siap meledak menjadi revolusi yang sangat dahsyat. Bahkan, pakar barat sendiri, Peter Drucker menyatakan bahwa abad 20 akan menyuguhkan apa yang sebelumnya telah diramalkan oleh Mao dan Castro, yaitu perang antarkelas…hanya hanya, perang yang berlangsung pada saat ini adalah perang antarras. Richard Kean juga mengingatkan kepada dunia, “Bahaya besar dari jurang pemisah yang ada sekarang ini antara kaum kaya/miskin, Utara/Selatan, dan antara ras Kaukasoid dan golongan kulit berwarna, disebabkan oleh kesadaran yang dirasakan oleh kaum miskin bahwa mereka miskin. Kepongahan teknologi barat akan berubah menjadi pukulan maut bagi imperialisme. Dunia barat telah menyebarkan berita-berita mengenai prestasi material mereka ke seluruh dunia. Kesadaran diri, dugaan-dugaan dan perasaan ketidakadilan semakin tumbuh subur di negara-negara miskin, tanpa usaha untuk mengatasi keadaan ini, pecahnya suatu revolusi semakin mengancam.”

Kesenjangan dalam perolehan pendapatan dan kekayaan merupakan inti persoalan ekonomi dunia saat ini. Ia adalah isyu ekonomi utama dari problematika dunia.

Kenyataan di atas merupakan konsekuensi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Problem di atas tidak sekadar disebabkan karena adanya human error, atau lemahnya norma dan etika para pelaku ekonominya, namun lebih banyak dikarenakan oleh paradigma dasar sistem ekonomi kapitalik itu sendiri.

Beberapa paradigma salah dari sistem perekonomian kapitalistik tampak pada asumsi-asumsi di bawah ini:

Kapitalis memandang bahwa problem dasar ekonomi adalah produksi. Pandangan ini didasarkan pada sebuah asumsi yang salah, “Kebutuhan manusia tak terbatas, sedangkan alat pemuasnya terbatas.” Keterbatasan alat pemuas merupakan problem dasar ekonomi yang harus dipecahkan. Sebab, kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuasnya terbatas. Masalah ini bisa diselesaikan dengan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Padahal, asumsi ini adalah asumsi yang sangat salah. Kebutuhan manusia itu sebenarnya terbatas, bukan tak terbatas. Kebutuhan manusia akan makanan misalnya, bukan tak terbatas, akan tetapi terbatas. Seseorang hanya mampu mengkonsumsi nasi maksimal 3 piring, lebih dari itu ia tidak membutuhkan nasi lagi. Selain itu, manusia tidak selamanya mengkonsumsi makanan secara terus menerus, atau mengkonsumsi makanan yang sejenis. Manusia mengkonsumsi berbagai macam makanan. Ada sebagian manusia yang mengkonsumsi jagung, beras, ketela, gandum, dan lain-lain. Ini berarti., daya dukung alam masih bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

Faktor kecerdasan manusia juga berperan penting agar manusia bisa survive dalam kondisi yang sulit. Lahan sempit bukanlah alasan untuk tidak bisa menyamai produksi pada lahan yang luas. Dengan ditemukannya rekayasa genetika, deservikasi, pertanian dengan media udara, dan air semakin menguatkan bahwa manusia mampu survive dalam kondisi apapun.

Kebutuhan manusia tidak tak terbatas. Yang tidak tak terbatas adalah keinginannya. Secara ekonomi, keinginan manusia tidak mutlak harus dipenuhi semuanya. Seandainya keinginan-keinginan tertentu tersebut tidak dipenuhi atau dipuasi, tidak akan menimbulkan masalah yang serius.

Sistem ekonomi kapitalistik juga sangat lemah dalam hal distribusi. Penumpukan kekayaan pada sebagian pihak, serta ketidakmampuan di pihak yang lain merupakan implikasi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik.

Kegagalan kapitalisme di bidang-bidang lain juga tampak jelas.

4. Bidang Pendidikan

Di bidang pendidikan, lahir generasi sekuleristik-materialistik-hedonistik, yang mengagung-agungkan materi. Dunia pendidikan lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi. Pakar-pakar pendidikan modern menyatakan bahwa pendidikan sekarang ini tidak lebih untuk mencetak manusia-manusia materialistik yang berorentasi kepada produksi dan konsumsi materi belaka. Belum lagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarginalkan peran agama dan etika.

Pendidikan sekuleristik telah menuntun anak menjadi orang-orang yang permisive (budaya serba boleh). Cairnya norma agama merupakan akibat dari pola dan orentasi pendidikan yang salah. Lahir kemudian generasi-generasi brengsek yang jauh dari norma-norma kemanusiaan.) Aborsi, vandalisme, kekerasan yang dilakukan pelajar semakin menjadi-jadi. Dunia fashion yang mengumbar aurat semakin menambah kegilaan aksi-aksi asusila dan kriminalitas.

Kegagalan sistem pendidikan kapitalistik juga disebabkan karena kesalahan di dalam memandang manusia ideal, dan cara untuk membentuk manusia ideal. Karena ideologi ini berpusat kepada materi, dunia pendidikan pun arus mengikuti kaedah-kaedah yang bersifat materialistik. Ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa pendidikan dewasa ini dibangun di atas asumsi-asumsi psikologis yang salah. Belum lagi ditambah dengan sistem sosial masyarakat yang tidak mendukung sama sekali terhadap pendidikan anak. Akibatnya, anak semakin terjauh dari keluarga, teman, dan bahkan dirinya sendiri. Lahirlah psikopat-psikopat yang merasa dirinya bukan psikopat!

Akhirnya kehancuran peradaban manusia tinggal menunggu waktu saja.


5. Sistem Kesehatan

Jaminan terhadap kesehatan bagi masyarakat juga semakin jauh. Dengan adanya swastanisasi pada pengelolaan kesehatan berakibat pada mahalnya biaya kesehatan. Sementara fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah tetap tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memadai.

Anonymous said...

Kita merasa saat ini dunia telah semakin maju namun jika dilihat secara holistik ternyata tidak ya... Sebagaimana Peter Berger menyatakan diatas, bahwa "masyarakat kapitalistik selalu bercorak sekuleristik. Sedangkan masyarakat yang sekuleristik cenderung akan memarginalkan peran agama, bahkan ada kecenderungan untuk mereduksi agama menjadi subsistem yang tidak lagi berarti", maka saya mendukung IS untuk meneruskan pembahasan masalah agama tidak hanya Islam mungkin juga Budha atau Hindu dll. Baguslah dimulai dari topik-topik yang pop seperti ini.

Blogger said...

Islam Diterapkan Akan Membawa Rahmat

Islam adalah dien agung yang menjelaskan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Islam datang dengan seperangkat aturan multidimensional yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lain. Ini tercermin pada hukum-hukum Islam yang mengatur masalah mu’amalat, dan uqubat (sistem sanksi). Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendirinya. Ini tercermin pada hukum-hukum yang mengatur masalah akhlaq, makanan dan pakaian. Tidak hanya itu, Islam juga mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya. Ini terefleksi pada hukum ‘ibadah, dan sistem ‘aqidah (keyakinan).
Islam tidak sekedar menjelaskan aspek-aspek kehidupan dalam bentuk yang umum, lebih dari itu, Islam juga menjelaskan dengan rinci aturan-aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.

Islam dengan ‘aqidah dan syari’ahnya, memiliki kekhasan dalam memandang problematika manusia dan penyelesaiannya. Metode penyelesaian –yang terefleksi pada sistem hukum Islam—merupakan refleksi Islam sebagai way of life (jalan hidup). Perangkat hukum Islam ini diturunkan oleh Allah SWT, dengan tendensi khusus, yakni agar ia menjadi rahmat atas seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Mohammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Qs. al-Anbiyaa’ [21]:107).

“Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Mohammad) al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat dan khabar gembira bagi orang muslimin.” (QS. an-Nahl [16]: 89).

Muhammad diutus oleh Allah SWT sebagai Rasul, dengan membawa risalah Islam. Risalah ini berisikan pokok-pokok aturan yang mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan ayat di atas, risalah Islam ditujukan agar manusia mendapat rahmat baik di kehidupan dunia maupun akherat. Dengan demikian, Islam merupakan satu-satunya sistem yang memiliki tata cara pemeliharaan dan pengaturan terhadap manusia, jaminan pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokoknya, serta jaminan atas hak-hak asasi manusia. Semua itu wajib dipelihara agar manusia bisa meraih dan menikmati kebahagian hidup di dunia ini. Allah SWT berfirman:

“Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri Akherat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (Qs. al-Qashash [28]: 77).

“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjuru dan makanlah sebagian rejekiNya. Dan hanya kepadaNyalah kamu kembali.” (Qs. al-Mulk [67]:15).

Pada dasarnya, manusia berjalan di muka bumi ini untuk memenuhi kebutuhan asasinya dan kebutuhan pelengkapnya sebatas kemampuannya. Agar manusia tidak terjatuh kepada pemenuhan yang salah, Islam datang dengan sistem hukum yang mengatur tata cara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Tidak cukup hanya itu, Islam juga telah menjelaskan kepada manusia barang dan jasa apa saja yang seharusnya dikonsumsi, sekaligus apa saja yang tidak boleh dikonsumsi. Dengan aturan-aturan ini diharapkan manusia mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan asasinya serta bila mungkin bisa memenuhi kebutuhan pelengkapnya.

Kaum muslim tidak diperbolehkan mencuri, merampok, menjambret, dan lain-lain. Sebab, aktivitas semacam ini bukanlah cara yang dibenarkan oleh Islam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Islam juga melarang kaum muslim mengkonsumsi khamer/ minuman keras. Sebab, benda-benda semacam ini merupakan benda yang haram untuk dikonsumsi. Islam juga melarang jasa pelacuran. Sebab, jasa semacam ini adalah jasa yang diharamkan dalam Islam.

Demikianlah, Islam sebagai dien agung dan sempurna telah menerangkan kepada manusia tatacara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, sekaligus obyek apa yang boleh digunakan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan manusia.

Anonymous said...

To IS,
Si Kevin tuh ngemeng amburadul, loe kok diem aja...hahahahaha

Anonymous said...

dengerin aje coy baek2, yang bagus diambil yang jelek dibuang, open mind gitu loh

Anonymous said...

yosep,
to Kevin

saya pikir pembahasan bung Kevin sudah sangat jauh dari topic dan pertanyaan,arahnya pun sudah sangat tidak jelas
sampai2 ke kegagalan kapitalisme segala,cuma mau kasih saran ke bung kevin,semua sistem ekonomi pasti mengalami pasang surut,resesi pasti terjadi,saya yakin 100% sistem ekonomi syariah pun tetap tidak kebal krisis,krn kita hidup di dunia yg tidak sempurna

saya pikir bung kevin sudah salah kamar nih
saya sarankan kepada anda untuk menahan keinginan berbicara anda,karena itu hanya menunjukan ketidakmampuan menahan diri dan juga keegoisan

thanks

Anonymous said...

yosep,
to IS

saya protestan,dalam beragama saya berlandaskan pada injil dan bukan pada apa kata orang

Blogger said...

Sangat baik belajar agama apapun secara objektif. Pelajari kitab sucinya uji dan yakini kebenarannya pelajari kenapa ada orang2 yang masuk kristen tapi ada juga yang kemudian keluar dan mendustai injil. Saya hanya menyampaikan yang saya tahu kebenaran hanya milik Allah. tidak ada maksud untuk memaksakan islam, karena dalam islam, agama terkait dengan urusan hidayah dan itu adalah hak prerogatif Allah. Betapa sayangnya Nabi Muhammad SAW kepada pamannya Abu Thalib yang telah melindungi dari kaum kafir Quraisy. Tapi Nabi Muhammad SAW tidak berhasil memberi hidayah kepada pamannya yang disayangi saat pamannya itu akan meninggal. Sehingga turun ayat menegur beliau, ''Engkau tidak dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai, hidayah Allah SWT mutlak urusan Allah SWT.''Mari kita perhatikan ayat-ayat berikut itu: “Sesungguhnya Allah memberi hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”. (QS. Al-Baqarah, 213). “bukan kewajibanmu memberi hidayah kepada mereka, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya”. (QS. Al-Baqarah, 272). “engkau (Muhammad) tidak dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya”. (QS. Al-Qashash, 56). salam persahabatan Saudaraku

Blogger said...

untuk pemanasan bisa pelajari dari yang satu ini http://www.islamfortoday.com/aminahassilmi2.htm
----------------------
Aminah Assilmi dulunya seorang juru baptis, penganut feminis yang radikal dan juga seorang jurnalis radio. Tapi kini, selepas memeluk Islam, dia bagaikan seorang duta besar bagi agama Islam. Sebagai Direktur International Union of Muslim Women atau Persatuan Wanita Muslim Internasional dia benar-benar menyuarakan kebenaran Islam. Aminah kerap mengadakan perjalanan, berceramah di kampus-kampus, menyeru pentingnya kepedulian terhadap masyarakat banyak serta berbagi pemahaman atas keyakinan yang dianutnya kini. Semenjak memeluk Islam, ibunya sudah tak mengakui lagi ia sebagai anak. Ayahnya bahkan hendak menembaknya pula. Sang kakak menganggap ia sudah gila. Lalu suami menceraikannya. Oleh pengadilan dia divonis tak punya hak mengasuh kedua anaknya, kecuali meninggalkan Islam. Belum selesai sampai disitu, setelah mengenakan jilbab ia malah dikeluarkan dari tempat kerjanya. Begitulah ujian demi ujian datang menerpa Aminah Assilmi setelah memeluk Islam. Namun perempuan Amerika ini tetap tegar. Alhasil, dengan kuasa Allah, beberapa tahun kemudian neneknya yang telah berusia 100 tahun masuk Islam. Lalu bapaknya, diikuti ibu, kakak, anak lelakinya yang telah berusia 21 pun kemudian memeluk Islam. Bahkan, enam belas tahun setelah bercerai, mantan suaminya juga masuk Islam. Kini ia banyak diundang memberikan ceramah di berbagai tempat di Amerika. Satu kalimatnya yang terkenal: “Bagi saya, profesi terbaik adalah menjadi seorang ibu.”

Anonymous said...

walah...si kevin kumat strees nya.

to kevin,
loe salah besar kalo loe pikir org2 kristen bakal baca artikel hasil copy and paste yg panjang2 dan oot itu, malas dung, udah panjang2, menjemukan lagi.

Lbh baik mikir, kenapa ya Yerusalem yg tidak pernah disebut satu kali pun di Al-Quran, kok bisa2nya disebut kota suci org Islam?

Blogger said...

Anda benar Yosep sistem syariah atau lebih tepatnya "Perbankan Syariah" tidak akan mampu menanggulangi resesi dan mungkin akan tergulung bersama sistem perbankan konventional. Mengapa? karena perbankan syariah saat ini sudah tidak murni syariah, ia sudah menjadi institusi profit yang kebablasan dan menjadi bagian dari sistem Fractional Reserve Banking yang tidak Islami. Sebagaimana bisa dilihat Bank Syariah menerbitkan Obligasi syariah bertujuan untuk mendukung ekspansi dan mengincar peningkatan pendapatan.
Sistem ekonomi Islam berbeda dari Kapitalisme,Sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap … yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung” (Quran104-2). Orang miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial, ”jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu” (59:7). Mungkin Bang IS bisa membahas hal ekonomi islam atau bank syariah ini lain kali.

Blogger said...

Mohon maaf jika saya membuat boring anda kawan. Pengetahuan saya terbatas, tapi saya telah berusaha memilah mana yang terbaik yang bisa disajikan disini. Copy paste bukanlah hakikat, yang terpenting content-nya.
Kota Al-Quds atau Yerusalem adalah kota penting bagi umat Islam, karena di kota itu terdapat tempat suci ketiga umat Islam yaitu Masjid Al-Aqsa.Di kota itu juga terdapat tempat-tempat suci umat Kristiani. Dalam Perang Enam Hari , Israel menguasai kota Al-Quds.
Masjid Al-Aqsa terekam dalam al-qur’an surat Al-Isra ayat 1 nabi Muhamad saw di-isra’kan (diperjalankan) oleh Allah swt dari Masjidil Haram di mekah ke Masjidil Aqsha di Palestina, Yerrussalem. Quran surat Al-Isra ayat 1 terjemahannya sebagai berikut: “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjidil haram ke masjidil aqsha yang telah kami berkahi di sekitarnya dengan kemakmuran, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kekuasaan kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Dan Maha Melihat.” Perjalanan tersebut selanjutnya merupakan awal bagi turunnya perintah sholat bagi kaum muslimin. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab satu tahun sebelum hijrah. Dan dikenal dengan peristiwa isra’ mi’raj yang diperingati pada tanggal 27 Rajab setiap tahun oleh ummat muslim di seluruh dunia.

Anonymous said...

yosep,
to Kevin

walah,kok jadi ke fractional segala sih?,bung kevin seharusnya sadar bahwa topic di atas itu adalah "Poligami menurut Quran"

saya bisa merespon komentar anda,tapi sejauh apa OOT nya nanti coba?

walaupun bukan pemerintah,namun dalam blog ini kita musti ikuti "Rules" nya IS

ingat bung Kevin
"ciri-ciri orang bodoh adalah ketidak mampuan untuk menguasai diri"
thanks

Anonymous said...

to Kevin
you have come into my tricky question...
Ketahuan kalo ilmu anda msh dangkal dan mengandalkan copas saja.
fyi, masjid al-aqsa di yerusalem baru dibangun ratusan tahun stlh Muhammad meninggal. Bingung kan ?

Blogger said...

Saya bisa saja menanggapi pelintiran sejarah yang anda / yahudi ciptakan, tapi nanti ada yang protes lagi

Blogger said...

Sampaikan kepada saya disini konsep trinitas yang kalian imani saat ini, maka saya hanya akan meng-copy paste Injil yang kalian imani untuk mematahkannya. Sesungguhnya kalian adalah orang yang berada dalam keraguan.

Quran(al-Maidah : 72).
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah AI-Masih putra Maryam ", padahal Al-Masih berkata : "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhan-mu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (manusia dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun.

temmycw said...

to anonymous..
lucu sekali anda ini.......
logika anda yang enggak masuk....bukan logika iman semar...
antara premis dan konklusi aja tidak bisa dihubungkan dengan baik dan benar.
jelas-jelas IS mengatakan bahwa dalam Al quran itu tidak ada larangan mengenai Poligami...
tapi ada anjuran hanya monogami untuk lelaki muslim yang jika berpoligami takut mengabaikan dan berbuat aniaya kepada istri-istrinya...

ini saya kasih contoh
(EOWI) :
1. Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
2. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka seorang saja
3. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniayan)

Komen anda

Sistem poligami adalah sistem yg tidak adil---->Al Quran memperbolehkan poligami---->Al Quran memperbolehkan ketidakadilan

dari sini aja tidak ada premis dan konklusi yang menunjukkan bahwa poligami disimpulakn dengan ketidak adilan.....

trus komen anda lagi

Quran sistem yg diciptakan Allah----->Quran tidak adil----->Allah tidak adil
pada akhirnya untuk apa anda mempercayai Allah yg tidak Maha Adil?

jelas-jelas tidak ada premis dan konlusi bahwa al quran tidak adil..
karna tidak ada konklusi poligami itu tidak adil.

trus komen anda lagi

1. Poligami dekat dengan aniaya
2.Tuhan memperbolehkan Poligami asal jangan ada yang teraniaya

ini komen dari IS

1 . Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
2. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka seorang saja
3. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya

aku bingung darimana anonymous dapet kesimpulan no 2 sebab dari premis iman semar seharusnya tidak bisa ditarik kesimpulan bahwa Tuhan memperbolehkan Poligami asal jangan ada yang teraniaya tapi kesimpulan yang benat adalah tuhan menganjurkan lelaki monogami jika lelaki muslim merasa takut tidak adil sehingga istrinya teraniaya.


trus komen dari anonymous lagi

1.Kumpul kebo dekat dengan zinah
2.Tuhan memperbolehkan kumpul kebo asal jangan ada yg berzinah?

yah ini malah ngaco......definisi zinah aja mungkin dia kagak ngerti...kumpul kebo mah jelas zinah....tapi zinah enggak selalu kumpul kebo.


komen anonymous lagi

sama halnya dengan poligami,poligami dekat dengan aniaya mengapa Anda dan Nabi anda terus mendekati godaan aniaya.

hahahahaha
parah ini padahal udah jelas nabi tidak takuttidak adil adil sehingga tidak aniayaisrti-istrinya sehingga Nabi bisa berpoligami.


yg gue dapet dari bro anonymous adalah
1. Perlu belajar lagi ilmu logika..ada ilmua dalam matematikanya perlu 2 presmi untuk dapat 1 kesimpulan trus kesimpulannya berkaitan dengan premisnya.
2. jangan bawa-bawa komen anda untuk menjatuhkan islam...ini debat pakai logika...maka gunakan logika anda...jangan diawali dengan usaha untuk mematahkan al quran karena komen anda dengan mudah dapat dibantah karena al quran memang tidak bertentangn dengan logika.
3. kalo debat fokus ke 1 masalah...jangan 1 masalah belum selesai eh malah di bawa kemana-mana....padahal masalah pertama belum selesai.

Anonymous said...

yosep,
to temmycw

saya pake nama yosep,bukan anonymous,hehe

----------------------------------
hahahahaha
parah ini padahal udah jelas nabi tidak takuttidak adil adil sehingga tidak aniayaisrti-istrinya sehingga Nabi bisa berpoligami.
-----------------------------------

ada yang salah dengan logikanya?
dari kasus Aisyah saya pikir kasusnya boleh disimpulkan bahwa Nabi Muhammad telah melakukan aniaya dan ketidak adilan pada istrinya yang lain karena kecenderungannya pada Aisyah?

pertanyaannya kalau Nabi saja tidak bisa berbuat adil,mengapa timbul pernyataan yg seakan bertolak belakang pada kenyataan

-----------------------------------
1 . Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
2. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka seorang saja
3. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya
-----------------------------------

rasa2nya terlalu aneh kalau Nabi saja gagal berbuat adil tapi jemaah biasa disuruh dapat berbuat adil?
apa logika sy salah?



kalau Nabi Muhammad saja tidak bisa berlaku adil pada isteri2 nya saya pikir dapat disimpulkan bahwa anda dalam kapasitas bukan seorang nabi mungkin 0% kemungkinannya bisa berlaku adil


oh ya,bung temmycw lebih baik diskusi dilakukan tanpa emosi berlebihan

temmycw said...

yah seperti yang sudah aku tulis sebelumnya.....susah berdebat ama yosep..dia pake logika kepala tanpa menggunakan dasar-dasar ilmu logika jadinya susah.......logika yang sering dipake oleh orang awam. Gue jelasin sederhana aja...kesimpulan/conclusion itu minimal butuh 2 atau lebih pernyataan/premis yang memiliki 1 hal yang berkait satu sama lain dan ke 2 pernyataan itu harusnya bbernilai benar.

contoh
premis 1. saya adalah manusia.
premis 2 . manusia suka makan apel
kesimpulan saya suka makan apel.

ada kaitannya yaitu manusia dan dua hal yang dihubungkan oleh manusia adalah saya dengan apel.

ini contoh sederhana kasus diatas

ada 3 premis dari EOWI
1. Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
2. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (ta'dilu), maka seorang saja
3. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniayan)

saya sederhanakan supaya anda bisa lihat bagaimana cara menyimpulkan dengan benar.

1. anda boleh berpoligami
2. jika takut tidak adil maka dianjurkan monogami saja.
3 tidak adil itu dekat dengan aniaya.

nah kita simpulkan premis 1 dan 2 menjadi

jika kamu takut dekat dengan berbuat aniaya maka jangan dianjurkan tidak poligami melainkan monogami saja saja
dan ini jadi premis ke 4

trus dari premis ke 4 gabung ke premis 1.

disimpulkan

"Berpoligamilah......tetapi jika anda berpoligami ternyata anda akan berbuat aniaya/tidak adil sama istri maka dianjurkan untuk monogami saja."


nah dari kesimpulan diatas tidak ada kesimpulan bahwa poligami itu tidak adil.....sekali lagi ini bukan debat agama....ini kita debat soal logika.....maka debat saya juga dengan logika dong....
jangan ditarik diskusi ke artah lain dan pakai asumsi pribadi.

ya kalo debat logika sama orang yg kagak ngerti ilmu logika kesimpulannya CAPEDE

Anonymous said...

yosep,
to temmycw

haha,emangnya bung IS sebagai pencipta blog ada bilang kalau topic ini hanya debat soal Logika semata?
dalam Agama tidak hanya memakai logika,kalau hanya mengandalkan Logika tentu saja anda tidak percaya akan Mujizat toh?


saya pikir sah-sah saja membahas Poligami menurut Quran dengan mengangkat contoh kasus tentang Nabi Muhammad yg melakukan poligami,dan menurut saya itu tidak bertentangan dengan logika?
kecuali anda sendiri tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Nabi
ya toh?

saya pikir topic "Poligami menurut Quran" bebas dibahas,selama masih menyangkut tentang Quran dan Muslim
lain cerita kalau Topic Bung IS diganti menjadi "Poligami menurut Bibble atau Tripitaka"

jadi rasanya sudah jelas aturan mainnya toh?


mengenai pendapat anda:
-------------------------------------
disimpulkan

"Berpoligamilah......tetapi jika anda berpoligami ternyata anda akan berbuat aniaya/tidak adil sama istri maka dianjurkan untuk monogami saja."


nah dari kesimpulan diatas tidak ada kesimpulan bahwa poligami itu tidak adil.....sekali lagi ini bukan debat agama....ini kita debat soal logika.....maka debat saya juga dengan logika dong....
jangan ditarik diskusi ke artah lain dan pakai asumsi pribadi.

ya kalo debat logika sama orang yg kagak ngerti ilmu logika kesimpulannya CAPEDE
------------------------------------

memang tidak disimpulkan bahwa Poligami itu=tidak berbuat adil
tapi kalau Nabi Muhammad saja tidak dpt berlaku adil pada isterinya
apa anda berpikir pengikut Nabi Muhammad akan bisa berlaku lebih adil dibanding Muhammad?


pernyataan IS:
[monogami “lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”]
berarti poligami = lebih dekat pada perbuatan aniaya
bener kan?(tlg dijawab tanpa berbelit2)

pertanyaan :
bukannya malah menjauhi,mengapa Anda dan Nabi anda mendekati aniaya?,bukannya lebih baik aniaya dijauhkan dari hidup anda dan Nabi anda?
[nah,saya mau minta pernyataan yg tidak ush berbelit2]

thanks

imam semar said...

@Steve,

Kadang di blog ini kita membahas hal-hal yang kontroversial. EOWI pernah membahas "Jesus tidak mati di tiang salib". Pernah juga membahas kontradiksi lebaran ganda. Juga Islam sebagai agama yang tidak spiritual. Suatu saat EOWI akan membahas, Kitab Suci yang tidak suci, kitab suci yang tidak ada.

Pada dasarnya, EOWI ingin mengangkat adanya perbedaan antara opini masyarakat dan 'yang sebenarnya'.

Suatu saat kita akan juga membahas mengenai Quran, Bible, Tripitaka, Bagavat Gita. Mengenai Tuhan dan tuhan. Mukjizat. Tentu saja harus dilihat dari sudut logika.

Mungkin juga menarik kalau kita bahas poligami menurut Bible. Bukankah orang Kristen percaya bahwa agama Kristen harus monogami? Tapi itu lain kali saja.

@Josep & Kavin,
Mari kita berdebat yang elegan, jangan bergeser dari topik, jangan menyerang orang (taktik strawman). Kalau membuat loncatan logika masih tidak apa-apa, karena bisa dibetulkan disini.

Anonymous said...

yosep,
to IS

yah,sebisa mungkin akan saya usahakan tidak lari dari topic

saran saya:
sesuai namanya,blog EOWI lebih baik hanya membahas Ekonomi,dan untuk Agama lebih baik dipisah dengan nama blog lain agar tidak menciptakan kontroversial

temmycw said...

to yosep
anda ini muter-muter sudah jelas anda awalnya membantah logika si iman semar eh malah ngeles lagi ini tidak hanya masalah logika...trus bahas masalah mukzizat lagi....

mau sumbernya yang kita bahas mau Al quran. Bible kek, mau novel kek atau koran ...bukan itu masalahnya tapi kita membahas dan membuat kesimpulan dan premis-premis yang ada dalam sumber tersebut.

trus kasih penjelasan berbelit-belit lagi....anda ini persis seperti pendeta yg mau mengkristenkan orang islam....dibawa kesana kemari dihubungkan ke hal ini bible...salahnya al quran lah, trus allah inilah, muhammad inilah,

anda memang bukan pembaca setia EOWI. pembacas etia EQWI tau walaupun kadang menebak dan meramal tetapi IMAM semar memakai analisis dan data serta analisisnya selalu menggunakan ilmu logika yang sederhana yg bisa diterima akal sehat. coba anda cek dulu adakah artikel imam semar di EOWI tidak memakai logika dan data sebagai metode-nya???

komen anda p yosep

saya pikir sah-sah saja membahas Poligami menurut Quran dengan mengangkat contoh kasus tentang Nabi Muhammad yg melakukan poligami,dan menurut saya itu tidak bertentangan dengan logika?
kecuali anda sendiri tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Nabi
ya toh?

komen saya.
bahkan saat ini anda pun masih tidak mengerti dengan ilmu logika yang saya jelaskan sederhana sekali. Tidak ada hubungan antara logika yang dibahas mas IS mengenai boleh tidaknya poligami sesuai Al quran dengan poligaminya nabi Muhammad karena sumber premisnya ayat-ayat Al-quran dan bukan sejarah Nabi. Kalo pak yosep mau ikutkan sejarah Nabi Muhammad ya ganti judul dong " POLIGAMI MENURUT SEJARAH NABI MUHAMMAD" Kalo hal ini anda enggak ngerti ya mohon maaf saya merasa anda tidak memiliki pemahaman akan logika yang diterangkan oleh mas imam semar dan percuma saja saya melanjutkan karena anda saja tidak paham metode logika yang dipakai saya dan imam semar.

komen p yosep
memang tidak disimpulkan bahwa Poligami itu=tidak berbuat adil
tapi kalau Nabi Muhammad saja tidak dpt berlaku adil pada isterinya
apa anda berpikir pengikut Nabi Muhammad akan bisa berlaku lebih adil dibanding Muhammad?

komen saya
aneh sekali....awalnya anda menyimpulkan poliogami tidak adil...trus aku bantah eh berubah lagi....ada yaa gitu kesimpulan yang bisa berubah-ubah wakakakakakak kesalahan anda itu jelas....anda itu menyimpulkan tapi anda tidak tau premis-premisnya jadi anda pikir kesimpulan andalah yg benar menurut pikiran anda sampai saya membantahnya dengan logika saya.

temmy said...

komen anda
[monogami “lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”]
berarti poligami = lebih dekat pada perbuatan aniaya
bener kan?(tlg dijawab tanpa berbelit2)

jawaban saya
anda ini ngaco dan bener-bener enggak tau ilmu logika..
aku ambil contoh pernyataan elo sendiri deh biar elo tau dimana salahnya elo dan cukup gentelemen untuk ngakui kealo elo salah..

pernjelasan gue
yang ada dalam alquan dalah
1. anda boleh berpoligami
2. jika takut tidak adil maka dianjurkan monogami saja.
3 tidak adil itu dekat dengan aniaya.

tapi yang anda debat adalah mengenai premis no 2 ya kan????
nah kita bahas pake ilmu matematika SD yaitu namanya implikasi yaitu
ada pernyataan A dan ada pernyataan B.
Implikasi yaitu (jika A maka B....)
A= berlaku tidak adil
B = Monogami
jadi jika anda berlaku tidak adil maka sebaiknya poligami ...betul endak???

nah ini koefisien kebenaran dari implikasi sesuai dengan ilmu logika matematika dan ini ada pelajarannya di SD.
1. A benar dan B benar sehingga jika A maka B menjadi benar.
2. A salah dan B benar sehingga jika A maka B menjadi benar
3. A salah dan B salahsehingga jika A maka B menjadi benar
4. A benar dan B salah sehingga jika A maka B menjadi salah

nah dari pernyataan bahwa
jika anda tidak adil (A) maka dianjurkan monogami (B)anda setuju benilai benar maka yang dilarang oleh allah ada jika anda tidak adil ( tidak adil bernilai benar) tapi anda poligami ( nilai salah dari monogami)

jadi yang bisa disimpulkan dari pernyataan bahwa
jika takut tidak adil maka dianjurkan monogami saja
sama saja dengan Allah melarang anda tidak adil tetapi anda berpoligami..
kalo anda bilang jika monogami (A) maka dekat dengan tidak aniaya (B)
dan ini benar maka Allah melarang anda monogami (A benar ) tetapi anda dekat dengan aniaya ( lawan B).

tidak bisa anda menyimpulkan dari pernyataan
"jika monogami (A) maka dekat dengan tidak aniaya bernilai benar"
trus anda modifikasi sesuai selera anda menjadi " poligami dilarang karena dekat dengan aniaya " karena menurut saya tidak ada dasar hukumnya dalam ilmu logika implikasi dari pernyataan aneh anda tersebut.
nah sekarang anda mau mukzizat apalagi....????
yaa beginilah kalo otak manusia tidak dipake...bukannya berdebat dengan ilmu malah mengarahkan lawan bicaranya untuk setuju dengan dia pake logika bodoh karangan dia sendiri..
dari sini sih saya simpulkan kalo berdebat dengan p yosep pakai logika tidak akan nyambung........selama p yosep tidak membuka dan memahami kembali pelajara masa SD mengenai ilmu logika matematika...

Anonymous said...

temmy n yosep sama aja bikin pusing mutar muter.
Ayatnya uda jelas, logika IS sudah cukup lugas. Kebenaran islam sering diplintir seperti Robert Morey memlintir quran.

btw mohon ijin untuk selingan tentang trinitas yang di quote si bangor Kevin. Stau saya trinitas memang merupakan dogma yang berasal dari paham Platonis a/d bukunya Edward Gibbon "The Decline and fall of the Roman Empire".

Buku encyclopedia of Religion mengakui "Theologians today are in agreement that the Hebrew Bible does not contain a doctrine of the Trinity". Lihat juga Ulangan 6:4 ; Yesaya 46:9 ; Markus 12:29 yang mengakui keesaan tuhan.

Pendukung Trinitas mengutip Matius 28:19 untuk menguatkan pahamnya. Tapi ternyata ayat itu palsu.

Robert Funk, Professor Ilmu Perjanjian Baru, Universitas Harvards, dalam bukunya The Five Gospels, : "The great commission in Matthew 28:16-20 have been created by the individual evangelist...reflect the evangelist idea of launching a word mission of the church. Jesus probably had no idea of launching a world mission and certainly was not the institution builder. (It is) not reflect direct instruction from jesus".

fr mualaf (domba tersesat)

imam semar said...

@TemmyCW,

Perkara kata (عول) yang diterjemahkan sebagai'aniaya' ternyata terjadi salah terjemah dikalangan para penterjemah. Kata (عول) secara linguistik bisa berarti kekurangan, miskin . Kata ini dan turunannya digunakan 6 kali di Quran. Beberapa diantaranya diterjemahkan sebagai 'kekurangan' atau 'miskin'.

Terjemahan 'kekurangan' lebih cocok dibandingkankan 'aniaya' untuk ayat poligami.

Anyway, beberapa waktu lalu moderator blog ArabQuran http://arabquran.blogspot.com - Radian Rasyid, mengirim komentar lewat email dan memberi saya jalan (tool) untuk riset lebih jauh tentang poligami. Pernyataan di atas adalah hasil dari pengamatan preliminary saya. Nanti akan saya rangkumkan dalam sebuah tulisan, yang judulnya "Tijauan Linguistik Ayat-Ayat Poligam di Quran". Sabar dulu.

Tentang logika anda..., anda cukup menguasai logika. Hanya saja, bukankah agama anda mengajarkan untuk berdialog dengan bijaksana. (Jangan ikut-ikutan Imam Semar yang suka 'ngocol')

@ Anony,
Anda benar, tetapi sekali lagi sebaiknya anda tidak menggunakan pseudo-logic. Beberapa contohnya adalah menggunakan gelar dan nama besar. Apakah itu Robert Funk, atau mualaf (domba sesat), ini disebut gertak sambal. Dalam ilmu logika artinya menggunakan nama besar untuk mengukuhkan posisi. Ini bukan argumen.

Yuk kita tutup dulu...., sampai topik kontroversial berikutnya.

Salam,

Anonymous said...

to IS,
Krn topik ini sdh ditutup, saya cuma mau usul, bagaimana kalo IS bikin topik berikutnya: Apakah Muhammad adalah the last prophet ?

Anonymous said...

yosep,
to Kevin,Temmy,IS,dll

berhubung topic udh di tutup to Kevin,Temmy,IS,dll saya minta maaf kalau perkataan saya tidak berkenan di hati situ

kapan2 kita bisa sharing lagi dan tentunya sy berharap sharing selanjutnya dpt dilakukan dengan baik

thanks

Anonymous said...

Wah diskuis yang seru. Saya menyesal mengabaikan EOWI beberapa minggu ini..

Bung IS, saya sangat menyukai tulisan anda tentang pasar saham. Tanpa mengurangi rasa hormat, tulisan Bung IS "kurang berilmu dan kurang berisi" dalam hal agama. Saya terhibur membaca tulisan poligami, monogami dan pesta sex karena saya berasumsi ini benar-benar untuk lucu-lucuan hiburan saja membandingkan Hamzah Has dengan gorila.

Saya tentu sangat setuju, membahas agama bukan bukan hak prerogatif ulama maupun orang yang mengaku sebagai ulama. Mohon tidak menulis tulisan agama lagi.

Bung Yosep, saya (orang Islam)setuju Islam mengalami kemunduran yang sangat amat ketika memandang Quran secara letterlijk, tidak memandang pada semangat Allah yang maha baik yang mau memberi potensi manusia sehingga mampu berkomunikasi dengan penciptanya.

Bung Kevin, saya melihat poligami di masa Kanjeng Nabi Muhammad saw sebagai semangat pembatasan, tidak lebih dari itu. Saya setuju perlu iskap kritis untuk mengamalkan agama. Tapi sampai kapan pun tidak ada titik temu jika satu berpegang pada Quran yang lain pada Injil.

Buat saya seorang yahudi seperti Thomas Alfa Edison pun seorang yang islami karena temuannya mensejahterakan manusia begitu juga dengan Einsten, Brin & Page etc.

Apa pun agama sesorang sepanjang orang itu berbuat baik, mengasihi sesama, tulus bukan menolong karena menyebarkan agama, tidak merusak bumi, tidak greedy buat saya itu sudah sangat islami.

Salam,
-Lili-

imam semar. said...

@ Tante Lili,

Aaah tante Lili terlambat dan tidak menyimak dangan baik.

EOWI tidak pernah menyamakan Hamzah Haz dengan Gorilla, melainkan dengan Orang Utah. Ini saya kutipkan:

Corak keluarga orang utan lebih mirip dengan Hamzah Has atau Sukarno. Hamzah Haz mempunyai istri (kalau tidak salah) di Cinere, Jonggol, dan beberapa tempat lainnya. Juga Sukarno semasa hidupnya. Inggit di Bandung, Hartini di Bogor, Fatmawati di Kebayoran, Dewi di Wisma Yaso, Haryati di Menteng, jalan Madiun.

Sekera (seekor) orang utan jantan memiliki 5-10 harem. Tetapi harem-harem ini tidak hidup bersama membentuk satu kesatuan big happy family dalam membesarkan anak-anaknya. Mereka hidup agak terpencar disebuah lingkungan yang dikuasai si jantan. Secara periodik, si jantan menggilir (menengok secara bergilir) para haremnya. Tanggung jawab membesarkan anak-anak mereka diserahkan sepenuhnya kepada betinanya.
.

Membaca cerita di EWOI harus hati-hati, karena setiap kata kami gunakan dengan hati-hati.

BTW saya tambahkan situs Poligami Indonesia, bagi yang mau cari tahu ttg masyarakat pro poligami.

imam semar said...

@ Anony yg nulis:

Quote:
Saya rasa jika anda berusaha memecahkan masalah polusi yng diciptakan internal combustion engine di jaman modern ini , maka anda akan berusaha memecahkan problem tersebut dengan membaca Al-Quran dan melihat masa Nabi2 yang bebas polusi karena Nabi2 menggunakan unta dan keledai sbg. sarana transpor. Dan anda akan mengusulkan untuk memecahkan persoalan polusi di jaman ini dengan menggantikan mobil,kereta api ,dll. kembali kepada unta dan keledai sbg. alat transport.
Saya yakin pada dasarnya anda memang orang cerdas, hanya saja menyedihkan orang cerdas dapat menjadi korban kebohongan dan indoktrinasi yang telah berlangsung ratusan tahun.
Terima kasih atas pujian anda. Tetapi berikanlah pada yang berhak.

Tentang kembali ke onta, keledai, kuda, dan sapi sebagai alat transportasi, binatang-binatang ini mengeluarkan gas "green house" yang lebih dahsyat dampaknya dibanding CO2. Gas itu adalah methane, dan asalnya dari kentut hewan ini. Silahkan cari dan baca-baca lagi.

Anonymous said...

to yg di atas
wah bener tuh...malah bisa digunakan sbg pengganti gas elpiji

bung IS,saya punya usul topic,gimana kalau bahas tentang Planet x ?,sebab saya pikir pembahasan EOWI lbh logic

terima kasih