___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Tuesday, August 12, 2014

(No.46) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA



Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21.





(Terbit, insya Allah setiap hari Minggu atau Senen)
 



Masa ORI dan Perang Kemerdekaan – Merdeka Mencetak Uang Semaunya

Masa yang paling kacau adalah mulai dari pendudukan Jepang sampai masa perang kemerdekaan. Terlalu banyak otoritas keuangan. Bermacam-macam uang dikeluarkan selama periode ini. Dari uang pendudukan Jepang yang dikeluarkan beberapa bank, uang NICA (pemerintah pendudukan Belanda), uang daerah Sumatra Utara, Banten, Jambi, dan deret lagi di daerah repupblik. Bahkan di Yogya ada paling tidak dua jenis, yaitu yang dikeluarkan oleh Pakualaman dan oleh Kraton Yogya. Kita bicara saja uang republik yang paling resmi yaitu ORI – Oeang Repoeblik Indonesia, walaupun sebenarnya uang-uang lainnya berlaku (kecuali uang pendudukan Jepang yang ditarik pada tahun 1946). Berdasarkan dekrit no 19 pada tanggal 25 Oktober 1946.

Perangkap Bung Hatta

Lembaran sejarah uang republik ini dibuka pertama kali oleh wakil presiden Mohammad Hatta melalui pidatonya yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI). Sejak itu bangsa Indonesia terperangkap seumur hidupnya ke dalam kerangka penipuan yang halus yang disebut dengan kerangka penipuan dengan uang fiat alias uang politikus. Perangkap ini bak parasit yang menghisap darah tumpangannya secara perlahan. Mungkin tidak terlalu perlahan, karena kadang-kadang sang tumpangan sampai jatuh miskin karena hiperinflasi. Yang pasti tumpangan ini dibiarkan hidup menderita.

Teks pidato Bung Hatta adalah sebagai berikut:

Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah satu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru.

Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang syah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang syah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang ikut pula tidak berlaku Uang De Javasche Bank.

Dengan ini tutuplah masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita.

Sejak mulai besok, kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita.

Uang Republik keluar dengan membawa perubahan nasib rakyat, istimewa pegawai negeri,  yang sekian lama menderita karena inflasi uang Jepang rupiah republik  yang harganya di Jawa lima puluh kali harga rupiah Jepang. Di Sumatra seratus kali, menimbulkan sekaligus tenaga pembeli kepada rakyat yang bergaji tetap yang selama ini hidup daripada menjual pakaian dan perabot rumah, dan juga kepada rakyat yang menghasilkan, yang penghargaan tukar penghasilannya jadi tambah besar.

Teks ini diliput oleh Kantor Berita Antara tanggal 30 Oktober 1946 dan disitir oleh banyak penulis dan bisa dijumpai di banyak situs internet yang berhubungan dengan keuangan.[1], [2], [3], [4]  Seorang yang punya rasa ingin tahu akan bertanya-tanya, kenapa seorang Mohammad Hatta yang mendalami bidang ekonomi mengatakan uang fiat yang bernama rupiah akan mengeluarkan rakyat dari penderitaan. Bukankah uang fiat, uang politikus, selalu menjadi alat para politikus untuk menggrogoti tabungan rakyat secara diam-diam dan membawa penderitaan bagi rakyat terutama kelas menengah?

Mohammad Hatta dipandang sejarawan sebagai pahlawan tanpa noda sama sekali. Apakah para sejarawan ini masih bisa mempertahankan opininya setelah melihat apa yang diperbuat pemerintah dengan rupiah selama 4 tahun, 10 tahun, 20 tahun, 60 tahun atau 80 tahun kemudian. Nilai riil rupiah nyaris nol ketika rupiah berumur 60 tahun dimakan inflasi. Pemerintah menjadikan rupiah sebagai sarana untuk mengutil tabungan rakyat Indonesia dengan jalan mencetaknya secara terus menerus sehingga nilai riilnya turun.


Rupiah Hanya Alat Pembayaran Yang Syah, Tidak Didukung Asset Riil

Pada penerbitan perdananya, pecahan tertinggi adalah Rp 100. Yang menarik dari uang ORI ini ialah bahwa tulisannya sudah ditulis dengan ejaan Soewandi. Perhatikan huruf “u” nya, bukan “oe” seperti ejaan Van Ophuijsen. Padahal ejaan itu baru resmi berlaku pada tanggal Tanggal 19 Maret 1947. Mungkin diantara pembaca yang jeli melihat ejaan yang tertera di gambar uang kertas tertanggal 17 Oktober 1945 ini berbeda dengan ejaan yang populer waktu itu.


Pecahan tertinggi ORI (Oeang Republik Indonesia) saat peredaran perdana tahun 1946

Niat tidak baik sudah ada sejak awal penciptaan uang rupiah. Kata rupiah digunakan untuk nama mata uang Republik Indonesia karena maksud-maksud tertentu. Mungkin karena mata uang gulden Hindia Belanda yang sebelumnya terbuat dari perak dan dalam pergaulan sehari-hari, satuan uang ini sering disebut perak secara informal. Orang secara informal menyebut lima puluh gulden dengan lima puluh perak dan lima perak untuk lima gulden. Gulden memang identik dengan perak, karena terbuat dari perak.

Pemilihan kata rupiah ini adalah untuk menyakinkan masyarakat bahwa uang kertas rupiah sama derajadnya dengan uang perak dan masih layak disebut perak. Arti rupiah sebenarnya adalah “perak” dalam bahasa Sansekerta. Dengan demikian orang masih bisa mengatakan lima puluh perak untuk lima puluh rupiah. Tetapi peraknya republik hanyalah kertas, bukan perak logam mulia. Dan juga jangan dikira bahwa rupiah yang beredar didukung oleh cadangan perak atau emas. Republik tidak punya perak dan emas sebagai cadangan yang mendukung uang kertas yang beredar. Uang rupiah sejak awal diciptakannya adalah uang fiat, uang politikus yang bisa dicetak seenaknya. Patut diduga bahwa politikus dan pendiri bangsa ini mempunyai niat untuk menggrogoti nilai riil tabungan rakyatnya. Demikian juga penerusnya. Tidak perlu heran jika sepanjang sejarah, pemerintah Republik tidak pernah mencetak uang perak atau uang emas untuk diedarkan dan dijadikan alat tukar. Yang ada hanyalah uang kertas. Andaikata ada uang emas dan perak yang dicetak, maka fungsinya untuk souvenir, cindra mata.

Kata rupiah yang artinya perak sangat kontradiktif dengan inskripsi yang tertera pada uang rupiah tersebut yang berbunyi:

“Tanda Pembajaran Yang Sjah”

atau dengan ejaan yang sekarang artinya “tanda pembayaran yang syah”. Artinya uang ini tidak didukung oleh logam mulia. Kata-kata “tanda pembayaran yang syah” ini adalah yang pertama kali berlaku di Nusantara. Pada mata uang yang pernah beredar sebelumnya, kata “tanda pembayaran yang syah” tidak dikenal. Ini merupakan ciptaan para politikus republik yang orisinil. Bahkan pada uang pendudukan Jepang pun tidak ada inskripsi seperti ini. Pada uang yang diedarkan oleh Hindia Belanda inskripsinya berbunyi: “bayarkan sekian gulden (nilai nominal setara dengan gulden perak) kepada pembawa uang ini, jika diminta”. Artinya uang Belanda bisa ditukar dengan perak. Niat awal dari pendiri republik ini adalah sudah jelas yaitu akan menggunakan sistem uang fiat sehingga bisa mencetaknya dengan semaunya. Itu dipelopori oleh Bung Hatta.

Pada saat dikeluarkannya, mungkin bank sentral republik waktu itu masih naif, (mungkin juga tidak) mereka membagikan Rp 1 kepada setiap warga negara, anak-anak, pemuda, orang tua, semua dapat bagian. Mertua saya menceritakan betapa senang dia mendapat uang itu bagai mendapat durian runtuh. Dia pakai untuk jajan. Awalnya uang Rp 1 ORI bisa dipakai untuk beli nasi dan lauk pauknya beberapa porsi. Setelah beberapa hari pedagang menaikkan harga-harga. Tindakan para pedagang bisa dimaklumi karena uang kertas tidak enak dan tidak mengenyangkan, lain halnya dengan makanan atau pakaian yang mempunyai manfaat yang nyata.

Ketika ORI dikeluarkan dengan dektrit no 19 tahun 1946 pada tanggal 25 Oktober 1946 mempunyai nilai tukar terhadap uang sejati (emas) Rp 2 = 1 gram emas. Jadi Rp 1 ORI pada saat dikeluarkan punya nilai dan daya beli setara dengan Rp 100.000 uang tahun 2007 atau sekitar Rp 175.000 uang 2010. Tetapi nilai tukar ini cepat sekali berubah.


Pecahan Rp 250 adalah pecahan tertinggi pada penerbitan ORI ke dua tahun 1947.

Pecahan tertinggi pada saat uang rupiah ORI dikeluarkan pada tahun 1946 pecahan terbesar adalah Rp 100.  Sebagai uang fiat, uang politikus, pemerintah bisa mencetaknya dengan seenaknya, tanpa batas. Bisa tebak kelanjutannya, pemerintah Republik mencetak uang seenaknya dengan kecepatan penuh. Ternyata mesin cetak itu masih kurang cepat, sehingga setahun kemudian Republik merasa perlu untuk membuat pecahan baru yang lebih besar yaitu pecahan Rp 250. Tahun 1947 keluar pecahan-pecahan baru dengan pecahan tertinggi Rp 250.


Pecahan Rp 600 adalah pecahan tertinggi pada penerbitan ORI ke tiga tahun 1948.

Pecahan Rp 250 ini pun tidak cukup untuk menhancurkan tabungan rakyat. Kemudian tahun 1949 dicetak lagi pecahan Rp 600. Pecahan tertinggi uang yang beredar naik dari Rp 100 ke Rp 600 dalam waktu 3 tahun bukan hal kecil. Apa yang dilakukan pemerintah Republik hanya untuk membuat rakyatnya secara nominal kaya, tetapi secara riil miskin.

Perdaran ORI dianggap tidak cukup menyengsarakan rakyat, banyak daerah seperti Sumatra Utara, Jambi, Banten, Palembang, Aceh, Lampung dan entah mana lagi juga mengeluarkan uangnya sendiri. Bahkan, cerita mertua saya, di Jogya, ada dua uang daerah, yaitu yang dikeluarkan oleh Paku-Alaman dan yang dikeluarkan Kraton Jogya. 

Untuk sementara pencetakan uang yang berlebihan dimasa revolusi ini tidak nampak dampaknya pada nilai riil uang. Karena pada masa ini ekonomi sedang mandeg. Sirkulasi uang terbatas. Orang tidak menggunakan uang, melainkan melakukan barter. Nenek saya ketika mengungsi, membawa banyak kain batik yang ditukarkan dengan makanan ketika diperlukan.  Akan tetapi hal ini seperti bom waktu. Pada saat likwiditas mulai mengalir dan ekonomi bergerak, uang digunakan kembali, maka uang yang berlimpah ini akan mengejar asset riil sehingga gejala inflasi baru nampak. Pada periode sejarah berikutnya terlihat bagaimana inflasi sulit dikendalikan.

Pada saat ORI dikeluarkan, nilai tukarnya terhadap uang sejati (emas) 1gr emas = Rp 2 dan setelah gunting Sjafruddin tanggal 10 Maret 1950, diberlakukan 1 gr emas = Rp 4,30 hanya dalam kurun waktu 3 tahun. Ini nilai resmi. Nilai riil resmi uang rupiah jatuh, dan 53% nilainya menguap hanya dalam kurun waktu 3 tahun akibat kebebasan pemerintah mencetak uang. Artinya bagi yang memiliki tabungan dalam bentuk uang ORI di bawah bantal atau di dalam celengan, kehilangan nilai riil resmi sebesar 53%. Dengan data ini, apakah para sejarawan masih menganggap Mohammad Hatta sebagai pahlawan tanpa noda? Dimana perubahan nasib rakyat yang dijanjikannya pada tanggal 30 Oktober 1946 itu? Mungkin yang dimaksud dengan perubahan nasib rakyat untuk menjadi lebih buruk.

Ironis sekali dengan bunyi Pembukaan UUD yang disusun para pendiri bangsa ini:

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,

Bagaimana mungkin bisa memajukan kesejahteraan dan kemakmuran dengan mencetak uang sedemikian banyak dan cepatnya sampai nilai riilnya menguap 53% dan tersisa hanya tinggal 47% hanya dalam 3 tahun? Apakah para pendiri bangsa ini bersungguh-sungguh dan tulus dalam ucapannya (ungkapannya) di dalam UUD 45 itu? Apakah ucapan Hatta tanggal 30 Oktober 1946 mengenai rupiah adalah bersungguh-sungguh dan tulus.

Pada saat yang sama, beredar juga uang NICA (pemerintah pendudukan Belanda). Kalau ORI dikeluarkan oleh bapak-bapak pendiri bangsa, maka uang NICA dan uang pemerintah pendudukan Belanda dikeluarkan oleh pengkhianat bangsa. Apakah pemerintah pendudukan Belanda dan pengkhianat bangsa ini lebih buruk dari para bapak pendiri bangsa?

Kalau uang rupiah ORI bertuliskan “Tanda Pembajaran Jang Sjah” (Tanda Pembayaran Yang Syah). Artinya sudah jelas bahwa pemilik rupiah tidak bisa ke bank dan menukarkan uangnya dengan asset riil (Inggris: tangible). Rupiah secara terang-terangan tidak didukung asset yang riil. Sedangkan uang pemerintah pendudukan Belanda bertuliskan “ De Javasche Bank membajar kepada pembawa ........ gulden/rupiah”. Dan arti gulden adalah uang perak, maka uang kertas pemerintah pendudukan Belanda ini “resminya” didukung dengan cadangan perak.


Pecahan Rp 50, uang Hindia Belanda keluaran tahun 1943


Pecahan Rp 10, uang Pemerintah Federasi Indonesia, keluaran tahun 1946

Dikatakan “resminya”, karena kenyataannya belum tentu. Setelah perang, biasanya, negara jatuh miskin dan tidak punya cadangan emas atau perak. Dan bank sentral bisa jadi tidak punya kolateral emas dan perak untuk mendukung uang kertasnya karena sudah disita pemerintah pendudukan Jepang sebelumnya. Walaupun De Javasche Bank adalah perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan di bursa Amsterdam, situasi tidak membuat audit menjadi mudah di masa semacam itu. Jadi resminya, uang kertas dari De Javasche Bank bisa ditukarkan (uang) perak di semua cabang-cabang De Javasche Bank sebesar nilai nominalnya yang tertulis. Walaupun kenyataannya sangat meragukan. Kalau semua orang membawa uang kertas terbitan De Javasche Bank yang dimilikinya ke cabang-cabang bank yang bersangkutan untuk ditukarkan dengan perak, pasti semua cabang-cabang bank itu akan cepat-cepat menutup pintunya. Seperti Nixon menutup penukaran dollar ke emas tahun 1971. Dalam keadaan perang, jangan berharap terlalu banyak orang berlaku jujur, apakah itu dari pihak Belanda atau republik.




[1] Mengenang Detik-Detik Beredarnya Uang Republik Indonesia, http://www.depkeu.go.id/ind/Data/Berita/hari_keuangan.htm
[2] Menuju Hari Keuangan ke-63:  30 Oktober 1946-30 Oktober 2009 - Dari Bung Hatta kepada Indonesia, http://beacukaikediri.wordpress.com/2009/10/16/dari-bung-hatta-kepada-indonesia/
[3] Sejarah Bank Indonesia : Sistem Pembayaran - Periode 1953-1959, Unit Khusus Museum Bank Indonesia
[4] Oeang Repoeblik, Mohammad Iskandar, Jurnal Sejarah, Vol. 6, No.1 Agustus 2004
 



Disclaimer:

Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya yaitu deflasi US dollar dan beberapa mata uang lainnya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

6 comments:

Unknown said...

Om Is, ini ada berita mau keluar uang baru :

http://bisnis.liputan6.com/read/2089769/uang-nkri-baru-resmi-beredar-pada-18-agustus

Apakah mirip uang baru Bung Hatta, yang makin memiskinkan rakyat Indonesia ?

Kira2 nominal Rp.200.000 kapan muncul ya ?

Imam Semar said...

Bapak Daffa,
Adanya uang baru Rupiah NKRI adalah karena kegagalan pendidikan kita untuk mensosialisasi (mengajarkan) bilangan yang lebih tinggi dari trilliun.

Kalau anda lihat di koran, TV, atau bacaan (sumber informasi) lainnya untuk 1000 trilliun atau 1000000 triliun, tidak pernah ada yang menyebut kwadrillun atau kwintilliun.

GDP Indonesia sudah mencapai level kwadrilliun...., gaji pembantu sekarang sudah mencapai 1 juta. Tahun 2050 nanti akan mencapai Rp 1 milyar uang ORBA. Kalau Departemen Pendidikan gagal mengajarkan sebutan kwadrillun atau kwintilliun....., bisa cilaka kita. Oleh sebab itu solusinya adalah membuat uang jenis baru.

Unknown said...

Om Is, sepertinya soal bilangan uang yg lebih tinggi itu sudah disadari oleh para Politikus karena katanya ndak lama lagi mau dibuang angka nol yang makin banyak di uang rupiah itu.

Kemudian Om, sejak 3-4 thn lalu saya sudah mengubah sebagian uang kertas dan uang digital saya ke Emas. Tapi pas saya butuh barang dan karenanya Emas tadi saya jual ke rupiah, kok nilainya lebih rendah dari waktu saya beli ya?

Kira2 sebaiknya apa yg saya lakukan dengan uang tabungan saya yg berupa kertas/digital serta Emas tadi agar saya merasa lebih bernilai ? Terima Kasih lagi Om :-)

Imam Semar said...

Bapa Daffa,

EOWI membuat disclaimer untuk dongeng Penipu, Penipu Ulung, Politikus dan Cut Zahara Fonna (PPUPCZF) sbb:

Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya yaitu deflasi US dollar dan beberapa mata uang lainnya.

Artinya, pada masa penerbitan (PPUPCZF) yang terjadi adalah deflasi bukan inflasi. Pada masa ini harga emas dan hard assets akan mendapat tekanan untuk turun akibat deleveraging. Sebenarnya harga emas dan komoditi sudah tertekan sejak tahun 2011.

tokoayung said...

pak Is bagaimana tanggapan bapak mengenai fenomena bitcoin yg dianggap lebih fair systemnya

Imam Semar said...

Mas A Yung,

Pemerintah benci pada saingannya dan pemberontakan. Kemungkinan Bitcoin akan menjadi sejenis asset seperti emas, saham dan sejenisnya. (juga akan menjadi sarana spekulasi)