___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Sunday, July 10, 2011

(No.37) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21




(Terbit, insya Allah setiap Minggu dan Kamis)



Orang Medan punya cara tersendiri untuk mengungkapkan hal yang sama seperti diungkapkan Gerald Barzan. Mereka tidak mau memilih walikota Medan. Pemilihan walikota Medan Mei 2010 hanya diikuti oleh 35% dari penduduk yang mempunyai hak pilih. Dan calon-calon walikota Medan hanya mendapat suara di bawah 200.000 suara (lihat Tabel berikut). Mungkin dari 35% itu kebanyakan adalah orang-orang yang dibayar dan keluarga sendiri.

Setelah hasil pemilihan daerah Medan keluar, pada bulan yang sama Mei 2010, muncul permintaan anggota-anggota untuk diberi dana “pembinaan konstituen” sebesar Rp 15 milyar (ekivalen dengan 43 kg emas) per anggota DPR per tahunnya (dimulai sejak tahun 2011). Untuk semua anggota, diperlukan Rp 8,4 trilliun per tahun (24 ton emas). Mungkin karena melihat legitimasi mereka berpotensi semakin menurun dengan indikasi majoritas multak calon pemilih menetapkan diri sebagai golput (golongan putih alias tidak memilih), para anggota legislatif mencari dana untuk bisa menyogok para calon pemilih untuk pemilihan umum dimasa datang.

Hasil Pilkada Medan – Mei 2010

No

Pasangan Calon

Perolehan Suara

%

1

Sjahrial R Anas – Yahya Sumardi

19,698

1.0%

2

Sigit Pramono Asri – Nurlisa Ginting

97,485

5.0%

3

Indra Sakti Harahap – Delyuzar

9,598

0.5%

4

Bahdin Nur Tanjung – Kasim Siyo

34,964

1.8%

5

Joko Susilo – Amir Mirza Hutagalung

28,432

1.4%

6

Rahudman Harahap – Dzulmi Eldin

150,553

7.7%

7

M Arif Nasution – Supratikno

29,902

1.5%

8

Maulana Pohan – Ahmad Arif

76,581

3.9%

9

Ajib Shah – Binsar Situmorang

93,344

4.8%

10

Sofyan Tan – Nelly Armayanti

140,835

7.2%

11

Kursi Kosong

1,279,763

65.3%

12

Total Pemegang Hak Pilih

1,961,155

100%

Di dalam agama Islam dikenal suatu perbuatan buruk yang disebut riya, artinya berbuat baik untuk dilihat orang dan mendapat pujian. Perbuatan riya menurut Islam adalah sangat buruk. Pembinaan konstituen, maksudnya berbuat “baik” di kepada calon-calon pemilih dengan menggunakan uang pajak, agar supaya dilihat calon-calon pemilih dan mendapat nama serta nantinya dalam pemilihan umum yang akan datang. Ini merupakan perbuatan yang lebih rendah dari riya, karena riya menggunakan uang sendiri, sedangkan program “pembinaan konstituen” menggunakan uang rakyat. Begitulah kualitas moral agama para politikus dilihat dari sudut Islam.

Walaupun banyak ucapan-ucapan bijak orang yang ternama yang bernada negatif mengenai pajak, tetapi sudah lebih dari 200 tahun terakhir kita tidak pernah mendengar adanya pemberontakan pajak. Ini berkat nasehat dari Jean-Baptiste Colbert (1665 – 1746) seorang diplomat Prancis.

The art of taxation consists in so plucking the goose as to obtain the largest amount of feathers with the least amount of hissing. (Jean-Baptiste Colbert diplomat Prancis)

Seni penarikan pajak adalah bak mencari angsa yang bisa dicabuti bulunya sebanyak mungkin dan berdesis-menyerang sesedikit mungkin.

Oleh sebab itu dimunculkan pajak progressif dengan perhitungan bahwa orang yang punya uang akan lebih sayang nyawanya dibanding dengan orang yang kekurangan uang. Artinya orang berduit tidak seberbahaya orang yang tidak punya duit dalam kaitannya sebagai target pajak. Di lain pihak, semakin produktif seseorang yang konsekwensinya adalah semakin kaya, maka semakin empuk untuk menjadi sasaran pajak. Artinya pajak adalah hukuman denda bagi orang yang produktif. Berkenaan dengan hal ini ada ungkapan:

A fine is a tax for doing something wrong. A tax is a fine for doing something right (tidak dikenal)

Denda adalah hukuman bagi yang berbuat salah, sedang pajak adalah hukuman bagi yang berbuat benar dan baik.

Ungkapan ini nampak seperti penerapan asas keadilan. Para kriminal dan pelanggar hukum menyumbang keuangan negara dengan denda yang dibayarkannya dan orang yang baik-baik memberikan kontribusi keuangan kepada negara melalui pajak. Semakin besar dan berat pelanggarannya, semakin tinggi dendanya. Dan korelasi ini berlaku bagi kelompok orang yang baik-baik. Semakin produktif seseorang, maka semakin tinggi pajaknya. Oleh sebab itu, kalau negara semakin makmur, yang lebih menikmati kemakmurannya adalah politikus sedang yang kerja keras adalah rakyatnya. Jangan heran kalau penerimaan pajak relatif terhadap GDP meningkat (lihat Grafik VI - 1), semakin makmurlah birokrat dan politikus. Kalau kita mampu menaikkan produktivitas sebesar 10% dengan kerja lebih keras dan lebih baik, maka pajak kita naik 13%. Perolehan pemerintah naik lebih cepat dari pada peningkatan perolehan kita yang kerja. Semakin kita rajin bekerja, semakin aggresif pemerintah mengejar dengan pajaknya?


Grafik VI - 1 Pajak Indonesia punya tren naik, pemerintah semakin tamak memajaki hasil setiap kesuksesan masyarakat


Setelah membaca berlembar-lembar kesaksian dan pendapat orang-orang ternama di atas, apakah anda bisa ditarik kesimpulan bahwa pajak itu untuk kebaikan masyarakat? Winston Churchill, perdana menteri Inggris tidak berpendapat demikian:

There is no such thing as a good tax (Winston Churchill)

Yang dinamakan pajak yang baik itu tidak ada.

Ini akan dibuktikan dengan data pada bab sebelumnya mengenai Negara, Kebebasan dan Kemakmuran serta bab mengenai Politikus Pahlawan. Dan yang dicontohkan adalah Inggris yang menerapkan banyak pajak untuk program-program sosial dibandingkan dengan Hong Kong yang cenderung laissez faire. GDP Hong Kong mampu melampaui Inggris tahun 1988 walaupum Hong Kong masih berstatus negara jajahan Inggris.

Churchill bukan satu-satunya orang Inggris yang mengatakan bahwa pajak itu buruk, bahkan ekonom Inggris yang sangat terkenal, John Maynard Keynes, berpendapat bahwa usaha mengelak pajak adalah usaha terpelajar yang memberikan manfaat.

The avoidance of taxes is the only intellectual pursuit that carries any reward. (John Maynard Keynes, ekonom)

Menghindari pajak adalah usaha intelek yang bermanfaat.

Apa yang dikatakan Churchill dan John Keynes sudah diketahui lama oleh Umar bin Abdul Aziz, khalifah dinasti Bani Ummayah. Dia mempelajari dari catatan pemerintahan kakek buyutnya, Umar bin Khattab dan pembantunya Amru bin As. Ada suatu masa di jaman Umar bin Khattab, dimana sangat sulit untuk menyalurkan zakat, karena tidak ada orang yang miskin dan layak dizakati. Amru bin As, sebagai gubernur Mesir di masa pemerintahan Umar, membebaskan berjenis-jenis pajak yang dibebankan oleh Romawi dan selalu menolak permintaan atasannya Umar bin Khattab dan penggantinya, yakni Uthman bin Affan, untuk menaikkan pajak di wilayahnya, sekalipun harus dibayar dengan jabatannya. Dari pelajaran inilah Umar bin Abdul Aziz menghapuskan banyak jenis pajak. Katanya:

Muhammd diutus untuk memberikan petunjuk bagi umat manusia dan bukan untuk menariki pajak. (Umar bin Abdul Aziz, Khalifah dinasti Ummayyah)

Diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir: saya mendengar nabi berkata bahwa

“Barangsiapa yang menarik pajak (berlebihan - tafsir?) tidak akan masuk surga” (Hadith Sunan Abu Daud, buku 19, no. 2931)

Kata Nabi, penarik pajak ibaratnya pendosa yang punya levelnya sama seperti pezina. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Buraida yang berasal dari ayahnya, nabi berkata:

“Demi dzat yang mangenggam jiwaku, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang penarik pajak, niscaya dosanya (dosa penarik pajak itu) akan diampuni." (Hadith Sahih Muslim, buku 17, No. 4206)

Hadith itu diucapkan nabi berkaitan dengan seseorang yang melakukan zina dan sebagai rasa taubatnya ia memohon dijatuhi hukuman rajam (dilempari batu sampai mati). Hukuman dilaksanakan dan wanita ini memperoleh penghormatan atas taubat yang dilakukannya. Dari sisi pandang yang lain bisa diartikan bahwa, seorang penarik pajak, yang pajaknya berlebihan, baru bisa masuk surga kalau bersedia dirajam. Dan pajak yang lebih dari 16 gram emas (4 dinar) per tahunnya sudah termasuk berlebihan.

Bagi seorang birokrat yang mengaku Islam, prinsip-prinsip itulah yang seharusnya dijadikan pegangan. Kenyataannya walaupun mayoritas politikus/birokrat yang duduk di pemerintahan dan parlemen mengaku Islam, tetapi sukanya memaksa ketika menarik pajak, prilaku yang disejajarkan dengan zina oleh nabinya. Dan parahnya, penarikan paksa itu dilegalkan serta dikukuhkan di dalam konstitusi UUD 45 amendmen III.

Ajaibnya, pasal ini dimasukkan ke dalam amendmen III UUD 45 yang dibuat MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) tahun 2003 yang diketuai oleh Amien Rais, mantan ketua Muhammadiyah, organisasi Islam besar di Indonesia. Banyak juga yang bergelar Kyai Haji dari pesantren-pesantren duduk di MPR dimasa itu. Apakah mereka lupa/tidak tahu hadith nabi ini? Atau mengabaikannya? Atau lupa? Atau mentafsirkannya berbeda? Atau tidak perduli neraka lagi? Atau entah apa? Ajaibnya lagi, menurut konstitusi itu, pajak adalah untuk kepentingan negara, dan bukan untuk kepentingan rakyat. Mungkin dalam pikiran politikus: Siapa perduli rakyat?

Dan bagi kaum waisya, pekerja, pelaku bisnis yang rajin, produktif dan mengaku Islam, jika tekanan pajak sudah melampaui batas, dianjurkan untuk menjadi seorang tax exile seperti halnya Cat Stevens, Mick Jagger dulu dan John Templeton. Rasanya tidak lengkap kalau belum menyodorkan anjuran Quran mengenai hal ini. Ada satu anjuran dalam kaitannya dengan penindasan secara umum.

Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan malaikat dalam keadaan dosa kepada dirinya sendiri, malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?".

Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di dunia".

Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?".

Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali (Quran 4:97)

Inti dari ayat Quran An Nisa 97 ini ialah bahwa tidak ada dalih apapun bagi siapapun untuk tidak melarikan diri dari penindasan secara umum. Siapa yang tidak menghindar dari penindasan, maka ganjarannya adalah neraka. Tuhannya kaum muslimin tidak bersimpati kepada orang yang tertindas, karena Dia telah menyediakan dunia yang luas untuk lari menghindar. Orang yang tidak menghindar dari penindasan, layak tersiksa di dunia dan diakhirat. Bukankah dunia ini luas? Demikian argumen Quran.


(Bersambung......)


Disclaimer:

Dongeng ini tidak dimaksudkan sebagai anjuran untuk berinvestasi. Dan nada cerita dongeng ini cenderung mengarah kepada inflasi, tetapi dalam periode penerbitan dongeng ini, kami percaya yang sedang terjadi adalah yang sebaliknya.

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

2 comments:

Rachmat H said...

Dan bagi kaum waisya, pekerja, pelaku bisnis yang rajin, produktif dan mengaku Islam, jika tekanan pajak sudah melampaui batas, dianjurkan untuk menjadi seorang tax exile seperti halnya Cat Stevens, Mick Jagger dulu dan John Templeton. Rasanya tidak lengkap kalau belum menyodorkan anjuran Quran mengenai hal ini. Ada satu anjuran dalam kaitannya dengan penindasan secara umum.

memang mau ga mau suka ga suka bila mengikuti anjuran QURAN lebih bermanfaat (untuk orang yang berfikir), bukti QURAN itu rahmatan lil alamin.

sayangnya terbentur bendera ras untuk hijrah-hijrah, seandainya di PBB hanya ada 5-10 bendera agama saja plus 1 bendera ateis mungkin lebih mudah untuk pindah-pindah

Anonymous said...

setuju banget...saya juga termasuk tax exile...kalo dihitung hitung banyak banget uang yang sudah diirit dalam 5 tahun ini. di jkarta udah banyak tax ditambah preman pengkolan/putaran jalan lagi...dan anehnya jakarta makin rame aja....