Saya sedang mencoba mengolah data-data US dollar untuk artikel EOWI yang akan datang. Jadi tidak bisa membuat artikel untuk minggu ini. Tetapi jangan kecewa dulu. Beberapa waktu lalu saya pernah mengatakan bahwa saya sedang menulis buku. Nah di bawah adalah cuplikannya.
Saya harap anda bisa memberi komentar.
*********
Pernahkah anda merenungkan, apa sebenarnya tujuan negara? Untuk apa negara dibentuk?
Salah satu dari bapak pendiri negara Amerika Serikat mempunyai opini yang sangat menarik mengenai negara dan pemerintahan.
"Society in every state is a blessing but....., Government, even in its best state, is but a necessary evil; in its worst state, an intolerable one." Thomas Paine (salah satu dari 9 founding father Amerika Serikat)
“............., Pemerintah, sekalipun yang terbaik, adalah pembawa kesengsaraan tetapi dibutuhkan; dan pemerintah yang buruk adalah pembawa kesengsaraan yang tidak bisa ditolerir.”
Thomas Paine kemungkinan melihat sejarah menarik kesimpulannya dari sana. Poin pertama dari opininya yaitu bahwa negara dan pemerintahan hanyalah pembawa kesengsaraan, boleh dikatakan benar. Secara statistik itulah kenyataannya. Akan tetapi poin kedua yaitu a necessary evil, bahwa pembawa kesengsaraan itu merupakan suatu kebutuhan, itu tidak benar. Manusia selalu mempunyai pilihan. Pilihannya bukan hanya pembawa kesengsaraan yang bisa ditolerir dan pembawa kesengsaraan yang tidak bisa ditolerir tetapi juga “tanpa pembawa kesengsaraan”.
Kenapa kita harus memilih sumber kesengsaraan? Kenapa pembawa kesengsaraan bisa menjadi kebutuhan? Apakah anda membutuhkan pembawa kesengsaraan?
Walaupun demikian, saya yakin anda, pembaca, tidak pernah bisa membayangkan suatu daerah tanpa pemerintahan. Ini karena politikus telah mencekoki masyarakat dengan dogma-dogma mengenai negara dan pemerintahan sebagai suatu entiti yang harus ada. Politikus akan selalu mencari dalih untuk pembenaran keberadaannya. James Madison, salah satu founding father Amerika Serikat menyatakan:
"It has been said that all Government is an evil. It would be more proper to say that the necessity of any Government is a misfortune. This necessity however exists; and the problem to be solved is, not what form of Government is perfect, but which of the forms is least imperfect." - James Madison (founding father Amerika Serikat)
“Telah dikatakan bahwa semua pemerintahan adalah pembawa kesengsaraan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang tak terelakkan akan pemerintah sebagai nasib suratan sial. Yang menjadi tantangan bukan mencari pemerintahan yang sempurna, melainkan mencari pemerintahan yang paling tidak menyengsarakan.”
Lagi-lagi masyarakat dihadapkan kepada pilihan buruk, agak buruk, lebih buruk, sangat buruk dan paling buruk. Seakan tidak ada pilihan tanpa kata buruk. Kalau dilihat lagi, posisi rakyat ditempatkan sebagai penerima, bukan sebagai arsitek perancang struktur negara. Arsiteknya adalah para politikus. Dan mereka merancang untuk kenyamanan mereka, bukan untuk kenyamanan bersama.
Negara, kebanyakan, tidak pernah dibentuk dari awal, melainkan berdiri di atas reruntuhan yang lain. Republik Indonesia berdiri di atas Hindia Belanda; India berdiri di atas Imperium Inggris Raya. Singosari berdiri di atas Kediri. Majapahit berdiri di atas reruntuhan Kediri, berkembang di atas reruntuhan Pajajaran, Melayu, dan lainnya. Kekhalifahan Bani Umayyah di atas kerajaan Persia dan Romawi. Dan Dinasti Abbasiah di atas reruntuhan Dinasti Umayyah. Demikian adanya.
Pada jaman dulu, urusan sangat sederhana. Ada kepala negara alias raja, yang berkuasa. Pada setiap jaman, perangkat kerajaan menariki pajak atas nama raja. Tentu ada saja orang yang berusaha menghindari pajak. Siapa sih yang suka dipajaki? Tetapi negara, raja dan perangkatnya tidak akan tinggal diam. Siapa yang membangkang akan dihukum. Raja tidak perlu menjanjikan apa-apa untuk pajak yang dibayarkan kepadanya. Persoalan bagi raja akan timbul jika sudah terlalu banyak orang sebal dan benci dan kekuatan mereka lebih besar dari tentara kerajaan yang tugasnya menekan semua gejolak masyarakat. Kemudian mulai banyak tentara kerajaan yang membelot karena tidak puas gajinya kurang, akibat defisit negara. Masyarakat memberontak, sebagian tentara juga bergabung untuk menggulingkan raja. Sistem punya penyelesaian yang sederhana, yaitu: penggal kepala seperti yang terjadi pada raja Inggris Charles-I; raja dan ratu Prancis Louis XVI, dan Maria Antoinette; atau ditembak seperti Czar Russia terakhir. Dalam situasi seperti ini, biasanya ada politikus ikut bermain, seakan berpihak kepada rakyat, sehingga mereka berkuasa. Dengan kata lain, kekuasaan berpindah dari politikus ke politikus lain. Jadi praktis tidak ada perubahan.
Pada peradaban modern, kasusnya lebih kompleks. Pada awalnya, memperoleh dukungan dari rakyat, memerlukan janji; janji yang sesuai dengan masa itu. Untuk negara baru, janji-janji itu tertuang pada konstitusi yang dibuat oleh para founding fathers, para pendiri negara tersebut, yang biasanya digambarkan oleh sejarah sebagai orang yang harus dihormati dan orang yang sangat mengenal kemauan negara itu. Jangan heran kalau pada suatu perdebatan politik, merujuk pada founding fathers, sangat disukai dan bisa menjadi argumen yang ampuh. Walaupun gagasan para founding fathers itu ada yang konyol.
Rakyat Uni Soviet, oleh founding fathers nya diiming-imingi janji yang indah didengar tetapi absurd kalau dipikirkan secara mendalam, yaitu persamaan derajad ekonomi. Tetapi bagi kebanyakan orang, ide ini mudah diterima dan memperoleh dukungan. Orang awam mudah terpengaruh dan menerima konsep yang sederhana. Seperti halnya dengan konstitusi Federasi Russia Soviet tahun 1918.
Artikel 3. Dengan tujuan utama penghapusan semua eksploitasi manusia atas manusia, penghapusan secara menyeluruh dan selama-lamanya semua kasta sosial/ekonomi dan pengkelompokan dalam masyarakat, penekanan-penekanan terhadap pekerja yang tidak berprikemanusiaan oleh majikan, menciptakan masyarakan sosialis dan memenangkan sosialisme di semua negara, dengan ini perwakilan Kongres-Russia III yang terdiri dari Pekerja, Tentara dan Petani menyatakan:
Dalam rangka menuju sosialisme pertanahan, kepemilikan tanah pribadi dihapuskan dan semua tanah dinyatakan milik semua orang dan diserahkan kepada kelas pekerja tanpa ada ganti rugi, dengan prinsip persamaan dalam penggunaan tanah.
Demi kepentingan nasional, semua hutan, kekayaan mineral dan air serta ternak-ternak dan segala perangkat perternakan, tanah pertanian dan semua pengusahaan pertanian adalah milik negara.
Sebagai langkah pertama menuju pemindahan kepemilikan sepenuhnya pabrik-pabrik, usaha-usaha industri, toko, tambang, jalan kereta api, dan semua sistem produksi and transportasi lainnya kepada pekerja dan petani Republik Soviet dan dalam rangka menegakkan supermasi pekerja atas majikan, maka Kongres meratifikasi undang-undang penguasaan industri oleh pekerja.
Dalam kaitannya dengan masalah perbankan dan finansial internasional, Kongres Soviet III akan membahas undang-undang mengenai pemutihan (penghapusan) semua pinjaman-pinjaman yang dibuat oleh pemerintahan rejim Czar, oleh tuan-tuan tanah, kaum borjuis sebagai langkah pertama dan pemerintah Soviet akan secara konsisten berjuang sampai tercapainya kemenangan kaum pekerja internasional yang abadi oleh atas penindasan kaum kapitalis.
Pengambil-alihan kepemilikan semua bank menjadi milik Pemerintahan kaum Pekerja dan Petani sebagai salah satu persyaratan untuk memastikan pembebasan masyarakat dari keterikatan modal/kapital.
Untuk menghilangkan kelompok parasit di dalam masyarakat maka diberlakukan kebijakan wajib-kerja bagi setiap orang.
Untuk memastikan bahwa golongan pekerja memiliki kekuasaan dan untuk melenyapkan semua kemungkinan kembalinya kekuasaan kaum majikan, maka diundangkan bahwa semua pekerja akan dipersenjatai dan dibentuk Tentara Merah, serta pelucutan kaum majikan/pemilik kapital. (Konstitusi tahun 1918 negara Federasi Soviet Russia, embrio Uni Soviet yang sekarang sudah bubar)
Indah bukan? Penghapusan eksploitasi manusia atas manusia. Semua dikuasai oleh pekerja, petani dan tentara, yang merupakan pemerintah. Semua akan diurus oleh pemerintah. Dan pemerintah dikuasai oleh pekerja, petani dan tentara. Tidak ada lagi parasit, majikan dan pemilik modal. Ekonomi rakyat.
Kalau dibandingkan dengan UUD 45nya Indonesia, banyak persamaannya mengenai campur-tangan pemerintah dalam kemakmuran bangsa. Negara sebagai pelindung warga negaranya dan negara sebagai pengelola kekayaan bumi dan semua sektor penting demi kemakmuran bersama.
Pembukaan UUD 45:
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,.........
Pasal 33 UUD 45:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kedua konstitusi di atas berbeda jika dibandingkan dengan konstitusi Amerika Serikat. Konstitusi Uni Soviet tahun 1918 menempatkan perekonomian di bagian depan – pasal III. Sedang konstitusi Indonesia menempatkannya pada pasal 33, sudah agak di belakang. Dan pada konstitusi Amerika Serikat tidak ada pasal yang secara khusus mengatur masalah ekonomi.
Kemerdekaan Amerika Serikat bermula dari pelepasan diri 13 koloni Imperium Inggris Raya di benua Amerika menjadi Serikat Negara-Negara di Amerika atau yang dikenal sebagai Amerika Serikat atau United States. Hal yang memicunya adalah penolakan otoritas parlemen Inggris Raya sebagai badan yang mengatur perpajakan atas daerah-daerah koloni, karena tidak adanya perwakilan dari daerah koloni. Ungkapan “No Taxation Without Representation!” menjadi sangat populer. Latar belakang kemerdekaan di Amerika Serikat, Soviet dan Indonesia berbeda. Subjek yang mengatur masalah ekonomi di konstitusi Amerika Serikat hanya tercantum dalam Pembukaannya, itupun sifatnya umum mengenai kesejahteraan umum.
We the People of the United States, in Order to form a more perfect Union, establish Justice, insure domestic Tranquility, provide for the common defence, promote the general Welfare, and secure the Blessings of Liberty to ourselves and our Posterity, do ordain and establish this Constitution for the United States of America. (Pembukaan Konstitusi Amerika Serikat)
Kami, bangsa Amerika Serikat, demi membentuk sebuah persatuan yang lebih sempurna, menegakkan keadilan, memastikan ketentraman dalam negri, menyediakan sarana pertahanan bersama, memajukan kemakmuran umum, dan menjamin diperolehnya berkah kemerdekaan bagi kami dan anak-cucu kami, maka dengan ini dibentuklah undang-undang dasar bagi negara Amerika Serikat.
Konstitusi Amerika lebih banyak mengatur masalah keperwakilan dan tata-caranya. Ada satu ayat mengenai ekonomi, yaitu pada pasal 8 yang mengatur wewenang Kongress atas perdagangan luar negri dan perdagangan dengan suku Indian. Jadi tidak banyak. Pemikiran-pemikiran tentang campur-tangan pemerintah yang minimum semacam ini, nampak pada ucapan-ucapan presiden-presiden Amerika Serikat di masa lalu, misalnya Thomas Jefferson:
“I predict future happiness for Americans if they can prevent the government from wasting the labors of the people under the pretense of taking care of them.”
Yang terjemahan bebasnya:
“Saya meramalkan bahwa kebahagiaan rakyat Amerika bisa tercapai jika mekreka bisa mencagah pemerintah menghambur-hamburkan hasil jerih payah rakyat dengan dalih untuk memelihara mereka.”
Dari tipe-tipe negara di atas, coba terka type negara di atas mana yang bisa lebih makmur dan apa sebabnya? Apakah karena demokrasinya, atau karena regulasinya atau karena sumber daya alamnya?
Kita akan ambil contoh yang ekstrim saja. CIA the World Factbook menunjukkan bahwa Brunei negara yang pimpinannya tidak dipilih secara demokrasi punya GDP/PPP $ $52.000 per kapita (2008), sedangkan Zimbabwe yang kepala negaranya dipilih melalui pemilihan umum punya GDP/PPP hanya $200 per kapita (2008). Jadi demokrasi tidak punya kaitan dengan kemakmuran. Artinya, penekanan pada keterwakilan sebagai prasyarat kemakmuran adalah tidak relevan.
Kemudian, Hong Kong, tanah kecil dan tidak punya sumber kekayaan alam, GDPnya $ 22.087 di akhir penjajahan Inggris (1997), dan lebih tinggi kalau dibandingkan dengan penjajahnya $ 18.527 per kapita. Hong Kong dimasa penjajahan Inggris adalah kasus ekstrim untuk eksploitasi rakyat negara jajah oleh negara penjajah. Untuk perbandingan GDP Inggris dan Hong Kong ini sudah pernah dibahas di bab sebelumnya. Penekanan pada eksploitasi majikan atas pekerja sebagai prasyarat kemakmuran juga tidak relevan.
Lalu Indonesia bangsa yang gagah berani, lebih demokratis, dengan sumber daya alam yang banyak, punya GDP/PPP $ 4.000 per kapita (2009), dibandingkan dengan bangsa serumpunnya Malaysia yang kurang punya militansi, kurang demokratis dan yang merdeka karena pemberian Inggris; punya GDP/PPP $ 14.700 per kapita per tahun (2009), yang 3,5 kali lebih tinggi dari GDP/PPP Indonesia.
Dari contoh bisakah ditarik kesimpulan? Apa yang membuat mereka ini mempunyai kemakmuran (GDP, Gross Domestic Product) yang berbeda? Sumber daya alam. Secara logika, itu pasti. Atau karena yang satu merdeka dan yang lain dijajah? Tetapi apakah hanya itu? Buktinya Hong Kong yang tidak punya sumber alam, dulu bisa lebih makmur dari penjajahnya, Inggris yang notabene punya sumber mineral minyak, gas dan batubara. Dan sekarangpun Hong Kong masih bisa mempertahankan superioritas kemakmurannya dibandingkan Inggris walaupun sudah tidak lagi dijajah Inggris.
Sebanyak negara yang ada di dunia ini bisa diajukan sebagai contoh. Kalau itu dilakukan untuk memperoleh kesimpulan dengan cara ini akan melelahkan dan belum tentu hasilnya. Cara yang sistematis, adalah dengan melakukan pengelompokan dan memberikan indeks.
Situs internet Heritage (http://www.heritage.org/index/) setiap tahun membuat peringkat dan statistik 184 negara-negara di dunia berdasarkan kebebasan ekonomi; kebebasan berusaha dan tingkat kemakmurannya. Untuk daftar peringkat tahun 2009, lengkapnya bisa dilihat pada Lampiran-1.
Hongkong, dalam beberapa tahun ini menduduki peringkat pertama dalam hal kebebasan berusaha dan kebebasan ekonomi. Pembuatan peringkatan ini berdasarkan faktor-faktor kebebasan berbisnis, berdagang, faktor pajak dan fiskal, pengeluaran pemerintah, moneter, investasi, finansial, hak-hak kepemilikan, bebas dari korupsi, kebebasan buruh. Disamping tabel panjang daftar negara-negara di dunia ini beserta peringkatnya, situs Heritage juga memberi ringkasannya. Ke 184 negara-negara di dunia yang disurvey itu dikelompokkan menjadi 6 kelompok besar:
Negara bebas (free) dengan skor 100 - 80,
Hampir semua bebas (mostly free) dengan skor 79,9 – 70,
Masih ada kebebasan (moderately free) dengan skor 69,9 - 60,
Hampir tidak ada bebasan (mostly unfree), dengan skor 59,9 – 50,
Terkekang dan tertekan (repressed) 49,9 - 0
Tidak ada peringkatnya (unranked).
Dikaitkan dengan GDP atau kemakmuran, kelompok yang paling makmur adalah kelompok negara bebas, dikuti oleh yang “hampir bebas”, “masih ada kebebasan” dan seterusnya (lihat Grafik 1 di bawah). Yang menarik adalah “negara terkekang”, ternyata punya GDP yang lebih tinggi dari negara yang “hampir tidak ada kebebasan”. Kalau diperinci, ternyata ada negara-negara ekonominya mengandalkan sumber alam mineral, yang masuk di dalam kategiri ini. Dan negara-negara ini punya GDP yang tinggi dari hasil penjualan bahan mineralnya. GDP negara-negara inilah yang memelintir trend. Jika negara-negara ini tidak diikut sertakan di dalam statistik, maka hasilnya ditunjukkan oleh grafik yang berwarna biru. Tabel di bawah memuat daftar negara-negara “terkekang” beserta GDP, hasil tambangnya dan populasinya.
Grafik 1 Tingkat kebebasan ekonomi/berusaha dan kemakmuran
Negara-negara ini jika dibandingkan dengan Indonesia mempunyai produksi bahan tambang, minyak per kapitanya yang berlimpah. Angola misalnya, produksi minyaknya 2 juta barrel per hari dan populasinya hanya 18 juta jiwa. Dengan kata lain, setiap penduduk bisa disokong oleh 111 ribu per hari produksi minyak. Sedangkan Indonesia hanya 3.8 barrel per hari. Hanya 3,5% dari Angola. Wajarlah kalau negara-negara bisa kaya karena minyak dan berlian melimpah walaupun pemerintahannya dan sistem ekonominya sontoloyo. Tentu saja kemakmuran di negara-negara ini sangat bergantung pada produksi minyak (juga harga minyak).
........ dan ceritanya berlanjut. Hanya untuk masalah Negara, Kebebasan dan Kemakmuran, banyak data dan grafik untuk menunjukkan thesis. Salah satunya adalah perbandingan antara GDP Hong Kong yang laissez faire dengan Inggris yang sosialis. Walaupun Hong Kong adalah jajahan Inggris, ternyata Hong Kong lebih makmur dari pada Inggris.
Chart lain adalah mengenai inflasi dan tingkat kebebasan. Inflasi sebanding dengan ketidak bebasan di suatu negara.
Menarik bukan?
Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.