___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Thursday, March 24, 2011

(No.13) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21




(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)




Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) – Ramli Araby

Sampai kisah ini ditulis, kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) mungkin adalah kasus penipuan yang terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di tahun 1998 – 2003 yang diakhiri dengan dimasukkannya sang pelaku ke penjara. Kasus ini melibatkan kira-kira 6800 orang korban dan uang mendekati Rp 500 milyar yang pada waktu itu nilainya ekivalen dengan 5 ton emas. Jadi cukup besar. Dan jumlah ini hampir separo dari kasus penipuan yang terkenal di Amerika Serikat yaitu kasus Charles Ponzi yang melibatkan uang senilai hampir 11 ton emas. Oleh sebab itu kasus QSAR - Ramli Araby ini layak untuk dicatat.

Seperti kebanyakan penipu, nama Ramli Araby sebagai otak pelakunya, sudah dilupakan orang sebelum masa hukuman Ramli Araby selesai. Jangan terlalu heran. Karena memang demikianlah kenyataannya. Penipu mudah dilupakan, tetapi perampok, gengster, pembunuh kelas kakap, lebih sering diingat.

Kasus QSAR ini juga melibatkan petinggi-petinggi negara dimasa itu seperti wakil Presiden Hamzah Haz, wakil ketua DPR Tosari Wijaya dari Partai Persatuan Pembangunan, ketua MPR Amin Rais, dari Partai Amanat Nasional dan sederet lagi baik sebagai korban atau sebagai alat yang digunakan untuk menarik korban.

Jenis penipuan pada kasus ini adalah varian dari penipuan sistem piramida Ponzi, dengan kedok kerja sama dan bagi hasil (keuntungan) di bidang agrobisnis. Dari tema bisnisnya, yaitu kerja-sama dan bagi hasil, patut diduga Ramli Araby mengincar umat Islam yang fanatik. Proposalnya mempunyai daya tarik yang tersendiri bagi umat Islam. Karena bisnis yang ditawarkan QSAR adalah digunakannya sistem bagi hasil, bukan sistem riba. Nantinya yang menjadi korbannya kebanyakan orang Islam. Tentu saja semua paket-paket bisnis itu hanya kedok saja.

Seperti semua sistem piramida Ponzi, akhirnya sistem ini meledak. Hal ini terjadi pada bulan Maret 2002, setelah 4 tahun beroperasi. Walaupun tahun 2001 kemacetan pembayaran sudah terjadi. Karena licinnya, pelakunya, Ramli Araby tidak pernah divonis dengan delik penipuan melainkan dengan delik pelanggaran aturan perbankan yaitu “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” (pelanggaran UU No. 10 tahun 1992) pada 31 Juli 2003. Delik perbankan ini adalah pasal karet. Karena kalau dipikir-pikir, arisan juga bisa dikenakan pasal ini.

Sosok Ramli Araby, seperti Charles Ponzi adalah sosok yang mampu menyakinkan orang. Ibarat seorang salesman, dia mampu menjual tahi ayam seharga coklat. Menurut cerita, Ramli Araby lahir di Sukabumi. Menurut cerita lagi, bahwa ketika ia berumur belasan tahun, yaitu di tahun 1970an ia pindah ke Aceh bersama ayahnya dan tahun 1997 kembali ke Sukabumi bersama istrinya yang orang Aceh. Cerita ini bukan hendak memojokkan Aceh, seakan-akan Ramli Araby belajar tipu-menipunya di Aceh, tetapi begitulah ceritanya. Demikian juga dalam kasus yang lain yang akan diceritakan nanti, melibatkan Cut Zahara Fonna yang orang Aceh, bukan bermaksud memojokkan orang Aceh, tetapi begitulah ceritanya. Penipu orang Jawa juga ada, seperti Raja Idrus, Ratu Markonah dan Joko Suprapto. Walaupun demikian perlu diingat bahwa tidak semua orang Jawa atau Aceh adalah penipu dan ilmu tipu menipu berasal dari Jawa atau Aceh.

Kisahnya dimulai sejak tahun 1998, dimana Ramli Araby mendirikan PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR atau QSAR) yang bergerak dalam bidang agrobisnis. Kantornya berlokasi di Jl. Raya Situ Gunung Km. 3.5 No. 277 A, Cisaat, Sukabumi Jawa Barat. Pada saat yang sama terjadi krisis moneter di Indonesia dan Asia yang menjatuhkan Suharto dari kursi kepresidenannya yang telah didudukinya selama sekitar 35 tahun. Bisnis Ramli Arby tumbuh dengan cepat. Hal ini dimungkinkan karena selama krisis banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan banyak karyawan yang diPHK memperoleh uang pesangon. Apalagi perusahaan-perusahaan minyak di Indonesia seperti ARCO Indonesia (Atlantic Richfield Company), uang pesangon PHKnya sangat tinggi, para pengangguran baru ini ingin punya penghasilan. Sebagai gambaran bagaimana parahnya situasi ekonomi pada saat itu ialah menjamurnya “warung-warung tenda” yang didirikan orang-orang yang kena PHK. Membuka usaha “warung tenda” dimasa ekonomi sulit seperti itu juga tidak mudah. Banyak yang tidak berumur panjang. Kesempatan untuk memperoleh penghasilan adalah daya tarik yang kuat bagi yang punya uang. Hal inilah yang mungkin dilihat Ramli Araby sebagai kesempatan.

Proposal yang ditawarkan QSAR bermacam-macam. Salah satu diantaranya adalah sistem bagi hasil untuk sebuah proyek usaha baru budidaya pertanian. Investor diwajibkan menyetorkan sejumlah uang, kemudian paling lambat 7 hari setelah modal disetor, pekerjaan dimulai. QSAR harus mengembalikan modal kepada investor ketika proyek sudah selesai yang ditandai dengan selesainya masa. Untuk cabai merah “Hot and Beauty” misalnya perhitungan penyiapan lahan akan memakan waktu 25 hari dan 4-5 bulan untuk menanam sampai panen dan pohonnya tidak produktif lagi. Sedangkan pembagian keuntungan dimulai sejak panen pertama dimulai, yaitu sekitar 4 bulan setelah modal disetor.

Dari seorang ahli geofisika Madura, peserta penanam modal di QSAR bernama Abdurahman, diceritakan bahwa dia tertarik dengan model kerja sama yang ditawarkan oleh Ramli Araby, karena sesuai dengan kaidah Islam. Abdurahman yang baru saja diPHK dari sebuah perusahaan minyak, mempunyai banyak uang, yang tidak kurang dari Rp 500 juta (ekivalen dengan 5 kg emas). Ia mengambil paket budidaya brokoli. Dalam paket ini investor berkewajiban menyetor Rp 25 juta (senilai kira-kira 250 gram emas). Keuntungannya akan dibagikan setelah panen. Investor akan memperoleh 40% dan QSAR memperoleh 60% dari keuntungan.

Dengan masa tanam yang pendek, yaitu sekitar 60 hari, maka hasil akhir dari investasi Abdurahman bisa diketahui dengan cepat. Oleh QSAR, paket Abdurahman dinyatakan gagal dimakan ulat. Anehnya Abdurahman memperoleh kembali uangnya secara utuh, yaitu Rp 25 juta. Bagi banyak orang, kejadian seperti ini akan menjadi daya tarik yang lebih kuat untuk menanamkan uangnya lebih banyak. Lain halnya dengan teman Madura kita Abdurahman ini. Dia pikir, jika uangnya kembali, maka uang yang diterimanya itu berasal dari uang orang lain, apakah itu dari QSAR sendiri atau dari investor lain. Dan ini menurutnya, bukanlah cara-cara Islam. Sepatutnya modal Abdurahman sudah habis. Dan ia akan merelakan uangnya habis. Sebagai seorang penganut Islam sejati, Abdurahman tidak melanjutkan hubungan bisnisnya dengan QSAR dengan alasan bisnis QSAR tidak Islami. Keputusan inilah yang menyelamatkan uang PHKnya dari mangsa QSAR.

Tidak banyak orang yang berpikir seperti Abdurahman. Banyak rekan-rekan koleganya dari ARCO (yang diPHK ARCO) bernasib tidak sebaik Abdurahman. Pengembalian modal akibat gagal panen dianggap oleh orang banyak sebagai bentuk kejujuran dan niat baik QSAR sehingga mereka membenamkam uangnya lebih banyak lagi. Padahal sebenarnya hal ini adalah pancingan agar investor menanamkan uangnya lebih banyak lagi. Seperti kata seorang pengarang novel bernama Ken Kesey:

"The secret of being a top-notch con-man is being able to know what the mark wants, and how to make him think he's getting it."

“Rahasia untuk menjadi penipu yang hebat adalah mengetahui apa yang diinginkan calon korbannya dan meyakinkan padanya bahwa ia akan memperoleh yang diidamkannya.”

Ramly Araby mengetahui apa yang diinginkan pengangguran yang punya uang, yaitu penghasilan besar yang mudah, aman, tidak beresiko, maka Ramli memancing calon korbannya dengan umpan-umpan yang seolah-olah merupakan investasi yang tidak ada resiko dan tidak akan pernah rugi. Pemilik modal yang terpancing akhirnya sangat menyesal atas keputusannya ini. Tentu saja cara ini tidak mempan terhadap orang seperti geofisikawan Abdurahman yang tertarik pada bisnis Islami ketimbang sekedar mudah, aman dan tidak beresiko.

Bentuk kerja sama lain yang ditawarkan QSAR adalah membiayai usaha yang sudah berjalan. Pola ini memberi kesempatan bagi investor yang tidak mau menunggu pembagian keuntungannya selama 3 - 4 bulan. Seperti yang dikisahkan oleh seorang drilling engineer yang bekerja di sebuah perusahaan jasa pengeboran minyak bernama Mohammad Saar, ia menanamkan modalnya sebesar Rp 10 juta pada awal tahun 2002 untuk paket “membiayai usaha yang sudah berjalan”. Menurut perjanjian ia akan memperoleh 2% perbulannya. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan bunga deposito bank yang besarnya berkisar disekitar 10% per tahun. Sayangnya bunga itu tidak pernah diterimanya. Yang diterimanya hanyalah janji-janji saja.

Walaupun QSAR menawarkan berbagai paket-paket bisnis, untuk mengetahui secara rinci bentuk paket-paket bisnis agak sulit karena kurangnya dokumentasi. Ketika kisah ini ditulis, kasus QSAR sudah terkubur selama 9 tahun. Walaupun banyak orang saya kenal adalah korbannya dan juga ikut menyeret keluarganya seperti ayahnya, saudaranya atau mertuanya untuk menjadi korban QSAR, tetapi pada umumnya mereka ini mencoba melupakan kemalangan yang menimpa mereka. Banyak diantara mereka saya minta untuk menceritakan kasusnya secara rinci. Namun umumnya mereka mengatakan, sudah lupa cerita detailnya. Terlalu pahit untuk diceritakan karena merupakan aib.

Besarnya potensi tingkat keuntungan dari paket-paket bisnis yang ditawarkan kepada investor dari berita dan cerita yang terkumpul bermacam-macam, yaitu dari 25% sampai 85% per tahunnya. Kisaran angka yang tinggi seperti 50% - 85% dari media massa, sepertinya agak dibesar-besarkan dan kemungkinan tidak benar. Seandainya ada kemungkinan jumlahnya tidak banyak. Karena dengan keuntungan/bunga setinggi ini, QSAR akan berumur pendek saja. Sistem Ponzinya akan meledak dengan cepat. Dari beberapa korban yang penulis temui, mereka mengatakan tingkat keuntungan yang lebih masuk akal, yaitu 25% saja per tahunnya, atau sekitar 2% per bulan. Untuk tingkat bunga seperti ini memungkinkan sistem penipuan Ponzi bisa bertahan agak lama. Seperti kasus Madoff di Amerika Serikat dan terbongkar di tahun 2008, hanya memberikan keuntungan sekitar 10% saja. Penipuan ala penipuan Ponzi yang dilakukan oleh Madoff ini bisa ditutupi dan tidak terbongkar lebih dari 10 tahun.

Kalau dilihat potensi tingkat keuntungan yang ditawarkan mencapai 20% - 30% per tahunnya, sedangkan bunga deposito hanya sekitar 10% di masa itu, maka QSAR menjanjikan lebih dari 2 kali bunga deposito. Iming-imingan seperti ini jelas bisa membuat simpanan deposito mengalir ke QSAR.

Untuk bisa menyakinkan investornya punya prospektus dengan segala perincian analisa cash-flow. Untuk mempercantik analisa cash-flow, digunakan asumsi harga jual produk yang digembungkan, dengan embel-embel produk kelas ekspor. Untuk produk yang harganya terkadang melambung di saat-saat hari natal, lebaran atau di musim hujan seperti cabai, mengambil asumsi harga yang agak tinggi tidak akan terlalu kentara sehingga dicurigai. Dengan analisa cash-flow yang cantik investor akan tergiur.

Bagi orang yang berkecimpung secara langsung di bidang pertanian, misalnya saja di bidang tanaman cabai Hot and Beauty, pasti mengetahui bahwa keuntungan rata-ratanya sekitar 10% – 20% per tahunnya. Demikian juga untuk tanaman lain seperti jagung manis atau sayur mayur, tingkat keuntungan per tahunnya tidak lebih dari 20%. Tawaran keuntungan 20% - 30% per tahun patut dicurigai. Oleh sebab itu yang terjebak biasanya adalah orang-orang yang awam terhadap agrobisnis.

Ada satu lagi yang masih kurang dalam cerita ini. Seawam-awamnya investor, ada juga yang berhati-hati. Investor semacam ini tidak segan-segan meninjau ke lokasi untuk melihat apakah bisnis QSAR ini benar-benar ada atau sekedar di atas kertas saja. Hal semacam ini nampaknya sudah diantisipasi oleh QSAR, sehingga mereka juga mempunyai ladang di Sukabumi untuk dipamerkan jika ada yang memintanya. Bahkan ladang ini juga berfungsi sebagai pemanis dan pancingan.

QSAR juga membuka kantor di Jakarta. Dalam Direktori Bisnis Indonesia tercatat data perusahaan QSAR:

Qurnia Subur Alam Raya PT

Jln. MH Thamrin 5 Menara BDN, Jakarta , DKI Jakarta, 10340, Indonesia

Phone: 021-39833691, 021-3983369

Fax: 021-39833705

QSAR juga mempunyai situs internet di www.alamraya.net yang dulu bisa diakses secara online. Pada jaman itu, adanya website membuat QSAR nampak seperti busnis yang profesional, bonafide dan terkelola secara modern dan baik. Ini membuat daya tariknya semakin besar.

Ramli Araby juga menggaet politikus petinggi negara untuk menarik investor. Tosari Wijaya, di masa itu adalah wakil ketua DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), didudukkan sebagai komisaris QSAR[1] . Ternyata sejak 1998, Tosari sudah menjadi konsultan QSAR. Istri Tosari, Hajjah Mahsusoh Ujiati, tak kalah rapatnya dengan Qurnia, ia menjadi Presiden Direktur PT Bromo Agropuro Alam Raya-perusahaan agrobisnis yang berbasis di Probolinggo, Jawa Timur[2]. Namun, katanya, PT Bromo Agropuro Alam Raya tidak ada kaitannya dengan QSAR.

Tidak hanya Tosari Wijaya yang dilibatkan oleh Ramli Araby ke dalam QSAR tetapi juga wakil presiden Hamzah Haz dan ketua MPR Amin Rais juga sempat dekat dengan Ramli Araby. Foto mereka dijadikan pemanis untuk menarik dan menyakinkan investor-investor baru. Bisnis QSAR ini juga pernah ditayangkan di TV sekitar tahun 2000 sehingga semakin membuatnya terkenal.

Bisnis QSAR bukan tanpa lubang yang menganga. Dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 480 milyar. Jika uang ini ditanamkan ke agribisnis, akan memerlukan tanah yang sangat luas dan QSAR harus berekspansi keluar dari Sukabumi. Untuk 1 hektar diperlukan dana Rp 20 juta – 23 juta pada masa itu (tahun 2000). Angka dari cabai Hot and Beauty ini bisa mewakili tanaman lainnya. Dengan kata lain tanah garapan QSAR akan mencapai 22.000 ha. Sebagai perbandingan adalah luas sawah di seluruh kabupaten Sukabumi adalah 63.000 ha. Artinya:

· Ramli Arabi akan nampak seperti raja kecil di Sukabumi dan kebun sayurnya akan nampak sejauh mata memandang.

· Pemambahan 22.000 ha atau 30% lahan pertanian Sukabumi akan membuat goncangan pertanahan. Harga tanah pertanian di Sukabumi akan melonjak tajam.

· Penambahan kebun sayur sedemikian besarnya akan membuat goncangan permintaan-penawaran di sektor sayur mayur. Harga sayur akan anjok.

Lubang kelemahan yang menganga ini tidak pernah terlihat karena angka Rp 480 milyar dana yang berhasil dikumpulkan tidak pernah diumumkan. Sehingga tidak ada yang bisa memahami seberapa besar bisnis Ramli Araby yang sebenarnya.

Semua permainan sistem piramida Ponzi akan berakhir dengan kesedihan untuk investor yang datang belakangan. Ini berlaku juga bagi QSAR. Borok QSAR mulai terbuka tahun 2001, dan meledaknya tahun 2002 sampai polisi turun tangan mencokok Ramli Araby tanggal 29 Agustus 2002. Investor QSAR yang tergabung dalam Forum Komunikasi Investor (FKI), berusaha mengambil alih asset-asset QSAR, tetapi kemudian polisi melakukan penyitaan aset-aset QSAR ini.

Perjuangan Ramli Araby tidak berhenti di sel tahanan polisi. Ketika di tahanan polisi, Ramli Araby, masih berusaha untuk bangkit. Tanggal 8 Januari 2003, Ramli menggelar jumpa pers di rumah tahanan Sukabumi dan mengajak investornya untuk memulai kembali kerja sama mereka. Katanya: "Sekarang kami memang tidak memiliki uang tunai. Namun mitra kami dari luar negeri siap mengucurkan dana Rp 6 trilliun."[3] Katanya dia mempunyai investor baru dari Brunei, Malaysia dan Cina. Janji-janji Ramli Araby tentang dana Rp 6 trilliun itu dibumbui bahwa akan digunakan untuk membeli 400-450 kapal penangkap ikan dan usaha buah mengkudu (mengkudu sedang populer waktu itu di majalah Trubus). Bumbu lain adalah akan disalurkan untuk ternak cacing untuk memproduksi asam amino. Tentu saja ceritannya itu hanyalah omong kosong. Yang tidak dipikirkannya dalam berbohong ini adalah pemasaran produk-produk yang dihasilkan. Bisnis Rp 6 trilliun (ekivalen dengan 60 ton emas) tidak mudah.

Kasus QSAR cukup memalukan banyak politikus karena mereka dilibatkan. Kabarnya uang Partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp 6,50 milyar tersangkut di QSAR. Tetapi kemudian diakui oleh Tosari Wijaya (wakil ketua DPR) sebagai uang pribadinya. Amien Rais (ketua MPR) dan Hamzah Haz, (wakil presiden) ikut berkomentar yang nadanya membela Ramli dalam arti untuk memberi kesempatan lagi bagi Ramli Araby atau tidak membawa Ramli ke pengadilan.

Tanggal 31 Juli 2003 Ramli Araby dijatuhi hukuman delapan (8) tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsidair enam bulan untuk tuduhan “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” (pelanggaran UU No. 10 tahun 1992). Ini adalah pasal pelanggaran undang-undang perbankan, bukan pasal penipuan. Dan “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” adalah pasal karet. Arisanpun bisa dikategorikan pelanggaran pasal ini. Delik penipuan tidak akan mempan. Patut diduga bahwa UU No. 10 tahun 1992 yang karet ini dibuat untuk memuaskan korban penipuan jika mereka marah dan mau menyeret dan menghukum pelaku “penipuan”. Yang namanya delik karet, bisa dilebarkan dan bisa memendek lagi, tergantung selera. Ibaratnya, orang melakukan arisanpun bisa dikenakan 15 tahun penjara ketika hakim dan jaksa punya dendam terhadap pelaku arisan.

Apa yang bisa disimpulkan dari kisah QSAR Ramli Arabi ini?

· Pertama, Ramli Arabi bisa sukses karena banyaknya dana masyarakat yang menganggur seperti uang dari pesangon PHK. Dan pemiliknya ingin mempunyai penghasilan secara mudah. Dengan demikian mudah tergiur oleh proposal-proposal investasi.

· Kedua, pola bisnis yang ditawarkan menarik sekelompok masyarakat tertentu (Islam) karena diberi make-up Islami dan berdasarkan syariah.

· Pancingan spesial diberikan kepada calon investor besar, yaitu jika investasinya gagal, maka modalnya akan kembali sepenuhnya.

· Menggunakan petinggi-petinggi negara untuk menarik korbannya. Di masyarakat yang patenalistik, cara ini sangat ampuh. Petinggi negara adalah panutan dan jaminan sukses.

· Proposal investasinya nampak sederhana dan nampak mudah dicerna dan tingkat pengembalian modal dan keuntungannya tinggi.

· Proposal QSAR bervariasi, dinamis dan disesuaikan dengan situasi. Dari kerja sama bagi hasil, sampai pola dengan bunga tetap. Dari cabai Hot and Beauty, brokoli, ikan nila, armada penangkapan ikan, ternak cacing dan ekstraksi asam amino, sampai perkebunan buah pace.

· Dan terakhir bahwa kasus ini berakhir dengan dihukumnya Ramli Arabi bukan untuk kasus penipuan melainkan untuk pelanggaran pasal karet “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” – dimana secara teknis arisanpun bisa dikenai pasal ini. Mungkin tanpa adanya pasal karet ini Ramli bisa lolos. Usaha penipuan seperti yang dilakukan Ramli Arabi sebenarnya cukup menguntungkan. Walaupun hanya dia saja yang tahu, berapa besar uang yang diperoleh Ramli secara bersih. Tetapi yang jelas sejumlah Rp 480 milyar (ekivalen dengan 5 ton emas) yang diraupnya secara gross hanya perlu dibayar dengan 10 tahun penjara dan Rp 10 milyar denda. Kalau dia bisa membayar denda Rp 10 milyar dan menggelar konferensi pers di penjara, yang tentunya perlu biaya besar untuk pelicin, bisa disimpulkan bahwa dari Rp 480 milyar masih bersisa banyak. Sebenarnya Ramli Arabi tidak perlu mendekam di penjara jika ia jauh-jauh hari sudah mempersiapkan pelariannya. Ada beberapa negara yang menganggap sistem piramida seperti yang ia lakukan bukan tindak kriminal, sehingga Ramli tidak akan diekstradisikan (sendainya negara tersebut punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia). Rupanya Ramli Araby tidak punya pemikiran yang demikian panjang.

(Bersambung...........)




[1] Berkas Kasus Ramli Araby Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Gatra.com, 21 September 2002. http://www.gatra.com/2002-09-21/artikel.php?id=20760

[2] Tosari Widjaja: "Saya yang Investasi, Saya yang Tanggung Jawab", Tempo Interaktif, 16 Sept. 2002. http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2002/09/16/WAW/mbm.20020916.WAW80692.id.html

[3] QSAR Ajak Investor Kembali Bekerjasama, Gatra online, 8 Januari 2003; http://www.gatra.com/2003-01-08/artikel.php?id=23964



Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA (No.13)

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21



(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)





Flash disk yang berisi PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA tertinggal dirumah. Oleh sebab itu kisahnya tertunda sampai nanti malam.

Seorang pembaca menanyakan tentang goldentradersinternational.co, apakah ini bentuk sistem piramida atau bukan. Ada baiknya kita melihat apa yang ditawarkan oleh goldentradersinternational.com melalui websitenya dan mengupasnya. Tetapi sebelum itu kita akan melanjutkan kisah QSAR dan Ramli Araby telebih dahulu. Atau mungkin kita selesaikan semua cerita tentang penipu-penipu ulung, baru kita bahas mengenai goldentradersinternational.com. Paling tidak kita selesaikan dulu kisah penipu ulung dululah. Berikut ini pembukaan kisah QSAR dan Ramli Araby.


Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) – Ramli Araby
Kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) mungkin adalah kasus penipuan yang terbesar di Indonesia yang diakhiri dengan dimasukkannya sang pelaku ke penjara. Kasus ini melibatkan kira-kira 6800 orang korban dan uang mendekati Rp 500 milyar yang pada waktu itu ekivalen dengan 5 ton emas. Jadi cukup besar. Uang yang terlibat hampir separo dari kasus Charles Ponzi di Amerika Serikat yang nilainya ekivalen hampir 11 ton emas. Oleh sebab itu kasus QSAR - Ramli Araby ini layak untuk dicatat di buku ini.

Kasus ini juga melibatkan petinggi-petinggi negara seperti wakil Presiden Hamzah Haz, wakil ketua DPR Tosari Wijaya, ketua MPR Amin Rais, Partai Persatuan Pembangunan, dan sederet lagi baik sebagai korban atau sebagai alat yang digunakan untuk menarik korban.................


(Sampai nanti malam............., insya Allah)


Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Sunday, March 20, 2011

(No.12) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21




(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)



Sistem Piramida

Banyak bentuk penipuan skema piramid, seperti surat berantai, bahkan multi-level marketing (MLM), dan semua ini bisa dikategorikan skema piramid. Memang ada perbedaan yang sangat tipis antara surat berantai dengan MLM, tetapi pada dasarnya keduanya adalah skema piramid. Bedanya, MLM punya produk riil yang dijual sedangkan surat berantai tidak.

Sistem piramida adalah suatu model pengelabuhan yang mengandalkan pemasukkan dari anggota yang baru (sering disebut down-lines) untuk menunjang keuntungan anggota yang lama (up-lines). Model bisnis yang ditawarkan biasanya sangat sederhana, mudah dimengerti. Untuk menyakinkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang canggih (kecanggihan bisa digunakan sebagai daya tarik) maka dalam hal perhitungan keuntungan dipakai formula yang nampak canggih tetapi mudah dimengerti. Yang paling sederhana dan tidak ada unsur canggih di dalamnya adalah surat berantai. Misalnya seorang prospek (calon peserta), diwajibkan membayar uang keanggotaan sebesar Rp 10.000 dan dia diwajibkan untuk merekrut 10 orang sebagai down-linenya. Para down-line ini juga diwajibkan untuk membayar uang keanggotaan yang sama besarnya. Dengan uang keanggotaan dari down-line ini, para up-line dibayar. Kelangsungan sistem ini sangat bergantung pada masuknya anggota-anggota baru, yang kebutuhannya semakin membengkak. Akhirnya sistem ini ambruk karena pertambahan keanggotaannya tidak cukup cepat lagi untuk mencukupi dan menunjang pembayaran para up-line.

Tentu saja cara ini kasar. Orang akan berpikir, kenapa harus membayar dulu uang keanggotaan, untuk bisa merekrut down-line. Kenapa tidak mendirikan sendiri sistem ini dan langsung merekrut down-line 10 orang dan mengantongi Rp 100.000 dari 10 downline ini?

Sistem piramida ini bisa dikenakan delik penipuan. Untuk menghindari ini, produk riil dimasukkan ke dalam model bisnis.

Karena down-line selalu dirugikan, untuk bisa bertahan, maka organisasi pengelolanya menyenggarakan pertemuan-pertemuan bisnis. Pertemuan-pertemuan bisnis ini adalah ajang pidato, kampanye oleh orator yang karismatik. Dan disana para down-line dicuci otaknya untuk menjadi fanatik terhadap produk-produk yang dijual. Misalnya salah satu MLM yang terkenal dan yang mempromosikan barang konsumsi rumah tangga, menjejali otak para down-linenya dengan image yang tinggi tentang sabun cuci piringnya untuk menunjang alasan bagi harganya yang 2 kali lebih mahal dari produk yang sama di pasaran. Kalau dilihat komponen utamanya adalah Sodium Lauryl Sulfate, sama seperti sabun cuci cair merek lainnya.


Charles Ponzi

Nama sistem piramida diindentikkan dengan nama Ponzi, karena sistem piramida sering disebut skema Ponzi. Mungkin karena Charles Ponzi (1882 – 1949) adalah orang pertama yang paling berhasil menggunakan cara ini untuk menipu dan mendapat sorotan masyarakat. Ia bukan hanya menipu dalam jumlah yang besar, tetapi juga mendapat sorotan. Kejadiannya di sekitar tahun 1920.

Charles Ponzi bukan yang penipu yang melibatkan dana yang terbesar dalam sejarah. Ponzi dimasa itu hanya berhasil menyeret dana sebesar $ 7 juta (kira-kira senilai 10 ton emas). Jumlah itu tidak lah banyak kalau dibandingkan dengan kasus Bernie Madoff. Bernie Madoff tahun 2008 terbongkar kasusnya bahwa dia berhasil menilep $50 milyar (kira-kira senilai 1.720 ton emas). Yang digelapkan Madoff nilai riilnya 172 kali lebih besar dari Ponzi. Ini membuat Charles Ponzi seperti amatir. Walaupun demikian, sistem piramida tetap disebut dan mempunyai nama alias sebagai skema Ponzi, dan bukan skema Madoff. Dalam membandingkan antara Madoff dan Ponzi, kita harus mengukurnya dengan emas bukan dengan dollar, karena emas adalah uang sejati, sedang dollar adalah uang kertas, uang ciptaan dan hasil manipulasi politikus yang nilainya tergerus dengan masa. Kalau diukur dengan uang dollar Amerika Serikat maka Madoff lebih besar 7000 kali dari Ponzi. Tetapi Ponzi lah yang mendapat nama. Yang besar belum tentu yang memperoleh nama.

Ponzi adalah imigran dari Italia yang datang ke Boston US, di tahun 1903. Menurut cerita, dia seorang penjudi dan selama dalam pelayaran uangnya dihabiskan di meja judi. Walaupun kantongnya kosong, tetapi kepalanya penuh dengan sejuta harapan.

Ponzi nampaknya punya kepribadian yang menarik dan mampu menyakinkan orang. Kalau diibaratkan seorang pedagang, dia adalah pedagang yang mampu menjual lemari es kepada seorang eskimo di Alaska, atau seorang yang mampu menjual tahi ayam seharga permen coklat. Karakter inilah yang menguntungkan baginya untuk menjadi penipu.

Perlu di catat bahwa dalam bahasa Inggris, penipu disebut con-man, kadang con-artist singkatan dari confident-man atau confident-artist. Artinya orang yang sangat yakin dan sangat menyakinkan.

Ilmu tipu-menipunya mungkin dipelajarinya ketika dia bekerja di sebuah bank bernama Banco Zarossi. Bank ini memberikan bunga dua kali lipat dari bunga bank umumnya di saat itu. Nasabahnya tumbuh dengan cepat dan Banco Zarossi bisa mengumpulkan dana yang cukup besar dalam waktu yang singkat. Banco Zarossi sebenarnya mengalami kesulitan bisnis. Kredit real-estatenya banyak yang macet. Ponzi melihat bahwa pembayaran bunga kepada nasabah digunakan uang dari nasabah-nasabah yang baru. Akhirnya bank ini runtuh dan mengalami kesulitan untuk membayar uang nasabah berserta bunganya. Dan kemudian Zarossi, pemilik bank, lari ke Mexico dengan membawa lari uang nasabah.

Ponzi melihat bahwa:

1. Orang tidak berpikir panjang ketika melihat potensi keuntungan yang besar atau ditawari keuntungan yang besar. Lebih-lebih kalau sudah ada contohnya. Bisnis proposal yang ditawarkan harus menarik dan mudah dimengerti, walaupun tidak masuk akal.

2. Sekali namanya dikenal, maka orang dengan sendirinya akan berbondong-bondong datang menyerahkan uangnya. Bahkan orang (calon korbannya) akan menanamkan lagi ‘keuntungan’ yang diterimanya, sehingga pengumpulan uang mengalami percepatan.

3. Pada suatu fase, terjadi mania dimana herd mentality, mentalitas ikut arus, kuat. Ketika itu banyak orang ikut terjun kedalam bisnis yang sedang digilai (dalam hal ini menginvestasikan uangnya ke Banco Zarossi) maka semakin banyak orang lainnya yang ikut latah, tanpa banyak berpikir.

Tetapi yang luput dari pengamatan Ponzi ialah bahwa sekali timbul ketidak-percayaan, maka akan terjadi penarikan uang nasabah secara besar-besaran dan akan membongkar kejahatannya. Inipun bisa dikategorikan herd mentality, mentalitas ikut arus.

Setelah kejadian Banco Zarossi, Ponzi sempat keluar masuk penjara karena melakukan tindak kriminal. Di dalam penjara dia rupanya memperoleh pengalaman lebih banyak dan wawasan yang lebih luas.

Suatu hari, menjelang tahun 1920, Ponzi mempunyai ide bisnis untuk memperoleh uang secara mudah. Bisnisnya berkaitan dengan apa yang dinamakan International Reply Coupon (IRC). IRC ini digunakan di dalam surat menyurat internasional sebagai pengganti prangko untuk pengiriman surat balasan. Misalnya si A di sebuah negara mengirim surat kepada B (biasanya perusahaan atau badan lainnya) di negara lain untuk meminta sesuatu (misalnya katalog atau formulir pendaftaran). B mensyaratkan setiap permintaan barang ini harus disertai IRC. IRC ini bisa ditukarkan dengan prangko untuk mengirimkan barang-barang yang diminta kliennya dengan pos. Maksudnya agar B tidak terbebani biaya prangko karena A sudah menyediakannya dalam bentuk IRC. IRC ini juga bisa diuangkan.

Pada masa setelah Perang Dunia II inflasi di Eropa cukup tinggi sehingga terjadi perbedaan biaya pengiriman lewat pos antara pengiriman dari Amerika Serikat ke Eropa dengan dari Eropa ke US. Akibatnya IRC yang dijual di Italia, atau di Eropa harganya lebih rendah dibandingkan dengan di US. Ide Ponzi ialah membeli IRC dari Italia, kemudian diuangkan di US. Ide yang cemerlang. Bisnis ini 100% legal. Dan potensi keuntungannya bisa ratusan persen.

Dia meminjam uang ke bank untuk memulai bisnis ini. Kemudian mengirimkannya kepada sanak keluarganya di Italia untuk dibelikan IRC. Dia juga menawarkan proposal kepada kenalannya untuk menambah modalnya. Mula-mula melalui selebaran-selebaran dia menawarkan 40% keuntungan untuk investasi selama 90 hari dalam proposalnya[1]. Pada bulan Januari 1920 ia menaikkan iming-imingannya itu menjadi sebesar 100% dalam waktu 90 hari[2]. Dibandingkan dengan bunga bank yang hanya sekitar 5%, tentu saja iming-imingan Ponzi sangat menarik.

Selanjutnya Ponzi dengan perusahaannya “Old Colony Foreign Exchange Company"[3], (ada yang menyebutnya Security Exchange Company[4]) menggalang dana dengan menggunakan agen-agen yang diberi komisi yang tinggi. Dalam waktu 4 bulan yaitu dari bulan February 1920 sampai bulan Mei 1920, dia bisa mengumpulkan $420.000 (setara dengan 620 kg emas). Histeria terbentuk bentuk setelah harian the Boston Post menerbitkan artikel yang isinya bernada positif terhadap bisnis Ponzi ini. Dan orang-orang berbondong-bondong menyerahkan uangnya untuk diinvestasikan ke bisnis IRC.

Sayangnya di Amerika Serikat Ponzi mengalami kesulitan untuk menguangkan IRC yang dibelinya dari Italia. Terlalu banyak birokrasi dan berliku-liku administrasi administrasi yang harus dilewati. Secara praktis bisnis Ponzi tidak menghasilkan keuntungan yang riil. Tetapi ini tidak membuat dia berhenti. Belajar dari pengalamannya di Banco Zarossi, Ponzi membayar bunga keuntungan nasabah lamanya dengan uang nasabah yang baru ikut serta. Karena pertambahan jumlah investor mengalami percepatan, dana baru yang masuk bisa menutup pembayaran bunga maka semuanya berjalan lancar. Lagi pula kebanyakan dari investor Ponzi tidak mengambil bunga dari investasinya, melainkan ditanam kembali. Sehingga hal ini mempermudah Ponzi. Ponzi bisa berfoya-foya dengan uang investornya.

Ponzi menanamkan uangnya ke sebuah bank, Hanover Trust Bank. Dengan uangnya itu saham majoritas dikuasai Ponzi. Bunga yang diperoleh Ponzi sekitar 5%. Bunga yang 5% inilah yang merupakan keuntungan riil dari Security Exchange Company.

Walaupun semuanya lancar, ada juga orang yang skeptis. Di bulan Juli 1920 harian the Boston Post menurunkan sebuah artikel yang ditulis oleh seorang analis keuangan Clarence Barron. Isinya sebuah analisa yang menunjukkan bahwa pola bisnis Ponzi dengan Security Exchange Companynya secara finansial tidak mungkin menguntungkan. Jumlah IRC yang beredar terlalu sedikit untuk membuat keuntungan yang Ponzi tawarkan. Ditinjau dari besarnya modal dan keuntungan yang ditawarkan, bisnis Ponzi memerlukan 160 juta IRC, sedangkan IRC yang beredar hanya 27.000 lembar. Jadi tidak ada ketidak-cocokan antara volume IRC dengan keuntungan yang diperlukan untuk memenuhi janji Ponzi.

Segera, beberapa investor menarik dananya dari Security Exchange Company. Dan mereka mendapatkan cek bank Hanover Trust Bank yang dikuasai Ponzi dan cek itu bisa dicairkan. Awalnya dana yang ditarik itu mencapai US$ 2 juta. Tetapi kelanjutan penarikan dana secara besar-besaran bisa dihindari karena Ponzi bisa menyakinkan nasabahnya bahwa artikel di the Boston Post itu salah. Ponzi bisa lolos, bahkan pemasukkannya pun bertambah.

Selanjutnya Ponzi mempekerjakan seorang untuk menangani hubungan masyarakat, PR (Public Relation), bernama William McMasters. Tidak lama bekerja untuk Ponzi, McMasters curiga mengenai banyak hal tentang bisnis Security Exchange Companynya Ponzi. Pertanyaan dibenaknya ialah: “Kenapa Ponzi masih menanamkan uangnya di bank dengan bunga 5%, padahal dengan bisnis IRC bisa memperoleh 100% dalam 90 hari?” McMasters akhirnya mengundurkan diri. Tidak lama kemudian, tanggal 2 Agustus 1920, di harian the Boston Post keluar sebuat artikel yang berisi kecurigaan William McMasters. Pertanyaan itu kembali muncul, kenapa Ponzi masih mau mendepositokan uangnya di bank dengan bunga 5%, padahal bisnisnya bisa menghasilkan puluhan kali lipat. Dikatannya bahwa sebenarnya asset Security Exchange Company bukan US$ 7 juta, melainkan minus (hutang) US$ 2 juta sampai US$ 4,5 juta. Artinya perusahaan Ponzi sudah pailit. Penarikan dana besar-besaran kembali melanda Security Exchange Company.

Pada masa penarikan dana besar-besaran ini komisi bank Massachusetts, memerintahkan agar rekening Ponzi di Hanover Trust Bank diawasi. Nasabah Ponzi terus menerus menguangkan cek yang berasal dari Ponzi. Ketika dana di rekening ini sudah habis, maka semua penarikan dana dari rekening itu distop. Di akhir babak ini, dua bank lain di Boston ikut tersungkur karena hutang Ponzi yang tidak bisa dibayar. Atas perintah dari komisi perbankan Massachussets, Security Exchange Company nya Ponzi diaudit. Dan hasilnya menunjukkan bahwa nilai asset perusahaan ini hanyalah hutang paling sedikit US$ 7 juta.

Catatan: The Boston Post akhirnya mendapat hadiah Pulitzer tahun 1921 untuk laporan yang bersifat penyelidikan dalam kasus Ponzi.

Ponzi dihukum penjara 5 tahun atas tuduhan “penipuan melalui surat” oleh pengadilan federal pada bulan November 1920. Ketika bebas 3,5 tahun kemudian, ia dituntut lagi oleh pengadilan negara bagian Massachusetts dengan tuduhan “mengambil alih milik orang lain secara tidak syah”. Pada hakekatnya tuduhan ke-2 ini adalah untuk perbuatan yang sama. Namun nampaknya ada yang masih belum puas. Pengadilan untuk tuntutan “mengambil alih milik orang lain secara tidak syah”ini dilakukan sampai 3 kali. Baru yang ke-3 Ponzi berhasil dibuktikan bersalah hukumannya ditambah menjadi 9 tahun penjara. Ponzi keluar dari penjara dengan jaminan. Dan sekeluarnya dari penjara dia berusaha membuat penipuan dengan teknik yang sama di Florida. Tetapi kemudian ditangkap dan jatuhi hukuman 1 tahun penjara lagi di Florida. Dia bebas dengan jaminan. Kebebasan ini digunakan untuk melarikan diri keluar dari Amerika Serikat. Tetapi ia keburu tertangkap, di saat yang ditumpanginya kapalnya hendak berangkat. Setelah itu ia dikirim ke Massachusetts untuk menjalani sisa hukumannya disana. Setelah selesai menjalani hukuman penjaranya di tahun 1934, ia dideportasikan kembali ke Italia. Ponzi mati sebagai orang miskin di Rio de Janeiro, Brazil, pada bulan Januari 1949.

Banyak yang bisa dijadikan hikmah dari kasus Ponzi. Banyak kejanggalan-kejanggalan yang menyelimuti bisnis ala Ponzi. Tetapi untuk mengetahuinya memerlukan karakter skeptis dan juga harus jeli. Misalnya jumlah IRC yang beredar, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah IRC yang diperlukan agar bisnis IRC Ponzi bisa untung seperti yang diakuinya. Kemudian, kalau memang bisnis IRC bisa menghasilkan berkali-kali lipat dari bunga bank, kenapa Ponzi masih menanamkan uangnya ke bank yang bunganya hanya 5%? Itu suatu pertanyaan yang sahih. Walaupun sebenarnya banyak kejanggalan yang nyata-nyata membuktikan bahwa bisnis IRC Ponzi tidak mungkin untung, artinya Ponzi hanya menipu, toh masih banyak saja orang yang percaya. Akibatnya mereka dengan mudah jadi korbannya. Kenapa para korbannya bisa terperosok? Tidak lain karena mereka tidak skeptis dan tidak mau berpikir yang sedikit rumit, sedikit saja.

Dari proses pengadilan penipuan Ponzi yang berkali-kali, nampak jelas bahwa tindak kriminal penipuan sulit dijerat. Tuduhannya “penipuan melalui surat” atau mail-fraud dan mengambil alih milik orang lain secara tidak syah”, seakan tidak ada pasal umum mengenai penipuan. Banyak negara berusaha memperbaiki undang-undang pidananya. Ketika kasus Madoff mencuat tahun 2008, ia dituntut dengan berbagai pasal seperti securities fraud, investment advisor fraud, mail fraud, wire fraud, pencucian uang, pemalsuan laporan keuangan, mengisi secara salah laporan kepada badan pengawas bursa, pencurian dana pensiun. Walaupun penegak hukum membuat hukum semakin rumit, para penipu juga tidak kalah pandainya. Para penipu pada masa-masa berikutnya belajar dari kasus Ponzi. Dari pembelajaran ini muncul variasi-variasi pengelabuhan yang bisa lolos dari persyaratan pasal-pasal penipuan. Variasi ini biasanya dengan ikut sertakan barang riil atau jasa riil dalam skema penipuan. Ini akan diceritakan pada bagian berikutnya.


Bisnis Fermentasi Susu

Sekitar awal tahun 1992, sebagian penduduk Jakarta yang punya uang dihebohkan dengan bisnis fermentasi susu yang “katanya” digunakan sebagai salah satu bahan dasar kosmetik. Kalau dilihat dari bentuknya, susu fermentasi yang “katanya” digunakan untuk kosmetik itu, tidak lain adalah yogurt atau susu masam, tetapi pada saat itu tidak ada peserta bisnis ini yang kreatif untuk menyelidiki apa sebenarnya susu fermentasi itu. Agen pusatnya, atau sebut saja bandarnya dipimpin oleh tiga orang bule, satu adalah warga Australia dan dua orang adalah warga Amerika Serikat. Mereka berkantor di daerah Mampang, Jakarta. Mereka menjual bahan-bahan yang diperlukan bagi para peserta bisnis dan juga menampung produk yang dihasilkan mereka. Agen ini merekrut banyak staff penjualan yang aggresif karena dibayar dengan komisi yang cukup tinggi.

Bisnis ini sangat menggiurkan karena bisa menghasilkan uang dalam waktu cepat dan dengan cara yang mudah. Disamping itu juga nampak seperti bisnis sungguhan, artinya melibatkan barang yang riil seperti susu dan hasil fermentasinya; juga kerja sungguhan yaitu memproses susu menjadi produk akhir yang bisa dijual ke agen penampungnya, bandarnya. Jadi ini bukan sekedar bisnis investasi atau penyertaan modal saja, tetapi juga mengandung unsur-unsur memeras keringat.

Model bisnisnya adalah sebagai berikut:

  • Calon peserta diwajibkan membeli starter, yang tidak lain adalah kultur bakteri yang digunakan untuk fermentasi susu, dengan harga Rp 1 juta per pak dari agen.
  • Dengan starter itu, kemudian, peserta memfermentasi susu. Satu pak starter digunakan untuk memproses 5 liter susu.
  • Proses fermentasi ini memakan waktu selama 1 minggu. Setelah itu hasilnya bisa dijual kepada agen penampung yang juga menjual starter, dengan harga Rp 2 juta.

Banyak orang bisa turut serta karena modal dan tempat yang diperlukan tidak banyak. Cukup ember-ember yang berpenutup.

Dari perhitungan untung-rugi, bisnis ini sangat menggiurkan karena dengan modal Rp 1 juta. untuk starter dan Rp 5000 untuk susu, dalam 1 minggu bisa menghasilkan Rp 2 juta atau untung sedikit kurang dari Rp 1 juta. Dengan kata lain, tingkat pengembalian modalnya adalah hampir 100% dalam seminggu.

Tetapi nanti dulu. Ada persyaratan lainnya, yaitu bahwa pembelian hasil fermentasi kembali tidak dilakukan secara tunai, melainkan cicilan sebanyak 10 kali dan masing-masing cicilan besarnya Rp 200.000 setiap minggu. Jadi tingkat keuntungannya bukan 100% dalam seminggu, melainkan 100% dalam 2,5 bulan. Tingkat keuntungan seperti ini tentu saja masih tetap menggiurkan. Disini lah sebenarnya letak perangkapnya dipasang.

Bagi orang yang skeptis, bisnis ini sepatutnya cukup mencurigakan. Tetapi semua korban yang membenamkan uangnya di bisnis ini adalah orang-orang naif yang sudah dibutakan oleh impian keuntungan yang melimpah. Mereka ini tidak pernah bertanya: “Kenapa, sang agen alias sang bandar tidak tertarik untuk memproses susu itu sendiri, padahal tingkat pengembalian modalnya tinggi?” Itu adalah pertanyaan yang paling sederhana dan mendasar yang seharusnya dimiliki setiap orang yang mau menerjunkan diri ke sebuah bisnis semacam itu.

Iming-imingan dan impian memperoleh uang secara cepat membuat banyak calon investor tidak berpikir panjang dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut. Pola pikir manusia yang secara umum menyukai kesederhanaan, sampai-sampai banyak hal yang janggal bisa terlewatkan dari pemikirannya. Yang paling menggiurkan ialah banyak dari peserta bisnis fermentasi susu ini berpikir bahwa tingkat keuntungannya adalah 100% per minggu bukan per 2,5 bulan. Dasar pemikiran ini agak rancu. Argumen (yang rancu itu) bahwa hasil fermantasi itu sudah terjual dalam 1 minggu sejak dibuat. Banyak dari investor berpikir bahwa sementara cicilan dari penjualan hasil fermentasi belum dilunasi bandar, investor bisa memproses susu yang baru supaya ada kesinambungan kegiatan kerja, yang artinya membenamkan lagi modal barunya, sehingga semakin banyak uangnya yang terbenam ke dalam kas bandar.

Sebenarnya secara mikrobiologi, investor hanya perlu membeli starter sekali saja. Susu masam yang dihasilkannya bisa dijadikan starter. Susu masam hasil fermentasi juga mengandung bakteri yang diperlukan untuk proses fermentasi. Ini adalah logika yang sederhana. Hal ini saya kemukakan kepada teman-teman yang menceburkan diri ke dalam hingar-bingar mania susu fermentasi ini. Tetapi tidak ada satupun yang mau mencobanya. Kalau bisa beli, kenapa kok harus repot-repot. Mereka juga takut kalau hasil eksperimennya ditolak karena kwalitasnya berbeda. Suatu ketakutan yang tidak ada dasarnya, karena pada saat menjual, tidak ada kontrol kwalitas dan test kwalitas.

Dalam waktu singkat, bisnis ini menarik banyak orang dan berkembang dengan pesat. Pengikut dan uang yang terlibat semakin membengkak. Salah satu investornya adalah seorang pedagang emas dari etnis Madura. Modal usaha toko emasnya dibenamkan ke dalam bisnis susu fermentasi ini. Banyak orang-orang yang saya kenal membenamkan uang tabungan pensiunnya. Tidak hanya itu, ketamakan juga membuat peserta menginvestasikan kembali semuanya “keuntungannya”. Praktis, para investor tidak pernah menikmati keuntungan yang diperolehnya.

Kira-kira pada bulan Agustus 1992, ketika orang-orang datang untuk menjual susu olahannya dan mengambil uang cicilannya, mereka menjumpai kantor bandar penampungan susu olahan ini tutup. Di gudang kantor ini bertumpuk susu hasil olahan fermentasi. Ternyata setelah diselidiki lebih lanjut jajaran personal inti dari bandar yang berjumlah 3 orang bule itu sudah kabur dengan membawa keuntungan puluhan milyar rupiah.

Cara penipuan ini bisa digolongkan pada variasi cara penipuan sistem piramid. Polanya sama seperti yang dilakukan Ponzi. Bisnisnya nampak riil, menggiurkan, dan mudah dicerna orang awam. Tingkat pengembalian modalnya yang tinggi. Dan melibatkan pemasar yang aggressif yang dibayar dengan komisi yang tinggi. Kejanggalannya ialah harga starternya yang relatif tinggi (Rp 1 juta rupiah waktu itu setara dengan 44 gr emas) dan hasil fermentasi dibeli kembali dengan cara cicilan. Artinya uang nasabah harus mengendap lebih lama di brankas bandar. Disinilah pintu jebakannya. Dari perhitungan sederhana, awalnya bandar alias penyedia starter harus membayar pembelian susu hasil fermentasi dari koceknya sendiri. Karena pembelian kembali susu-masam ini dicicil selama 2,5 bulan, maka bagi bandar pembayaran itu tidak terlalu berat. Ada peluang untuk memperoleh nasabah baru. Setelah pesertanya meningkat secara eksponensial, maka pembelian susu yang sudah diproses bisa menggunakan uang pemasukkan dari penjualan starter. Bahkan pemasukan dari penjualan starter ini selalu melampaui kebutuhan untuk membeli kembali (secara mencicil) susu yang sudah diproses.

Laju peningkatan peserta yang eksponensial tidak akan pernah bisa dipertahankan karena jumlah orang yang mau menjadi peserta dan punya uang terbatas. Ketika sudah ada penampakan bahwa laju pertambahan peserta seperti ini tidak bisa lagi dipertahankan, bandar memutuskan untuk hengkang. Tinggal lah para investor menggigit jari dengan berdrum-drum susu yang sudah dan sedang diproses yang nilainya milyaran rupiah. Banyak orang yang saya kenal dan kolega yang terjun ke dalam mania susu fermentasi ini menghabiskan simpanan untuk pensiunnya. Seorang rekan ahli geologi menghabiskan Rp 18 juta (ekivalen dengan 0.8 kg emas), seorang juru gambar menghabiskan Rp 10 juta (ekivalen dengan 0.44 kg emas). Seorang juru gambar lainnya, yang menjadi pemasar, juga kehilangan Rp 10 juta di samping kehilangan pekerjaannya, karena ia harus lari dari kejaran rekan sekerjanya yang menuntut pengembalian uang mereka. Dan pedagang emas yang disebutkan di atas, entah berapa kerugiannya.

Kasus bisnis fermentasi susu ini bisa dikategorikan sebagai penipuan atau penggelapan uang. Pada saat bandar melarikan diri dengan membawa uang nasabah yang harus diserahkan secara mencicil, artinya bandar sudah melakukan penggelapan dan bisa dituntut secara pidana. Sayangnya mereka sudah kabur keluar dari Indonesia.

Bagi korbannya, seharusnya mereka bisa mencium hal-hal yang mencurigakan dari sejak awal. Mereka seharusnya bertanya dalam diri mereka sendiri: dengan proses demikian mudahnya dan modal yang tidak besar, tingkat pengembalian modal yang hampir 100% dalam 1 minggu, kenapa bandar tidak melakukan fermentasi itu sendiri? Kemudian, kenapa ketika membeli hasil fermentasi, bandar mencicil sampai 10 kali dalam 2,5 bulan? Ini seakan uang para nasabah/investor disandera. Sebelum uang pembelian hasil fermentasi berada di tangan investor, yang diberikan oleh bandar kepada investor hanyalah janji untuk membayar. Janji itu lah yang dipegang oleh para nasabah. Dan janji itu bisa tidak ditepati. Dan hal itu terjadi ketika uang nasabah sudah cukup banyak untuk dilarikan.

Kasus fermentasi susu ini mengingatkan perkataan seorang pengarang bernama Ken Kesey:

"The secret of being a top-notch con-man is being able to know what the mark wants, and how to make him think he's getting it."


“Rahasia untuk bisa menjadi penipu ulung adalah mengetahui apa yang diinginkan calon korbannya dan mengetahui bagaimana caranya meyakinkan calon korbannya bahwa mereka akan memperoleh yang diiginkannya.”

Bandar susu fermentasi berhasil menerapkan prinsip ini secara cantik dan baik sekali.


(Bersambung...................)


[1] The Nature and History of Ponzi Schemes, San Jose State Univ., Faculty of Economic (http://www.sjsu.edu/faculty/watkins/ponzi.htm)

[2] Charles Ponzi, Wikipedia online Encyclopedia http://en.wikipedia.org/wiki/Charles_Ponzi

[3] ibid

[4] The Nature and History of Ponzi Schemes, San Jose State Univ., Faculty of Economic (http://www.sjsu.edu/faculty/watkins/ponzi.htm)


Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Thursday, March 17, 2011

(No.11) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21





(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)


BAB III: PENIPU DAN PENIPU ULUNG


“The trust of the innocent is the liar's most useful tool.”
“Kepercayaan orang adalah modal utama bagi penipu”
(Stephen King, penulis Amerika)

“It was beautiful and simple as all truly great swindles are.”
“Indah dan sederhana seperti semua penipu besar”
(O. Henry penulis cerita pendek Amerika)

“Any informed borrower is simply less vulnerable to fraud and abuse.”
“Debitur yang terpelajar jarang terperangkap ke dalam penipuan”
(Alan Greenspan, ketua bank sentral Amerika)

“Do not trust all men, but trust men of worth; the former course is silly, the latter a mark of prudence.”
“Jangan percayai semua orang, tetapi cukup yang terpercaya saja; yang pertama adalah tindakan konyol dan yang kedua adalah tindakan yang hati-hati”
(Democritus, filosof Yunani)

"The secret of being a top-notch con-man is being able to know what the mark wants, and how to make him think he's getting it."
“Rahasia untuk menjadi penipu yang hebat adalah mengetahui apa yang diinginkan calon korbannya dan meyakinkan padanya bahwa ia akan memperoleh yang diidamkannya.
Ken Kesey (pengarang One Flew Over the Cuckoo's Nest)

---oo0oo---


Pahlawan mudah diingat karena diperkenalkan sejak anak-anak melalui pelajaran sejarah di sekolah-sekolah. Ceritanya penuh dengan romantisme. Pelaku tindak kriminal kelas kakap dikenal melalui legenda, buku-buku novel dan film. Seperti Al Capone (kriminal terorganisir tahun 1920 – 1930 an dari Amerika), Bonnie & Clyde (perampok di awal depresi 30an di Amerika), Jesse James (pemimpin gengster perampok bank dan kereta api jaman wild west), John Dillinger (perampok dekade 1930an di Amerika), Jack the Ripper (pembunuh berantai sadis dari Inggris), Robin Hood (dari Inggris) dan lain-lainnya, mereka ini melegenda karena kisah mereka dibukukan dan dibuat filmnya.

Lain halnya dengan penipu. Kalau ada dua berita, yang satu mengenai penipuan dan yang lain mengenai perampokan bank, maka yang mendapat sorotan di media massa adalah perampokannya. Penipu dan penipuan tidak semenarik tidak kriminal lain untuk diceritakan, kecuali oleh orang yang benar-benar pandai mendongeng. Di samping itu penipu cenderung low profile. Sifat ini sangat bertolak belakang dengan perampok yang kemungkinan menggunakan nama seramnya untuk mempermudah kerjanya. Oleh sebab itu tidak banyak catatan mengenai penipu. Memang ada penipu di masa lalu yang dikenal sampai sekarang, seperti John Law. Sedikitnya catatan tentang penipu mungkin sebabnya karena tidak ada romantisme yang bisa diceritakan lewat novel atau film. Saya yakin banyak dari pembaca tidak mengenal orang yang bernama John Law. Padahal yang dilakukan John Law mempunyai dampak ke seluruh negri yang di sebut Prancis.

Untuk Indonesia, penipuan bukan delik yang berat. Hukuman maksimumnya hanya 4 tahun (KUHP 378) walaupun melibatkan Rp 50 atau Rp 1.000.000.000.000.000.000. Berbeda dengan pencurian dengan kekerasan (merampok), walaupun hanya merampok ayam, hukumannya maksimum 9 tahun (KUHP 365). Indonesia adalah surganya bagi penipu kelas kakap, karena hukumannya hanya 4 tahun maksimum. Ini berbeda dengan Amerika Serikat, jumlah uang yang terlibat dipertimbangkan dalam menentukan beratnya hukuman. Bernard Madoff penipu dari Amerika Serikat yang memakan milyaran dollar uang nasabahnya, tahun 2009 dihukum 150 tahun di Amerika. Kalau ia di Indonesia, maka akan memperoleh 4 tahun saja.

Perbedaan ini sekedar untuk menggambarkan bagaimana bervariasinya sikap hukum terhadap kejahatan penipuan.

Pada Bab III ini akan disajikan dongeng mengenai penipuan-penipuan, dari kelas teri, kelas menengah sampai ke kelas dengan lingkup negara seperti John Law. Jenis penipuannya kebanyakan memakan korban yang cukup banyak, menjengkelkan dan sering tidak bisa dijerat oleh pasal-pasal pidana.

Sekedar untuk introspeksi saja, setelah membaca bab ini, coba anda tengok pada diri anda sendiri, kenalan dan saudara dekat, apakah anda pernah masuk perangkap salah satu jenis dari penipuan yang diceritakan.



Ayam Obat Dan Tipu Aceh
Teman saya pernah menceritakan sebuah lelucon-etnis dari Aceh. Saya pikir lelucon ini hanyalah sekedar lelucon yang sifatnya fiksi dan rekaan saja. Tetapi ternyata ada seorang kolega saya yang lain pernah mengalami kejadian yang intinya sama. Beginilah ceritanya lelucon itu:

Suatu hari di Lok Sukon, Aceh, seorang pengendara mobil yang berasal dari Jawa sedang dalam perjalanan dari Medan ke Banda Aceh. Tanpa disengaja dia menabrak seekor ayam. Dalam pikirannya Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, tentunya masyarakatnya jujur, naif dan religius, seperti gambaran seorang sufi. Itulah yang menyentuh hatinya, sehingga berniat untuk mengganti kerugian kepada pemiliknya dan menanggalkan norma wajar sebagaimana kalau dia menabrak ayam di tempat lain, yaitu melanjutkan perjalanannya alias melarikan diri. Dengan sungguh hati, dia mencari pemilik ayam tersebut dan mengutarakan keinginannya untuk memberikan ganti rugi.

Apa yang kemudian terjadi? Sang pemilik ayam meminta ganti rugi Rp 2,5 juta atau 100 kali harga ayam yang wajar. Alasannya ialah bahwa ayamnya adalah ayam obat. Telurnya adalah obat yang mujarab untuk guna-guna, muntah darah, pegal-linu, sakit pinggang, sakit encok dan penyakit-penyakit lainnya. Karena telur ayamnya adalah telur obat maka harganya Rp 25.000 sebutir. Padahal di super market atau di pasar, harga 1 kg telur hanya Rp 15.000.

Pengendara mobil tersebut akhirnya bersedia mengganti ayam tersebut dengan 3 ekor ayam yang besarnya sama yang akan dibelinya di pasar. Tetapi sang pemilik tetap bersikukuh meminta Rp 2,5 juta. Alasannya ayamnya adalah ayam obat, yang tidak sama dengan ayam biasa. Dia selalu memberi tekanan pada kata ayam obat. Untuk menunjang argumennya, si pemilik ayam menjelaskan bahwa Rp 2,5 juta itu murah. Harga Rp 2,5 juta itu hanya sekedar pengganti penghasilannya yang hilang selama 1 tahun. Anak-anak ayamnya yang lain belum bisa bertelur sampai cukup dewasa dan harus menunggu sampai tahun depan. Dan dalam 1 tahun ayam obatnya itu punya tiga masa bertelur, yang setiap kalinya menghasilkan 30 – 35 butir. Sehingga Rp 2,5 juta itu adalah pengganti 100 butir telur yang seharusnya menjadi penghasilannya sebelum anak-anak ayam obatnya bisa bertelur.

Jurus argumen dan kata kunci yang membuat si penabrak ayam tidak berkutik lagi adalah ayam obat. Dan ayam obat harganya tidak sama dengan ayam biasa.

Nampaknya cerita di atas adalah sekedar lelucon. Tetapi ada seorang kolega saya yang pernah mengalami hal yang serupa. Yang ditabrak hingga mati adalah seekor kambing. Seperti halnya dengan si pengemudi mobil pada lelucon ayam obat, kolega saya berpikir bahwa orang Serambi Mekkah yang akan dijumpainya adalah orang yang jujur. Ternyata kemudian dia dimintai 4 kali harga kambing yang wajar. Alasannya....., kambing itu adalah kambing kesayangan anaknya. Ketika ditawari kambing yang lebih besar dari pasar, si pemilik kambing bersikukuh bahwa sebesar apapun, tetap kambing dari pasar itu bukan kambing kesayangan anaknya dan anaknya tidak punya ikatan batin dengan kambing pasar itu. Jadi kata kunci untuk memenangkan argumennya adalah kambing kesayangan. Sehingga alternatif lain hanya dianggap angin dan tidak pernah bisa memenuhi persyaratan.

Terlalu naif terhadap sebutan yang indah seperti Serambi Mekkah sama sekali tidak menolong, malah bisa menyulitkan. Tidak semua orang di Serambi Mekkah jujur, adil dan tidak punya niat mengakali. (Sebaliknya juga berlaku bahwa tidak semua orang Aceh penipu). Rasa skeptis terhadap kata Serambi Mekkah kemungkinan bisa mencegah orang dari perangkap ayam obat atau kambing kesayangan. Dengan rasa skeptis si penabrak ayam (atau kambing) siap dengan dua pilihan yaitu berlaku zalim, dengan jalan melarikan diri dari kewajiban membayar ganti rugi atau dizalimi misalnya dengan membayar ganti rugi seharga ayam obat atau seharga kambing kesayangan yang jauh dari harga wajar.

Kasus ayam obat atau kambing kesayangan sulit untuk bisa dikatakan sebagai kasus penipuan karena tidak ada unsur “menyerahkan sesuatu benda” – secara cuma-cuma. Yang ada adalah “ganti rugi”. Jika dipandang sebagai kasus “ganti rugi”, kasus ini bisa saja dibawa ke pengadilan perdata dengan tuntutan ganti rugi materiel dan immatriel. Dan tuntutan immateriel bisa saja lebih dari Rp 2,5 juta. Bahkan Rp 1 trilliun juga boleh. Karena ukuran dan acuan immateriel tidak ada sama sekali. Seperti kasus penghinaan terhadap Suharto oleh majalah Time (yang memuat artikel yang dianggap menghina Suharto dalam majalah Time edisi 14 Mei 1999 Volume 153 Nomor 20) yang diputuskan tanggal 31 Agustus 2007, oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi memenangkan Suharto dan mengabulkan tuntutan sebesar Rp 1 trilliun sebagai ganti rugi immateriel. Walaupun kemudian dibatalkan dalam Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung tanggal 16 April 2009. Disini bisa nampak bahwa pengadilan tidak punya acuan (walaupun pengakuannya punya). Keputusan Mahkamah Agung saja bisa berbeda hanya dalam selang waktu kurang dari 2 tahun.

“Rakyat kecil” sering mencari “ketidak-adilan”. Seperti kasus ayam obat atau kambing kesayangan, itu tidak lain adalah kasus “rakyat kecil yang mencari ketidak adilan dan keberpihakan” untuk memperoleh keuntungan. Karena keadilan tidak akan menguntungkan mereka. Anehnya, hal yang ketidak-adilan tersebut bisa dipelintir menjadi keadilan. Kasus seperti di atas sering ditoleransi, karena dianggap sebagai manifestasi keadilan sosial.

Cerita di atas mungkin bisa dikatakan sebagai perampokan atau pemerasan, karena ada unsur keterpaksaan yang dialami oleh satu pihak. Tetapi warnanya masih abu-abu. Bentuk tema ayam obat dan kambing kesayangan yang lainnya masih banyak. Misalnya tukang becak atau ojeg terserempet sedikit dan minta ganti rugi yang berlebihan. Kejadiannya selalu di daerah dimana pemilik ayam/kambing atau tungkang becak/ojeg punya dukungan massa. Kalau ayam obat dan kambing kesayangan, kejadiannya harus di kampung pemilik ayam/kambing. Kalau tukang becak atau ojeg yang terserempet, harus di dekat pangkalan becak/ojeg dimana banyak temannya. Biasanya korbannya mengalah dengan hati mendongkol karena merasa sudah diperas.



Sistem Piramid
Banyak bentuk penipuan skema piramid, seperti surat berantai, bahkan multi-level marketing (MLM), dan semua ini bisa dikategorikan skema piramid. Memang ada perbedaan yang sangat tipis antara surat berantai dengan MLM, tetapi pada dasarnya keduanya adalah skema piramid. Bedanya, MLM punya produk riil yang dijual sedangkan surat berantai tidak.

Skema piramid adalah suatu model pengelabuhan yang mengandalkan pemasukkan dari anggota yang baru (sering disebut down-lines) untuk menunjang keuntungan anggota yang lama (up-lines). Model bisnis yang ditawarkan biasanya sangat sederhana, mudah dimengerti. Untuk menyakinkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang canggih (kecanggihan bisa digunakan sebagai daya tarik) maka dalam hal perhitungan keuntungan dipakai formula yang nampak canggih tetapi mudah dimengerti. Yang paling sederhana dan tidak ada unsur canggih di dalamnya adalah surat berantai. Misalnya seorang prospek (calon peserta), diwajibkan membayar uang keanggotaan sebesar Rp 10.000 dan dia diwajibkan untuk merekrut 10 orang sebagai down-linenya. Para down-line ini juga diwajibkan untuk membayar uang keanggotaan yang sama besarnya. Dengan uang keanggotaan dari down-line ini, para up-line dibayar. Kelangsungan sistem ini sangat bergantung pada masuknya anggota-anggota baru, yang kebutuhannya semakin membengkak. Akhirnya sistem ini ambruk karena pertambahan keanggotaannya tidak cukup cepat lagi untuk mencukupi dan menunjang pembayaran para up-line.

Tentu saja cara ini kasar. Orang akan berpikir, kenapa harus membayar dulu uang keanggotaan, untuk bisa merekrut down-line. Kenapa tidak mendirikan sendiri sistem ini dan langsung merekrut down-line 10 orang dan mengantongi Rp 100.000 dari 10 downline ini?

Sistem piramid ini bisa dikenakan delik penipuan. Untuk menghindari ini, produk riil dimasukkan ke dalam model bisnis.

Karena down-line selalu dirugikan, untuk bisa bertahan, maka organisasi pengelolanya menyenggarakan pertemuan-pertemuan bisnis. Pertemuan-pertemuan bisnis ini adalah ajang pidato, kampanye oleh orator yang karismatik. Dan disana para down-line dicuci otaknya untuk menjadi fanatik terhadap produk-produk yang dijual. Misalnya salah satu MLM yang terkenal dan yang mempromosikan barang konsumsi rumah tangga, menjejali otak para down-linenya dengan image yang tinggi tentang sabun cuci piringnya untuk menunjang alasan bagi harganya yang 2 kali lebih mahal dari produk yang sama di pasaran. Kalau dilihat komponen utamanya adalah Sodium Lauryl Sulfate, sama seperti sabun cuci cair merek lainnya.


(Bersambung.......................)


Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Monday, March 14, 2011

Ledakan Reaktor Nuklir Jepang




Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

Sunday, March 13, 2011

(No.10) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21




(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)




Klasifikasi Uang Versi Akademisi

Klasifikasi yang sudah kita lakukan adalah sesuai dengan kenyataan. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang sejati karena di samping sebagai alat pembayaran yang bisa diterima sepanjang masa juga sebagai wahana untuk menjaga nilai kekayaan. Kemudian uang fiat politikus, karena untuk menjadi alat pembayaran harus digunakan undang-undang dimana hanya politikus dan birokrat saja yang bisa menetapkannya. Dan yang terakhir disebut uang illusi, karena memang tidak ada wujud riilnya yang bisa dipegang dan diraba.

Para akademisi juga membuat klasifikasi uang. Mereka menyebutnya MB, M0, M1, M2 dan M3. Huruf M adalah singkatan dari kata Money, dari bahasa Inggris artinya “uang”. Dari keempat jenis uang ini, tidak ada satupun yang mewakili uang sejati. Karena sekarang ini adalah jaman modern dan uang sejati adalah relik masa lalu (yang oleh masyarakat masih bisa diterima dan dicintai dimasa krisis saja). Munculnya klasifikasi ini karena pada jaman modern ini hampir semua sistem ekonomi diatur oleh pemerintah. Pembagian ini dasarnya adalah seberapa jauh dan effektif peraturan pemerintah bisa menjangkaunya. Jadi jelas bahwa kenapa uang sejati disebut relik dari masa lampau dan tidak termasuk di dalam empat jenis uang MB, M0, M1. M2 dan M3. Karena uang sejati tidak perlu diatur oleh pemerintah.

MB atau Monetary Base, terdiri dari koin, uang kertas cadangan bank komersial dan uang yang tersimpan di gudang bank sentral. Dengan kata lain MB adalah semua uang fisik (kertas dan koin) yang beredar di ekonomi negara yang bersangkutan dan yang tersimpan di gudang bank sentral.

M0 atau uang yang dalam pengertian sempit (Inggris: Narrow measures) adalah uang yang secara langsung dipengaruhi oleh peraturan moneter pemerintah. Sedangkan yang paling luas adalah M3, memasukkan unsur-unsur lain. Di Amerika Serikat definisi tersebut adalah:

M0: meliputi seluruh uang koin dan uang kertas yang beredar.

M1: M0 + uang yang tercatat dalam rekening giro yang versi modern nya berupa catatan elektronik.

M2: M1 + uang yang tercatat dalam rekening tabungan, dan sertifikat deposito pribadi yang jumlahnya relatif kecil, di rekening pasar uang, dan di reksadana pasar uang.

M3: M2 + sertifikat deposito besar, rekening pasar uang dan reksadana pasar uang yang dimiliki institusi; perjanjian pembelian kembali surat hutang dan deposito mata uang asing; uang di rekening bank luar negri.

Wikipedia mempunyai cara yang bagus untuk menggambarkan arti M0, M1, M2 dan M3. Berikut ini adalah saduran bebas dari Wikipedia:

M0
• Sarimin mempunyai dua belas uang pecahan Rp 100.000 yang mewakili M0 sebesar Rp 1.200.000 di negara Amarta. Sekarang distribusi uang adalah MB = Rp 1.200.000; M0 = Rp 1.200.000, M1 = Rp 1.200.000; M2 = Rp 1.200.000.

• Sarimin kemudian memakai 1 lembar pecahan Rp 100.000 untuk dibakar sebagai rokok. Maka distribusi uang adalah Sekarang distribusi uang adalah MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 1.100.000; M1 = Rp 1.100.000; M2 = Rp 1.100.000.

M1
• Sarimin kemudian memasukkan sembilan lembar uangnya ke rekening gironya di bank. Maka sebagian (Rp 900.000) dari M0 masuk ke kas bank, sedangkan M1 sampai M3 tetap. Sekarang distribusi uang M adalah MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 1.100.000; M2 = Rp 1.100.000; M3 = Rp 1.100.000.

• Kemudian oleh bank uang deposit yang Rp 900.000 itu dimutarkan dengan memberikan kredit kepada pengusaha. Menurut peraturan FRB (Fractional Reserves Banking), bank boleh menyisakan hanya 10% saja sebagai cadangan sesuai dengan peraturan. Sehingga Rp 810.000 boleh dipinjamkan. Oleh bank ini dianggap sebagai cadangan yang siap dipinjamkan. Artinya terjadi penciptaan uang M1 sebesar Rp 810.000 dari deposit di rekening giro sebesar Rp 900.000 itu. Sekarang distribusi uang M adalah MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 1.910.000; M2 = Rp 1.910.000; M3 = Rp 1.910.000.

• Bank meminjamkan Rp 810.000 dari simpanan Sarimin kepada Poniman. Dan Poniman memasukkannya ke rekening gironya di bank lain. Dengan demikian bank Poniman ini punya Rp 729.000 uang yang boleh dipinjamkan lagi (M1). Dan M1 mulai mekar menjadi Rp 2.439.000. Selanjutnya posisi menjadi MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 2.639.000; M2 = Rp 2.639.000; M3 = Rp 2.639.000.

• Selanjutnya bank Poniman akan meminjamkan uang nasabah yang ada padanya sebanyak yang diatur oleh peraturan FRB, 10% ditahan sebagai cadangan dan 90% boleh dipinjamkan lagi. Pada puncak FRB dengan kewajiban cadangan 10%, Rp 900.000 itu akan menghasilkan Rp 8.100.000 kredit. Oleh sebab itu uang yang tercatat di rekening bank menjadi Rp 9.000.000. Dengan demikian, MB = 1.100.000; M0 = 200.000; M1 = Rp 9.200.000; M2 = 9.200.000; M3 = Rp 9.200.000


M2
• Sarimin kemudian menulis cek sebesar Rp 1000.000 dan membawanya ke bank dan membuka rekening pasar uang (bukan pasar modal). Dengan demikian M1 turun Rp 1000.000, karena dari cek itu uang di rekening tabungan Sarimin dipindahkan ke rekening pasar uang yang kontrol pemerintah lebih jauh. Akan tetapi jumlah M2 tetap, karena M2 mencakup pasar uang. MB = Rp 900.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 8.200.000; M2 = Rp 9.200.000; M3 = Rp 9.200.000.


M3
• Sarimin membuka rekening giro rupiah di Singapura (misalnya ada) yang tidak terjangkau oleh peraturan Indonesia, dan mentransfer Rp 500.000 dari rekening gironya di Indonesia, maka M1 dan M2 akan turun sebesar Rp 500.000, tetapi M3 tetap. MB = Rp 900.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 7.500.000; M2 = Rp 8.500.000; M3 = 9.000.000.

Cerita M3 menjadi semakin kompleks untuk dijelaskan di dalam cerita dongeng ini, karena cerita dongeng ini ditulis untuk orang awam. Pada dasarnya sifat-sifat kredit dan perpanjangan kredit ada di dalam komponen M3.

Catatan:
Bank sentral US, sejak tanggal 23 Maret 2006, tidak lagi melaporkan M3. Tetapi beberapa individu masih melakukan penghitungan M3 dan tersedia untuk umum.

Sepengetahuan saya, Bank Indonesia tidak pernah melaporkan M3.

Klasifikasi berdasarkan jangkauan kekuasaan pemerintah semacam ini sangatlah menarik. Karena seakan mengatakan bahwa sesungguhnya pemerintah berambisi sekali untuk menguasai penciptaan dan peredaran uang. Itu bisa dimengerti karena politikus orientasinya adalah kekuasaan dan uang adalah kekuasaan.




[1] Money Supply, Wikipedia online Encyclopedia, http://en.wikipedia.org/wiki/Money_supply



Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.