___________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Doa pagi dan sore

Ya Allah......, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang, pajak, pembuat UU pajak dan kesewenang-wenangan manusia.

Ya Allah......ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim dan para penarik pajak serta pembuat UU pajak selain kebinasaan".

Amiiiiin
_______________________________________________________________________________________________________________________________________________

Saturday, October 4, 2014

(No.51) - PENIPU, PENIPU ULUNG, POLITIKUS DAN CUT ZAHARA FONNA

Sejarah, dongeng satir, humor sardonik dan ulasan tentang konspirasi, uang, ekonomi, pasar, politik, serta kiat menyelamatkan diri dari depressi ekonomi global di awal abad 21. 

Dongeng ini didedikasikan bagi mereka:
 
  • yang kritis, skeptis, berpikir bebas dan mencintai kebenaran
  • dan yang suka menikmati sarkasme dan humor sardonik

(Terbit, insya Allah setiap hari Minggu atau Senen)


Jaman Reformasi - Jaman Jutawan Kere

Setelah nyungsep dan babak belur akibat krisis Asia 1997-1998, imperium Ibu Pertiwi lemah dan nampak bangkrut. Gejalanya sama seperti imperium Majapahit setelah ditinggal raja Hayam Wuruk. Dan situasi ini bak kesempatan bagi bara-bara di tepi imperium untuk menyala kembali. Timor-Timur bergolak dan akhirnya berhasil memerdekakan diri. GAM memaksa penandatanganan perjanjian damai dengan imperium Republik Indonesia. OPM seperti halnya RMS (Republik Maluku Selatan yang aktif di jaman Sukarno) yang tidak pernah kuat, tidak bisa melukai Republik.  Dan Komando Jihad yang tidak pernah ada (hanya memedhi sawah ciptaan Orde Baru), tidak mengambil kesempatan ini. Hanya beberapa keluarga korban yang dulunya dicap sebagai Islam Fundamentalis dan antek Komando Jihad, seperti korban kasus Tanjung Priok, menuntut keadilan dan pengusutan kembali pelaku-pelaku pembunuhan massal di Tanjung Priok September 1984). Tentu saja mereka tidak akan pernah mendapatkannya.

Setelah krisis Asia 1997-1998, kata jutawan di Indonesia tidak punya konotasi kaya raya. Misalnya di tahun 2007, seorang supir taxi di Jakarta yang berpenghasilan Rp 1.100.000 Orba (terbilang: satu juta seratus ribu rupiah uang Orba) per bulan bisa disebut jutawan karena penghasilannya di atas Rp 1 juta per bulan. Kenyataannya bahwa hidupnya masih penuh dengan keluhan karena untuk makan ukuran warung Tegal (istilah waktu itu untuk warung sederhana dipinggir jalan yang menjual makanan murah) saja Rp 10.000 sekali makan. Bayangkan kalau dia mempunyai istri dan 2 anak, berarti harus punya 2 x Rp 40.000 per hari untuk makan siang dan malam saja. Jutawan ini tidak mampu makan di warung Tegal sekeluarga 3 kali setiap hari. Di samping mereka harus mengeluarkan Rp 800.000 per bulan, mereka juga punya keperluan lain seperti bayar sekolah dan sewa rumah. Untuk sewa “rumah sangat sederhana sekali sampai-sampai selonjor saja sulit” (RSSSSSSSSS), rumah petak ukuran 20 meter persegi saja bisa mencapai Rp 350.000, ongkos transportasi ke tempat kerja Rp 100.000 – 200.000. Jadi bisa dimengerti kalau saya sebut Jutawan Kere karena mempunyai karateristik bahwa makan harus dihemat, tinggal di rumah petak sederhana, anak tidak bisa sekolah di sekolah favorit (apalagi di universitas yang uang pangkalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah). Kalau perlu istri juga kerja untuk memperoleh tambahan penghasilan keluarga dan menjadi keluarga multi-jutawan kere.

Jaman Reformasi ditandai oleh tumbangnya Orde Baru dan kobaran semangat demokratisasi, kebebasan berpolitik dan otonomi daerah. Jumlah politikus dan birokrat bertambah dengan adanya otonomi daerah. Setiap daerah muncul banyak politikus daerah. Partai-partai baru pun lahir. Selama dua dekade terakhir Orde Baru dari 1977 - 1997, di Indonesia hanya ada 3 partai politik, pada jaman Reformasi pemilihan umum tahun 1999 diikuti 48 partai politik. Rupanya orang mengamati bahwa karier politikus cukup menjanjikan dan mudah, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi yang susah dan tidak perlu keahlian akademik yang sulit. Sekolah hanya perlu untuk memperoleh ijasah saja.

Banyak artis-artis dan bintang iklan yang berganti profesi ke politikus, apa lagi artis-artis film, penyanyi, model yang sudah tidak laku. Sampai-sampai ada teman saya mem-plesetkan partai PAN menjadi Partainya Artis Nasional, karena banyaknya calon legislatif artis dari partai ini untuk tahun pemilihan 2004 dan 2009. Semakin banyak politikus semakin berat beban pembayar pajak, yang kemudian merambat kemana-mana. Pada akhirnya politik bukan bidang profesi yang memberikan kemakmuran.

Kalau dilihat data, sebenarnya banyak rakyat tidak perduli akan demokrasi. Dalam pemilihan kepala daerah, gubernur dan bupati, banyak pemilik hak pemilih yang tidak ikut. Yang ikutpun, banyak sekedar mau meramaikan saja. Dan tidak tahu/tidak perduli tentang kegunaan gubernur atau bupati. Di banyak pemilihan kepada daerah, suara yang terbanyak adalah yang tidak memilih. Contohnya adalah pilkada (pemilihan kepada daerah) Jakarta 2007, 10 tahun setelah reformasi. Berikut ini adalah hasilnya:

Tidak Memilih                                   : 2.241.003 (39.2%)
Fauzi Bowo dan Prijanto                       : 2.010.545 (35.1%)
Adang Daradjatun dan Dani Anwar       : 1.467.737 (25.7%)

Seharusnya, kalau mau jujur, untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta adalah kursi kosong. Tetapi para politikus tidak sudi kalau kursi gubernur dan wakil gubernur dibiarkan kosong. Dan Fauzi Bowo menjadi gubernur dengan perolehan suara 35.1% dari pemilik hak pilih, padahal 39.2% dari calon pemilih tidak menginginkan siapa-siapa untuk menjadi gubernur atau tidak perduli apakah kursi gubernur dikosongkan.

Table berikut ini adalah data lain untuk Pilkada 2007 yang berhasil saya kumpulkan (tidak semua Pilkada). Perhatikan kemenangan kursi kosongnya.

Hasil Perolehan Suara PILKADA 2007
 Daerah pemilihan
Perolehan Suara
%
Catatan
Pilkada Jawa Barat



Pemilih Terdaftar
           27,972,924
100.0%

Agum Gumelar
             6,217,557
22.2%

Danny
             4,490,901
16.1%

HADE
             7,287,647
26.1%

Kursi kosong
             9,976,819
35.7%
Menang




Pilkada DKI Jakarta



Pemilih Terdaftar
             5,719,285
100.00%

Adang Darajatun
             1,467,737
25.66%

Fauzi Bowo
             2,010,545
35.15%

Kursi kosong
             2,241,003
39.18%
Menang




Pemilih Terdaftar
             5,306,691
100.0%

Abdul Aziz Q Mudzakkar
                786,792
14.8%

Amin Syam
             1,404,910
26.5%

Syahrul Yasin
             1,432,572
27.0%

Kursi kosong
             1,768,440
33.3%
Menang









Hasil Perolehan Suara PILKADA 2007
 Daerah pemilihan
Perolehan Suara
%
Catatan
Pilkada Sumatra Utara



Pemilih Terdaftar
             8,457,296
100.0%

Ali Umri
                789,793
9.3%

RE Siahaan
818,171
9.7%

Abdul Wahab Dalimunthe
858,528
10.2%

Tritamtomo
             1,070,303
12.7%

Syamsul Arifin
             1,396,892
16.5%

Kursi kosong
             3,523,609
41.7%
Menang Telak




Pilkada Bangka Belitung



Pemilih Terdaftar
              17,798
100.0%

Fajar F Rusni
               15,329
2.1%

Sofyan Rebuin
               35,949
5.0%

Basuki T Purnama
             166,561
23.2%

Eko Maulana Ali
             180,641
25.2%

H A Hudarni Rani
             112,374
15.7%

Kursi kosong
             206,944
28.8%
Menang




Pilkada Jawa Tengah



Pemilih Terdaftar
        25,859,906
100.0%

Bambang Sadono
          3,192,093
12.3%

Agus Soeyitno
             957,343
3.7%

Sukawi Sutarip
          2,182,102
8.4%

Bibit Waluyo
          6,084,261
23.5%

M. Tamzil
          1,591,243
6.2%

Kursi kosong
        13,444,107
52.0%
Majoritas!




Pilkada Kalimantan Timur



Pemilih Terdaftar
       1,790,195
100.0%

Awang Faroek Ishak
          740,724
41.4%

Achmad Amins
            53,768
3.0%

Kursi kosong
          995,703
55.6%
Majoritas!








Hasil Perolehan Suara PILKADA 2007
Daerah pemilihan
Perolehan Suara
%
Catatan
Pilkada Kalimantan Tengah



Pemilih Terdaftar
       1,202,390
100.0%

Drs. Asmawi Agani
163,322
13.6%

Agustin Teras Narang, SH
349,329
29.1%

Drs. A.Dj. Nihin
160,872
13.4%

M. Usop. MA
35,659
3.0%

S A. Fawzi Zain Bachsin
8,519
0.7%

Kursi kosong
484,689
40.3%
Menang Telak





Setelah 10 tahun reformasi, demokratisasi dan otonomi daerah, rakyat tidak perduli siapa pemimpinnya. Di Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, seharusnya tidak ada gubernur, karena mayoritas rakyat tidak memilih. Kita bicara Jawa (Tengah), yang ada di pulau Jawa, pusat pemerintahan, dan pemilihnya 13 juta orang lebih. Kenapa Bibit Waluyo jadi gubernur. Dia bukan pilihan mayoritas!

Kita hanya bisa membuat hipotesa bahwa rakyat banyak yang menyadari bahwa demokrasi bukanlah tujuan yang mereka inginkan. Bahkan sebagai alat untuk mencapai tujuan merekapun mungkin juga bukan. Yang rakyat inginkan adalah kemakmuran, bukan demokrasi dan otonomi daerah. Apa lagi kalau demokrasi dan otonomi daerah harus dibayar mahal. Oleh sebab itu partisipasi mereka pada pilkada semakin menyurut setelah 10 tahun reformasi. Ini adalah hipotesa, bisa diuji kalau mau. Caranya dengan menyandingkan calon eksekutif atau legislatif dengan kursi kosong. Dan insentif diberikan bagi kemenangan kursi kosong berupa pengurangan pajak. Semakin banyak perolehan kursi kosong maka semakin kecil pajak yang akan diberlakukan. Ini dimaksudkan untuk menguji apakah pemilih bersedia membayar kewajiban mereka (pajak) yang diperlukan oleh suatu pemerintahan atau memilih tidak ada pemerintahan yang notabene harus tidak ada pajak. Saya yakin, kursi kosong akan menang. Dengan kata lain, bahwa mereka sudah terlalu bayar mahal untuk para politikus. Saya tidak yakin politikus berani menguji hipotesa ini. Karena takut kalah.

Ketakutan politikus terhadap kekuatan kursi kosong tercermin oleh pernyataan Megawati yang bingung menghadapi massa kursi kosong yang membuat partai-partai politik lainnya kehilangan pamornya. Megawati tanggal 5 Juli 2008 pada kampanye untuk pemilihan gubernur Maluku, mengatakan bahwa Golput (massa kursi kosong) tidak layak menjadi warga negara Indonesia.[1]

"Orang-orang golput seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini,"

Pernyataan ini diliput oleh banyak media cetak.

Ingatan rakyat Indonesia sangat pendek. Mereka sudah lupa bagaimana pemerintahan Sukarno membuat sengsara rakyat melalui inflasi, penerbitan uang yang berlebihan. Demikian juga dengan pemerintahan Suharto. Yang diingat oleh rakyat mungkin hanya yang baru-baru saja. Mungkin yang diharapkan dari demokratisasi politikus yang dipilih mereka akan memperhatikan mereka. Dan pemisahan antara tiga badan suci, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa memastikan keberhasilan demokrasi. Rakyat ini naif dan pemikirannya sederhana saja. Persoalan yang belum pernah hinggap dibenak mereka adalah bahwa ketiga badan yang suci ini melakukan konspirasi setan jahat.

Memang hal-hal yang sifatnya illegal, abu-abu, tidak transparan, seperti rekening-rekening departemen negara yang atas nama perorangan sudah tidak ada lagi di jaman rejim reformasi, tidak berarti pengelabuhan tidak dapat dilakukan. Kalau korupsi didefinisikan sebagai memperkaya diri sendiri dan orang lain secara tidak legal dan merugikan negara, maka definisi korupsi menjadi gugur jika kegiatan memperkaya ini dilakukan secara legal (dan transparan), sekalipun merugikan negara. Bagaimana kalau eksekutif dan DPR bersekongkol untuk membuat keputusan untuk menaikkan gaji dan tunjangan mereka seenaknya sendiri? Legal bukan? Definisi korupsi gugur bukan? Presiden RI ke V (atau ke VI kalau Sjafruddin Prawiranegara dihitung sebagai presiden) yang dikenal sebagai ketua partainya wong cilik, membuat keputusan presiden, Keppres no 81 tahun 2004 yang ditanda-tanganinya sendiri dan isinya adalah memberikan uang tunjangan perumahan purnabakti sebesar Rp 20 milyar kepada mantan presiden yang notabene nantinya adalah dirinya sendiri. Keputusan ini dikeluarkan pada hari Senin tanggal 28 September 2004 hanya 3 bulan sebelum masa tugasnya berakhir tanggal 20 Oktober 2004. Penentuan waktu yang sangat tepat. Beritanya tidak muncul ke permukaan dan tidak mendapat sorotan media massa. Tetapi sampai 6 tahun kemudian yaitu 2010, kalau kita melakukan google search “partai wong licik”, bisa diperoleh lebih dari 26.000 hits. Diam-diam orang masih membicarakannya.

Apakah ini korupsi? Tentu saja bukan, semuanya legal. Hanya saja lucu. Presiden, yang bergelar ketua partainya wong cilik pula, menanda-tangani keputusan untuk menghadiahkan kekayaan negara senilai 170 kg emas kepada dirinya sendiri. Seratus persen legal dan lumayan sebagai hadiah untuk 3 tahun kerja. Perlu dicatat bahwa Megawati menempati posisi jabatan presiden hanya 3 tahun, untuk menggantikan Gus Dur yang dilengserkan MPR.

(Catatan: kalau presiden yang sekarang Susilo Bambang Yudhoyono - SBY mau uang yang nilainya sama ketika dia pensiun tahun 2014 nanti, maka dia harus menaikkan tunjangan perumahan mantan presiden ini ke Rp 90 milyar, karena nilai rupiah sudah tergerus. Untuk tahun 2009 saja, uang Rp 20 milyar tidak lagi bisa memperoleh 170 kg, melainkan hanya 61 kg).

Kejadian lain muncul kepermukaan disekitar tahun 2007, dalam kaitannya dengan peraturan presiden PP No 37 tahun 2006. Peraturan presiden ini mengenai tunjangan bagi pegawai negri yang bertugas dibidang pembuatan undang-undang (salah satunya anggota DPR dan DPRD). Ini yang disebut memperkaya kolega secara legal dari uang negara. Bukankah para anggota legislatif sudah digaji untuk menjalankan tugas rutinnya membuat undang-undang? Apakah yang dimaksud gaji adalah upah untuk menganggur dan tunjangan adalah tambahan kalau bekerja rutin? Buat orang swasta hal seperti ini tidak masuk ke dalam akal. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaannya, anggota legislatif ini memperoleh rapel. Misalnya anggota DPRD Batam menerima rapelan tunjangan komunikasi sebesar Rp 64,26 juta (setara 0,31 kg emas)  per orang. Kemudian, selain itu Ketua DPRD Batam mendapatkan rapelan dana operasional Rp128,52 juta (0,63 kg emas) dan Wakil Ketua DPRD Rp 68,544 juta (setara 0,33 kg emas). Memang bilangan juta tidak bisa disebut banyak. Sebab pada saat itu kere pun bisa disebut jutawan. Tetapi bayangkan biaya yang harus dipikul pembayar pajak kalau pembagian ini untuk semua anggota DPRD di seluruh Indonesia.

Karena banyak menuai kritik akhirnya PP No 37 tahun 2006 ini dibatalkan oleh PP No 21 tahun 2007 yang salah satu pasalnya mewajibkan anggota DPRD yang sudah menerima rapelan dana komunikasi tersebut mengembalikannya paling lama sebulan sebelum masa jabatan mereka berakhir. Keadaan semakin seru karena banyak anggota DPRD yang menolak mengembalikan uang yang telah diterimanya. Bagaimana akhirnya? Entahlah, karena tidak lama kemudian masa jabatan para anggota DPRD ini habis dan kasus ini hilang dari permukaan media massa lagi.

Pada akhir tahun 2009, di saat krisis keuangan global 2007-2008 baru agak mereda, pemerintah merencanakan untuk membagi-bagikan mobil dinas mewah seharga Rp 1,3 milyar  bagi anggota DPR. Wow....., harganya setara dengan 4 kg emas. Entah bagaimana kelanjutan dari rencana ini. Beritanya tertutup oleh kejadian-kejadian yang baru.

Contoh-contoh di atas merupakan contoh persekongkolan badan legislatif dan/dengan eksekutif untuk memperkaya bersama secara legal atas biaya negara/pembayar pajak. Nampaknya anggota judikatif tersingkirkan dan tidak bisa berbuat banyak. Sebenarnya tidak juga, karena mereka juga bisa main. Dan permainan mereka merebak ke media masa tahun 2009/2010 dengan nama mafia kasus. Mafia kasus atau dikenal dengan akronim markus adalah persekongkolan antara polisi dan kejaksaan/kehakiman untuk memperoleh uang dari kasus-kasus pengadilan. Tentu saja hal ini tidak legal. Tetapi, siapa yang akan menuntut mereka. Bukankah mereka penguasa pengadilan (badan judikatif). Cerdik sekali. Semua tindak illegal yang dilakukan otoritas peradilan punya peluang yang besar untuk bisa lolos dari jeratan peradilan, karena yang menentukan suatu kasus layak dibawa ke pengadilan, diadili, dihukum adalah pelaku tindak illegal dan komeradnya itu sendiri. Cerdik sekali bukan.

Selama rejim Reformasi berkuasa, inflasi riil berkisar antara 15% - 17% dihitung dari ekspansi uang yang beredar M2. Sedangkan inflasi versi BPS (Badan Pusat Statistik) rata-rata di bawah 10%. Biasanya dilaporkan sekitar 5% saja. Pada kenyataannya nilai riil rupiah tergerus 15%-17% per tahunnya. Tahun 1999 kurs rata-rata rupiah terhadap uang sejati, emas, Rp 328.000 per gram, dan pernah mencapai Rp 390.000 per gram. Dibandingkan dengan harga emas tahun 1999 yang di level rata-rata Rp 70.670 per gram, nilai rupiah sudah tergerus 78,5% dalam 10 tahun. Memang kurs rata-rata rupiah-dollar Amerika tidak beranjak banyak antara tahun 1999 ke 2009, yaitu Rp 9.300 ke Rp 10.500 hal ini disebabkan karena dollar Amerika Serikatpun mengalami inflasi. Alan Greenspan (ketua bank sentral Amerika) dan penggantinya Ben Bernanke mengglontorkan likwiditas sebagai reaksi atas dua kejadian yaitu krisis saham teknologi Nasdaq di bursa saham Wall St (tahun 2000), disusul dengan peristiwa serangan bom terhadap gedung Twin Towers World Trade Center New York yang dikenal dengan peristiwa 9/11 (11 September 2001).

Pada awal era Reformasi, GDP Indonesia dalam emas sempat mengalami pemulihan dari 50 gram emas per kapita tahun 1998 ke 74 gram emas per kapita tahun 2009. Dan tertinggi adalah 93 gram emas di tahun 2003. Nampaknya GDP Indonesia jika dinilai dalam emas sedang mengalami penurunan sejak tahun 2003.


[1] Megawati: Golput tak Boleh Jadi WNI, Kompas.Com, 5 Juli 2008 http://nasional.kompas.com/read/2008/07/05/21241680/megawati.golput.tak.boleh.jadi.wni.




Disclaimer: 

Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.

1 comment:

Andy said...

Mesin inflasi kepanasan, om... Kapan meledugnya ya...

Banyak Terima Pesanan Cetak Uang dari BI, Bos Peruri Minta Ampun

BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar.

Peruri masih akan terus fokus dan berkomitmen untuk mencetak uang pesanan dari BI. Hingga triwulan III-2013, sudah ada 6 miliar lembar uang telah dicetak oleh Peruri untuk memenuhi pesanan BI.

"BI aja sudah ampun-ampun sudah penuh pesanannya. Meningkat terus, kuartal ketiga saya rasa kita sudah 6 miliar lembar," kata Dirktur Utama Perum Peruri Prasetio di sela-sela acara Pacific Rim Banknote Printers Conference, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Senin (21/10/2013).

Menurut Prasetio, Peruri masih memenuhi pesanan mencetak uang untuk kebutuhan negara luar seperti Nepal dalam jumlah yang tak besar. "Nggak besar, setelah prioritas Bank Indonesia terpenuhi kalau ada sisa baru kita buat," katanya.

Untuk tahun ini dan 2014, Peruri akan memesan 2 line mesin percetakan uang untuk meningkatkan kapasitas produksi. Rencananya tahun ini juga, mesin didatangkan dari Jepang.

"Range harganya antara Rp 500-700 miliar," tutupnya.

http://finance.detik.com/read/2013/10/21/121658/2390921/5/banyak-terima-pesanan-cetak-uang-dari-bi-bos-peruri-minta-ampun