___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Thursday, March 17, 2011

(No.11) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21





(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)


BAB III: PENIPU DAN PENIPU ULUNG


“The trust of the innocent is the liar's most useful tool.”
“Kepercayaan orang adalah modal utama bagi penipu”
(Stephen King, penulis Amerika)

“It was beautiful and simple as all truly great swindles are.”
“Indah dan sederhana seperti semua penipu besar”
(O. Henry penulis cerita pendek Amerika)

“Any informed borrower is simply less vulnerable to fraud and abuse.”
“Debitur yang terpelajar jarang terperangkap ke dalam penipuan”
(Alan Greenspan, ketua bank sentral Amerika)

“Do not trust all men, but trust men of worth; the former course is silly, the latter a mark of prudence.”
“Jangan percayai semua orang, tetapi cukup yang terpercaya saja; yang pertama adalah tindakan konyol dan yang kedua adalah tindakan yang hati-hati”
(Democritus, filosof Yunani)

"The secret of being a top-notch con-man is being able to know what the mark wants, and how to make him think he's getting it."
“Rahasia untuk menjadi penipu yang hebat adalah mengetahui apa yang diinginkan calon korbannya dan meyakinkan padanya bahwa ia akan memperoleh yang diidamkannya.
Ken Kesey (pengarang One Flew Over the Cuckoo's Nest)

---oo0oo---


Pahlawan mudah diingat karena diperkenalkan sejak anak-anak melalui pelajaran sejarah di sekolah-sekolah. Ceritanya penuh dengan romantisme. Pelaku tindak kriminal kelas kakap dikenal melalui legenda, buku-buku novel dan film. Seperti Al Capone (kriminal terorganisir tahun 1920 – 1930 an dari Amerika), Bonnie & Clyde (perampok di awal depresi 30an di Amerika), Jesse James (pemimpin gengster perampok bank dan kereta api jaman wild west), John Dillinger (perampok dekade 1930an di Amerika), Jack the Ripper (pembunuh berantai sadis dari Inggris), Robin Hood (dari Inggris) dan lain-lainnya, mereka ini melegenda karena kisah mereka dibukukan dan dibuat filmnya.

Lain halnya dengan penipu. Kalau ada dua berita, yang satu mengenai penipuan dan yang lain mengenai perampokan bank, maka yang mendapat sorotan di media massa adalah perampokannya. Penipu dan penipuan tidak semenarik tidak kriminal lain untuk diceritakan, kecuali oleh orang yang benar-benar pandai mendongeng. Di samping itu penipu cenderung low profile. Sifat ini sangat bertolak belakang dengan perampok yang kemungkinan menggunakan nama seramnya untuk mempermudah kerjanya. Oleh sebab itu tidak banyak catatan mengenai penipu. Memang ada penipu di masa lalu yang dikenal sampai sekarang, seperti John Law. Sedikitnya catatan tentang penipu mungkin sebabnya karena tidak ada romantisme yang bisa diceritakan lewat novel atau film. Saya yakin banyak dari pembaca tidak mengenal orang yang bernama John Law. Padahal yang dilakukan John Law mempunyai dampak ke seluruh negri yang di sebut Prancis.

Untuk Indonesia, penipuan bukan delik yang berat. Hukuman maksimumnya hanya 4 tahun (KUHP 378) walaupun melibatkan Rp 50 atau Rp 1.000.000.000.000.000.000. Berbeda dengan pencurian dengan kekerasan (merampok), walaupun hanya merampok ayam, hukumannya maksimum 9 tahun (KUHP 365). Indonesia adalah surganya bagi penipu kelas kakap, karena hukumannya hanya 4 tahun maksimum. Ini berbeda dengan Amerika Serikat, jumlah uang yang terlibat dipertimbangkan dalam menentukan beratnya hukuman. Bernard Madoff penipu dari Amerika Serikat yang memakan milyaran dollar uang nasabahnya, tahun 2009 dihukum 150 tahun di Amerika. Kalau ia di Indonesia, maka akan memperoleh 4 tahun saja.

Perbedaan ini sekedar untuk menggambarkan bagaimana bervariasinya sikap hukum terhadap kejahatan penipuan.

Pada Bab III ini akan disajikan dongeng mengenai penipuan-penipuan, dari kelas teri, kelas menengah sampai ke kelas dengan lingkup negara seperti John Law. Jenis penipuannya kebanyakan memakan korban yang cukup banyak, menjengkelkan dan sering tidak bisa dijerat oleh pasal-pasal pidana.

Sekedar untuk introspeksi saja, setelah membaca bab ini, coba anda tengok pada diri anda sendiri, kenalan dan saudara dekat, apakah anda pernah masuk perangkap salah satu jenis dari penipuan yang diceritakan.



Ayam Obat Dan Tipu Aceh
Teman saya pernah menceritakan sebuah lelucon-etnis dari Aceh. Saya pikir lelucon ini hanyalah sekedar lelucon yang sifatnya fiksi dan rekaan saja. Tetapi ternyata ada seorang kolega saya yang lain pernah mengalami kejadian yang intinya sama. Beginilah ceritanya lelucon itu:

Suatu hari di Lok Sukon, Aceh, seorang pengendara mobil yang berasal dari Jawa sedang dalam perjalanan dari Medan ke Banda Aceh. Tanpa disengaja dia menabrak seekor ayam. Dalam pikirannya Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, tentunya masyarakatnya jujur, naif dan religius, seperti gambaran seorang sufi. Itulah yang menyentuh hatinya, sehingga berniat untuk mengganti kerugian kepada pemiliknya dan menanggalkan norma wajar sebagaimana kalau dia menabrak ayam di tempat lain, yaitu melanjutkan perjalanannya alias melarikan diri. Dengan sungguh hati, dia mencari pemilik ayam tersebut dan mengutarakan keinginannya untuk memberikan ganti rugi.

Apa yang kemudian terjadi? Sang pemilik ayam meminta ganti rugi Rp 2,5 juta atau 100 kali harga ayam yang wajar. Alasannya ialah bahwa ayamnya adalah ayam obat. Telurnya adalah obat yang mujarab untuk guna-guna, muntah darah, pegal-linu, sakit pinggang, sakit encok dan penyakit-penyakit lainnya. Karena telur ayamnya adalah telur obat maka harganya Rp 25.000 sebutir. Padahal di super market atau di pasar, harga 1 kg telur hanya Rp 15.000.

Pengendara mobil tersebut akhirnya bersedia mengganti ayam tersebut dengan 3 ekor ayam yang besarnya sama yang akan dibelinya di pasar. Tetapi sang pemilik tetap bersikukuh meminta Rp 2,5 juta. Alasannya ayamnya adalah ayam obat, yang tidak sama dengan ayam biasa. Dia selalu memberi tekanan pada kata ayam obat. Untuk menunjang argumennya, si pemilik ayam menjelaskan bahwa Rp 2,5 juta itu murah. Harga Rp 2,5 juta itu hanya sekedar pengganti penghasilannya yang hilang selama 1 tahun. Anak-anak ayamnya yang lain belum bisa bertelur sampai cukup dewasa dan harus menunggu sampai tahun depan. Dan dalam 1 tahun ayam obatnya itu punya tiga masa bertelur, yang setiap kalinya menghasilkan 30 – 35 butir. Sehingga Rp 2,5 juta itu adalah pengganti 100 butir telur yang seharusnya menjadi penghasilannya sebelum anak-anak ayam obatnya bisa bertelur.

Jurus argumen dan kata kunci yang membuat si penabrak ayam tidak berkutik lagi adalah ayam obat. Dan ayam obat harganya tidak sama dengan ayam biasa.

Nampaknya cerita di atas adalah sekedar lelucon. Tetapi ada seorang kolega saya yang pernah mengalami hal yang serupa. Yang ditabrak hingga mati adalah seekor kambing. Seperti halnya dengan si pengemudi mobil pada lelucon ayam obat, kolega saya berpikir bahwa orang Serambi Mekkah yang akan dijumpainya adalah orang yang jujur. Ternyata kemudian dia dimintai 4 kali harga kambing yang wajar. Alasannya....., kambing itu adalah kambing kesayangan anaknya. Ketika ditawari kambing yang lebih besar dari pasar, si pemilik kambing bersikukuh bahwa sebesar apapun, tetap kambing dari pasar itu bukan kambing kesayangan anaknya dan anaknya tidak punya ikatan batin dengan kambing pasar itu. Jadi kata kunci untuk memenangkan argumennya adalah kambing kesayangan. Sehingga alternatif lain hanya dianggap angin dan tidak pernah bisa memenuhi persyaratan.

Terlalu naif terhadap sebutan yang indah seperti Serambi Mekkah sama sekali tidak menolong, malah bisa menyulitkan. Tidak semua orang di Serambi Mekkah jujur, adil dan tidak punya niat mengakali. (Sebaliknya juga berlaku bahwa tidak semua orang Aceh penipu). Rasa skeptis terhadap kata Serambi Mekkah kemungkinan bisa mencegah orang dari perangkap ayam obat atau kambing kesayangan. Dengan rasa skeptis si penabrak ayam (atau kambing) siap dengan dua pilihan yaitu berlaku zalim, dengan jalan melarikan diri dari kewajiban membayar ganti rugi atau dizalimi misalnya dengan membayar ganti rugi seharga ayam obat atau seharga kambing kesayangan yang jauh dari harga wajar.

Kasus ayam obat atau kambing kesayangan sulit untuk bisa dikatakan sebagai kasus penipuan karena tidak ada unsur “menyerahkan sesuatu benda” – secara cuma-cuma. Yang ada adalah “ganti rugi”. Jika dipandang sebagai kasus “ganti rugi”, kasus ini bisa saja dibawa ke pengadilan perdata dengan tuntutan ganti rugi materiel dan immatriel. Dan tuntutan immateriel bisa saja lebih dari Rp 2,5 juta. Bahkan Rp 1 trilliun juga boleh. Karena ukuran dan acuan immateriel tidak ada sama sekali. Seperti kasus penghinaan terhadap Suharto oleh majalah Time (yang memuat artikel yang dianggap menghina Suharto dalam majalah Time edisi 14 Mei 1999 Volume 153 Nomor 20) yang diputuskan tanggal 31 Agustus 2007, oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi memenangkan Suharto dan mengabulkan tuntutan sebesar Rp 1 trilliun sebagai ganti rugi immateriel. Walaupun kemudian dibatalkan dalam Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung tanggal 16 April 2009. Disini bisa nampak bahwa pengadilan tidak punya acuan (walaupun pengakuannya punya). Keputusan Mahkamah Agung saja bisa berbeda hanya dalam selang waktu kurang dari 2 tahun.

“Rakyat kecil” sering mencari “ketidak-adilan”. Seperti kasus ayam obat atau kambing kesayangan, itu tidak lain adalah kasus “rakyat kecil yang mencari ketidak adilan dan keberpihakan” untuk memperoleh keuntungan. Karena keadilan tidak akan menguntungkan mereka. Anehnya, hal yang ketidak-adilan tersebut bisa dipelintir menjadi keadilan. Kasus seperti di atas sering ditoleransi, karena dianggap sebagai manifestasi keadilan sosial.

Cerita di atas mungkin bisa dikatakan sebagai perampokan atau pemerasan, karena ada unsur keterpaksaan yang dialami oleh satu pihak. Tetapi warnanya masih abu-abu. Bentuk tema ayam obat dan kambing kesayangan yang lainnya masih banyak. Misalnya tukang becak atau ojeg terserempet sedikit dan minta ganti rugi yang berlebihan. Kejadiannya selalu di daerah dimana pemilik ayam/kambing atau tungkang becak/ojeg punya dukungan massa. Kalau ayam obat dan kambing kesayangan, kejadiannya harus di kampung pemilik ayam/kambing. Kalau tukang becak atau ojeg yang terserempet, harus di dekat pangkalan becak/ojeg dimana banyak temannya. Biasanya korbannya mengalah dengan hati mendongkol karena merasa sudah diperas.



Sistem Piramid
Banyak bentuk penipuan skema piramid, seperti surat berantai, bahkan multi-level marketing (MLM), dan semua ini bisa dikategorikan skema piramid. Memang ada perbedaan yang sangat tipis antara surat berantai dengan MLM, tetapi pada dasarnya keduanya adalah skema piramid. Bedanya, MLM punya produk riil yang dijual sedangkan surat berantai tidak.

Skema piramid adalah suatu model pengelabuhan yang mengandalkan pemasukkan dari anggota yang baru (sering disebut down-lines) untuk menunjang keuntungan anggota yang lama (up-lines). Model bisnis yang ditawarkan biasanya sangat sederhana, mudah dimengerti. Untuk menyakinkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang canggih (kecanggihan bisa digunakan sebagai daya tarik) maka dalam hal perhitungan keuntungan dipakai formula yang nampak canggih tetapi mudah dimengerti. Yang paling sederhana dan tidak ada unsur canggih di dalamnya adalah surat berantai. Misalnya seorang prospek (calon peserta), diwajibkan membayar uang keanggotaan sebesar Rp 10.000 dan dia diwajibkan untuk merekrut 10 orang sebagai down-linenya. Para down-line ini juga diwajibkan untuk membayar uang keanggotaan yang sama besarnya. Dengan uang keanggotaan dari down-line ini, para up-line dibayar. Kelangsungan sistem ini sangat bergantung pada masuknya anggota-anggota baru, yang kebutuhannya semakin membengkak. Akhirnya sistem ini ambruk karena pertambahan keanggotaannya tidak cukup cepat lagi untuk mencukupi dan menunjang pembayaran para up-line.

Tentu saja cara ini kasar. Orang akan berpikir, kenapa harus membayar dulu uang keanggotaan, untuk bisa merekrut down-line. Kenapa tidak mendirikan sendiri sistem ini dan langsung merekrut down-line 10 orang dan mengantongi Rp 100.000 dari 10 downline ini?

Sistem piramid ini bisa dikenakan delik penipuan. Untuk menghindari ini, produk riil dimasukkan ke dalam model bisnis.

Karena down-line selalu dirugikan, untuk bisa bertahan, maka organisasi pengelolanya menyenggarakan pertemuan-pertemuan bisnis. Pertemuan-pertemuan bisnis ini adalah ajang pidato, kampanye oleh orator yang karismatik. Dan disana para down-line dicuci otaknya untuk menjadi fanatik terhadap produk-produk yang dijual. Misalnya salah satu MLM yang terkenal dan yang mempromosikan barang konsumsi rumah tangga, menjejali otak para down-linenya dengan image yang tinggi tentang sabun cuci piringnya untuk menunjang alasan bagi harganya yang 2 kali lebih mahal dari produk yang sama di pasaran. Kalau dilihat komponen utamanya adalah Sodium Lauryl Sulfate, sama seperti sabun cuci cair merek lainnya.


(Bersambung.......................)


Disclaimer:
Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

No comments: