Komputer saya sudah berfungsi lagi. Virus yang telah menginfeksi komputer saya termasuk canggih. Walaupun sudah menggunakan Internet Security Kaspersky, ternyata bisa lolos. Sebagian data hilang. Sekarang masih harus membangun kembali semua link-link favorit.
Selama EOWI down, beberapa pembaca menanyakan tentang akibat denominasi rupiah. Jawabnya adalah "tidak ada" sampai pemerintah mencetak uang. Oleh sebab itu awasi selalu pertumbuhan M1 dan M2. Pendapat saya bahwa pemerintah tidak akan berani mencetak uang terlalu cepat. Andaikata mereka mau melakukannya, paling-paling 25% per tahunnya, seperti yang pernah dilakukan Orde Baru. Level ini sudah teruji tidak menimbulkan gejolak. Ini untuk jangka panjang. Sedang untuk jangka pendek paling-paling uang anda sebanyak Rp 1000 yang ada di bank hilang karena masalah pemotongan desimal. Jadi amati saja M1 dan M2 serta harga barang.
Apapun yang dilakukan pemerintah, saya ingat petuah dari seorang pengarang:
“Every government is run by liars and nothing they say should be believed.”
“Setiap pemerintahan dijalankan oleh pembohong, oleh sebab itu semua pernyataan resmi jangan dipercaya”
(I. F. Stone, pengarang Amerika)
“Setiap pemerintahan dijalankan oleh pembohong, oleh sebab itu semua pernyataan resmi jangan dipercaya”
(I. F. Stone, pengarang Amerika)
Untuk menyabut hari kemerdekaan EOWI akan menurunkan suatu seri cerita tentang negara yang bernama Republik Indonesia. Urutannya tidak secara khronologis.
Kita mulai saja dongengnya.
Masa yang paling kacau adalah mulai dari pendudukan Jepang sampai masa perang kemerdekaan. Terlalu banyak otoritas keuangan. Bermacam-macam uang dikeluarkan selama periode ini. Dari uang pendudukan Jepang yang dikeluarkan beberapa bank, uang NICA (pemerintah pendudukan Belanda), uang daerah Sumatra Utara, Banten, Jambi, dan deret lagi di daerah repupblik. Bahkan di Yogya ada paling tidak dua jenis, yaitu yang dikeluarkan oleh Pakualaman dan oleh Kraton Yogya. Kita bicara saja uang republik yang paling resmi yaitu ORI – Oeang Repoeblik Indonesia, walaupun sebenarnya uang-uang lainnya berlaku (kecuali uang pendudukan Jepang yang ditarik pada tahun 1946). Berdasarkan dekrit no 19 pada tanggal 25 Oktober 1946.
Lembaran sejarah uang republik ini dibuka pertama kali oleh wakil presiden Mohammad Hatta melalui pidatonya yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI). Sejak itu bangsa Indonesia terperangkap seumur hidupnya ke dalam kerangka penipuan yang halus yang disebut dengan kerangka penipuan dengan uang fiat alias uang politikus. Perangkap ini bak parasit yang menghisap darah tumpangannya secara perlahan. Mungkin tidak terlalu perlahan, karena kadang-kadang sang tumpangan sampai jatuh miskin karena hiperinflasi. Yang pasti tumpangan ini dibiarkan hidup menderita.
Teks pidato Bung Hatta adalah sebagai berikut:
Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah satu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru.
Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang syah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang syah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang ikut pula tidak berlaku Uang De Javasche Bank.
Dengan ini tutuplah masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita.
Sejak mulai besok, kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita.
Uang Republik keluar dengan membawa perubahan nasib rakyat, istimewa pegawai negeri, yang sekian lama menderita karena inflasi uang Jepang rupiah republik yang harganya di Jawa lima puluh kali harga rupiah Jepang. Di Sumatra seratus kali, menimbulkan sekaligus tenaga pembeli kepada rakyat yang bergaji tetap yang selama ini hidup daripada menjual pakaian dan perabot rumah, dan juga kepada rakyat yang menghasilkan, yang penghargaan tukar penghasilannya jadi tambah besar.
Teks ini diliput oleh Kantor Berita Antara tanggal 30 Oktober 1946 dan disitir oleh banyak penulis dan bisa dijumpai di banyak situs internet yang berhubungan dengan keuangan. Seorang yang punya rasa ingin tahu akan bertanya-tanya, kenapa seorang Mohammad Hatta yang mendalami bidang ekonomi mengatakan uang fiat yang bernama rupiah akan mengeluarkan rakyat dari penderitaan. Bukankah uang fiat, uang politikus, selalu menjadi alat para politikus untuk menggrogoti tabungan rakyat secara diam-diam dan membawa penderitaan bagi rakyat terutama kelas menengah?
Mohammad Hatta dipandang sejarawan sebagai pahlawan tanpa noda sama sekali. Apakah para sejarawan ini masih bisa mempertahankan opininya setelah melihat apa yang diperbuat pemerintah dengan rupiah selama 4 tahun, 10 tahun, 20 tahun, 60 tahun atau 80 tahun kemudian. Nilai riil rupiah nyaris nol ketika rupiah berumur 60 tahun dimakan inflasi. Pemerintah menjadikan rupiah sebagai sarana untuk mengutil tabungan rakyat Indonesia dengan jalan mencetaknya secara terus menerus sehingga nilai riilnya turun.
Pada penerbitan perdananya, pecahan tertinggi adalah Rp 100. Yang menarik dari uang ORI ini ialah bahwa tulisannya sudah ditulis dengan ejaan Soewandi. Perhatikan huruf “u” nya, bukan “oe” seperti ejaan Van Ophuijsen. Padahal ejaan itu baru resmi berlaku pada tanggal Tanggal 19 Maret 1947. Mungkin diantara pembaca yang jeli melihat ejaan yang tertera di gambar uang kertas tertanggal 17 Oktober 1945 ini berbeda dengan ejaan yang populer waktu itu.
Pecahan tertinggi ORI (Oeang Republik Indonesia) saat peredaran perdana tahun 1946
Entah kenapa kata rupiah digunakan untuk nama mata uang Republik Indonesia. Mungkin karena mata uang gulden Hindia Belanda yang sebelumnya terbuat dari perak dan dalam pergaulan sehari-hari, satuan uang ini sering disebut perak secara informal. Orang secara informal menyebut lima puluh gulden dengan lima puluh perak dan lima perak untuk lima gulden. Gulden memang identik dengan perak, karena terbuat dari perak.
Pemilihan kata rupiah ini kemungkinan untuk menyakinkan masyarakat bahwa uang kertas rupiah sama derajadnya dengan uang perak dan masih layak disebut perak. Arti rupiah sebenarnya adalah “perak” dalam bahasa Sansekerta. Dengan demikian orang masih bisa mengatakan lima puluh perak untuk lima puluh rupiah. Tetapi peraknya republik hanyalah kertas, bukan perak logam mulia. Dan juga jangan dikira bahwa rupiah yang beredar didukung oleh cadangan perak atau emas. Republik tidak punya perak dan emas sebagai cadangan yang mendukung uang kertas yang beredar. Uang rupiah sejak awal diciptakannya adalah uang fiat, uang politikus yang bisa dicetak seenaknya. Patut diduga bahwa politikus dan pendiri bangsa ini mempunyai niat untuk menggrogoti nilai riil tabungan rakyatnya. Demikian juga penerusnya. Tidak perlu heran jika sepanjang sejarah, pemerintah Republik tidak pernah mencetak uang perak atau uang emas untuk diedarkan dan dijadikan alat tukar. Yang ada hanyalah uang kertas. Andaikata ada uang emas dan perak yang dicetak, maka fungsinya untuk souvenir, cindra mata.
Pada saat dikeluarkannya, mungkin bank sentral republik waktu itu masih naif, (mungkin juga tidak) mereka membagikan Rp 1 kepada setiap warga negara, anak-anak, pemuda, orang tua, semua dapat bagian. Mertua saya menceritakan betapa senang dia mendapat uang itu bagai mendapat durian runtuh. Dia pakai untuk jajan. Awalnya uang Rp 1 ORI bisa dipakai untuk beli nasi dan lauk pauknya beberapa porsi. Setelah beberapa hari pedagang menaikkan harga-harga. Tindakan para pedagang bisa dimaklumi karena uang kertas tidak enak dan tidak mengenyangkan, lain halnya dengan makanan atau pakaian yang mempunyai manfaat yang nyata.
Ketika ORI dikeluarkan dengan dektrit no 19 tahun 1946 pada tanggal 25 Oktober 1946 mempunyai nilai tukar terhadap uang sejati (emas) Rp 2 = 1 gram emas. Jadi Rp 1 ORI pada saat dikeluarkan punya nilai dan daya beli setara dengan Rp 100.000 uang tahun 2007 atau sekitar Rp 175.000 uang 2010. Tetapi nilai tukar ini cepat sekali berubah.
Pecahan tertinggi pada saat uang rupiah ORI dikeluarkan pada tahun 1946 pecahan terbesar adalah Rp 100. Sebagai uang fiat, uang politikus, pemerintah bisa mencetaknya dengan seenaknya, tanpa batas. Bisa tebak kelanjutannya, pemerintah Republik mencetak uang seenaknya dengan kecepatan penuh. Ternyata mesin cetak itu masih kurang cepat, sehingga setahun kemudian Republik merasa perlu untuk membuat pecahan baru yang lebih besar yaitu pecahan Rp 250. Tahun 1947 keluar pecahan-pecahan baru dengan pecahan tertinggi Rp 250.
Entah kenapa kata rupiah digunakan untuk nama mata uang Republik Indonesia. Mungkin karena mata uang gulden Hindia Belanda yang sebelumnya terbuat dari perak dan dalam pergaulan sehari-hari, satuan uang ini sering disebut perak secara informal. Orang secara informal menyebut lima puluh gulden dengan lima puluh perak dan lima perak untuk lima gulden. Gulden memang identik dengan perak, karena terbuat dari perak.
Pemilihan kata rupiah ini kemungkinan untuk menyakinkan masyarakat bahwa uang kertas rupiah sama derajadnya dengan uang perak dan masih layak disebut perak. Arti rupiah sebenarnya adalah “perak” dalam bahasa Sansekerta. Dengan demikian orang masih bisa mengatakan lima puluh perak untuk lima puluh rupiah. Tetapi peraknya republik hanyalah kertas, bukan perak logam mulia. Dan juga jangan dikira bahwa rupiah yang beredar didukung oleh cadangan perak atau emas. Republik tidak punya perak dan emas sebagai cadangan yang mendukung uang kertas yang beredar. Uang rupiah sejak awal diciptakannya adalah uang fiat, uang politikus yang bisa dicetak seenaknya. Patut diduga bahwa politikus dan pendiri bangsa ini mempunyai niat untuk menggrogoti nilai riil tabungan rakyatnya. Demikian juga penerusnya. Tidak perlu heran jika sepanjang sejarah, pemerintah Republik tidak pernah mencetak uang perak atau uang emas untuk diedarkan dan dijadikan alat tukar. Yang ada hanyalah uang kertas. Andaikata ada uang emas dan perak yang dicetak, maka fungsinya untuk souvenir, cindra mata.
Pada saat dikeluarkannya, mungkin bank sentral republik waktu itu masih naif, (mungkin juga tidak) mereka membagikan Rp 1 kepada setiap warga negara, anak-anak, pemuda, orang tua, semua dapat bagian. Mertua saya menceritakan betapa senang dia mendapat uang itu bagai mendapat durian runtuh. Dia pakai untuk jajan. Awalnya uang Rp 1 ORI bisa dipakai untuk beli nasi dan lauk pauknya beberapa porsi. Setelah beberapa hari pedagang menaikkan harga-harga. Tindakan para pedagang bisa dimaklumi karena uang kertas tidak enak dan tidak mengenyangkan, lain halnya dengan makanan atau pakaian yang mempunyai manfaat yang nyata.
Ketika ORI dikeluarkan dengan dektrit no 19 tahun 1946 pada tanggal 25 Oktober 1946 mempunyai nilai tukar terhadap uang sejati (emas) Rp 2 = 1 gram emas. Jadi Rp 1 ORI pada saat dikeluarkan punya nilai dan daya beli setara dengan Rp 100.000 uang tahun 2007 atau sekitar Rp 175.000 uang 2010. Tetapi nilai tukar ini cepat sekali berubah.
Pecahan tertinggi pada saat uang rupiah ORI dikeluarkan pada tahun 1946 pecahan terbesar adalah Rp 100. Sebagai uang fiat, uang politikus, pemerintah bisa mencetaknya dengan seenaknya, tanpa batas. Bisa tebak kelanjutannya, pemerintah Republik mencetak uang seenaknya dengan kecepatan penuh. Ternyata mesin cetak itu masih kurang cepat, sehingga setahun kemudian Republik merasa perlu untuk membuat pecahan baru yang lebih besar yaitu pecahan Rp 250. Tahun 1947 keluar pecahan-pecahan baru dengan pecahan tertinggi Rp 250.
Pecahan Rp 600 adalah pecahan tertinggi pada penerbitan ORI ke tiga tahun 1949.
Pecahan Rp 250 ini pun tidak cukup untuk menhancurkan tabungan rakyat. Kemudian tahun 1949 dicetak lagi pecahan Rp 600. Pecahan tertinggi uang yang beredar naik dari Rp 100 ke Rp 600 dalam waktu 3 tahun bukan hal kecil. Apa yang dilakukan pemerintah Republik hanya untuk membuat rakyatnya secara nominal kaya, tetapi secara riil miskin.
Perdaran ORI dianggap tidak cukup menyengsarakan rakyat, banyak daerah seperti Sumatra Utara, Jambi, Banten, Palembang, Aceh, Lampung dan entah mana lagi juga mengeluarkan uangnya sendiri. Bahkan, cerita mertua saya, di Jogya, ada dua uang daerah, yaitu yang dikeluarkan oleh Paku-Alaman dan yang dikeluarkan Keraton Jogya.
Untuk sementara pencetakan uang yang berlebihan dimasa revolusi ini tidak nampak dampaknya pada nilai riil uang. Karena pada masa ini ekonomi sedang mandeg. Sirkulasi uang terbatas. Orang tidak menggunakan uang, melainkan melakukan barter. Nenek saya ketika mengungsi, membawa banyak kain batik yang ditukarkan dengan makanan ketika diperlukan. Akan tetapi hal ini seperti bom waktu. Pada saat liquiditas mulai mengalir dan ekonomi bergerak, uang digunakan kembali, maka uang yang berlimpah ini akan mengejar asset riil sehingga gejala inflasi baru nampak. Pada periode sejarah berikutnya terlihat bagaimana inflasi sulit dikendalikan.
Pada saat ORI dikeluarkan, nilai tukarnya terhadap uang sejati (emas) 1gr emas = Rp 2 dan setelah gunting Sjafruddin tanggal 10 Maret 1950, diberlakukan 1 gr emas = Rp 4,30 hanya dalam kurun waktu 3 tahun. Ini nilai resmi. Nilai riil resmi uang rupiah jatuh, dan 53% nilainya menguap hanya dalam kurun waktu 3 tahun akibat kebebasan pemerintah mencetak uang. Artinya bagi yang memiliki tabungan dalam bentuk uang ORI di bawah bantal atau di dalam celengan, kehilangan nilai riil resmi sebesar 53%. Dengan data ini, apakah para sejarawan masih menganggap Mohammad Hatta sebagai pahlawan tanpa noda? Dimana perubahan nasib rakyat yang dijanjikannya pada tanggal 30 Oktober 1946 itu? Mungkin yang dimaksud dengan perubahan nasib rakyat untuk menjadi lebih buruk.
Ironis sekali dengan bunyi Pembukaan UUD yang disusun para pendiri bangsa ini:
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
Bagaimana mungkin bisa memajukan kesejahteraan dan kemakmuran dengan mencetak uang sedemikian banyak dan cepatnya sampai nilai riilnya menguap 53% dan tersisa hanya tinggal 47% hanya dalam 3 tahun? Apakah para pendiri bangsa ini bersungguh-sungguh dan tulus dalam ucapannya (ungkapannya) di dalam UUD 45 itu? Apakah ucapan Hatta tanggal 30 Oktober 1946 mengenai rupiah adalah bersungguh-sungguh dan tulus.
Kalau ORI dikeluarkan oleh bapak-bapak pendiri bangsa, uang NICA dan uang pemerintah pendudukan Belanda dikeluarkan oleh pengkhianat bangsa. Apakah mereka lebih buruk dari para bapak pendiri bangsa?
Kalau rupiah ORI bertuliskan “Tanda Pembajaran Jang Sjah” (Tanda Pembayaran Yang Syah), uang pemerintah pendudukan Belanda bertuliskan “ De Javasche Bank membajar kepada pembawa ........ gulden”. Dan arti gulden adalah uang perak, maka uang kertas pemerintah pendudukan Belanda ini “resminya” didukung dengan cadangan perak.
Dikatakan “resminya”, karena kenyataannya belum tentu. Setelah perang, biasanya, negara dan bank sentral jatuh miskin dan tidak punya cadangan emas atau perak untuk mendukung uang kertasnya. Jadi resminya, uang kertas dari De Javasche Bank bisa ditukarkan (uang) perak di semua cabang-cabang De Javasche Bank sebesar nilai nominalnya yang tertulis. Walaupun kenyataannya sangat meragukan. Kalau semua orang membawa uang kertas terbitan De Javasche Bank yang dimilikinya ke cabang-cabang bank yang bersangkutan untuk ditukarkan dengan perak, pasti semua cabang-cabang bank itu akan cepat-cepat menutup pintunya. Seperti Nixon menutup penukaran dollar ke emas tahun 1971. Dalam keadaan perang, jangan berharap terlalu banyak bahwa para birokrat dan politikus berlaku jujur, apakah itu Belanda atau republik.
Masa Gunting Sjafruddin
Saya pernah melihat suatu berita yang berisi foto seorang wanita di Amerika Serikat yang sedang berdemostrasi memprotes kondisi ekonomi. Ia membawa poster berbunyi:
“I don’t need sex anymore. Government f#¢ks me up.”
Maafkan perkataan kasar dan tidak sopan di atas. Arti kata f#¢ks sebenarnya adalah ..... (maaf kata ini sangat tidak sopan), tetapi secara informal berarti agak lain. Kalimat di atas adalah sebuah lelucon satiris. Tetapi nilai leluconnya hilang kalau diterjemahkan secara sopan. Namun demikian saya akan coba untuk memberi terjemahannya yang agak sopan:
“Saya tidak bergairah lagi terhadap seks, karena pemerintah sering memperkosa saya.”
Terjemahan ini rasanya kok masih kurang lucu. Terlepas dari itu lucu atau tidaknya, kalimat di atas adalah kalimat yang tepat untuk diucapkan oleh orang yang punya uang pada tahun 1950 dan dan mengetahui apa yang akan terjadi 40 tahun kemudian.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, pemerintah republik membeli De Javasche Bank melalui bursa saham Belanda dengan harganya 8,95 juta Gulden atau Rp 3,22 milyar (ORI). De Javasche Bank kemudian dinasionalisasikan dan dijadikan bank sentral Indonesia milik pemerintah.. Dengan demikian bank sentral di Indonesia bukan lagi bank swasta, melainkan bank pemerintah. Semuanya berlangsung secara resmi, dengan menggunakan undang-undang, yaitu Undang-Undang No. 24 tahun 1951 tertanggal 6 Desember 1951.
Apakah langkah ini baik atau buruk, tergantung siapa yang mengatakannya. Bagi orang komunis dan sosialis, langkah ini merupakan langkah yang bagus. Tetapi bagi orang yang suka akan kemerdekaan berusaha, monopoli pencetakan dan peredaran uang oleh pemerintah menjadi mimpi buruk. Bank Indonesia adalah mesin cetak uang yang effektif. Dalam kurun 30 tahun saja sudah mencetak Rp 64.74 quintrilliun (ORI) atau Rp 64.740.000 milyar (ORI) atau 20.105.590 kali harga harga yang dibayarkan ke Belanda.
Setelah pengakuan kedaulatan republik bulan Desember 1949, pemerintah republik menyadari akan banyaknya uang yang beredar di negara yang masih baru ini. Oleh sebab itu perlu diadakan pengurangan uang yang beredar. Pada bulan Maret 1950 pemerintah melakukan suatu ketidak-bijaksanaan yang dikenal dengan nama Gunting Sjafruddin. Yang dimaksud dengan Gunting Sjafruddin ialah keputusan pemerintah untuk menggunting pecahan mata uang rupiah yang dikeluarkan NICA (pemerintah pendudukan Belanda) dan De Javasche Bank di atas Rp 5 menjadi dua. Uang ORI tidak dikenakan ketidak-bijaksanaan pengguntingan ini.
Potongan potongan sebelah kiri berlaku dengan nilai hanya setengahnya dan bagian sebelah kanan tidak berlaku melainkan harus ditukarkan dengan obligasi berjatuh tempo 40 tahun dengan bunga 3% per tahun.
Keputusan pemerintah inilah yang bisa membuat orang memaki: “I don’t need sex anymore. Government f#¢ks me up.” Selama 40 tahun nilai riil rupiah terperosok ke dalam jurang, mungkin jurang agak kurang tepat. Palung laut lebih tepatnya. Kalau tahun 1950 harga emas resmi masih Rp 4,30 uang rupiah (uang masa itu) per gram. Pada bulan Maret tahun 1990 harga emas (uang sejati) menjadi Rp 23.700 uang Orba atau Rp 237.000.000 uang Orla/ORI. Nilai yang tersisa hanyalah 0.0000018 % saja. Perhatikan, ada 5 nol dibelakang desimal sebelum angka 18 yang ada artinya. Nilai ini nyaris nol. Bond pemerintah, ketika jatuh tempo tahun 1990 nilainya kurang dari toilet paper. Karena toilet paper masih bisa diigunakan untuk menyeka tinja. Sedang kertas sertifikat obligasi keluaran tahun 1950, kalau masih ada, sudah terlalu tua untuk dipakai sebagai penyeka tinja. Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan obligasi pemerintah yang dikeluarkan semasa Gunting Sjafruddin itu. Surat obligasi negara itu identik dengan surat sita dari negara, karena uang yang dikembalikan dikemudian hari tidak punya nilai apa-apa.
Saya tidak pernah membaca suatu buku yang membahas keputusan pemerintah ini dengan fokus mengenai skala dan ukuran kejahatannya. Skalanya adalah nasional dari Sabang sampai Merauke, ......eeh maaf salah, sampai Ambon saja, karena pada waktu itu Merauke belum masuk wilayah Indonesia. Dan saya juga tidak mau terlalu detail mengenai batas negara pada waktu itu. Kota Bula (Seram Timur) bisa saja dijadikan kota batas wilayah timur, tetapi siapa yang tahu Bula. Saya juga awalnya tidak tahu.
Pemerintah berhasil menjaring sekitar 1,6 milyar rupiah dari 4,3 milyar uang kartal yang beredar. Atau sekitar 37,20% nya. Nilai Rp 1,6 milyar saat itu setara dengan 373 ton emas. Skalanya besar sekali. Saya tidak yakin bahwa penjajah Belanda pernah melakukan penyitaan uang dari Sabang sampai Ambon sebesar 373 ton emas. Buku sejarah tidak pernah mencatat hal ini sebagai kekejaman pemerintah republik kepada rakyatnya, seperti halnya tanam paksa yang sebenarnya berskala jauh lebih kecil.
Pada waktu pengumuman ketidak-bijaksanaan yang dikenal dengan nama Gunting Sjafruddin, keadaan jadi heboh. Pengumuman sanering (pengguntingan uang) ini dilakukan melalui radio dan pada saat itu tidak banyak yang memiliki radio. Sehingga mereka yang tahu kemudian berbondong-bondong memborong barang. Yang kasihan adalah para pedagang, karena barang dagangannya habis, tetapi ketika mereka hendak melakukan kulakan uang yang diperolehnya sudah turun harganya. Modalnya susut banyak. Tetapi, bukan hanya pedagang yang rugi, tetapi semua orang yang memiliki uang keluaran Belanda. Nilai uang susut paling tidak 50% dalam sekejap saja.
Pada tahun-tahun sekitar 1950an, pemerintah menerapkan sistem kurs ganda terhadap mata uang US dollar. Ketidak-bijaksanaan ini juga dimulai seminggu setelah Gunting Sjafruddin. Pada ketidak-bijaksanaan kurs ganda ini ada kurs resmi yaitu Rp3,80 per US dollar ada harga kurs effektif untuk eksportir yaitu Rp 7,60 dan ada harga kurs effektif untuk importir yaitu Rp11,40 per dollar.
Pada dasarnya bagi importir yang memerlukan mata uang asing dan harus membeli dollar akan dikenakan kurs effektif Rp11,40 per US dollar. Bagi ekspotir yang memperoleh mata uang asing dikenakan kurs effektif Rp7,60 ketika menukarkannya dengan rupiah. Dari perbedaan kurs effektif ini, pemerintah memperoleh keuntungan untuk menutup defisit anggaran negara. Tentu saja tidak semudah itu. Eksportir bak dikenai pajak eksport sebesar 66.70%. Siapa sih yang suka dikenai pajak. Kalau ada celah, kenapa tidak menghindar? Eksportir (juga berlaku bagi semua yang berpenghasilan dollar) akan cenderung menghindari dari pada menjual dollarnya secara resmi. Oleh sebab itu perlu peraturan pemaksan, harus ada instrumen pemaksa bagi pelaku bisnis untuk tunduk dengan kemauan pemerintah. Aliran devisa dikontrol ketat melalui BLLD (Biro Lalu Lintas Devisa). Penukaran resmi uang asing dapat dilakukan di bank-bank devisa yang memperoleh ijin dari Lembaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negri (LAAPLN). Disinilah pasar resmi mata uang asing.
Apapun namanya, pajak, cukai, kurs ganda, kalau sudah 66.70%, walaupun untuk pemerintah, banyak orang tidak rela. Angka 66,70% itu lebih kejam dari beban taman paksa yang hanya 20%. Memang bentuknya berupa pengotrolan devisa bukan seperti pajak, yang secara terang-terangan ditarik ke wajib pajak. Pengontrolan dan pengkebirian mekanisme pasar yang berlebihan seperti ini menyebabkan distorsi pasar yang besar. Orang akan selalu mencari jalan keluar. Muncullah kurs saingan sehingga kurs dollar ada dua, yaitu kurs resmi dan kurs Pasar Baru. Kurs resmi adalah kurs yang didasari oleh paksaan (coercion) dan kurs Pasar Baru (atau pasar gelap lainnya) adalah kurs yang adil yang muncul dari pasar bebas. Pasar gelap tempat pertukaran mata uang asing berlangsung terus sampai tahun 1967, dimana pengontrolan devisa melonggar.
Saya sebut kurs yang tidak resmi ini sebagai kurs Pasar Baru karena kalau pada masa itu anda jalan-jalan ke Pasar Baru Jakarta, sering ada orang mendekat dan berkata pelan-pelan: “dollar pak...., dollar ibu”. Mereka mengajak bertransaksi dollar. Kadang pasar uang di Pasar Baru di masa itu disebut pasar gelap. Kata pasar gelap ini digunakan pemerintah pada hakekatnya untuk memberikan konotasi buruk. Padahal sebenarnya adalah pasar bebas dan dilakukan diterang hari.
Ketidak-bijaksanaan kurs ganda ternyata membuat kekacauan dan umurnya hanya kurang dari 2 tahun. Pada bulan Januari 1952, diberlakukan satu (1) kurs resmi yaitu Rp3,80 per US dollar. Ternyata itupun hanya berlaku sekitar 1 bulan. Karena pada bulan Februari 1952, rupiah didevaluasi menjadi Rp11.40 per dollar. Nilai rupiah menguap 67% hanya dengan sebuah peraturan. Beruntunglah orang-orang yang menyimpan emas atau perak. Nilainya tidak tergerus oleh peraturan pemerintah.
Selama tahun 1950 – 1953 pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk lumayan karena adanya perang Korea yang membutuhkan minyak dan karet Indonesia. Ini berlanjut terus sekalipun perang Korea telah usai. Pemulihan pasca Perang Dunia II membantu menjaga permintaan barang dari Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi juga masih lumayan. Dana investasi dari luar negri masuk, terutama dari perusahaan-perusahaan Belanda yang semasa pendudukan Jepang dan revolusi nyaris tidak ada kegiatan. Upaya menhidupkan kembali perusahaan-perusahaan Belanda ini menjadi tersendat ketika api semangat nasionalisasi membesar. Dampaknya baru terasa setelah tahun 60an, setelah usaha pengambil-alihan dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda tahun 1960an.
Dalam dekade 1950, awalnya masyarakat merasakan kemakmuran. Barang produksi dalam negri relatif murah. Ini dikarenakan oleh ketidak-bijakan pemerintah mematok kurs rupiah terhadap dollar Amerika dibawah nilai riilnya. Artinya bahwa konsumen disubsidi lewat subsidi rupiah oleh eksportir dan produsen barang eksport atas paksaan pemerintah. Pada tingkat ini nilai rupiah terlalu mahal. Secara teori, dollar ditukarkan dengan rupiah di tempat-tempat resmi dimana peraturan pemerintah masih bisa dipaksakan dan selama kondisi ini bisa dipertahankan. Keengganan untuk menukarkan dollar dan mata uang asing dan cenderungan untuk membangkang timbul di kalangan eksportir dan sektor-sektor ekonomi yang melakukan kontak dengan pasar internasional. Salah satu bentuknya adalah penyelundupan karet. Beberapa sumber mengatakan bahwa penyelundupan ini cukup marak. Tetapi secara pasti sulit diketahui karena para penyelundup tidak akan pernah mendatakan dirinya. Hanya dampaknya yang bisa dirasakan. Kurs resmi dan kurs Pasar Baru semakin melebar.
Bagi penjual karet, tindakan penyelundupan yang dilakukannya bukanlah hal yang buruk. Dia hanya menjual secara langsung ke pembeli tanpa melalui jalur pemerintah. Pada dasarnya keberadaan pemerintah tidak dibutuhkan. Penyelundupan seperti ini selalu terjadi jika pemerintah tidak memberikan jasa (service) apa-apa tetapi hendak memungut uang. Pemerintah dianggap sebagai penganggu yang harus dihindari.
Reaksi pemerintah pusat kemudian adalah memperketat pengawasan dan mengatasi laju pembangkangan ini pemerintah pada bulan Juni 1957 mengeluarkan peraturan baru yaitu sistem Bukti Eksport atau BE (Keputusan Dewan Moneter tanggal 18 Juni 1 957 No. 30).
Dengan peraturan ini eksportir tidak lagi memperoleh rupiah ketika menukarkan uang asing (devisa) hasil eksportnya, melainkan Bukti Eksport (BE). Nilai nominal yang dicantumkan pada BE mengikuti kurs Rp11,40 per dollar. Akan tetapi, eksportir bisa menjual BEnya di bursa BE dengan harga mengambang dan pembelinya adalah importir atau perorangan yang mempunyai ijin resmi. Karena nilai rupiah sangat overvalue (mahal) dan BE adalah wujud lain dari mata uang asing, maka ketika dilepas ke pasar yang mempunyai mekanisme pasar bebas, harganya melojak tajam untuk mengejar nilai wajarnya. Belum ada setahun sistem BE diberlakukan, harga BE melonjak ke level 300% dari nilai nominalnya. Kemudian pemerintah melakukan campur-tangan lagi dan membekukan harga BE pada level 332% dari nilai nominalnya pada bulan April 1958. Penghapusan BE baru dilakukan tahun 1959 setelah Dekrit 5 Juli 1959.
Kekecewaan terhadap kondisi ekonomi semakin menebal di kalangan rakyat. Orang mulai membandingkan jaman penjajahan Belanda (jaman Hindia Belanda) dengan jaman kemerdekaan. Istilah jaman Normal bagi jaman Hindia Belanda menjadi populer di saat itu. Dan jaman kemerdekaan bukan jaman yang normal.
Dari kaca mata para politikus, kondisi Indonesia setelah penerapan Gunting Sjafruddin yang diwarnai oleh adanya penyelundupan dan ketidak-puasan terhadap pungutan-pungutan dan pemaksaan-pemaksaan yang melebihi jaman sebelumnya (jaman Hindia Belanda) bisa dianggap sebagai suatu peluang politik. Komoditi tetap menjadi penggerak ekonomi pada pasca pengakuan kedaulatan. Jakarta sebagai ibu-kota negara pada saat itu kurang bisa menjalankan fungsi sebagai pusat perdagangan dengan segala fasilitas jasa keuangannya dan perdagangan. Artinya perdagangan di daerah bisa berjalan tanpa Jakarta. Politikus yang berasal dari daerah penghasil devisa menunjukkan dukungannya terhadap gerakan makar ekonomi daerah. Barangkali mereka pikir: “Kenapa harus menyerahkan hasil eksport daerahnya ke pemerintah pusat? Kenapa tidak dimakan sendiri? Kalau demikian, saya akan kebagian” Mungkin itulah latar belakang pendirian PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (1958 - 1961). Latar belakang pemikiran orang, tidak ada yang tahu kecuali dirinya sendiri. Dan anehnya sekumpulan orang bisa melakukan hal yang searah secara kolektif.
PRRI walaupun didukung dengan keuangan yang kuat untuk membeli senjata yang lebih modern dari TNI, ternyata tidak mempunyai tentara yang handal, sehingga mudah dikalahkan oleh pemerintah pusat. Dalam sekali serangan, PRRI dan Permesta sudah bercerai berai, sebagian pemimpinnya lari keluar negri, tertangkap atau terbunuh. PRRI secara resmi baru menyerah tahun 1961.
Jaman uang Gunting Sjafruddin berakhir dengan Dekrit 5 Juli 1959. Anggap saja begitu. Tonggak sejarah dibuat oleh penulisnya. Dan untuk buku ini, penulis menyukai Dekrit 5 Juli sebagai sebuah tonggak sejarah, karena episode berikutnya semua hal yang menyangkut kesejahteraan dan kemakmuran semakin suram. GDP malah merosot, turun, pertumbuhannya negatif, mengkerut, berkontraksi.
Pada periode rupiah Gunting Sjafruddin, banyak yang telah dilakukan pemerintah terhadap rupiah dan tabungan rakyat Indonesia. Pertama penyitaan tabungan rakyat Indonesia setara 373 ton emas. Memang tidak disebutkan sebagai penyitaan melainkan ditukar dengan surat obligasi 40 tahun. Tetapi ketika hutang itu jatuh tempo dan hendak dicairkan, nilai riil uangnya sudah nyaris nol. Jadi sama saja dengan penyitaan.
Kedua, rupiah juga mengalami penyusutan nilai riil akibat tindakan pencetakan uang bernafsu. Dalam masa 14 tahun sejak Bung Hatta mengumumkan penggunaan mata uang republik yang bernama rupiah, nilainya telah terpangkas 84,5% dan hanya tersisa 15,5%. Itu menurut ukuran resmi. Kalau menurut tolok ukur Pasar Baru (pasar gelap) yang tersisa hanya 1,89%, artinya sudah 98,11% terpangkas. Sebulan setelah Dekrit 5 Juli 1959, Sukarno memperkecil jurang antara nilai rupiah resmi ini dengan nilai kurs Pasar Baru yang pada waktu itu mencapai hampir Rp 94 per dollar. Apa yang dikatakan pahlawan Bung Hatta 14 tahun sebelumnya di RRI mengenai rupiah, hanya tipu semata.
Dan dalam 10 tahun sejak Bank Indonesia (BI) didirikan, BI telah sukses memangkas nilai riil rupiah 66,67% dan tersisa 33,33%. Itu penilaian berdasarkan angka-angka resmi. Kalau berdasarnya pasar bebas, maka yang terpangkas adalah 95,94% dan sisanya hanya 4,06% saja. Prestasi yang bagus untuk BI yang baru berumur kurang dari satu dekade.
Rupiah menjadi mata-uang yang dihinakan di negaranya sendiri. Di pasar-pasar gelap orang mau menukarkan rupiah dengan dollar diharga yang lebih rendah dari pada harga resmi. Rupiah dinilai rakyat 2-3 kali lebih murah. Rupiah adalah mata uang murahan. Di beberapa daerah orang lebih suka melakukan barter. Jangan katakan bahwa rakyat sudah kehilangan rasa nasionalismenya. Kalau sudah menyangkut hasil keringat, siapa perduli dengan nasionalisme.
Masa Gunting Sjafruddin
Saya pernah melihat suatu berita yang berisi foto seorang wanita di Amerika Serikat yang sedang berdemostrasi memprotes kondisi ekonomi. Ia membawa poster berbunyi:
“I don’t need sex anymore. Government f#¢ks me up.”
Maafkan perkataan kasar dan tidak sopan di atas. Arti kata f#¢ks sebenarnya adalah ..... (maaf kata ini sangat tidak sopan), tetapi secara informal berarti agak lain. Kalimat di atas adalah sebuah lelucon satiris. Tetapi nilai leluconnya hilang kalau diterjemahkan secara sopan. Namun demikian saya akan coba untuk memberi terjemahannya yang agak sopan:
“Saya tidak bergairah lagi terhadap seks, karena pemerintah sering memperkosa saya.”
Terjemahan ini rasanya kok masih kurang lucu. Terlepas dari itu lucu atau tidaknya, kalimat di atas adalah kalimat yang tepat untuk diucapkan oleh orang yang punya uang pada tahun 1950 dan dan mengetahui apa yang akan terjadi 40 tahun kemudian.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, pemerintah republik membeli De Javasche Bank melalui bursa saham Belanda dengan harganya 8,95 juta Gulden atau Rp 3,22 milyar (ORI). De Javasche Bank kemudian dinasionalisasikan dan dijadikan bank sentral Indonesia milik pemerintah.. Dengan demikian bank sentral di Indonesia bukan lagi bank swasta, melainkan bank pemerintah. Semuanya berlangsung secara resmi, dengan menggunakan undang-undang, yaitu Undang-Undang No. 24 tahun 1951 tertanggal 6 Desember 1951.
Apakah langkah ini baik atau buruk, tergantung siapa yang mengatakannya. Bagi orang komunis dan sosialis, langkah ini merupakan langkah yang bagus. Tetapi bagi orang yang suka akan kemerdekaan berusaha, monopoli pencetakan dan peredaran uang oleh pemerintah menjadi mimpi buruk. Bank Indonesia adalah mesin cetak uang yang effektif. Dalam kurun 30 tahun saja sudah mencetak Rp 64.74 quintrilliun (ORI) atau Rp 64.740.000 milyar (ORI) atau 20.105.590 kali harga harga yang dibayarkan ke Belanda.
Setelah pengakuan kedaulatan republik bulan Desember 1949, pemerintah republik menyadari akan banyaknya uang yang beredar di negara yang masih baru ini. Oleh sebab itu perlu diadakan pengurangan uang yang beredar. Pada bulan Maret 1950 pemerintah melakukan suatu ketidak-bijaksanaan yang dikenal dengan nama Gunting Sjafruddin. Yang dimaksud dengan Gunting Sjafruddin ialah keputusan pemerintah untuk menggunting pecahan mata uang rupiah yang dikeluarkan NICA (pemerintah pendudukan Belanda) dan De Javasche Bank di atas Rp 5 menjadi dua. Uang ORI tidak dikenakan ketidak-bijaksanaan pengguntingan ini.
Potongan potongan sebelah kiri berlaku dengan nilai hanya setengahnya dan bagian sebelah kanan tidak berlaku melainkan harus ditukarkan dengan obligasi berjatuh tempo 40 tahun dengan bunga 3% per tahun.
Keputusan pemerintah inilah yang bisa membuat orang memaki: “I don’t need sex anymore. Government f#¢ks me up.” Selama 40 tahun nilai riil rupiah terperosok ke dalam jurang, mungkin jurang agak kurang tepat. Palung laut lebih tepatnya. Kalau tahun 1950 harga emas resmi masih Rp 4,30 uang rupiah (uang masa itu) per gram. Pada bulan Maret tahun 1990 harga emas (uang sejati) menjadi Rp 23.700 uang Orba atau Rp 237.000.000 uang Orla/ORI. Nilai yang tersisa hanyalah 0.0000018 % saja. Perhatikan, ada 5 nol dibelakang desimal sebelum angka 18 yang ada artinya. Nilai ini nyaris nol. Bond pemerintah, ketika jatuh tempo tahun 1990 nilainya kurang dari toilet paper. Karena toilet paper masih bisa diigunakan untuk menyeka tinja. Sedang kertas sertifikat obligasi keluaran tahun 1950, kalau masih ada, sudah terlalu tua untuk dipakai sebagai penyeka tinja. Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan obligasi pemerintah yang dikeluarkan semasa Gunting Sjafruddin itu. Surat obligasi negara itu identik dengan surat sita dari negara, karena uang yang dikembalikan dikemudian hari tidak punya nilai apa-apa.
Saya tidak pernah membaca suatu buku yang membahas keputusan pemerintah ini dengan fokus mengenai skala dan ukuran kejahatannya. Skalanya adalah nasional dari Sabang sampai Merauke, ......eeh maaf salah, sampai Ambon saja, karena pada waktu itu Merauke belum masuk wilayah Indonesia. Dan saya juga tidak mau terlalu detail mengenai batas negara pada waktu itu. Kota Bula (Seram Timur) bisa saja dijadikan kota batas wilayah timur, tetapi siapa yang tahu Bula. Saya juga awalnya tidak tahu.
Pemerintah berhasil menjaring sekitar 1,6 milyar rupiah dari 4,3 milyar uang kartal yang beredar. Atau sekitar 37,20% nya. Nilai Rp 1,6 milyar saat itu setara dengan 373 ton emas. Skalanya besar sekali. Saya tidak yakin bahwa penjajah Belanda pernah melakukan penyitaan uang dari Sabang sampai Ambon sebesar 373 ton emas. Buku sejarah tidak pernah mencatat hal ini sebagai kekejaman pemerintah republik kepada rakyatnya, seperti halnya tanam paksa yang sebenarnya berskala jauh lebih kecil.
Pada waktu pengumuman ketidak-bijaksanaan yang dikenal dengan nama Gunting Sjafruddin, keadaan jadi heboh. Pengumuman sanering (pengguntingan uang) ini dilakukan melalui radio dan pada saat itu tidak banyak yang memiliki radio. Sehingga mereka yang tahu kemudian berbondong-bondong memborong barang. Yang kasihan adalah para pedagang, karena barang dagangannya habis, tetapi ketika mereka hendak melakukan kulakan uang yang diperolehnya sudah turun harganya. Modalnya susut banyak. Tetapi, bukan hanya pedagang yang rugi, tetapi semua orang yang memiliki uang keluaran Belanda. Nilai uang susut paling tidak 50% dalam sekejap saja.
Pada tahun-tahun sekitar 1950an, pemerintah menerapkan sistem kurs ganda terhadap mata uang US dollar. Ketidak-bijaksanaan ini juga dimulai seminggu setelah Gunting Sjafruddin. Pada ketidak-bijaksanaan kurs ganda ini ada kurs resmi yaitu Rp3,80 per US dollar ada harga kurs effektif untuk eksportir yaitu Rp 7,60 dan ada harga kurs effektif untuk importir yaitu Rp11,40 per dollar.
Pada dasarnya bagi importir yang memerlukan mata uang asing dan harus membeli dollar akan dikenakan kurs effektif Rp11,40 per US dollar. Bagi ekspotir yang memperoleh mata uang asing dikenakan kurs effektif Rp7,60 ketika menukarkannya dengan rupiah. Dari perbedaan kurs effektif ini, pemerintah memperoleh keuntungan untuk menutup defisit anggaran negara. Tentu saja tidak semudah itu. Eksportir bak dikenai pajak eksport sebesar 66.70%. Siapa sih yang suka dikenai pajak. Kalau ada celah, kenapa tidak menghindar? Eksportir (juga berlaku bagi semua yang berpenghasilan dollar) akan cenderung menghindari dari pada menjual dollarnya secara resmi. Oleh sebab itu perlu peraturan pemaksan, harus ada instrumen pemaksa bagi pelaku bisnis untuk tunduk dengan kemauan pemerintah. Aliran devisa dikontrol ketat melalui BLLD (Biro Lalu Lintas Devisa). Penukaran resmi uang asing dapat dilakukan di bank-bank devisa yang memperoleh ijin dari Lembaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negri (LAAPLN). Disinilah pasar resmi mata uang asing.
Apapun namanya, pajak, cukai, kurs ganda, kalau sudah 66.70%, walaupun untuk pemerintah, banyak orang tidak rela. Angka 66,70% itu lebih kejam dari beban taman paksa yang hanya 20%. Memang bentuknya berupa pengotrolan devisa bukan seperti pajak, yang secara terang-terangan ditarik ke wajib pajak. Pengontrolan dan pengkebirian mekanisme pasar yang berlebihan seperti ini menyebabkan distorsi pasar yang besar. Orang akan selalu mencari jalan keluar. Muncullah kurs saingan sehingga kurs dollar ada dua, yaitu kurs resmi dan kurs Pasar Baru. Kurs resmi adalah kurs yang didasari oleh paksaan (coercion) dan kurs Pasar Baru (atau pasar gelap lainnya) adalah kurs yang adil yang muncul dari pasar bebas. Pasar gelap tempat pertukaran mata uang asing berlangsung terus sampai tahun 1967, dimana pengontrolan devisa melonggar.
Saya sebut kurs yang tidak resmi ini sebagai kurs Pasar Baru karena kalau pada masa itu anda jalan-jalan ke Pasar Baru Jakarta, sering ada orang mendekat dan berkata pelan-pelan: “dollar pak...., dollar ibu”. Mereka mengajak bertransaksi dollar. Kadang pasar uang di Pasar Baru di masa itu disebut pasar gelap. Kata pasar gelap ini digunakan pemerintah pada hakekatnya untuk memberikan konotasi buruk. Padahal sebenarnya adalah pasar bebas dan dilakukan diterang hari.
Ketidak-bijaksanaan kurs ganda ternyata membuat kekacauan dan umurnya hanya kurang dari 2 tahun. Pada bulan Januari 1952, diberlakukan satu (1) kurs resmi yaitu Rp3,80 per US dollar. Ternyata itupun hanya berlaku sekitar 1 bulan. Karena pada bulan Februari 1952, rupiah didevaluasi menjadi Rp11.40 per dollar. Nilai rupiah menguap 67% hanya dengan sebuah peraturan. Beruntunglah orang-orang yang menyimpan emas atau perak. Nilainya tidak tergerus oleh peraturan pemerintah.
Selama tahun 1950 – 1953 pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk lumayan karena adanya perang Korea yang membutuhkan minyak dan karet Indonesia. Ini berlanjut terus sekalipun perang Korea telah usai. Pemulihan pasca Perang Dunia II membantu menjaga permintaan barang dari Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi juga masih lumayan. Dana investasi dari luar negri masuk, terutama dari perusahaan-perusahaan Belanda yang semasa pendudukan Jepang dan revolusi nyaris tidak ada kegiatan. Upaya menhidupkan kembali perusahaan-perusahaan Belanda ini menjadi tersendat ketika api semangat nasionalisasi membesar. Dampaknya baru terasa setelah tahun 60an, setelah usaha pengambil-alihan dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda tahun 1960an.
Dalam dekade 1950, awalnya masyarakat merasakan kemakmuran. Barang produksi dalam negri relatif murah. Ini dikarenakan oleh ketidak-bijakan pemerintah mematok kurs rupiah terhadap dollar Amerika dibawah nilai riilnya. Artinya bahwa konsumen disubsidi lewat subsidi rupiah oleh eksportir dan produsen barang eksport atas paksaan pemerintah. Pada tingkat ini nilai rupiah terlalu mahal. Secara teori, dollar ditukarkan dengan rupiah di tempat-tempat resmi dimana peraturan pemerintah masih bisa dipaksakan dan selama kondisi ini bisa dipertahankan. Keengganan untuk menukarkan dollar dan mata uang asing dan cenderungan untuk membangkang timbul di kalangan eksportir dan sektor-sektor ekonomi yang melakukan kontak dengan pasar internasional. Salah satu bentuknya adalah penyelundupan karet. Beberapa sumber mengatakan bahwa penyelundupan ini cukup marak. Tetapi secara pasti sulit diketahui karena para penyelundup tidak akan pernah mendatakan dirinya. Hanya dampaknya yang bisa dirasakan. Kurs resmi dan kurs Pasar Baru semakin melebar.
Bagi penjual karet, tindakan penyelundupan yang dilakukannya bukanlah hal yang buruk. Dia hanya menjual secara langsung ke pembeli tanpa melalui jalur pemerintah. Pada dasarnya keberadaan pemerintah tidak dibutuhkan. Penyelundupan seperti ini selalu terjadi jika pemerintah tidak memberikan jasa (service) apa-apa tetapi hendak memungut uang. Pemerintah dianggap sebagai penganggu yang harus dihindari.
Reaksi pemerintah pusat kemudian adalah memperketat pengawasan dan mengatasi laju pembangkangan ini pemerintah pada bulan Juni 1957 mengeluarkan peraturan baru yaitu sistem Bukti Eksport atau BE (Keputusan Dewan Moneter tanggal 18 Juni 1 957 No. 30).
Dengan peraturan ini eksportir tidak lagi memperoleh rupiah ketika menukarkan uang asing (devisa) hasil eksportnya, melainkan Bukti Eksport (BE). Nilai nominal yang dicantumkan pada BE mengikuti kurs Rp11,40 per dollar. Akan tetapi, eksportir bisa menjual BEnya di bursa BE dengan harga mengambang dan pembelinya adalah importir atau perorangan yang mempunyai ijin resmi. Karena nilai rupiah sangat overvalue (mahal) dan BE adalah wujud lain dari mata uang asing, maka ketika dilepas ke pasar yang mempunyai mekanisme pasar bebas, harganya melojak tajam untuk mengejar nilai wajarnya. Belum ada setahun sistem BE diberlakukan, harga BE melonjak ke level 300% dari nilai nominalnya. Kemudian pemerintah melakukan campur-tangan lagi dan membekukan harga BE pada level 332% dari nilai nominalnya pada bulan April 1958. Penghapusan BE baru dilakukan tahun 1959 setelah Dekrit 5 Juli 1959.
Kekecewaan terhadap kondisi ekonomi semakin menebal di kalangan rakyat. Orang mulai membandingkan jaman penjajahan Belanda (jaman Hindia Belanda) dengan jaman kemerdekaan. Istilah jaman Normal bagi jaman Hindia Belanda menjadi populer di saat itu. Dan jaman kemerdekaan bukan jaman yang normal.
Dari kaca mata para politikus, kondisi Indonesia setelah penerapan Gunting Sjafruddin yang diwarnai oleh adanya penyelundupan dan ketidak-puasan terhadap pungutan-pungutan dan pemaksaan-pemaksaan yang melebihi jaman sebelumnya (jaman Hindia Belanda) bisa dianggap sebagai suatu peluang politik. Komoditi tetap menjadi penggerak ekonomi pada pasca pengakuan kedaulatan. Jakarta sebagai ibu-kota negara pada saat itu kurang bisa menjalankan fungsi sebagai pusat perdagangan dengan segala fasilitas jasa keuangannya dan perdagangan. Artinya perdagangan di daerah bisa berjalan tanpa Jakarta. Politikus yang berasal dari daerah penghasil devisa menunjukkan dukungannya terhadap gerakan makar ekonomi daerah. Barangkali mereka pikir: “Kenapa harus menyerahkan hasil eksport daerahnya ke pemerintah pusat? Kenapa tidak dimakan sendiri? Kalau demikian, saya akan kebagian” Mungkin itulah latar belakang pendirian PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (1958 - 1961). Latar belakang pemikiran orang, tidak ada yang tahu kecuali dirinya sendiri. Dan anehnya sekumpulan orang bisa melakukan hal yang searah secara kolektif.
PRRI walaupun didukung dengan keuangan yang kuat untuk membeli senjata yang lebih modern dari TNI, ternyata tidak mempunyai tentara yang handal, sehingga mudah dikalahkan oleh pemerintah pusat. Dalam sekali serangan, PRRI dan Permesta sudah bercerai berai, sebagian pemimpinnya lari keluar negri, tertangkap atau terbunuh. PRRI secara resmi baru menyerah tahun 1961.
Jaman uang Gunting Sjafruddin berakhir dengan Dekrit 5 Juli 1959. Anggap saja begitu. Tonggak sejarah dibuat oleh penulisnya. Dan untuk buku ini, penulis menyukai Dekrit 5 Juli sebagai sebuah tonggak sejarah, karena episode berikutnya semua hal yang menyangkut kesejahteraan dan kemakmuran semakin suram. GDP malah merosot, turun, pertumbuhannya negatif, mengkerut, berkontraksi.
Pada periode rupiah Gunting Sjafruddin, banyak yang telah dilakukan pemerintah terhadap rupiah dan tabungan rakyat Indonesia. Pertama penyitaan tabungan rakyat Indonesia setara 373 ton emas. Memang tidak disebutkan sebagai penyitaan melainkan ditukar dengan surat obligasi 40 tahun. Tetapi ketika hutang itu jatuh tempo dan hendak dicairkan, nilai riil uangnya sudah nyaris nol. Jadi sama saja dengan penyitaan.
Kedua, rupiah juga mengalami penyusutan nilai riil akibat tindakan pencetakan uang bernafsu. Dalam masa 14 tahun sejak Bung Hatta mengumumkan penggunaan mata uang republik yang bernama rupiah, nilainya telah terpangkas 84,5% dan hanya tersisa 15,5%. Itu menurut ukuran resmi. Kalau menurut tolok ukur Pasar Baru (pasar gelap) yang tersisa hanya 1,89%, artinya sudah 98,11% terpangkas. Sebulan setelah Dekrit 5 Juli 1959, Sukarno memperkecil jurang antara nilai rupiah resmi ini dengan nilai kurs Pasar Baru yang pada waktu itu mencapai hampir Rp 94 per dollar. Apa yang dikatakan pahlawan Bung Hatta 14 tahun sebelumnya di RRI mengenai rupiah, hanya tipu semata.
Dan dalam 10 tahun sejak Bank Indonesia (BI) didirikan, BI telah sukses memangkas nilai riil rupiah 66,67% dan tersisa 33,33%. Itu penilaian berdasarkan angka-angka resmi. Kalau berdasarnya pasar bebas, maka yang terpangkas adalah 95,94% dan sisanya hanya 4,06% saja. Prestasi yang bagus untuk BI yang baru berumur kurang dari satu dekade.
Rupiah menjadi mata-uang yang dihinakan di negaranya sendiri. Di pasar-pasar gelap orang mau menukarkan rupiah dengan dollar diharga yang lebih rendah dari pada harga resmi. Rupiah dinilai rakyat 2-3 kali lebih murah. Rupiah adalah mata uang murahan. Di beberapa daerah orang lebih suka melakukan barter. Jangan katakan bahwa rakyat sudah kehilangan rasa nasionalismenya. Kalau sudah menyangkut hasil keringat, siapa perduli dengan nasionalisme.
Renungan Untuk Mengenang Para Pahlawan
Bung Hatta adalah pahlawan menurut Keputusan presiden, selembar kertas yang berisi sebuah dekrit. Apakah Bung Hatta adalah pahlawan secara perbuatan? Yang pertama dia menjerumuskan bangsa Indonesia ke dalam sistem uang fiat yang dengan mudah dimanipulasi oleh dirinya dan presiden berserta jajaran birokrat dan politikus. Tabungan para pekerja yang rajin secara tidak tersembunyi digrogoti melalui proses pencetakan dan pengedaran kertas yang disebut rupiah dengan iming-imingan bisa membuat makmur. Bagaimana bisa makmur kalau nilainya tergerus terus? Lihatlah grafik di bawah, yang merupakan data dari BI (Bank Indonesia), yang mengatakan denominasi akan mempunyai dampak positif. Perhatikan berapa banyak angka nol yang terlibat. Institusi yang sama, telah membuat tabungan ayah saya hancur, tabungan saya tergrogoti, sampai suatu saat saya tersadar mengenai hal ini.
Apakah Bung Hatta seorang pahlawan? Bagi saya bukan......, bukan sama sekali. Setidaknya saya tidak mengaguminya. Dia adalah seseroang yang telah menjerumuskan bangsa Indonesia ke dalam penipuan dengan menggunakan sistem uang fiatnya.
Sekian dulu......, anda baru merdeka jika jumlah departemen kurang dari 10, institusi wakil presiden dihapuskan, anggota DPR/DPRD tidak lebih dari 100 orang dan pegawai negri 400 ribu orang serta pajak flat-rate 5%. Belanda hanya memberlakukan 20% untuk tanam paksa dan 15% pajak penghasilan setelah tanam paksa dihapuskan.
Catatan: Tulisan ini bukan anjuran untuk berinvestasi emas, karena secara pribadi, saya berpendapat bahwa emas akan turun harganya dalam waktu dekat ini.
Disclaimer: Ekonomi (dan investasi) bukan sains dan tidak pernah dibuktikan secara eksperimen; tulisan ini dimaksudkan sebagai hiburan dan bukan sebagai anjuran berinvestasi oleh sebab itu penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan karena mengikuti informasi dari tulisan ini. Akan tetapi jika anda beruntung karena penggunaan informasi di tulisan ini, EOWI dengan suka hati kalau anda mentraktir EOWI makan-makan.
40 comments:
trims pak IS sudah lama ditunggu neh ... !
Bapak pendiri dan penjerumus bangsa, wajar, bapak-bapak itu kan didikan belanda juga bung IS, jadi pengetahuannya cuma segitu, hasilnya ambisi dan menjerumuskan.
Manstab.. IS bgt neh artikel.
Tq Mas IS.
yah..namanya juga awal2,wajar anak kecil masih suka jatuh...
Amerika yg hebat saja awalnya musti terseok2 dulu,musti perang saudara dul sebelum akhirnya menjadi negara no 1 dimuka bumi
Eropa pun harus mengalami era kegelapan dulu sebelum bisa menjajah hampir seluruh dunia
gak ada yg instan dong!
ternyata anda tidak bisa menilai sesuatu secara keseluruhan,anda cuma bisa menilai dari sisi negatif,wajar kalau analisa anda banyakan salah,kayaknya anda kaga cocok deh main saham,hahaha
orang bijak dapat menilai buah bukan hanya dari kulitnya saja
Noname
kebanyakan baca blog ini membuat otak anda hanya diisi sentimen negatif
seimbangkan otak anda dengan hal yg positif setelah membaca blog ini,krn blog ini tidak berimbang bobotnya
noname
Horeee...Akhirnya MAS IS Keluar juga .. Horeeeee
Bankir swasta dengan gold standard dan FRB-nya jauh lebih dahsyat kadar penipuannya. Orang setolol semar nggak mungkin sadar akan hal ini.
memang kondisi lagi negatif koq sekarang.
yg msh berpandangan positif yah bersyukurlah berarti kondisi anda masih bagus dan terus menanjak terus.
dari media indonesia:
Sumbangan sektor industri terhadap produk domestik bruto kini tidak lebih dari seperlima saja. Lebih parah lagi, sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja itu, kini hanya tumbuh rata-rata 4%.
Dengan pertumbuhan industri yang hanya 4%, sektor industri cuma menyumbang 0,8% dari total pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6%.
Selama sumbangan industri terhadap pertumbuhan ekonomi masih serendah itu, mimpi menyerap 500 ribu tenaga kerja untuk setiap kenaikan pertumbuhan 1% masih jauh panggang dari api.
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/16/162375/70/13/Kedaulatan-Industri
Carl Schurz (1829-1906) berkata, “Benar atau salah, ini negaraku; jika ia benar maka ia hrs di jaga tetap benar, jika salah, maka ia hrs dibantu untuk menjadi benar.” Cinta kepada bangsa dan negara tentu saja baik dan perlu. Nmn, rasa cinta itu tetap harus diletakkan dalam koridor kebenaran. Jangan karena rasa cinta, lalu yang hitam menjadi putih dan yang putih menjadi hitam. Sejarah sudah membuktikan, rasa cinta terhadap bangsa yang diwujudkan dengan cara yang salah, pada akhirnya akan berujung tragedi.
kesimpulannya pemerintah bajingan???
Artikel yang sinis cenderung sarkas, namun lagi2 membuat saya sedikit tercenung.
NB :
Bung IS tdk rekomen masuk di emas, padahal kebijakan Cina mempermudah ekspor dan impor emas berpeluang mengembalikan "si kuning" ke harga wajarnya yaitu USD1,350/troy ounce dlm bbrp bulan ke depan?
Gimana analisanya nih bung IS?
thanks mas IS atas infonya..wah disekolah gak pernah diajarin yang beginian..perkara anda memandangnya dari sisi negatif toh ini opini2 anda sendiri dan juga blog2 anda sendiri...terserah anda..yang lain gak boleh sewot donk....udah dapet ilmu masih sewot..
tetap menulis bung IS...
egp sama org yg punya pendapat negatif...saya sendiri banyak belajar dari artikelnya.
memang kadang sinis, sarkastik, melebih2kan....tetapi kalo dipikir dengan tenang, koq betul juga ???
apapun komentar orang, saya pribadi banyak menerima manfaatnya..
GBU....maju terus...merdeka !!!
merdeka dari politikus...
hehehehe
kata si IS pajak itu tidak baik dan tidak membangun,tp kenyataannya negara dengan pajak yg tinggi dibarengi pengelolaan yg benar menghasilkan kemajuan dan kemakmuran bagi rakyatnya
coba lihat penerapan pajak yg semerawut oleh negara Indonesia,hampir 99% UKM dan orang menengah ke bawah tidak membayar pajak,apa sekarang mereka jadi makmur?
tanpa pemerintah Manusia tidak akan pernah sampai ke bulan,tanpa pemerintah tidak akan ada internet krn siapa yg mau menyuport keuangan dari riset ini?
kalau semua orang tipikal pemikirannya kayak IS,riset2 macam beginian pasti dibilang tidak ada gunanya!,bubarkan semua itu,okay?
tanpa pemerintah kenyataannya suatu kekuatan tidak akan tergalang
cara pandang anda yg sempit itulah yg mungkin membuat anda salah menganalisa dan membuat keputusan anda banyak yg bertentangan dengan pasar
bukan berarti anda salah,anda benar,cuma masih ada kebenaran dan kesalahan lain yg harus anda cermati sebelum merumuskan keputusan akhir
makanya coba belajar teori relativitasnya einstein dulu yach
BTW menurut saya omongan IS memang ada benarnya,namun persentase kesalahannya lebih besar sekitar 60%
anda sekalian juga musti waspada sama syndrom lebay orang satu ini
dari tulisan gaji 9 digit aja ketahuan kan lebaynya?
sepanjang pengalaman saya gaji CEO perusahaan top aja masih 8 digit
mau jadi kaya gampang....
ambil saja kebalikan dari anjuran Blog tolol ini yg dasarnya idiot wave
tiap kali membahas soal apapun selalu tolol pembahasannya,Ekonomi,Agama,Negara etc
kalau gaji dia 9 digit mah ngak usah bikin blog ginian...emang gampang dapat 9 digit ? kalau kerja di swasta nasional itu level direktur dan harus peras otak buat kerja. si IS ini jenius atau ndobol menurut saya kemungkinan besar yang trakhir itu.
ini orang paling2 anak buyut PKI.
Thanks bung IS,
Saya kira tulisan Anda sangat berguna untuk mencari keseimbangan informasi ttg sejarah moneter di tanah air.
Apakah Zimbabwe sebelumnya juga pernah melakukan sanering atau ketidakbijaksanaan semacam itu sebelumnya?
Menurut perhitungan saya kalau rupiah tidak pernah mengalami hal2 itu maka mata uang terbesar kita yg Rp.100rb, akan tercetak Rp.2Milyar (CMIIW !!)
Analisa yang kritis bung...
Memang begitulah kenyataan, tak semanis mimpi indah
( ato jangan-jangan sudah mimpi buruk ),
Tapi juga tak bangun-bangun... agaknya film Matrix dengan tepat menggambarkan kondisi ini.
Mimpi indah
Berubah menjadi mimpi buruk
dan akhirnya menjadi kenyataan.
barulah kita sadar kalau realita ternyata lebih buruk dari mimpi buruk.
untuk bung anonymous yang bertanya tentang senering di zimbabwe...
sudah berkali-kali bung...
ya kasusnya sama...
yaitu dengan mencetak pecahan uang dengan nominal fantastis.
plus dengan redenominasi juga sih...
berikut ini cuplikan berita di tahun 2009
dari http://goldnews.bullionvault.com/zimbabwe_inflation_021120091
LAST WEEK, writes John Lee of GoldMau.com, Zimbabwe slashed 12 zeros from its currency's denominations as hyperinflation continued to erode value.
Artinya bukan cuma 3 angka nol yang dihapus bung... tapi 12
alias 1.000.000.000.000 ( 1 Triliun ) jadi 1
Sebelumnya ?
ya... redenominasi kecil-kecilan dulu lah
Tahun 1980...ZWD 1 ( 1 dollar zimbabwe ) = USD 1.47
1 Ags 2006...
The dollar was redenominated on 1 August 2006 at the rate of 1 revalued dollar = 1000 old dollars
1000 = 1
alias menghilangkan 3 nol
Pemotongan kedua, 6 Sept 2007
The Zimbabwe dollar was again devalued on 6 September 2007, this time by 92%,[14] to give an official exchange rate of ZW$30,000 to US$1
30000 jadi 1 ( menghilangkan 5 nol plus angka 3 jadi 1 )
kelanjutannya bisa dibaca di http://en.wikipedia.org/wiki/Zimbabwean_dollar
Bung IS tahu dari mana kalau RI tidak merdeka lantas pajak2 tidak naik, inflasi tidak tinggi. Buktinya Belanda sendiri udah gak inflasi 2.5% lagi tuh!
Zaman udah beda, jgn asal ambil statistik & langsung dibandingkan dong. :)
Halah cemen nih semar pake hapus-hapus comment. Dasar idiot
ini Indonesia Bung .. Bukan Zimbabwe, jgn dibandingin donk, masih jauh...
Silahkan dibaca kalau anda mau menyelamatkan INDONESIA
http://www.suranegara.com/2010/08/negara-terkaya-di-dunia.html
I Love Indonesia .. ngak ush di denger deh si IS .. capede
gaji 9 digit itu artinya gaji lebih dari 99,999,999
kaya'nya bulanan gubernur BI lebih dhe ...
trus CEO swasta nasional juga banyak yg kaya gitu.
apalagi kalo jadi top manajer di perush finansial, bisa banget :-)
brarti si semar itu CEO
kalo anda kerja jadi manajer di luar negri gak aneh gaji 9 digit kalo di rupiahin...teknisi rendahan aja 8 digit... makanya keluar dari tempurung mang...
emang si semar CEO di luar negeri ?
mengenai gaji, mungkin bisa coba cari tau untuk posisi senior engineer (geologist, geophysicist, reservoir) di oil & gas: exxon mobil, conoco, total, etc.
Yang bilang kalo CEO nasional swasta cuma 8 digit itu brarti swasta nasional UKM kali tuh hahhahahahaha..
gw aja uda 8 digit pertengahan bosss, padahal baru staff nehhh..makanya cari company yang elite dong jangan kelas UKM..
CEO swasta yg belum Tbk aja uda 9 digit bossss..
yahh maklum lah orang belum keluar negeri, cuma tau range gaji swasta nasional kelas kantor di mangga dua pakek RUKO hahahaha
udah saatnya keluar artikel 3 of 3 of 3 of 3
:D
sebagai gambaran aja, saya karyawan baru disalah satu perusahaan pupuk nasional, bergaji 7 jt-an. banyak kawan-kawan saya yg cabut ke Qatar dan UEA bekerja sebagai operator pabrik berpangkat rendah bergaji tidak kurang dari US$5000.
ngapain sih ributin gaji om semar. apa urusannya denganmu??? baca blog aja bisa ribut. ???
trims pak IS. sekarang saya mengerti kenapa obligasi th 1950 milik ayah saya hanya jadi penghuni lemari.
o.. artinya kondisi indonesia lebih baik seandainya masih dijajah ya...
Tulisan yg menarik. Terima kasih.
Angkanya betul, tapi kesimpulannya salah.
Coba Anda pelajari siapa pengambil keputusan pencetakan uang.
Coba pelajari alasan penguduran diri hatta.
Coba pelajari alasan pembubaran parlemen hasil pemilu 1955.
F***er-nya adalah sukarno. Manusia yang mengidap penyakit megalomaniak.
Kayaknya Anda nggak tahu bahwa Muhammad hatta mengundurkan diri dari posisi wakil presiden setelah 11 tahun, ya.
Jadi yang terjada pada tahun 1959 adalah sepenuhnya kerjaan si sukarno.
Post a Comment