___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Monday, January 4, 2010

MENYONSONG KRISIS EKONOMI 2010 – 2012 (II)

MENGUKUR KEKUATAN LEMBAGA ASURANSI SIMPANAN BANK

Ringkasan:
Setelah market crash tahun 1987 dimana Alan Greenspan baru saja diangkat menjadi gubernur bank sentral US, the Fed, dunia diguyur dengan likwiditas dan ekspansi kredit dengan menyediakan kredit murah dan mudah. Di dalam ekonomi selalu ada siklus boom-bust, penggembungan bubble-dan-pecah. Dan sudah menjadi ketidak-bijaksanaan Greenspan (dan juga banyak bank sentral lainnya) untuk mengguyurkan kredit yang kemudian membuat bubble berikutnya menjadi semakin besar. Spekulasi semakin lama semakin marak karena leverage yang dimungkinkan oleh tersedianya kredit yang mudah. Krisis moneter Nikkei bubble dan real-estate Jepang pecah (1990), Peso Mexico dan effek Taquila (1994), krisis Asia (1997), krisis finansial Russia (1998), LTCM (1998), krisis moneter Argentina (1999-2002), Panic Y2K, pecahnya Tech Bubble (2000), krisis demi krisis silih berganti. The Fed, bank sentral Jepang dan bank-bank sentral lainnya mengguyurnya dengan likwiditas. Ini bagai menyiram api dengan bensin. Kobarannya semakin besar. Dan terakhir adalah bubble di sektor rumah hunian dan real-estate, yang terjadi tidak hanya di US tetapi juga di UK, Eropa, Timur Tengah, Cina. Sebenarnya tidak hanya sektor real-estate, tetapi juga komoditi, saham emerging market dan lain sebagainya. Hanya ada satu ungkapan untuk menggambarkan hal ini, yaitu “credit bubble”. Spekulasi di semua sektor yang digerakkan oleh ekspansi kredit yang pengucurannya mudah dan sembrono.

Ketika bubble pecah, konsumen tidak mampu berhutang lagi dan tidak mampu melakukan konsumsi (yang ditunjang hutang/kredit). Konsumen dan juga sektor bisnis, tidak lagi berekspansi, melainkan mulai membayar hutangnya. Terjadilah kontraksi kredit. Pemerintah tidak suka hal ini dan secara global beramai-ramai melakukan “penyelamatan” dan stimulus ekonomi. Kali ini pemerintahlah yang melakukan konsumsi atau “bagi-bagi uang”. Tetapi apa yang dilakukan pemerintah, masih kalah cepat dibandingkan kecepatan kontraksi kredit. Akibatnya secara netto, kredit tetap berkontraksi. Pada episode ini cash is king, karena cash dicari untuk membayar hutang. Cash disini berarti US dollar karena kebanyakan kredit adalah dalam dollar.

Paket stimulus memberi effek plasebo. Optimisme bahwa ekonomi nampak membaik muncul dimana-mana (sepanjang Maret – Desember 2009) padahal data menunjukkan bahwa kredit masih mengalami kontraksi. Bagaimana selanjutnya?

Paket stimulus bak doping terhadap penyakit deflasi, ekonomi akan kembali kepada trend deflasinya semula pada saat effek stimulusnya habis. Dan pemerintah-pemerintah dunia harus memberikannya lagi. Kalau dulu, effeknya bisa bertahan sampai 5 tahun, sekarang akan lebih pendek dan dosisnya pun harus lebih tinggi. Dananya darimana? Sumber dana pemerintah tidak jauh dari pajak dan penerbitan surat hutang yang untuk pembayaran nantinya akan dibebankan pada pemasukkan pajak dimasa datang. Pemerintah (di negara mana saja) punya pilihan lain, yaitu menekan budget, mengurangi pegawai dan aktifitasnya, meniadakan stimulus ekonomi, menstop penyelamatan bank yang kolaps dan berusaha untuk surplus anggaran. Dengan demikian hutang negara berkurang. Skenario ini bisa dikatakan bukan pilihan politikus.

Episode berikutnya setelah masa deflasi adalah pada masa dimana hutang yang harus dibayar pemerintah sudah menumpuk. Pada saat itu pemerintah punya beberapa pilihan. Pertama menaikkan pajak sampai membuat warga memberontak; mencetak uang, menjatuhkan nilai riil hutang dan mengobarkan api hiper-inflasi atau harus mengemplang. Pilihan yang paling mungkin karena paling disukai politikus adalah skenario hiper-inflasi. Yang sebenarnya sama buruknya dengan menaikkan pajak hingga mencekik. Pada episode ini cash is trash, karena pemerintah dengan sengaja menurunkan nilai riilnya.

Pada seri Menyonsong Krisis Ekonomi 2010 – 2011 ini, EOWI (Ekonomi Orang Waras dan Investasi) akan mengulas hal-hal yang berkaitan dengan krisis mendatang, terutama kelanjutan dari proses deflasi yang dimulai sejak krisis tahun 2007.



KASUS ERICK JAZIER ADRIANSJAH
Pada bulan November 2008, dunia financial Indonesia dikejutkan oleh penangkapan seorang analis keuangan yang bekerja di bagian sales dari Bahana Securities. Erick Jazier Adriansjah, begitu nama analis/sales itu, dituduh menyebarkan berita melalui email pada tanggal 13 November 2008 yang isinya bahwa “Berita pasar mengabarkan bahwa beberapa bank di lndonesia mendapat masalah likuiditas dan kegagalan dalam menyelesaikan transaksiantar bank. Bank tersebut diantaranya : Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Arta Graha, Bank CIC, dan bank Victoria”. Oleh pemerintah berita bisa mengganggu kestabilan sistem perbankan Indonesia. Erick semula hanya mengirimkan email ini kepada kliennya, kemudian email ini oleh kliennya diteruskan ke mana-mana.

Terlepas dari benar atau tidaknya berita yang disampaikan Erick kepada kliennya. Berita Erick mungkin tidak akurat. Yang pasti tidak lama kemudian, bank Century dan bank IFI rontok. Bank IFI dibiarkan tutup, sedang bank Century memperoleh pertolongan dari pemerintah dan kasusnya penuh dengan misteri dan kontroversi, menjalar kemana-mana sampai menyeret Budiono (gubernur BI waktu itu) dan Sri Mulyani (menteri keuangan). Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Arta Graha, Bank CIC, dan bank Victoria yang dikatakan Erick sebagai bank bermasalah masih berdiri. Intinya, apa yang diceritakan Erick tidak akurat, tetapi paling tidak bisa dijadikan sebagai lonceng tanda bahaya, bahwa ada bank yang sakit. Bagi pemilik uang, peringatan dari Erick ini berguna karena, berhubungan dengan bank yang bangkrut adalah urusan yang tidak menyenangkan. Saya mengenal nasabah bank IFI yang kehilangan uangnya sebesar $ 1.5 juta (atau sekitar Rp 15 milyar). Bagaimana dengan jaminan yang diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Indonesia, atau FDIC (Federal Deposit Insurance Corporation) di US?

Sebelum menginjak pada persoalan asuransi penjaminan simpanan, kita akan melihat beberapa krisis, dalam hal ini krisis Argentina (tahun 1999 – 2002) dan kolapsnya bank Tripanca (2008). Tujuannya adalah untuk bisa menimbang keeffektivan asuransi penjaminan simpanan. Bagi yang mengalami krisis moneter di Indonesia tahun 1998, bisa juga menggunakan pengalaman itu. Kebetulan saya ketika krisis moneter 1998 tidak berada di Indonesia, sehingga kurang bisa meresapi kejadian yang ada. Tetapi krisis-krisis di Indonesia sebelumnya (1965 – 1970) saya sendiri mengalaminya. Mari kita mulai dengan Argentina.


KRISIS ARGENTINA 2002
Krisis moneter di Indonesia tahun 1998, rekening nasabah tidak dibekukan cukup lama. Walaupun demikian banyak pemilik uang yang kehilangan nilai riil tabungannya sampai 80%. Tetapi ada sebagian yang cukup pandai, memindahkan uangnya dalam bentuk dollar, sehingga nilai riilnya bisa dipertahankan selama krisis. Lain halnya dengan krisis di Argentina. Semua penabung kehilangan 80% dari nilai riil tabungannya.

Pada tahun 1980 Argentina mengalami hiper-inflasi. Mata uang lokal menjadi tidak disukai. Orang dan kreditur banyak yang hanya mau menerima pembayaan dalam mata uang US dollar. Untuk membangun kepercayaan terhadap mata uang lokal, pemerintah Argentina mematok mata uang pesonya dengan US dollar dengan kurs 1:1. Pemerintah menjamin keleluasaan menukar peso ke dollar dengan menyediakan cadangan dollar yang besarnya tidak kurang dari jumlah peso yang beredar. Hal ini bisa tertahan selama 10 tahun sebelum krisis 2002 datang. Argentina menjadi negara yang “makmur”. Barang-barang impor cukup murah terhadap peso. Kondisi ini bisa berlangsung terus walaupun secara ekonomi produk Argentina kurang kompetitif, karena kreditur, termasuk IMF, masih mau memberikan pinjaman kepada pemerintah Argentina untuk mempertahankan ketidak-bijaksanaannya. Pengangguran mulai meningkat, dan kemakmuran semu ini ada batasnya.

Keadaan mulai berubah ketika terjadi krisis keuangan Asia 1998, kemudian disusul dengan krisis moneter Mexico (1998-1999) dan Brazil (1998-1999). Dollar mengalami penguatan, yang berarti peso juga karena dipatok pada dollar. Dollar tidak hanya menguat terhadap mata uang negara-negara yang mengalami krisis pada waktu itu, tetapi terhadap hampir semua mata uang. Pasalnya pada saat itu, US dollar diperlukan untuk membayar hutang dan dicari sebagai tempat/asset yang aman memarkir uang semasa krisis.

Argentina dengan cepat menjadi tidak kompetitif karena “penguatan” mata uangnya . Industrinya tiba-tiba kolaps. Argentina memasuki masa resesi dan GDP nya anjlok –4%. Investor kehilangan kepercayaan dan mulai menariki uangnya dari bank, menukarkannya ke dalam US dollar untuk kemudian dilarikan ke luar negri. Penarikan dana dari bank merambat ke orang awam, sehingga tahun 2001 pemerintah harus membekukan rekening-rekening di bank selama setahun. Penarikan uang sangat dibatasi. Ini membuat rakyat marah dan terjadilah amuk massa. Demonstrasi meletus. Presiden Fernando de la Rúa akhirnya menetapkan keadaan darurat, yang hanya makin mengobarkan kemarahan massa. Puncak amuk massa terjadi tanggal 20-21 Desember 2001 di Plaza de Mayo sebuah lapangan bersejarah di pusat kota Buenos Aires. Presiden Fernando de la Rúa pada tanggal 21 Desember 2001 lengser keprabon.

Ketahanan cadangan US dollar bank sentral Argentina diuji dan akhirnya tidak tahan. Pada bulan Januari 2002 kurs tetap peso:US$ = 1:1 ditinggalkan dan dalam bilangan hari, nilai peso melorot cepat sekali, dan kurs resmi kemudian dipatok 1.4 peso per US$. Dan pemerintah Argentina membuat keputusan (ketidak-bijaksanaan) lagi bahwa semua rekening US dollar di Argentina harus dikonversi ke peso dengan kurs resmi. Perampokan secara terang-terangan terhadap tabungan. Dan hal ini menimbulkan amuk massa yang menuntut dikembalikannya nilai tabungan mereka ke nilai asalnya.

Perampokan tidak berhenti sampai disitu. Ekonomi Argentina semakin parah dan inflasi semakin menggila sehingga peso terus mengalami devaluasi dan akhirnya peso kehilangan 80% dari nilai riilnya. Kurs peso terhadap US dollar menjadi US$ 1 = 4 peso. Berarti 80% dari tabungan pensiun para rakyat produktif menguap. Gaji secara nominal tidak berubah. Tabungan juga secara nominal tidak berubah bahkan turun karena terpakai, atau sebagian juga tidak dibayarkan. Rakyat Argentina 80% lebih miskin dari sebelumnya.

Apa yang bisa dijadikan hikmah dari kejadian krisis Argentina? Sama seperti krisis-krisis keuangan di manapun, pemerintah tidak punya kepentingan apa-apa untuk menyelamatkan tabungan rakyatnya, bahkan sebaliknya. Selama 1 tahun, tabungan rakyat Argentina yang ada di bank dibekukan, sehingga memberi kesempatan untuk menguapkan 80% dari nilai riilnya. Negara telah membuat rakyatnya 80% lebih miskin dari sebelumnya.


KASUS TRIPANCA
Adakah pembaca EOWI (Ekonomi Orang Waras dan Investasi) yang mengetahui bahwa selain bank IFI dan bank Century masih ada bank lain yang rontok di tahun 2008? Sejak tahun 2006 sampai tahun 2008 sudah ada 15 bank, semuanya BPR (bank perkreditan rakyat) yang dibangkrutkan LPS. Ada kasus bank di tahun 2008 yang cukup berarti. Kalau kasusnya hanya melibatkan dana puluhan milyar, maka patut terlewatkan dari radar EOWI. Kasus yang ini melibatkan trilliunan rupiah. Namanya PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana. Nasib Tripanca memang tidak sampai (belum) dibangkrutkan. Paling tidak, nama Tripanca tidak tercantum di antara ke 15 bank yang ditutup oleh LPS di tahun 2008. Tetapi induknya, PT Tripanca dibangkrutkan.

BPR Tripanca sebelumnya termasuk bank yang memperoleh gelar sebagai salah satu bank yang terbaik di Indonesia. Nasabahnya banyak di Lampung, termasuk pemerintah daerah. Booming di sektor komoditi pertanian ikut menyuburkan bank ini. Kerancuan hubungan antara bank dan induknya sebagai perusahaan perdagangan komoditi memudahkan terjadinya penyimpangan dan pelonggaran kehati-hatian bisnis. Bank bisa menyalurkan dananya ke induk perusahaannya dengan kehati-hatian yang rendah. Dalam hal ini menurut beritanya adalah dengan kredit fiktif atas nama 177 debitur (lihat berita di Tempo Interaktif di bawah).

PT Tripanca meminjam dana juga ke bank-bank lain seperti bank Mega, BRI, Mandiri dan Deutch bank. Diantaranya dengan agunan komoditi yang dimilikinya. Ketika harga komoditi menanjak terus, semuanya berjalan mulus. Agunan harganya selalu naik, debitur selalu bisa membayar tepat pada waktunya. Tetapi ketika krisis melanda, dan harga bahan komoditi anjlok, situasi berubah. Nilai agunan tidak lagi mencukupi jumlah kredit yang diberikan dan pembayaran macet. Bank gigit jari.

Berikut ini adalah berita mengenai BPR Tripanca dan PT Tripanca di Kontan.Com

Kamis, 20 November 2008 08:26
Bank Besar Terseret Utang PT Tripanca

JAKARTA. Kerontokan harga komoditi di dunia mulai berimbas ke para pedagang komoditi lokal. Celakanya, kesulitan itu akhirnya menular hingga ke sektor perbankan.

Kisah tentang bank yang ter-imbas lesunya bisnis komoditi terjadi di Lampung. Kredit yang disalurkan sejumlah bank kepada PT Tripanca yang memiliki bisnis utama perdagangan, mulai mengkhawatirkan. Nilai pinjaman Tripanca ke bank diperkirakan mencapai Rp 2 trilliun. Fasilitas yang diberikan kepada Tripanca adalah resi gudang berjaminan komoditi yang tersimpan di gudang Tripanca.

Salah satu kreditur Tripanca adalah PT Bank Mega Tbk. "Kami memberikan kredit kepada grupnya bukan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mereka miliki," tutur Direktur Kredit Bank Mega Daniel Budirahaju, kemarin. Tripanca memang memiliki BPR yang juga bernama Tripanca.........


Tempo Interaktif
Bos Tripanca Group Divonis Lima Tahun Penjara
Jum'at, 24 Juli 2009 16:48 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, menghukum Sugiharto Wiharjo alias Alay, pemilik Tripanca Group, lima tahun penjara, denda Rp 50 miliar dan subsider 6 bulan. Vonis itu dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa tujuh tahun penjara. “Terdakwa secara sah dan terbukti melakukan tindak kejahatan perbankan, yaitu melakukan kredit fiktif,” kata M. Asnun, ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus itu, Jum’at (24/07).

Menurut Asnun, semua bukti di persidangan menguatkan telah terjadi pemalsuan dokumen perbankan dan transaksi kredit fiktif. Terdakwa yang merupakan pemilik Bank Perkreditan Rakyat Tripanca Setiadana itu terbukti membobol bank miliknya sendiri sebesar Rp 735 miliar. “Dia bersama terdakwa lainnya telah melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 10 tahun 1998,” ujar Majelis Hakim.

Mendengar vonis hakim itu, para terdakwa dan jaksa penuntut umum masih pikir-pikir dan belum mengajukan upaya banding.

Selain Sugiharto alias Alay, majelis hakim juga memvonis Podijono, direktur utama dan R.E Soedarman, direktur BPR Tripanca Setiadana. Podijono dan R.E Soedarman diganjar dengan hukuman tiga tahun, tiga bulan penjara dan denda Rp 10 miliar. “Perbuatan para terdakwa telah menimbulkan ketidakpercayaan dan kerugian para nasabah,” tegasnya. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Way Hui Bandar Lampung.

Saat hendak dibawa ke tahanan, seorang pengawal Sugiharto melarang wartawan televisi untuk mengambil gambarnya. Akibatnya, belasan wartawan yang sejak pagi mengikuti sidang tersebut bersitegang dan nyaris baku hantam dengan para pengawal.

Keputusan hakim itu setelah mendengarkan dan mempertimbangkan keterangan Podijono Wiyatno (Direktur Utama BPR Tripanca), R.E. Sudarman (Direktur BPR Tripanca), Yanto Yunus (Kepala Bagian Perkreditan), Nini Maria (Kasi Administrasi Analisis Kredit), Laila Fang (sekretaris pribadi Alay), Fredi Candra Putra (staf Analisis Kredit), dan sejumlah saksi lain serta 137 jenis barang bukti.

Dari keterangan para saksi dan bukti di persidangan, terungkap Alay dan dua direksi BPR Tripanca itu melakukan tindak pidana perbankan dengan cara membuat kredit fiktif dalam pembukuan BPR Tripanca. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa Alay untuk mengajukan kredit fiktif atas nama 177 debitur.

Podijono Wiyatno, terpidana lain, mengakui telah menyetujui pencairan kredit fiktif itu atas perintah Sugiharto alias Alay yang disampaikan melalui terdakwa Yanto Yunus dan Nini Maria (analis kredit).

Setelah cair, dana kredit ditransfer ke rekening pribadi Alay bernomor 100001555 dan rekening BPR Tripanca nomor 100003555. Kedua rekening itu terdapat di BPR Tripanca. Praktek membobol bank milik sendiri itu telah menyebabkan BPR Tripanca Setiadana ambruk.

Aksi pembobolan bank itu diketahui setelah Bank Indonesia melakukan audit dan menginvestigasi menyeluruh terhadap BPR yang telah dilikuidasi sejak 25 Maret 2009 lalu.

Dampak ambruknya bank perkreditan rakyat milik Group Tripanca, sebuah group perusahaan yang bergerak di bidang jual beli hasil bumi itu, membuat ratusan nasabah kehilangan dananya. Ratusan milyar rupiah dana milik pemasok kopi, tidak bisa ditarik. Rontoknya BPR yang pernah dinyatakan oleh BI sebagai salah satu bank perkreditan terbaik itu juga menyebabkan kredit macet sebesar Rp 1,7 trilliun di lima bank.

Kasus itu juga menyeret Satono, Bupati Lampung Timur dan Andy Ahmad Sampurnajaya, mantan bupati Lampung Tengah. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Lampung. Dana sebesar Rp 107 milyar milik pemerintah kabupaten Lampung Timur dan Rp. 28 milyar milik pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ikut raib karena tersimpan di BPR Tripanca Setiadana. Meski demikian, keduanya belum ditahan.


Inilah berita lainnya dari JakartaPress.com.

Pemilik Bank Tripanca Diganjar Lima Tahun Penjara
Senin, 27/07/2009 08:57 WIB
Lampung - Pengadilan Distrik Tanjung Karang, Lampung telah memjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Sugiharto Wiharjo, pemilik Bank Tripanca atas tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 750 miliar dari bank.

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntuan jaksa yaitu selama 7 tahun penjara. Parahnya lagi, pengusaha tersebut hanya diperintahkan membayar dana Rp 50 milyar dari total dana yang telah dikorupsinya.

Sugiharto terbukti telah melakukan penggelapan uang dari banknya dengan berbagai cara. Dua direktur Tripanca Podijono Wiyatno dan RE Soedarman, juga telah diganjar hukuman tiga tahun dan tiga bulan penjara plus denda Rp 10 miliar dalam kasus yang sama.

Menurut keterangan saksi dan bukti yang ditemukan oleh polisi, dana tersebut digelapkan dengan cara mengajukan pemohonan pinjaman atas 177 nama. Tripanca Group, induk dari Bank Tripanca dinyatakan bangkrut tahun lalu dan meninggalkan sejumlah hutang besar senilai Rp 1,7 trilliun kepada lima bank besar (BRI, Mandiri, Deutsche Bank, Bei, dan Mega). Dana publik dari dua pemerintah setempat turut digelapkan sehingga menyulitkan pemda untuk pulih seperti sedia kala. (id-today/fa)

Ada beberapa hal yang bisa dijadikan hikmah (pelajaran):

1. Kalau bank bangkrut karena ketidak hati-hatian dan kesalahan pengucuran kredit tidak bisa dikriminilisasi. Sugiharto Wiharyo pemilik BPR Tripanca dihukum penjara bukan karena banknya mengalami kerugian, tetapi karena membuat pinjaman fiksi atas nama 177 debitur.
2. Bank yang dinyatakan sebagai salah satu bank terbaik di Indonesia, bahkan setahun sebelum kasus ini terjadi, bank Tripanca masih dikatakan sebagai bank yang bagus, ternyata tidak menjamin kualitas operasionil dan kualitas bisnis bank tersebut. Ada unsur surprise, tidak disangka-sangka disini.

Dalam kasus bank Tripanca, kemungkinan besar uang nasabah akan kembali. Hanya harus dibekukan untuk beberapa waktu.


LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ATAU SEKEDAR ILUSI
Sistem perbankan sangat rentan terhadap penarikan dana nasabah secara berbondong-bondong (bank rush). Hal ini disebabkan karena bank menerapkan sistem fractional reserve loan/banking (FRB). Oleh sebab itu pemerintah sangat takut terhadap bank rush. Untuk menenangkan nasabah, maka dibentuklah badan asuransi simpanan, seperti FDIC (Federal Deposit Insurance Corp.) di US dan LPS di Indonesia.

FDIC dibentuk pada tahun 1933 sebagai response dari krisis keuangan yang melanda US di tahun 1929 dan berlanjut ke dekade 30an. Pada waktu itu kepercayaan pada bank anjlok sehingga terjadi penarikan dana nasabah besar-besaran. Untuk memberikan ketenangan kepada penabung yang kuatir akan keselamatan uang tabungannya di bank, maka didirikanlah FDIC. Uang nasabah akan dijamin tidak akan menguap. Itu intinya.

Indonesia mencontoh US setelah krisis moneter yang melanda Asia tahun 1998, dengan mendirikan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Sebelumnya, kalau ada bank bangkrut, penabung akan gigit jari, kecuali kalau kemudian pemerintah menalangi kerugian bank, dengan mengabil alih bank itu. Kalau tidak, penabung akan gigit jari. Pada akhir tahun 60an, bangkrutnya bank Sinar Semesta membuat banyak nasabahnya yang gigit jari. Oleh sebab itu banyak orang dimasa lalu tidak terlalu percaya terhadap bank.

Sekarang memang sudah ada asuransi penjamin simpanan. Persoalannya sekarang ialah, apakah LPS atau FDIC memang punya cukup kekuatan untuk menanggung semua uang simpanan nasabah yang dijaminnya? Apalagi kalau terjadi kebangkrutan dimasa krisis akan berlangsung secara bersamaan. Asuransi simpanan dimasa krisis keuangan tidak sama dengan asuransi kecelakaan. Kecelakaan kendaraan tidak terjadi secara bersaman dalam suatu masa. Sifat ini yang membedakan antara asuransi kecelakaan dengan asuransi simpanan.

Pertanyaan di atas juga cukup syah, mengingat sistem perbankan menggunakan Fractional Reserve Leanding atau Fractional Reserve Banking (FRB), dimana bank memakai leverage dengan menciptakan kredit dari ketiadaan. Tentang FRB untuk jelasnya silahkan baca kembali artikel EOWI yang lalu dengan judul FRACTIONAL RESERVE BANKING DAN KRISIS EKONOMI. Dengan adanya leverage tinggi, tidak perlu kerugian yang besar untuk membuat kapital bank menjadi negatif. Tergantung besarnya bubble kredit yang meletus. Kalau sebelumnya bank melakukan pengucuran kredit yang sembrono dan besar, maka bank secara kapital akan banyak yang bangkrut. Jika sebagian nasabahnya secara berbondong-bondong menarik dananya, maka bank akan kehilangan likwiditasnya. Kasus Erick patut membuat kita curiga. Kalau LPS memang bisa bekerja dengan baik, kenapa apa yang diperbuat Erick perlu ditakuti?

Bagi nasabah, yang penting bukan rasa aman, melainkan keamanan nilai riil uangnya itu sendiri. Kalau LPS bisa memberikan rasa aman saja tidaklah cukup. Yang paling penting adalah bahwa nasabah bisa mengambil uangnya kapan saja mereka memerlukannya dan nilai riilnya terjaga. Karena, dimasa krisis ekonomi, pemerintah bisa mengeluarkan ketidak-bijaksaan moneter yang bersifat hiper-inflasi. Secara nominal uang nasabah tetap, tetapi nilai riilnya hancur. Ini bisa dilihat pada kasus Argentina (juga dibanyak kasus lain). Memang uang nasabah secara nominal tetap utuh, tetapi nilainya hancur karena tertahannya uang di rekening tanpa bisa dipindahkan ke asset yang aman. Dalam situasi krisis keuangan, salah satu hal yang penting ialah menjaga likwiditas asset, sehingga mudah dipindah-pindahkan ke jenis asset yang terjaga nilai riilnya.


FEDERAL DEPOSIT INSURANCE CORPORATION - FDIC
Kita akan mulai dengan FDIC, sebagai pembanding. Chart-1 di berikut ini menunjukkan besarnya simpanan yang ditangggung oleh FDIC dari tahun 1970 sampai 2008. Dan Chart-2 adalah ratio antara dana untuk menanggung simpanan dengan dana tertanggungnya.


Chart 1(Klik chart untuk memperbesar)



Chart 2 (Klik chart untuk memperbesar)

Pada akhir bulan Desember 2008, ratio dana pertanggungan (dana yang bisa dipakai untuk membayar simpanan tertanggung yang menyangkut di bank yang bangkrut) masih 0.37% dari dana simpanan tertanggung. Sejak lama menang dana pertanggungan tidaklah besar prosentasenya dari dana simpanan tertanggung, yaitu hanya 1.2% - 1.3%. Pada awal krisis (2008), dana ini anjlok menjadi hanya 0.37% saja dalam masa setahun. Bagaimana dengan tahun 2009? Kalau anda menduga bahwa FDIC kehabisan dana untuk menanggung simpanan nasabah di bank-bank US, maka anda benar.

Saxo Bank membuat perkiraan bahwa pada bulan April 2009 (kwartal I 2009), dana pertanggungan hanya tersisa 0.014% dari dana simpanan/deposit yang tertanggung (Chart-3). Menurut pendapat anda apakah di akhir tahun 2009 dana itu masih ada? Keberadaannya sangat meragukan. Dengan kata lain FDIC bangkrut dan memerlukan pertolongan pemerintah untuk menalanginya. Perkiraan EOWI, tahun 2010 hal ini akan ramai.

Hikmah yang bisa dipelajari dari kasus ini adalah, bahwa FDIC, juga badan asuransi simpanan/deposit di negara lain, didesign untuk keadaan ekonomi dan keuangan yang “normal”, dimana, jumlah bank yang bangkrut tidak banyak (tidak ada). Cadangan dana untuk menanggung dana simpanan nasabah ukurannya relatif kecil. Cadangan dana sebesar itu tidak akan sanggup untuk menanggung hilangnya dana simpanan nasabah yang diasuransikan. Dengan kondisi seperti FDIC, bagi nasabah penyimpan uang di bank US, resikonya hanya masalah kemauan pemerintah untuk menolong FDIC dengan suntikan dana ketika FDIC tidak kehabisan dana. Resiko ancaman hiper-inflasi masih cukup jauh. Artinya tekanan deflasi akibat kontraksi kredit akan lebih kuat dari pada tekanan inflasi akibat penambahan dana/uang segar pemerintah. Ini akan berbeda kasusnya jika kredit bubble yang sedang berkontraksi bukan US dollar.


Chart 3 (Klik chart untuk memperbesar)


LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN - LPS
LPS adalah lembaga penjamin simpanan/deposit di bank. Semua simpanan yang besarnya sampai Rp 2 milyar per rekening akan memperoleh perlindungan asuransi dari LPS. Besarnya nilai angka Rp 2 milyar ini baru setahun dinaikkan dari Rp 100 juta. Sejarah perubahan besarnya dana nasabah yang dijamin adalah sebagai berikut:

22-Sept-2005 - 21 Mar-2006, seluruhnya
22-Mar-2006 - 21 Sept-2006, maksimum Rp 5 milyar
22-Sept-2006 - 21 Mar-2007, maksimum Rp 1 milyar
22-Mar-2007 – 13 Okt-2008, maksimum Rp 100 juta
13-Okt-2008 – sekarang, maksimum Rp 2 milyar

Perhatikan beberapa perubahan peraturan terjadi kurang dari setahun.

Semenjak tahun 2006 sampai bulan Desember 2008 terdapat 15 bank yang dicabut ijinnya. Semuanya BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Menarik bukan? Bank sejenis dengan bank Grameen di Bangladesh yang promotornya mendapat hadiah Nobel, ternyata type bank yang mudah rontok. Bank Century tidak dimasukkan dalam bank yang dicabut ijinnya. Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal dan LPS mengeluarkan biaya Rp 4,98 trilliun (laporan keuangan 2008) sebagai penyertaan modal sementara. EOWI meragukan bahwa penyertaan modal ini sifatnya sementara. Mungkin maksudnya ‘sementara sampai ada yang menalanginya’. Menarik juga, kenapa bank-bank gurem BPR dimatikan sedang bank Century ditolong. Padahal bank Century dalam segi kerugian, tergolong paling besar.

Terlepas dari kenapa bank Century ditolong, bank IFI dan bank-bank gurem tidak, yang penting bagi nasabah ialah mengetahui apakah uangnya benar-benar aman sesuai dengan semboyan LPS, atau LPS hanya sekedar berjanji dengan janji yang tidak bisa ditepati.

Dari laporan keuangan LPS tahun 2007 dan 2008 diperoleh data seperti yang tertera di Tabel-1. Coba terka, mana yang lebih kuat, FDIC sebelum krisis dengan LPS? Kalau anda menjawab FDIC, maka anda benar. Untuk tahun 2008, dana yang dicadangkan untuk menjamin simpanan Rp 2 milyar atau lebih kecil (simpanan yang dijamin menurut peraturan terbaru adalah maksimum Rp 2 milyar) hanyalah 0.39% dari nilai tertanggungnya yang besarnya Rp 957 trilliun. Ini lebih kecil dibanding rasio cadangan-deposit tertanggung FDIC sebelum krisis yaitu 1.2%-1.3%.


Klik tabel untuk memperbesar

Kuatkah LPS menjamin uang simpanan anda kalau ada badai krisis keuangan. Silahkan jawab sendiri. Kalau ada 3 bank ukuran medium seperti bank Century (untuk tahun 2008 saja memerlukan suntikan Rp 4.98 trilliun), semua ekuiti LPS pun tidak bisa menutup kerugian bank-bank itu. Jadi, kalau sampai ada 3 bank seukuran bank Century, anda bisa menebak apa saja yang mungkin terjadi. LPS harus diselamatkan oleh pemerintah. Artinya, kasus Argentina atau kasus krismon dalam skala yang kecil.

Seberapa besar kemungkinan adanya 3 bank seukuran bank Century bangkrut? Itu tidak bisa saya jawab dengan pasti, karena kami tidak punya datanya. Resiko seperti ini dugaan kami lebih kecil dari resiko di tahun 1997. Karena sejak krismon seharusnya bank akan lebih berhati-hati dalam mengucurkan kredit. Tetapi siapa tahu? Sifat manusia adalah tidak bisa belajar dari pengalaman jika ketamakan sudah merasuk kedalam dirinya. Misalnya untuk kasus bank Tripanca, ini adalah pengulangan kesalahan pada kejadian krisis 1998. Bank memberikan mendanai bisnis spekulatif induknya. Kenapa bisa terulang? Kasus bank Century yang sampai sekarang tidak transparan, apakah bobolnya bank Century karena PT Antaboga yang secara kepemilikan saling berhubungan?

Entahlah........, resiko kemungkinan lebih kecil dari kasus krismon 1998. Tetapi tidak hilang sama sekali. Tahun 2010 adalah tahun yang menarik bagi pengamat, dan tahun yang sangat beresiko bagi yang punya tabungan, apalagi yang tidak siap......baik di US, di Indonesia, dan dimanapun di dunia ini.......,

Sekian dulu, jaga kesehatan anda, tabungan dan hasil jerih payah anda baik-baik....... selamat tahun baru. Semoga keselamatan selalu diberikan kepada kita yang siap, waspada dan waras.


Jakarta, 4 Januari 2010.


Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

13 comments:

Anonymous said...

Pak IS, laporan keuangan LPS dapat darimana?

Imam Semar said...

http://www.lps.go.id/v2/home.php

Anonymous said...

Pak Is kok US$ masih terus melemah ya terhadap Rp...?

petra said...

Pak IS, kalo LPS jamin simpanan dalam mata uang US ga Pak ?
Thanks

Imam Semar said...

@Petra,
Secara umum peraturannya tidak menyebutkan mata uangnya harus rupiah.

Anonymous said...

Bung IS saya bersiap2 full speed di bulan maret, kemungkinan keburu ga yach? tolong sarannya.

Unknown said...

Pak IS, kalau saya trading harian di stock dan option di USA, bagaiman tolong petnjuknya pak IS?Trims byk ya pak IS.

Anonymous said...

Stop Worrying About A Double-Dip Recession--It Has Never Happened Before...

Anonymous said...

ini bursa malah ijo royo2 di awal thn optimisme ini kayaknya mengalahkan tulisan Pak IS... gimana nih pendapat anda Pak IS ??

Anonymous said...

Bung IS,

Stlh baca masih bingung, jadi tempat amannya dimana? USD?

Imam Semar said...

@Anony January 6, 2010 9:43

Kok repot-repot..... ada disclamer .... he he he

Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

werlber said...

Pak IS yang terhormat sering mengatakan bahwa pemerintah berbagai negara tidak mempedulikan kekayaan/uang real penduduknya..

Dengan begitu banyaknya pembaca dan pengikut blog EOWI, apakah Pak IS mempedulikan kekayaan/uang pembacanya?
Kami berharap demikian... :)

Imam Semar said...

@werlber,

Ada perbedaan yang mendasar antara kami di EOWI dengan pemerintah.

Kami meluangkan waktu kami tanpa keinginan memperoleh imbalan. Bahkan namapun tidak. Kalau kami mau populer, kami tidak akan menggunakan nama cyber yang samaran. Juga harta, kami tidak meminta imbalan. Kemudian kekuasaan..., mana ada kekuasaan bisa diperoleh dari blog ini?

Apa yang kami tulis adalah sejalan dengan apa yang kami lakukan. Kami tidak akan menulis "emas (saham)akan turun" dan pada kenyataannya kami mengkoleksi emas (saham).

Salam